Tampilkan postingan dengan label nu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nu. Tampilkan semua postingan

08 Desember, 2012

Pilihan Elit NU dan Warganya

Oleh: Ach. Syaiful A'la*

 Semua orang sudah paham, bahwa berbincang perpolitikan di Jawa Timur juga tidak lepas pada sebuah organisasi sosial keagamaan yang namanya jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). Di Jawa Timur organisasi ini dilahirkan, tak hayal jika propinsi ini merupakan basis nahdliyyin (sebutan bagi warga NU), tidak aneh pula jika beberapa calon gubernur baik kader NU sendiri atau kader yang lainnya setiap musim pemilihan legeslatif maupun eksekutif ingin mendapatkan dukungan atau rekomendasi secara struktural dari NU untuk memperebutkan suara nahdliyyin. Hingga saat ini posisi NU ibarat gadis cantik dan suci yang dipeributkan oleh banyak orang.

Dalam kesempatan seperti itu, NU sendiri merasa sudah percaya diri dan tak ingin ketinggalan, ia menginginkan kadernya sendiri yang menjadi pemimpin di Jawa Timur. Maka dilakukanlah beberapa cara untuk melakukan penjaringan terhadap kader-kadernya sendiri siapa yang layak mimpin Jawa Timur lima tahun mendatang. Misalnya dengan cara mendekati beberapa partai politik yang merupakan refresentasi politik warga NU atau melakukan koalisi dengan partai yang lain agar bisa mengusung kadernya.

Keterlibatan NU dalam kancah politik praktis selalu kandas ditengah jalan untuk mengantarkan kadernya duduk dikursi eksekutif. Salah contoh dalam pemilihan presiden 2004, dimana ketua umum PBNU mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Megawati Seokarno Putri. Contoh kedua pada pemilihan Gubernur Jawa Timur 2008, disana ada Khofifah. Bahkan NU all out disana. Untuk itu, tahun 2013 ini NU sepertinya tidak mau absen lagi dalam pemilihan gubernur nanti. Akhirnya membentuk tim untuk melakukan penjaringan terhadap kadernya yang akan dijagokan oleh NU.

Untuk tidak terjadi kekalahan yang kedua kalinya, walaupun tidak ada juga jaminan mutlak menang, hemat penulis, PWNU Jawa Timur perlu menyimak tulisan Samsudin Adlawi, Ubah Srategi NU Rebut Kursi Gubernur (Jawa Pos, 30/11/12) dan Salahuddin Wahid, Memilih Cagub Satu Tokoh NU (Jawa Pos, 7/12/2012), merupakan masukan bagi struktural NU Jawa Timur untuk merubah strateginya jika ingin kadernya menjadi orang nomor satu di daerah basis nahdliyyin ini pada pemilihan gubernur 2013 nanti. Adlawi menjelaskan bahwa kalau NU kepingin kadernya menang perlu mencontoh apa yang dilakukan oleh pengurus PCNU Banyuwangi dalam proses penjaringan bupati yang akan dijagokan. Artinya, PWNU Jawa Timur tidak serta merta merekomendasikan, memberikan kesimpulan sendiri, dan menetapkan calonnya kemudian hanya menginstruksikan kepada cabang-cabang untuk mendukung dan memenangkan calon dimaksud.

Beda Pilihan dalam NU
Lalu pertayaannya, apakah Pemilihan kepala daerah (pemilukada) di Jawa Timur yang akan digelar 2013 mendatang bisa disamakan dengan pemilukada yang ada di Banyuwangi yang areanya hanya kabupaten? Hal ini yang perlu diperhatikan oleh NU sendiri untuk tidak terlalu percaya diri bahwa jagonya bakal menang. Karena berbicara pemilihan gubernur wilayahnya cukup luas dan NU sendiri masih perlu melakakukan koordianasi dan penyamaan persepsi dengan beberapa cabang yang jumlahnya cukup banyak.

Disaat kondisi perpolitikan bangsa dimana pemilih semakin prakmatis, maka perpolitikan masing-masing kabupaten, disana ada NU cabang pun cukup sulit ditebak kemana arah dukungannya. Karena masing-masing pengurus cabang mempunyai pilihan dan kepentingan yang berbeda. Jika saudara mas Adlawi dalam tulisannya mengusulkan agar PWNU Jawa Timur mengadakan serap aspirasi kepada semua cabang-cabang, hemat penulis itu cukup baik. Karena dengan sistem terbuka seperti itu semua akan legewo. Tapi perlu kita analisis kembali.

Mari kita lihat, zaman ini adalah zaman dimana terjadi kondisi politik yang transaksional bisa disaksikan dimana-mana. Visi dan misi, program kerja dan track record yang baik dari calon tidak menjadi ukuran untuk mendapat simpatik pemilih dan bisa menang. Bila serap aspirasi dilakukan, bisa saja setiap cabang membawa nama-nama calon yang akan dijagokan untuk memimpin Jawa Timur yang mendapat direkomendasikan NU. Hanya saja, karena setiap cabang mempunyai nama calon yang dijagokan, kalau jagonya tidak terpilih, sikap kecewa dan akan memberikan dukungan pada yang lain saat pemilihan gubernur nanti. Karena sentimental dari masing-masing cabang tetap akan terjadi.

Analisis kedua, adanya serap aspirasi itu tidak mustahil beberapa calon akan melakukan pendekatan terhadap beberapa pengurus cabang NU untuk bisa memenangkan dukungan suara terbanyak pada tahap penjaringan, keadaan seperti ini akan berakibat buruk, terjadinya money politic dalam proses penjaringan yang akan diusung oleh NU Jatim. Dalam percaturan politik, saat uang berbicara tidak tembus, muncul adanya kontrak bagi posisi dan janji-janji.

Analisis ketiga, walaupun semua cabang pada akhirnya berkomitmen dengan tetap mengikuti hasil penjaringan yang dilakukan secara bersama, mendukung calon yang banyak suaranya dan dijagokan oleh NU, lalu bagaimana ketika membaca posisi nahdliyyin sebagai pemilih disaat suara politik bisa ditransaksikan dengan uang. Kondisi inilah yang sulit ditebak dari suara warga nahdliyyin. Karena para elit NU dan warganya pasti mempunyai pilihan yang berbeda. Tidak sedikit – untuk tidak mengatakan banyak – yang secara struktural NU mendukung calon tertentu, nahdliyyin mempunyai pilihan yang berbeda. Warga NU juga mempunyai prinsip bahwa masalah politik adalah hak individu dan kalau mempunyai pilihan berbeda dengan elit NU juga tidak ada sanksi yuridis apalagi sampai dipecat dari keanggotaan NU

 Jika demikian, NU ibarat parpol lokal yang setiap saat sibuk mengurus politik untuk menjagokan orangnya. Bahkan kalau kadernya tidak diusung oleh parpol tertentu, akhirnya NU harus turun gunung dengan mengumpulkan KTP agar mengusung kadernya secara independen. Itu pun selalu berujung pada sebuah kekalahan. Lalu apa makna “Khittah” itu yang sebenarnya?


*Dosen STI Al Karimiyyah Sumenep & Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya

12 Februari, 2011

Media Pembelajaran dalam Al-Qur’an

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Fenomena baru di Negara-negara non muslim terakhir ini, seperti di negara Amerika Serikat (AS) pasca hancurnya gedung WTC adalah masyarakat disana banyak yang membeli dan membaca Al-Qur’an. Kitab suci ini menjadi kitab terlaris dan banyak dibaca orang di Negara adikuasa tersebut. Maka tidak heran jika Philip K. Hitti mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah kitab yang paling banyak dibaca sepanjang sejarah umat manusia.


Al-Qur'an juga merupakan satu-satunya kitab yang terus-menerus dihafal oleh ratusan ribu manusia. Bukan hanya oleh mereka yang mengerti bahasa Arab, namun juga oleh mereka yang sama sekali tidak pernah belajar bahasa Arab. Mereka membaca dengan tekun dan menghafal dengan telaten. Sehingga banyak diantara mereka mengkhatamkan bacaan al-Qur'an beberapa puluh kali dalam hidupnya, dan menyelesaikan hafalan al-Qur'an dari halaman pertama hingga terakhir, tanpa satu huruf pun tertinggal. Tidak ada satu buku atau kitab suci pun yang bisa menandingi atau paling tidak menyamai al-Qur'an dalam hal ini.


Itu baru dalam hal dibaca dan dihafal. Bagaimana halnya dengan usaha menggali kandungan al-Qur'an? Ratusan hingga ribuan buku telah diterbitkan dalam usaha manusia menggali kandungan al-Qur'an. Dari buku yang hanya memuat beberapa halaman hingga buku yang memuat puluhan jilid. Dari buku paling sederhana yang ditujukan untuk orang-orang awam, hingga buku yang jlimet yang hanya bisa dipahami orang-orang yang mempunyai kapasitas keilmuan yang memadahi. Dari buku yang mengajarkan cara membaca al-Qur'an, hingga buku yang membahas makna al-Qur'an kata perkata. Dari buku yang ditulis orang yang sangat shaleh sampai orang yang amat thaleh; dari orang yang ingin menunjukkan kemukjizatan al-Qur'an hingga orang yang mencoba menunjukkan kepalsuan al-Qur'an sebagai wahyu dari Tuhan Semesta Alam. Dan seterusnya.


Dalam tulisan ini, penulis mencoba dari Al-Qur’an yang cukup umum (general) itu, mengambil suatu bahasan tentang Amthal (perumpamaan-perumpamaan) dalam Al-Qur’an kaitannya dengan pendidikan. Apakah ada hubungannya materi (amthal) tersebut atau tidak? Secara tegas tulisan ini berdasar definisi dari amthal pada bahasan sebelumnya ada keterkaitan antara materi amthal dengan pendidikan (khusus konsentrasi kajian media pembelajaran). Artinya studi tentang Amthal dalam studi Al-Qur’an ketika disandingkan dengan pendidikan, penulis menyebutnya dengan sebuah media (alat) dalam pembelajaran.


Sadiman (2006) menyebutkan bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.


Berdasarkan definisi tersebut, media pembelajaran memiliki manfaat yang besar dalam memudahkan siswa mempelajari materi pelajaran. Media pembelajaran yang digunakan harus dapat menarik perhatian siswa pada kegiatan belajar mengajar dan lebih merangsang kegiatan belajar siswa.


Bruner (1966) mengungkapkan ada tiga tingkatan utama modus belajar, seperti: enactive (pengalaman langsung), iconic (pengalaman piktorial atau gambar), dan symbolic (pengalaman abstrak). Pemerolehan pengetahuan dan keterampilan serta perubahan sikap dan perilaku dapat terjadi karena adanya interaksi antara pengalaman baru dengan pengalaman yang telah dialami sebelumnya melalui proses belajar. Sebagai ilustrasi misalnya, belajar untuk memahami apa dan bagaimana mencangkok.


Dalam tingkatan pengalaman langsung, untuk memperoleh pemahaman pebelajar secara langsung mengerjakan atau membuat cangkokan. Pada tingkatan kedua, iconic, pemahaman tentang mencangkok dipelajari melalui gambar, foto, film atau rekaman video. Selanjutnya pada tingkatan pengalaman abstrak, siswa memahaminya lewat membaca atau mendengar dan mencocokkannya dengan pengalaman melihat orang mencangkok atau dengan pengalamannya sendiri.


Walhasil, bahwa media pembelajaran merupakan medium (alat) penyampai pesan (materi dari seorang pengajar kepada peserta ajar dalam pendidikan) untuk maksud tertentu agar penerima menjadi faham (baca: Alo, 2010). Begitu juga amthal dalam Al-Qur’an, bahasa-bahasa (amthal) itu digunakan oleh Allah SWT sebagai penyampai teks dengan maksud agar supaya gampang difahami makna teksnya oleh pendengar (manusia). Sehingga adanya media (amthal) sangat penting dalam beberapa aspek, baik dalam melakukan komunikasi ditengah-tengah masyarakat juga dalam pembelajaran di dalam dunia pendidikan.



*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya

note: dimuat di website NU Online (kolom)

06 Juni, 2010

Berharap Pilkada “Zero” Money Politic

Oleh: Ach. Syaiful A’la*


Beberapa daerah di Jawa Timur, pada tahun 2010 ini banyak kota dan kabupaten yang akan menggelar pemilihan wali kota dan wakilnya atau bupati dan wakilnya, termasuk salah satunya adalah kabupaten Sumenep-Madura.


Politik uang atau money politic hingga kini telah menjadi sebuah budaya pada setiap menjelang pemilu. Bahkan akhir-akhir ini bisa dikatakan telah menggurita di negeri ini. Karena pada setiap menjelang pemilihan, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legeslatif, guberbur, wali kota/bupati hingga pemilihan kepala desa tidak sepi dari yang namanya isu money politic. Ironisnya, hal seperti ini juga terkadang terjadi di dalam sebuah organisasi, baik organisasi politik, maupun organisasi sosial dan keagamaan.


Cara-cara seperti itu – menggunakan kekuatan uang – oleh sebagian calon yang mampu secara finansial telah dianggap sebuah solusi alternatif dan senjata paling ampuh untuk mengantarkan ambisi dirinya ke pucuk pimpinan yang telah cita-citakan sejak awal.


Bersih (tanpa) Uang
Proses demokrasi yang dilakukan dengan cara main uang (money politic) adalah bentuk kecurangan dan ketidakdewasaan para calon dalam perhelatan pesta demokrasi. Di era demokrasi yang semuanya telah menjadi bebas menentukan pilihan, bebas bersuara, berpendapat, mencalonkan dan dicalonkan semestinya digunakan sebaik mungkin. Politik uang tidak boleh terjadi dan harus di tolak, karena merusak moral bangsa.


Didalam pemilihan kepada daerah, seperti pilkada, para calon hendaknya bisa menjual dirinya dengan visi dan misi yang menurut masyarakat Sumenep layak memimpin kota Sumenep. Karena langkah untuk menang dengan cara menggunakan money politic akan menambah konflik di masyarakat. Munculnya konflik dikarenakan karena munculnya semtimin sepihak, baik antara para tim sukses calon juga antar masyarakat.


Lalu, mungkinkah menuju “zero” money politic ditengah banyaknya isu bahwa politik uang telah menjadi budaya pada setiap menjelang pemilihan kepala daerah seperti sekarang? Tentunya untuk menjawab “bisa” perlu beberapa tahapan dan pertimbangan. Karena proses pemilihan kepala daerah atau pemlihan apa saja sudah tidak sepi dari yang namanya pilitik uang. Sementara untuk mengatakan sulit menuju “zero” juga bukanlah hal yang tidak mungkin. Politik “tanpa uang” sebenarnya sebagai pertanda kepada dunia bahwa proses demokrasi di negeri ini telah berjalan maksimal dan menunjukkan kedewaan warga Indonesia di dalam berpolitik.


Artinya, zero money politic bakal terwujud asal ada dua kesepahaman terpadu antara para politisi dan pemilih. Pertama, pendidikan politik dari politisi (calon). Hal ini penting diperhatikan oleh pemain politisi, karena sebagai proses pendewasaan dan pembelajaran demokrasi secara baik. Pendidikan politik (bukan politik pendidikan) merupakan satu cara untuk meniadakan bentuk money politic di negeri ini.


Karena kalau kita tilik belakangan ini, banyak para politisi tidak bisa memberikan pendidikan politik terhadap rakyatnya (pemilih). Ia seenaknya bermain uang, padahal perbuatan yang dilakukan adalah justru proses pembodohan, merampas kreativitas dan kebebasan. Politisi yang seharusnya mengawal dan mempercepat proses demokrasi di Indonesia, kini justru menyandera proses demokrasi sendiri. Sehingga dianggap salah satu cara yang kita paling mujarab untuk meniadakan (setidaknya bisa diminimalisir) adalah action elit-elit politisi itu sendiri.


Kedua, kesadaran dan ketepatan dalam menentukan pilihan bagi pemilih. Dalam konteks ini, pemilih harus menentukan pilihan pada yang tepat. Tepat dalam arti mereka (calon) mempunyai visi dan misi kerja. Sebagai pemilih juga harus “tegas” menolak adanya money politic dari para calon. Kalau langkah itu bisa dilakukan oleh masyarakat, dengan sendirinya para calon akan terkena sanksi sosial, bahwa kalau ada calon yang main politik uang tidak layak dipilih.


Langkah diatas perlu digalakkan dan harus dimulai dari grass root secara terang-terangan menolak adanya money politic, Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti itu akan mempersempit langkah para politisi yang akan bermain politik uang.


Salah memilih pemimpin akan menambah jumlah pemimpin yang hanya mau marusak negeri ini. Karena tidak sedikit para pemimpin, seperti mantan Gubernur, Wali Kota, Bupati dan pejabat negara lainnya kini masuk rumah tanahanan lantaran terlibat kasus korupsi. Kenapa ini terjadi? Bisa salah satunya adalah akibat dari money politic ketika pencalon dirinya. Sehingga ketika dirinya memimpin, maka yang dipikirkan pertama kali bukan bagaimana membuat perubahan untuk rakyatnya, justru memperkaya diri dan mengembalikan modal sebanyak-banyaknya.


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya

25 April, 2010

Ketika NU Jadi Parpol Lokal

Oleh: Ach. Syaiful A’la


Diawal tulisan ini, penulis mencoba mengalisis persoalan mendasar yang tengah dihadapi oleh NU secara nasional, kemudian pada bagian diakhir seratan ini juga akan menampilkan beberapa perjalanan NU yang tengah terjadi di beberapa daerah (kabupaten) yang mayoritas penduduknya adalah nahdliyyin (sebutan bagi warga NU).
Dalam usianya yang cukup panjang, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyah ijtimaiyyah), tengah mengalami aneka krisis yang mengancam terhadap eksistensi organisasi NU sendiri dan merugikan bangsa. Perkembangan sosial, politik, dan ekonomi semakin menekan warga nahdliyyin, termasuk sesepuh yang kini tengah asyik berpolitik dan hampir melupakan kepentingan umat yang merupakan ikon kekuatan tersebar NU.


Selain persoalan diatas, ada empat permasalahan yang tidak kalah menariknya yang sedang dihadapi oleh organisasi bintang sembilan (sebutan lain dari NU) dan segera harus dicarikan solusinya. Diantaranya, pertama, tantangan yang datang dari jurus kanan, yaitu merebahnya paham fundamentalisme dan radikalisme yang tidak bisa dipahami secara utuh oleh warga NU sendiri. Kedua, tantangan datang dari sebelah kiri yang merupakan pemahaman keagamaan secara liberal yang hingga kini justru semakin banyak diminati oleh kalangan muda anak-anak NU. Ketiga, tantangan datangnya dari atas, dalam hal ini kuatnya refresi penguasa dalam politik praktis. Keempat, adalah tantangan yang datang dari arus bawah, dalam hal ini adalah merupakan rendahnya loyalitas warga NU terhadap kiainya yang terkadang kalau kita lihat di internal pun tejadi pertarungan para elit-elitnya. Ketika para elit mulai berkonflik dan kemudian akan diikuti oleh pengikutnya, maka tidak mustahil akan terjadi split personality yang tidak lama kemudian akan mengancam terhadap eksistensi jam’iyyah dan atau bahkan jama’ah yang ada.


NU dan Pilkada Sumenep
Tahun 2010, beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur, bakal menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (wali kota atau bupati), salah satu yang bakal menyelenggarakan perhelatan lima tahunan adalah kabupaten Sumenep.


Posisi NU pada setiap menjelang pelaksanaan pemilihan kepada daerah bisa dikatakan memiliki daya ikat yang luar biasa. Hal itu dapat dipahami karena karena NU memiliki sumber daya berupa tokoh-tokoh berpengaruh dan struktur oganisasi hingga pelosok desa/kelurahan (ranting). Lebih dari itu, NU memiliki anggota yang sangat mayoritas di provinsi Jawa Timur. Itu berarti sangat potensial para calon untuk mendulang suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), khususnya di Sumenep. Maka karena alasan itulah, hampir semua calon yang akan berlaga berupaya sekuat tenaga untuk meraih dukungan dari NU.


Mengingat pentingnya posisi politik warga NU dalam pilkada Sumenep, banyak para calon telah menjalin komunikasi dan merajut sinergi dengan berbagai tokoh NU, baik jalur kultural maupun struktural.


Khittah Lokal
Khittah merupakan istilah dan keputusan yang dipakai oleh jam’iyyah Nahdlatul Ulama setelah dicetuskan pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo. Keputusan (Khittah) diambil sebagai bentuk pernyataan sikap bahwa NU tidak akan terlibat dalam ranah politik praktis dan tidak mendukung salah satu bendera partai politik tertentu. Walaupun hingga kini banyak orang (termasuk elit-elit NU) yang memberikan tafsir berbeda tentang diambilnya keputusan Khittah untuk kepentingan dirinya.


Persoalan Khittah dalam Muktamar NU ke-32 di Makassar, memang kurang begitu banyak mendapat perhatian dari peserta Muktamar. Muktamirin lebih asyik memperbincangkan siapa yang bakal maju untuk memperebutkan ketua umum (PB) dari pada mendiskusikan tentang persoalan yang tengah dihadapi oleh jam’iyyah NU sendiri. Misalanya meluruskan kembali konsep Khittah dan beberapa persoalan besar diatas. Sehingga terasa sekali dalam suasana Muktamar kala itu ada loby-loby dan persaingan memanas akibat saling menjagokan calon tertentu.


Tujuan diambilnya keputusan Khittah pada tahun 1984, NU diharapkan lebih konsentrasi dan dapat terfokus pada empat garapan besar, yakni dakwah, pendidikan, sosial dan ekonomi. Guna garapan tersebur bisa tercapai, salah satu cara adalah – harapan kita semua tentunya – NU, termasuk juga di kabupaten Sumenep beserta struktur kepengurusan dibawahnya (MWC dan pengurus Ranting) untuk melakukan “Khittah Lokal” agar NU tidak terkesan sebagai partai politik lokal yang sekali-kali dilahirkan untuk mengusung salah satu calon tertentu (baik jalur parpol juga independen) hanya untuk kepentingan dan ambisi syahwat politik para elit-elitnya. Kalau yang demikian terus dilakukan, dalam artian NU tidak bisa menjaga jarak pada setiap pesta lima tahunan, maka taruhannya bukan kredibilitas elit-elit NU saja, tetapi NU secara jam’iyyah (organisasi) pun nanti akan ditolak oleh masyarakat


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya, PP Nasa Gapura Timur

30 Maret, 2010

Benarkah Label Kiai Haram?

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Secara epistemologis, perkataan kiai berasal dari bahasa Jawa. Pertama, kiai merupakan sebutan untuk benda-benda terhormat atau benda pusaka, seperti kiai Pleret, kiai Garuda Kencana dan lainnya. Kedua, gelar kiai diberikan kepada salah seorang tokoh atau sebagai public figure di tengah masyarakat. Biasanya disingkat Ki, seperti Ki Ageng, Ki Temenggung, Ki gede, Ki Buyut dan seterusnya. Ketiga, seseorang disebut kiai karena ilmunya (alim), faham ilmu-ilmu keagamaan, mempunyai kharisma di masyarakat, mengajar kitab kuning dan mempunyai pesantren.


Pertanyaannya, bagaimana seorang yang mempunyai ilmu cukup (alim dalam ilmu agama), mengajar kitab kuning, banyak melakukan berubahan dan pemberdayaan di masyarakat, sementara tidak memiliki pondok pesantren apakah tetap disebut sebagai kiai? Dan bagaimana hukumnya?


Pertanyaan inilah yang sedang terjadi saat ini ketika Forum Kiai Pondok Pesantren (FKP) mengadakan pertemuan (bahtsul masail) di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Pertemuan tersebut meyepakati bahwa seseorang yang tidak mempunyai pondok pesantren (building) “haram” hukumnya menggunakan label kiai.

***
Menjadi seorang kiai atau ulama memang tidaklah gampang, karena membutuhkan suatu proses yang cukup panjang. Berbeda dengan seorang yang mau menjadi politisi, akademisi, pegawai dan pejabat Negara lainnya. Hanya bermodal dana dan pencitraan yang bagus, maka akan diraihlah semuanya. Berbeda dengan menjadi kiai, ia harus melampaui tahapan seperti patapan (mengasingkan diri, mencari ilmu pengetahuan agama sebanyak-banyaknya). Tidak cukup itu, tetapi juga harus dibuktikan, apakah ilmu yang didapat benar-benar bermamfaat kepada masyarakat atau tidak (uji kelayakan). Jadi label kiai adalah bentukan (julukan) yang diberikan oleh masyarakat berdasar ilmunya, bukan berdasar pada seberapa besar bangunan pondok pesantrennya.


Ketika memperhatikan hasil pertemuan Forum Kiai Pesantren di Lirboyo, Kediri, tanggal 14 Pebruari 2010, yang memfatwakan “haram” seseorang menggunakan label kiai sementara tidak punyak pondok pesantren (banyak santri) Untuk melehat kesana dibutuhkan pembacaan secara intensif, diperlukan sebuah pijakan dan kerangka pikir (manhaj). Kalau dahulu kita di pesantren dikenalkan dengan maqal (perkataan ulama) “lihat apa yang ia katakan, jangan melihat siapa yang mengatakan” (undzur maa kaala wala tandzur man kaala) adalah tidak berlaku lagi disaat sekarang ini. Lebih baik “lihatlah siapa yang berbicara (dulu), jangan melihat apa yang ia katakana” (undzur man kaala wala tandzur maa kaala).


Artinya, saat ini, melihat realitas hidup dibutuhkan sebuah pola pikir yang kritis. Kenapa harus “siapa” yang diletakkan di depan? Karena berbicara siapa juga berbicara subyek. Ketika ngomong subyek ada kaitannya dengan tempat dan waktu (konteks) yang melatar belakangi lahirnya sebuah pendapat, pernyataan dan fatwa.


Tulisan ini merupakan tanggapan – untuk tidak mengatakan kritik dan perlawanan – terhadap Forum Kiai Pesantren yang mengharamkan seseorang yang tidak mempunyai pondok pesantren berlabel kiai. Karena tidak sedikit pula orang banyak melakukan dakwah di masyarakat, sementara dia terkadang tidak mempunyai pondok pesantren. Walaupun mereka tidak peduli apakah di bilang kiai atau tidak. Karena bermodal ikhlash dalam berjuang, identitas tidaklah penting.


Apa yang penulis tangkap dari fatwa kiai-kiai di Lirboyo, Kediri itu, mempunyai tendensi dan beberapa kepentingan sebagai berikut. Pertama, pada bulan Maret depan, Nahdlatul Ulama (NU) akan mengadakan muktamar yang akan ditempatkan di Sulawesi (kalau tidak ada perubahan). Dengan adanya fatwa tersebut diatas, adalah merupakan bentuk perlawanan dan upaya untuk menjegal salah-satu calon tertentu yang akan memperebutkan ketua umum PBNU.


Kedua, tahun 2010, di Jawa Timur, beberapa daerah (kabupaten) akan mengadakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Sementara – mohon maaf – masyarakat Jawa Timur hingga kini masih panatik terhadap kiai. Artinya, rekom (restu) kiai untuk mendukung salah-satu calon tertentu dalam mengais suara tetap menjadi pertimbangan banyak politisi. Fatwa dilakukan – meminjam bahasanya KH. Abdurrahman Wahid – sebagai bentuk perlawanan untuk tidak kalah saing antara kiai kampung (yang tidak punyak pesantren) dan kiai khos (yang mempunyai pesantren besar).


Ketiga, langkah tersebut merupakan pembunuhan karakter dan pemutusan mata rantai kader-kader potensial di lingkungan NU dan pesantren. Sementara harus disadari, bahwa munculnya kiai khos (bukan kiai kaos) adalah lahir dan dibesarkan melalui proses kiai kampung yang hanya melayani dua sampai tiga santri dalam bentuk surau, bukan pesantren besar.


Ditengah hiruk-pikuk persoalan bangsa yang begitu kompleks, mulai dari persoalan keagamaan, sosial, ekonomi, budaya, dan politik, diharapkan fatwa para kiai benar-benar dilakukan untuk kebaikan, tidak mendiskreditkan salah satu pihak tertentu.


*Kader Muda NU Sumenep, Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS).

22 November, 2009

Serpih Keteladanan Kiai Sepuh

Oleh: Ach. Syaiful A'la, S.Pd.I

Kiai. Begitu kira-kira “gelar” yang diberikan masyarakat kepada sesosok pemimpin yang mempunyai keahlian khusus dalam bidang disiplin keilmuan tertentu di komunitas masyarakat. Misalnya mereka (kiai) yang mempunyai kemampuan dalam bidang intelektual (‘ilmiyah), spiritual (rohaniyah), sosial (ijtimaiyah), administratif (idariyah), politik (siyasah) lebih-lebih kalau mempunyai pondok pesantren (sebagai pengasuh), sudah tidak terbantah lagi, bahwa dirinya adalah kiai. Tetapi yang aneh terkadang, saat ini juga seorang dukun disebut sebagai kiai.


Keberadaan kiai pengasuh pondok pesantren di dalam lingkungan masyarakat (Indonesia pada umumnya) sudah bagaikan garam dalam sebuah menu masakan. Artinya, keberadaan dan keterlibatan kiai dalam berbagai agenda kegiatan sudah menjadi sebuah kaharusan. Tidak ada kiai, tidak ramai.


Dalam percaturan perpolitikan nasional, yang menjadi menarik dan meramaikan media massa setiap hari karena adanya keterlibatan kiai, mulai dari tingkat pemilihan anggota legeslatif (DPR), eksekutif, pemilihan presiden, gubernur, bupati, sampai kepada pemilihan kepala desa. Seandainya tidak ada keterlibatan kiai, sepertinya tidak menarik, kering dan membosankan, walaupun pada akhirnya muncul kontroversi disana-disini atas keterlibatan kiai pondok pesantren dalam ranah politik praktis. Yang demikian itu terjadi, karena dianggap keikutsertaan kiai dalam politik hampir melupakan tugas utama di pondok pesantren sebagai pendidik dan pentransfer ilmu pengetahuan (cultural broker) dalam bahasa Clifford Geertz.


Sehingga tak salah jika ada guyonan di kalangan warga nahdhiyyin (sebutan bagi warga NU), bahwa kiai-kiai pondok pesantren di Indonesia (dalam sejarahnya) mempunyai pengalaman yang sangat kompleks, mulai dari kiai yang mempunyai sebutan sebagai Qari’ (pelantunan al-Qur’an) sampai dengan Korak (seorang kiai yang pada proses awal kehidupannya penuh dengan kemaksiatan, melakukan perjudian, merampok, kemudian sadar dan kembali sebagai pembimbing dan pengayom umat. Tapi bukan mantai kiai).


Buku Cermin Bening dari Pesantren; Potret Keteladanan Para Kiai ini, mencoba memotret kehidupan para kiai pondok pesantren mulai sejak dalam usia pendidikan (belajar), merintis pondok (sebagai pendiri), memimpin, sebagai pendidik di pondok pesantren, keoptimistikan dalam menghadapi hidup, ulet, sampai kepada pemberian sebuah gelar (julukan) salah satu kiai karena sikap dan perbuatannya yang terkadang – kata sebagian orang – nyeleneh, irasional, sulit dijangkau oleh akal manusia (kiai-kiai sakti dan pendekar). Menariknya, untuk tidak membosankan dan bertambah akrap di ruang pembaca, buku ini juga banyak menyuguhkan anekdot-anekdot kocak para kiai pondok pesantren, seperti menjadi Kiai Sama Dengan Penjaga Toilet (WC) yang kalau tidak dibaca secara utuh tulisan tersebut akan membuat kita (pembaca) bisa marah (hlm. 215).


Walaupun buku semacam ini – yang menceritakan tentang kehidupan sosok kiai pondok pesantren – telah banyak beredar di pasaran, tetapi penulis buku ini berusaha mencari sisi lain yang belum terdokumentasikan oleh beberapa penulis sebelumnya.
Nah, buku cermin ini sebenarnya merupakan sebuah jendela baru bagi pembaca, khususnya para kiai untuk melihat action kiai tempo dulu. Cermin artinya kita bisa becermin bagaimana potret kehidupan kiai pondok pesantren dalam perjuangannya dan cermin sebagai tamparan – perbuatan yang memalukan – kalau kiai-kiai saat sudah tidak sepadan, apalagi menyimpang dari rel yang telah diperbuat oleh kiai-kiai terdahulu.


Misalnya, buku ini (bukan berarti menafikan yang lain) mengangkat sosok KH. Saifuddin Zuhri, Mantan Menteri Jualan Beras (hlm. 92). Hal ini menandakan bahwa semangat hidup yang ada dalam dirinya untuk tetap berusaha (mandiri) dengan tidak mentergantungkan dirinya kepada siapa saja. Mempunyai kekayaan mental. Tidak ambisi jabatan. Sosok kiai Saifuddin ini, adalah bisa dijadikan cermin oleh kiai-kiai kekinian, disaat politik dijadikan sebagai lahan empuk dan dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk mencari penghidupan, mengemis-ngemis jabatan, minta dukungan kesana-sini. Tidak kenyang mental, tetapi kiai yang miskin mental.


Apa yang disebut dengan kemiskinan mental? Kemiskinan mental adalah sebuah kondisi mental kejiwaan atau orientasi hidup seseorang yang dipenuhi oleh kebiasaan-kebiasaan negatif, yang sifat dapat menghambat kemjauan. Seperti psimistik, malas, buruk sangka, sukan menyalahkan pihak lain, iri melihat keberhasilan orang lain. Miskin mental juga bisa ditunjukkan dengan prilaku yang tidak disiplin, tidak percaya diri, tidak bertanggung jawab, tidak jujur, tidak mau belajar, tidak mau memperbaiki diri, dan tidak punyak visi kedepan.


Akhirul-al-Qalam, buku yang semacam tidak hanya cukup dibaca oleh khalayak, terpenting adalah bagaimana kemudian mampu meneladani kehidupan dari beberapa sosok kiai dalam buku ini. Disamping itu, penulisan buku ini, disajikan dalam bahasa yang sangat lewes, mengalir, jernih, padat sehingga mudah dibaca siapa saja, mulai dari orang awam hingga yang alim.


*) Alumnus PP Nasa Gapura & IAIN Sunan Ampel Surabaya


DATA BUKU:
Judul Buku: Cermin Bening dari Pesantren; Potret Keteladanan Para Kiai
Penulis: Rijal Mumazziq Zionis
Penerbit: Khalista, Surabaya
Cetakan : I, Agustus 2009
Tebal: xvi+248 Halaman

03 November, 2009

Kesaktian para Kiai Sepuh

Ach. Syaiful A'la, S.Pd.I

Karomah – atau dalam bahasa Indonesia disebutnya sebagai keramat; adalah suatu peristiwa yang sulit diterima oleh akal pikiran manusia pada umunya. Akan tetapi karomah banyak dijumpai dalam berbagai literatur agama termasuk di luar agama Islam sendiri.


Tetapi karomah tidak sama dengan kekuatan linuwih yang dimiliki oleh orang yang fasik. Sebab meskipun orang fasik bisa juga melakukan keajaiban-keajabian sebagaimana karomah, yaitu orang yang dekat dengan Allah (shaleh). Namun kejabaiban yang dilakukan oleh orang fasik itu bukanlah karomah. Kejadian itu kita kenal dalam Islam dengan istilah istidraj, ada yang menyebutnya dengan al-makr (tipu daya) dan al-ihlak (pembinasaan) – kejadian yang luar biasa yang diberikan Allah kepada hambanya yang fasik alias kufur agar mereka bertambah kekufurannya alias bertambah sombong. Pekerjaan mereka banyak dibantu oleh iblis dan anak buahnya.


Berbeda dengan karomah. Karomah merupakan tanda kewalian seorang hamba Allah, sebagaimana mukjizat yang diberikan Allah kepada para nabi dan rasul sebagai bukti tanda kenabian. (baca : perbedaan antara mukjizat, karomah, istijraj, sihir). Biasanya karomah tidak tampak – atau sengaja tidak ditampakkan oleh seorang hamba Allah – karena takut akan memutus perjalanan spiritual dirinya kepada Allah. Yang demikian itu banyak kita jumpai dibeberapa, terkadang diketahuinya bahwa seseorang mempunyai karomah kalau dia sudah tidak ada alias meninggal dunia. Ada juga yang langsung ditampak karena berkenaan dengan dakwah dimana mereka berhadapan sesuai dengan obyek dakwahnya.


Suatu contoh seorang kiai – sebut saja namanya kiai Hosa panggilan akrapnya KH Hosamuddin tinggal disebuah kampung namanya kampong Battangan terletak di Desa Gapura Timur Sumenep Madura, yang namanya tidak tersentuh dalam buku ini – dalam melakukan dakwah di Desa Candi (Dusun Gunung), beliau menampakkan ilmu kesaktian yang ada dirinya.


Konon, pernah suatu hari ada sebuah jam’iyah (kompolan, madura) di Desa Candi itu. Karena masyarakatnya masih minim akan ilmu-ilmu agama, ketika dalam acara jam’iyah yang selalu diperbincangkan tentang “carok” – adu ketangkasan dengan menggunakan alat yang namanya arek (madura : latting, sade’, caloret, busri, pengerrat dan lain-lain). Sehingga banyak jamaah tidak mendengarkan isi ceramah dari kiai Hosa. Alkisah, dari salah satu anggota jam’iyah yang dipimpin kiai Hosa di Desa setempat, suatu ketika usai acara, sang kiai – memang dengan sengaja – meletakkan koreknya (coret, madura) dibawah daun pisang (daun sisa bungkus makanan yang disajikan tuan rumah untuk jamaah, di madura makanan itu disebut dengan pes-paes atau leppet) kemudian kiai pamit dan pergi meninggalkan acara.


Tidak jauh dari tempat acara, sekitar + 100 m kiai Hosa pura-pura memanggil minta tolong kepada seseorang yang masih ada didalam tempat perkumpulan tadi bahwa koreknya ketinggalan di tempat dimana ia duduk. Setelah dicari-cari oleh jamaah ternyata korek itu berada dibawah daun pisang sisa bungkus suguhan yang disajikan ke pak kiai. Yang aneh pada waktu itu, semua orang (laki-laki) yang ada dalam perkumpulan, tidak satu pun yang bisa mengangkat korek pak kiai – terasa berat untuk mengangkatnya.. Dengan kejadian itu tadi, akhirnya masyarakat percaya dan taat bahwa kiai Hosamuddin mempunyai kemampuan (karomah) yang luar biasa. Sehingga dalam melakukan dakwah agama selanjutnya meresa gampang menyampaikan pesan-pesan moral agama kepada masyarakat berkah karomah yang ditampakkan secara terang-terang di khalayak umum.


Contoh lain misalnya karomah yang dimiliki kiai As’ad. Beberapa tahun silam Nahdlatul Ulama (NU) mengadakan muktamar ditempatkan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo. Muktamar itu akan dihadiri oleh Presiden Soeharto untuk membuka acara. Karena musim kemarau (panas), maka tempat landas (lapangan) helikopter presiden beserta rombongan dikhawatirkan berdebu akhirnya dinas terkait di kabupaten setempat menyiram lapangan agar tidak berdebu. Tidak lama setelah pekerjaan berlangsung, tiba-tiba kiai As’ad muncul dan minta untuk dihentikan penyiramannya karena hanya membuang-buang anggaran daerah. Kiai As’ad bilang bahwa hujan sebentar lagi akan turun – padahal musim kemarau. Tidak lama setelah kiai As’ad pulang dari lapangan ternyata benar mulai ada gerimis bahkan sampai hujan lebat membasahi area lapangan. Anehnya dari kejadian diatas, ditempat lain tidak ada yang hujan alias kering, yang ada hujan hanya di lapangan tadi (hlm. 19-25).


Itulah baru sekilas cerita dari kiai kampung pengasuh pesantren, dan masih banyak karomah-karomah kiai-kiai lainnya yang sengaja ditampakkan atau tidak ditampakkan di masyarakat. Misalnya di dunia pesantren (NU) ada yang namanya kiai Kholil Bangkalan, kiai Imam Nawawi, kiai Hasyim Asy’ari, kiai Usymuni Tarate, kiai Syarqawi Guluk-guluk, kiai Ali Brambang dengan karomahnya bisa ngajari kera ngaji Al-Qur’an hingga beberapa ayat dan masih banyak kiai-kiai NU dan pesantren lainnya yang tidak bisa disebutkan semua namanya disini yang telah mempunyai karomah luar biasa karena kedekatannya kepada Allah sehingga dengan karomahnya telah banyak memberikan pencerahan dan bimbingan pada masyarakat.


Dalam Al-Qur’an banyak sekali yang ayat mengisahkan kejadian yang sulit diterima oleh akal. Tetapi peristiwa itu memang telah terjadi. Lihathah seperti yang dikisahkan dalam Al-Qur’an : ashabul kahfi, sekompok pemuda sufi yang tertidur nyenyak dalam jangka waktu ratusan tahun dalam goa, Nabi Ibrahim yang dibakar oleh raja Namrud, kemudian keluar dari kobaran tanpa ada sedikit cacat dari anggota tubuhnya, Nabi Musa hanya dengan sepotong kayu (tongkat) bisa membelah laut, kemudian laut menjadi lorong hingga akhirnya dirinya selamat dari kejaran raja Fir’un, kemudian raja Fir’un berserta bala tentaranya ditenggelam di laut merah ketiga mengejar sang kekasih Allah (khalilullah) karena air kembali merapat setelah Nabi Musa dengan pengikutnya sampai di daratan, dan masih banyak peristiwa-peristiwa yang luar biasa (khawariqul adat) lainnya yang kita temukan dalam Al-Qur’an. Kelebihan-kelebihan (karomah) yang diberikan Allah kepada seorang wali (orang yang dekat dengan-Nya) tiada lain hanya untuk memantapkan keimanan dan ketakwaan mereka kepada Allah.


Buku ini hadir diruangan pembaca tiada lain untuk mengisahkan beberapa karomah yang dimiliki oleh para kiai yang ada di (lokal) Indonesia, khususnya didunia pesantren. Buku ini berisi sebanyak 77 kisah (nyata, sudah terjadi dan terbukti ada kebenarannya) karomah kiai asli indonesia. Dan kisah-kisah yang ada dalam buku ini telah terkuak dimasyarakat bahkan diluar pesantren; kisah-kisah yang belum bertuliskan dalam selembar buku dan hanya berkembang dari mulut kemulut.

Selamat membaca!


*) Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya


DATA BUKU:
Judul Buku : Karomah Para Kiai
Penulis : Samsul Munir Amir
Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan : I, 2008
Tebal : xx+348 Halaman

21 Mei, 2009

Gus Mus Membincang Nasib Bangsa

Oleh : Ach. Syaiful A'la

“Kompensasi”. Melihat judulnya saja buku ini menarik untuk dibaca. Apalagi ketika wacana tentang istilah “kompensasi” menjadi populer di tengah masyarakat kita – Indonesia ketika ada kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga atau pencabutan subsidi bahan bakar minyak alias BBM.

Gus Mus – panggilan akrapnya KH. A. Mustofa Bisri – selain dikenal sebagai sosok ulama, juga dikenal sebagai seorang budayawan terkenal dan penulis yang produktif diantara banyak kiai-kiai pondok pesantren (NU). Banyak hasil karyanya yang berserakan di media cetak atau elektronik (online) kini telah menjadi sebuah buku. Bahkan tidak ketinggalan pula dalam percaturan perpolitikan nasional beliau juga merupakan salah satu (tokoh) pelaku sejarah (deklarator) dari berdirinya sebuah partai yang dilahirkan dari rahim Nahdlatul Ulama yakni, partai kebangkitan bangsa yang kemudian disingkat menjadi PKB.

Buku ini hanyalah sekumpulan tulisan penulis (KH. A. Mustofa Bisri) yang pernah berserakan di berbagai media lokal maupun nasional tentunya merupakan keresahan penulis dan respon terhadap berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat Indonesia atas situasi baik yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah tentang masalah politik, ekonomi dan sosial keagamaan atau sebuah kejadian intern di masyarakat sendiri akibat ketidaksepahaman meraka dalam berbagai macam karakter yang berbeda-beda diantara kelompok atau golongan. Sepertinya pembahasan isi buku ini antara pembahasan satu dengan pembahasan selanjutnya kurang memiliki (koherensi) hubungan.

Terlepas dari beberapa kekurangan diatas, buku ini tetap layak hadir diruang pembaca. Karena tulisan – ide-ide Gus Mus dalam buku ini masih segar dan murni tidak ada interpensi dari pihak manapun serta bersih dari sarat kepentingan sepihak dalam penulisannya. Bisa dikatakan, kalau ingin mengetahui dan menyelami pemikiran Gus Mus yang “khas” maka buku ini adalah jawabannya.

Isi kajian buku ini dibagi dalam lima tema besar pembahasan pokok. Pertama, mengenai fenomena aktual yang terjadi di masyarakat Indonesia dan internasional. Misalnya tulisan Gus Mus mengenai kompensasi yang dipilih menjadi judul buku ini. Kritikan Gus Mus kepada pemerintah – eksekutif maupun legeslatif – kenapa sampai terjadi pengambilan keputusan pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang katanya merupakan sarana alternatif untuk mengatasi masalah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Tetapi kenyataannya berbicara lain, dari keputusan yang diambil tersebut malah menambah kelangkaan BBM, meningkatkan konsumsi BBM, tingginya harga minyak dunia, besarnya beban subsidi BBM dan lainnya (hal. 36-45).

Disini, Gus Mus juga memaparkan banyak tentang pelaksanaan pemilu di Indonesia, apa dan bagaimana Golkar dan PKB?, pesantren, jihad, terorisme, tidak ketinggalan pula pembahasan mengenai kekejaman bangsa Israel, semangat jihad, dipenghujung pembahasan ini seorang Gus Mus dengan tegas melontarkan kritikan-kritikannya yang “tajam” kepada pemerintahan Soeharto yang masih berkuasa pada waktu itu dalam judul tulisannya yang pernah dimuat dimedia terkenal yaitu “Pak Hartoku, Pak Hartomu, dan Pak Harto Kita” (hal. 140-144).

Kajian kedua, tentang dakwah dan amar makruf. Gus Mus dalam buku ini banyak menggambarkan bagaimana pola dakwah yang dilakukan oleh Wali Songo zaman duhulu ketika menyebarluaskan ajaran Islam di Bumi Nusantara dengan tidak menyimpang dari ajaran agama (Al-Qur’an) – bil hikmah wa mauidzatul hasanah, tidak seperti yang dipertontonkan oleh beberapa kelompok Islam garis keras sekarang ini turun kejalanan sambil menteriakkan lafadz “Allahu Akbar” kemudian merusak fasilitas-fasilitas umum. Sehingga dari perbuatannya sendiri pada akhirnya berakibat pada penodaan terhadap agama (Islam) itu sendiri. Dibab ini juga menyinggung tentang proses lahirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan obrolan tentang fatwa-fatwa MUI yang sering menjadi controversial di mata publik.

Kajian ketiga, pembahasan mengenai prilaku kiai-kiai. Disini, cukup jelas sekali Gus Mus mendefiniskan tentang bagaimana proses gelar atau pangkat kiai dibentuk oleh masyarakat (seseorang bisa disebut sebagai kiai), pendefinisian antara kiai dan ulama (walaupun di masyarakat terkadang rancu pemaknaan antara kiai dan ulama), bagaimana ketika kiai terjun dalam politik praktis, hubungan antara pesantren dengan kiai, bahkan sampai kepada ketika kiai harus kembali lagi ke-pesantren-nya, ngurus pendidikan, memberdayakan masyarakat, ikut serta mencerdaskan masyarakat dan menjadi menyambung lidah umat. Sehingga – meminjam istilah Clifford Geertz – bahwa kiai adalah pialang budaya (cultural broker) benar-benar terwujud-nyata dan tidak perlu direvisi lagi. Tak kalah menariknya Gus Mus juga dalam bab ini menyuguhkan tulisan tentang Gus Dur, kiai dan politik.

Pembahasa yang keempat, bab ini berisi tentang kajian khusus bulan ramadhan (marhaban ya ramadhan). Misalnya Gus Mus menulis bahwa bulan ramadhan adalah bulan yang penuh hikmah, barokah, agung, serta bulan penuh ampunan (syahrul maghfiroh) untuk betul-betul dijadikan sebagai sarana memperbaiki diri dari segala perbuatan tercela yang pernah diperbuat sebelumnya, sehingga memasuki hari raya idul fitri, betul-betul keluar sebagai pemenang dan dalam kondisi suci (fitra). Dipembahasan terakhir bab ini juga menyajikan beberapa tulisan Gus Mus yang terkait dengan sesuatu di bulan ramadhan misalnya nudzulul quran, lailatul qadar dan lain sebagainya.

Pembahasan terakhir – kelima – dari tema besar buku ini adalah kajian tentang akhlak mulia. Dalam buku ini Gus Mus banyak menggambarkan tentang bagaimana akhlak yang baik dari seorang suri tauladan Rasulullah Muhammad Ibn Abdullah didalam melakukan dakwahnya, bergaul di masyarakat (muslim dan non muslim), keluarga, lingkungan, sahabat dan lain sebagainya. Dalam goresan penanya, Gus Mus menganjurkan (mengajak kepada kita semua tentunya) untuk berbuat adil walaupun itu sulit rasanya, tapi itu harus (tetap) dikerjakan oleh semua orang. Apalagi ketika seseorang dipercaya sebagai pemimpin Negara yang memegang otoritas kebijakan dalam segala hal yang menyangkut kepentingan orang banyak. Seperti presiden, gubernur, bupati, wali kota, camat, kades dan seterusnya.

Selamat menikmati sajian buku ini!


DATA BUKU
Judul Buku : Kompensasi
Penulis : A. Mustofa Bisri
Penerbit : Mataair Publishing, Surabaya
Cetakan : II, 2008
Tebal : x+312 Halaman

16 Mei, 2009

Ekonomi Syari’ah Alternatif Solusi Global

Oleh : Ach. Syaiful A'la

Sekarang ini, masalah kemiskinan – dan problematika ekonomi secara global – telah merusak akal dan jiwa manusia. Para perusak sengaja memanfaatkan dan menakut-nakuti serta mempengaruhi yang lain masalah ini agar supaya mengikuti pemikiran, ideologi dan sistem yang telah dibuat oleh mereka. Terkadang mereka masih ngotot bahwa kebijakan dan langkah-langkah yang ia berbuat masih mengklaim berpihak kepada masyarakat. Tetapi pada kenyataannya mereka justru berbuat yang sebaliknya, memeras dan mangambil hak-hak mereka ketika tidak berdaya dengan tipu daya yang ia henuskan. Seperti kasus saat ini mulai dibeberapa daerah yang sedang diperaktekkan oleh oknom yang memang sengaja ingin meraup keuntungan besar dengan mengorbankan orang lain.

Ketidaktahuan seseorang dan suatu bangsa dalam bernegara atau tidak mempunyai prinsip tentang sistem perekonomian (Islam) memang membuat mereka gampang terpengaruh oleh pihak lain serta seringkali terperdaya dan terpengaruh dengan propaganda yang dibuat oleh pihak luar. Artinya, hal semacam ini penting bagi kita semua untuk mengetahui suatu prinsip perekonomian Islam guna meminimalisir terjadi rayuan dan tipu daya yang dilakukan oleh orang luar, kalau kita tilik lebih mementingkan mementingan sepihak, alias kepentingan atas dirinya sendiri atau kelompoknya saja (status quo).

Islam dalam konsep perekonomian tidak menghendaki yang namanya sistem monopoli dan tidak dibenarkan oleh syara’. Seperti perekonomian yang terapkan oleh masyarakat Arab ketika itu. Dahulu, Arab telah terjadi hukum rimba, siapa yang kuat menjadi raja yang lemah menjadi mangsa. Akhirnya turunlah ayat Al-Qur’an sebagai kutukan terhadap sistem perekonomian yang tidak sehat, yakni ayat Allah menghalalkan baginya jual beli dan mengharamkan riba.

Akhir-akhir ini persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat adalah tentang permodalan dan pemasaran. Tetapi permodalan lebih utama ketimbang dengan pemasaran. Karena permodalan sebagai pintu utama untuk berusaha. Sehingga yang harus menjadi garapan utama untuk memajukan perekonomian masyarakat adalah dengan cara memberikan bantuan modal kepada masyarakat agar ia bisa mandiri dalam melakukan usaha oleh lembaga koperasi dan biasanya dikenal dengan istilah bank harian yang ada dengan prinsip pola syari’ah.

Kenapa harus dengan pola syari’ah? Suatu tinjauan kasus yang selama ini di Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Madura. Kasusnya adalah terjadi dilingkungan masyarakat bahwa pinjaman modal yang diberikan oleh pemilik modal pajaknya mencapai sekitar 20 ada yang sampai 25% per bulan. Bahkan nasabah koperasi atau di kapupaten Sumenep lebih dikenal dengan sebutan bank harian jumlahnya sebanyak 3354 nasabah. Kasus yang terjadi misalnya orang meminjam modal sebasar Rp. 100.000, ia hanya menerima Rp. 94.000, karena Rp. 6.000 dipotong biaya administrasi. Sementara angsuran per minggu selama 1 bulan sebesar Rp. 5000, sehingga 1 bulan bunganya mencapai Rp. 150.000, dan bunganya mencapai Rp. 56.000, berarti bunganya mencapai lebih dari 50%.

Maka dari itu, perekonomian dan prinsip perbangkan syari’ah dipandang sebagai solusi mengantisipasi ketimpangan ekonomi di masyarakat dan bahkan internasional. Sistem ekonomi syari’ah telah mampu mewujudkan kesejahteraan dunia yang lebih adil. Perekonomian syari’ah memang menjadi solusi alternatif di tengah Negara ingin keluar dari krisis yang selama ini menyelimuti dunia. Sebab prinsip syari’ah melarang adanya transaksi-transaksi yang derivatif yang menjadi pangkal dari terbulensi global saat ini. Dalam prinsipnya, transaksi yang dilakukan berdasarkan syari’ah harus berdasarkan nilai dan aset yang tercatat secara jelas. Hal ini memang mulai diterapkan oleh beberapa di Negara, seperti Hongkong, Singapura, Ingris, dan Malaysia dengan penghapusan pajak ganda dan beralih ke transaksi perbangkan syari’ah.

Dari latar belakang itulah, NU Kecamatan Gapura merasa antipatif untuk ikut serta melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan sistem pola syari’ah. Walaupun langkah ini sebenarnya di NU pernah digarap oleh pendiri NU, yakni KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Chasbullah. Awalnya bermula dari dari lokakarya yang akhirnya menemukan bahwa persoalan mendasar yang perlu pertaman kali diantaskan adalah penguatan modal yang selama ini kurang mendapatkan akses permodalan dan seringkali dikuasai oleh para pemodal atau praktek rentener yang cenderung mencekik usaha mereka.

Akhirnya apada tanggal 01 Juni 2004 pengurus MWC NU gapura menyepakati mendirikan sebuah usaha simpan pinjam pola syari’ah diberi nama BMT (Baitul Maal wa Tamwil). Yang perlu dibanggakan dari proses perjalannya, BMT NU Gapura telah mampu menyelamatkan kurang lebih 1716 pedang kecil (PKL) yang ada di pasar Gapura, Pintaro, Langit dan Batang-Batang dari praktik bank harian tadi (rentener/nyak-anyak).

tulisan ini, hanyalah gambaran singkat dari tulisan LKTI koperasi Jawa Timur

27 Maret, 2009

Nyanyian Ulama Sufi untuk Nabi

Ach. Syaiful A'la

Pertengahan tahun 2007, kalangan kaum muslimin terutama bagi warga nahdliyyin dihebohkan dengan tudingan syirik yang dilakukan oleh H Mahrus Ali melalui bukunya Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat dan Dzikir Syirik (seperti Nariyah, al-Fatih, Munjiyat, Thibul Qulub). Tudingan bahwa amaliah yang dilakukan oleh warga nahdliyyin adalah syirik, mendapat respon dari salah satu tim Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Jember, dengan jawaban yang lebih argumentatif dan lengkap berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Dibalik munculnya tudingan syirik bagi amaliah warga nahdliyyin, ada fenomena yang unik, ternyata setalah pusat pengembangan intelektual (P2I) pasca sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya, mengadakan debat terbuka untuk mempertemukan (mencari titik temu, kalimatun sawa’) dari dua pendapat yang bersebrangan alias sedang tidak sejalan, H Mahrus Ali, yang menuding syirik terhadap amaliah warga nahdliyyin sebagai penulis buku, tidak berani hadir untuk mempertanggung jawabkan hasil ijtihadnya sendiri, alias kerdil. Bahkan Syeikh H Muammal Hamidy yang memberikan pengantar dalam bukunya H Mahrus Ali tesebut yang memunculkan term baru, mungkin istilah ini sangat tidak akrab di telinga kaum muslimin, yakni dengan istilah “mukmin musyrik”, padahal dua kata ini tidak bisa bersandingan jati satu. Karena tidak bisa mempertahankan alias argumennya lemah, Muammal Hamidy, akhirnya mencabut pernyataan tersebut di depan peserta seminar dan disaksikan oleh berbagai media.

Salah satu yang dianggap syirik amalan warga nahdliyyin oleh Mahrus Ali dalam bukunya, yakni “burdah”. Bahkan pesantren yang istiqamah membaca burdah, seperti pondok pesantren Sidogiri, oleh H Mahrus Ali dikecam sebagai agent of kekufuran dan bersiap-siap untuk masuk neraka dengan berbagai alasan dan beberapa literatur yang dikemukakan oleh H Mahrus Ali (lihat. Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat dan Dzikir Syirik. hl. 54).

Kalau meminjam istilahnya Dr. Habib Mohammad Baharun, sekaligus sebagai pengantar dalam buku ini, burdah adalah gubahan syair-syair madah yang menyejukkan hati—bagaikan mata air jernih yang tidak pernah berhenti mengalir, membasahi seluruh daratan kering kemudian menjadi hijau (green nature).
Burdah karya Imam Al-Bushiri ini telah banyak diterjemahkan keberbagai bahasa dibelahan dunia, diantaranya adalah Negara Inggris, Jerman, Turki, Melayu, dan Indonesia yang kini hasil terjemahannya ada ditangan pembaca.

Bahkan para sastrawan dunia telah mengakui, bahwa burdah adalah salah satu bentuk karya puisi yang dalam kesusastraan Arab dikenal paling kuat dan bertahan, mudah dihafal, berbobot, kaya dengan estetik, romantik dan apik. Misalnya : amin tadzkuriji jirani bidzi salami—mazajta dam’an jara min muqlatin bidami (Apakah karena ingat tetangga, di negeri Dzi Salam sana-Engkau deraikan air mata bercampur darah duka?), amhayyatir-raiha min tilqai kadzimatin—wa aumadhal barqu fi dzuluma’I min idhami (Ataukah karena hembusan angin dari jalan kazhimah-Dan kilatan cahaya gulita malam dari kedalaman lembah Idham) hlm. 1-2.

Terbitnya buku ini tiada lain (hanya) untuk mempermudah pembaca memahami karya Imam Al-Bushiri yang sedang tenggelam dalam gubangan kecintaan beliau kepada utusan Allah, bukan berarti untuk mengkultuskan Nabi Muhammad sebagai Tuhan, penyelamat. Hakikat memuji Nabi Muhammad SAW bukanlah menganggap sebagai Tuhan, tetapi menyanjung sebagai manusia pilihan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: “Kami tidak mengutus engkau (Hai Muhammad) keculai sebagai rahmat bagi alam semesta”. Disini terlihat karya Al-Bushri, seperti Abaana mauliduhu ‘an thibi ‘unshurihi—ya thibu mubtada’I minhu wa muhtatami (Kelahiran Rasulullah SAW, menampakkan kesucian dirinya-Alangkah harum titik mulanya, Alangkah harum titik akhirnya) hlm. 37.

Memang saking rendah diri (sikap tawadu’) yang dimiliki oleh Nabi Muhammad, beliau pernah suatu ketika menolak untuk dikultus-individukan berlebihan dalam pujian seperti umat-umat terhadulu yang memuji para utusan Tuhan. Kekhawatiran tersebut takut dikemudian hari menimbulkan seperti pengultusan yang dilakukan umat Nasrani dan Yahudi yang menempatkan para utusan sebagai makhluk yang sejajar dan memiliki kemiripan dengan Tuhan.

Khazanah burdah sekarang hampir mulai sepi di lingkungan masyarakat dan pondok pesantren, kecuali memang ada beberapa pondok pesantren yang masih tetap mempertahankan burdah, syair-syair, dan nazdam di lembaganya atau masyarakat yang masih menggalakkan kumpulan (jam’iyah) di perkampungan dengan terlebih dahulu dimulai dengan alunan burdah. Kalau beberapa tahun silam, jika tuan masuk pondok pesantren, mungkin tidak sepi dengan syair, nazdam, dan burdah. Kesemua itu, dahulu digunakan ketika akan memulai atau mengakhiri kegiatan proses belajar mengajar (ngaji) di pesantren.

Kini zamannya telah berubah, santri lebih senang dengan alunan lagu-lagu barat, seperti musik India, dangdut(an), pop, kroncongan dan lainnya, ketimbang lagu-lagu burdah, padahal kalau kita cermati terkadang tidak mengandung makna dan estetika sama-sekali. Semoga dengan hadirnya buku ini diruang pembaca, bisa menjadi jendela awal untuk (kita) dan tetap mempertahankan nilai-nilai lama yang baik, dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik demi kemajuan Agama (al-muhafadzatu ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah). Semoga!

Judul Buku : Burdah Imam Al-Bushiri: Kasidah Cinta dari Tepi Nil untuk Sang Nabi
Penyusun : Masykuri Abdurrahman
Editor : Ahmad Dairabi
Penerbit : Pustaka Sidogiri
Distributor : Khalista, Surabaya
Cetakan : I, Maret 2009
Tebal : xxx+122 Halaman

31 Desember, 2008

NU dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Ach. Syaiful A’la*

Terkadang memang ada yang iri melihat pertumbuhan dan perkembangan organisasi bintang sembilan yang begitu pesat. Mungkin perkembangan NU yang sedemikian itu sudah diluar dugaan para pendirinya terdahulu. Bisa kita lihat pada muktamar pertama diadakan, hanya selang delapan bulan saat Nahdlatul Ulama (NU) berdiri, hadir 93 ulama dari Jawa dan Madura. Saat itu hadir juga utusan Palembang dan dua orang dari Kalimantan. Muktamar kedua, setahun kemudian hadir 145 kiai dari 242 pengusaha, petani, buruh dan dihadiri juga Dr Soetomo, sebagai pendiri Budi Utomo. Oleh karena itu perkembangan NU dari muktamar ke muktamar terus bertambah bahkan dari kalangan awan yang simpatik terhadap perjuangan ulama. Otomatis dengan bertambahnya cabang-cabang, maka kegiatan NU pun semakin bertambah dan semakin marak.

Sebagai ormas Islam (religious social organization) di Indonesia. NU dalam perjalannya mengalami perkembangan pesat baik secara struktural (manajemen organisasi) maupun kultural (secara basis massa). Tapi kelihatan sekali, hingga kini perkembangan NU secara struktural lebih dominan. Bahkan NU sudah mempunyai 12 jaringan internasional (global network). Hal yang demikian itu tentunya tidak terlepas dari adanya orang yang berkompeten dalam kepengurusan dan dengan ikhlas mengabdikan dirinya di NU. Manajemen (job deskription) kepengurusan NU secara struktural sudah mulai terlihat sangat jelas. Misalnya dari tugas, fungsi, wewenang dan kebijakan pengurus syuriyah, tanfidhiyah dari tingkatan pengurus pusat (Center Board of Nahdlatul Ulama) hingga tingkatan paling bawah, yakni pengurus ranting.

Misalnya, istilah lembaga Syuriyah. Lembaga ini khusus disediakan untuk para tokoh ulama ad-Din, mereka yang mempunyai ilmu cukup, beramal dan berakhlak mulia sesuai dengan ilmunya. Biasanya lembaga ini hanya diisi oleh ulama yang mempunyai kewibaan, peranan, berpengaruh yang betul-betul waratsatul an biya’, karena ulama adalah pewaris para Nabi.

Sebagai lembaga di NU, syuriyah pun memiliki peran yang unik, yaitu dalam masalah hukum fatwa agama, menetapkan konsepsi, dan garis perjuangan, sejajar dengan tanfidziyyah (pengurus umum), sebagai pengawas, tutwuri handayani, membahas masa-il diniyyah, ishlah dzatil bain, mengariskan pokok-pokok materi dakwa dan tuntunan amaliyah diniyyah (baca : Antologi NU).

Sebelum jauh berbicara tentang NU, kita harus faham terlebih duhulu, apa NU itu? Tulisan ini sebenarnya mengajak kepada pembaca untuk mengingat kembali kepada prsoses berdirinya NU bukan pada pendefinisian NU. Nama Nahdlatul Ulama – biasa disingkat NU – secara definisi adalah kebangkitan ulama atau kebangkitan para cendikiawan muslim. Sebuah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan (jam'iyah diniyah wa ijtima'iyah), yang didirikan para kiai dan ulama pesantren tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab H di Surabaya di motori oleh KH Hasyim Asy'ari, setelah sebelumnya melalui proses panjang mendapat restu Syaikhona Khalil Bangkalan, konon dalam cerita lisan, waktu itu Syaikhona Khalil sebagai pemegang wali kutub (wali sedunia).
Seperti yang diketahui banyak orang pada umumnya, bahwa latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran kaum modernitas Islam atas situasi politik dunia Islam. Berawal dari pemikiran Syeikh Muhammad Abduh di Mesir, sedangkan di Arab terdapat gerakan wahabi yang dipelopori Abdul Wahab, dengan tujuan untuk memurnikan ajaran Islam.

Gerakan ini ingin memacu perkembangan Islam agar dapat menghadapi perubahan zaman, akibat modernisasi dengan berdasarkan pada Al-Qur'an dan Hadits. “Kalau umat Islam ingin maju lagi, harus kembali pada Islam sejati, sebagaimana diperaktekkan di zaman Nabi,” demikian semboyan golongan pembaharuan. Di kalangan ulama salaf pesantren, yang tetap berpegang pada empat madzhab dalam menjalankan syari'ah Islam, membentuk sebuah komite dipimpin KH Wahab Chasbullah.

Komite kemudian mengalihkan perhatian ke kongres yang diprakarsai Ibnu Su'ud, penguasa Hijas yang baru. Gagasan Ibnu Su'ud itu dibicarakan dalam dua kongres umat Islam berturut-turut, di Yogyakarta pada tahun 1925 dan di Bandung pada tahun 1926. Namun, kongres Bandung sebenarnya hanya untuk mengesahkan kesepakatan sebelumnya, tentang orang-orang yang diutus ke kongres khilafah itu, karena nama, KH Abdul Wahab Chasbullah (delegasi pesantren) dicoret, dengan alasan bukan organisasi. Bahkan, titipan dari kiai Wahab untuk mengusulkan kepada pengusaha Arab, agar menghormati tradisi keagamaan dan ajaran bermadzhab, tawasul, ziarah kubur, maulid Nabi, dan lain sebagainya pun ditolak.

Peristiwa itu kemudian menyadarkan para ulama pengasuh pesantren akan pentingnya sebuah organisasi (jam'iyah). Para ulama pesantren sangat tidak bisa menerima kebijakan yang anti madzhab, anti maulid Nabi, anti ziarah makam (yang baru-baru ini juga digugat oleh orang yang mengaku kiai NU. H Mahrus Ali, bahwa syalawat & dzikir syirik). Bahkan santer terdengar berita akan berencana menggusur makan Nabi Muhammad SAW.

Dari peristiwa berdirinya NU tadi, sebenarnya ada tiga penyangga utama proses berdirinya ormas terbesar di Indonesia. Ini pun terkait dengan bagaimana sumbangsih NU terhadap peradaban ke-Indonesia-an. Sehingga dengan tiga pilar berdirinya NU, maka NU tidak bisa dihilangkan dari sejarah Indonesia.
Apa ketiga pilar itu?

Back To Nahdlatut Tujjar (1918)
Kalau kita mau jujur (flash back) bahwa berdirinya organisasi Islam terbesar di Indonesia ini (Nahdlatul Ulama) di latar belakangi oleh tiga pilar penting, yakni Nahdlatul Wathan, Nahdlatut Tujjar dan Taswirul Afkar.
Pembahasan ini difokuskan pada pengkajian tentang Nahdlatut Tujjarnya, karena kedua filar tersebut diatas (Nahdlatul Wathan & Taswirul Afkar) telah banyak berkembang pesat di bumi Nusantara dan tidak perlu diragukan lagi. Ini terbukti bisa kita lihat bagaimana pembelaan NU terhadap Negara. Misalnya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah dianggap ”final” dan banyaknya, tumbuh, subur, dan berkembangnya pemikiran (para intelektual) dari NU.

Ada dua unsur untuk memahami sejarah internal NU. Dan sejarah berdirinya NU tidak bisa dilepaskan dari dua unsur itu yang sangat mewarnai perjalannya. Pertama, NU pada hakikatnya merupakan pelembagaan tardisi Islam yang sudah ratusan tahun berkembang di bumi Nusantara. Dan tradisi Islam di nusantara merupakan suatu continuum dari sejarah pemikiran Islam dan peradaban sebelumnya di Timur Tengah dan sekitarnya.

Kedua, kelahiran NU tidak bisa dipisahkan dari kelahiran Nahdlatul Wathan yang berdiri pada tahun 1916, Nahdlatut Tujjar tahun 1918, dan Tashwirul Afkar tahun 1924 yang juga didirikan oleh para pendiri NU agar dapat di anggap sebagai mencerminkan budaya/berfikir. Inilah tiga penyangga berdirinya organisasi bintang sembilan di bumi Indonesia. Karena selama ini, NU oleh banyak kalangan hanyalah dipahami sebagai sebuah organisasi yang tidak lebih dari organisasi keagamaan yang reaksiones dan selalu berhadapan dengan kelompok modernisme Islam. Padahal NU memiliki sikap yang lentur untuk menerima terhadap modernisasi. (baca : Abdurrahman Wahid).

Tulisan ini akan mengangkat kembali sesuatu hal penting yang hingga kini telah redup, suram, bahkan hampir dilupakan dari sejarah awal berdirinya Nahdlatul Ulama, kaitannya dengan sumbangsih NU pada Negara dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat khususnya warga nahdliyyin sendiri yang hampir terlupakan (tidak diperjuangkan) oleh tokoh-tokoh elit NU sendiri sekarang ini.

Contoh kecil saja, sangat sedikit sekali kita jumpai tulisan atau literatul bahkan wacana yang memperbincang tentang “Peran NU dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” yang banyak kita jumpai setiap bacaan tentang NU dan politik, NU dan Muhammadiyah, NU dan Pesantren, NU dan Konflik internal, NU dan kiai, NU dan budaya lokal, NU dan pendidikan, NU dengan Negara atau NU dengan KH Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur (Ayu Sutarto, 2008). Untuk sementara, sampai tulisan ini selesai hanya ada satu atau dua buku yang menjadi acuan (reference) tentang Sekilar Nahdlatut Tujjar. Buku tersebut di tulis oleh anak muda NU yang tergolong dalam Jaringan Komisi Fatwa (Jarkom Fatwa) Surabaya, dan itu adalah merupakan suatu bentuk kepedulian anak muda untuk membukukan yang tidak kalah penting pada waktu itu untuk kondisi sekarang tentang pembelaan tokoh-tokoh pendiri NU pada persoalan ekonomi kerakrayatan.

Apalagi sekarang kiai NU sudah ambil bagian peran lain yakni terjun dalam politik praktis dengan melalui masuk dan bergabung ke dalam partai politik (parpol) tertentu. Sehingga dengan hal tersebut yang dimainkan oleh para kiai, kita harus juga mencabut tulisan Clifford Geertz (peneliti) dalam disertasinya yang menulis bahwa kiai adalah pialang budaya (cultural broker) yang dulunya secara massif sebagai pialang transfer ilmu pengetahuan dan kebudayaan keislaman dari Mekkah ke Indonesia. Kebangkitan para pedagang/saudagar (nahdlatut tujjar) sudah mengalami perubahan makna menjadi bangkit untuk saling menguasai jabatan strategis (empuk) dalam pemerintahan (eksekutif maupun legeslatif).

Seandainya NU sebagai jam'iyah diniyah ijtima'iyah menggerakkan kembali (kembali ke sejarah awal berdirinya) membentuk lembaga otonom yang bisa memikirkan dan melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, misalnya menggerakkan kembali Nahdlatut Tujjar khususnya bagi warga nahdliyyin sendiri, walaupun ada sekarang di beberapa pengurus cabang yang mendirikan koperasi dan lain-lain. Maka tanpa terasa NU juga telah membuat suatu perubahan sejarah dalam persoalan ekonomi yang ada di Indonesia secara nasional, atau lingkungan kecilnya adalah warga nahdliyyin. NU merupakan organisasi terbesar di Indonesia. Dan NU memiliki potensi yang sangat kondusif untuk emansipasi kaum bawah yang ekonominya lemah (kaum dhu'afa), NU merupakan organisasi yang mempunyai basis massa yang sangat luas – bahkan sekarang sudah Go Internasional – dan bargaining dengan politik yang kuat dalam pemerintahan. Hal ini terlihat dengan banyaknya orang-orang NU (personality) yang menduduki jabatan penting dalam pemerintahan (Baca : kekuasan).

Saking pentingnya dalam mengatasi persoalan prekonomian yang dihadapi oleh masyarakat, salah satu pendiri NU sendiri, KH Hasyim Asy’ari dalam petuahnya telah memberikan sinyal (peringatan) kepada kader-kader NU : “Wahai pemuda putra bangsa yang cerdik pandai dan para ustadz yang mulia, mengapa kalian tidak mendirikan saja suatu badan usaha ekonomi yang beroperasi, dimana setiap kota terdapat satu badan usaha yang otonom”. (K.H. Hasyim Asy'ari, Deklarasi Handlatut Tujjar 1918).

Ini seharusnya menjadi cambuk awal bagi kita sekarang ini sebagai penerus perjuangan dan perlu dibaca kembali bagi kita sebagai generasi muda NU, dan seharusnya sadar terhadap persoalan ekonomi. Hal ini merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia. Karena Nabi Muhammad SAW juga berpesan kepada kita, umatnya : kadal fakru ayyakuna kufran. Jadi NU kedepan tidak hanya melihat persoalan amaliah berupa ritual warganya seperti tahlilan, yasinan, shalawatan, qunut dan lain-lain. Tapi, NU juga peka terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat semisal kesejahteraan dan perekonomian rakyat.

Angan-angan diatas timbul, ketika penulis membaca sejarah lahirnya NU yang mencuat dengan beberapa latar belakang pemikiran. Pertama, secara historis berdirinya NU adalah sebagai upaya untuk menggerakkan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan para pedagang) yang semasanya telah banyak ambil bagian (peran) untuk mensejahterakan masyarakat dengan pemberdayaan ekonomi lokal yang digagas oleh KH Hasyim Asy’ari dan beberapa kiai pada saat itu. Seperti pendirian koperasi, pemberdayaan masyarakat tani, pertanian tebu, kacang-kacangan, beras, katela, sagu, jagung, kopi, tembakau, teh, cengkeh, dan lain sebagainya.

Kedua, secara sosiologis massa NU sangat gemuk jamaahnya ketimbang ormas Islam lain di Indonesia. Suatu konsekuwensi dari arus industrialisasi bagi massa NU tertransformasi menjadi masyarakat yang kurus dalam ekonomi. Kalau pinjam istilahnya Fawaizul Umum, yang menulis Ekonomika Pemberdayaan Warga Nahdliyyin bahwa jam'iyah (NU) adalah peguyuban orang-orang yang disatukan nasibnya. Massa NU selalu diidentifikasi sebagai kaum kelas menengah kebawah (miskin).
Ketiga, barangsiapa yang membaca atau tahu sejarah tentang berdirinya NU pada tahun 1926 tidak bisa dilepaskan bahwa NU selain bertujuan untuk semata-mata ritual (penghambaan) kepada Allah, namun NU juga merumuskan tujuan berdirinya adalah untuk memperhatikan fakir miskin, yatim piatu, nasib para petani, pedagang dan orang-orang kecil lainnya.

Melihat latar belakang cikal berdirinya NU, dirasa perlu kiranya untuk mengangkat kembali wacana tentang Nahdlatut Tujjar walaupun (hanya) dengan referensi yang sangat terbatas. Bagi penulis sebagai seorang terpelajar dan kader NU (akan) tetap menjadi keharusan untuk mewacanakan Nahdlatut Tujjar yang hingga kini telah banyak terlupakan oleh para pemerhati, peneliti, tokoh, dan kiai-kiai NU sendiri.
Semoga tulisan bermamfaat dan menjadi renungan bersama lebih-lebih bagi tokoh, para elit-elit NU dan warga nahdliyyin secara umum. Semoga!