Tampilkan postingan dengan label nasy'atul muta'allimin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasy'atul muta'allimin. Tampilkan semua postingan

10 Mei, 2011

Pemikiran Hamka tentang Etika

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Dalam kajian filsafat istilah “etika” difahami sebagai suatu teori ilmu pengetahuan yang mendiskusikan mengenai sesuatu yang baik dan buruk kaitannya dengan perilaku manusia. Dengan kata lain, etika merupakan usaha dengan akal budinya untuk menyusun teori mengenai penyelenggaraan hidup yang baik. Persolan etika muncul ketika moralitas seseorang atau suatu masyarakat mulai ditinjau kembali secara kritis. Moralitas berkenaan dengan tingkah laku yang konkrit, sedangkan etika bekerja dalam level teori. Nilai-nilai etis (ethos) yang difahami, diyakini, dan berusaha diwujudkan dalam kehidupan nyata.


Etika dikatakan sebagai cabang pemikiran filsafat bisa dibedakan manjadi dua: yaitu obyektivisme dan subyektivisme. Yang pertama berpandangan bahwa nilai kebaikan suatu tindakan bersifat obyektif, terletak pada substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan apa yang disebut faham rasionalisme dalam etika. Suatu tindakan disebut baik, kata faham ini, bukan karena kita senang melakukannya, atau karena sejalan dengan kehendak masyarakat, melainkan semata keputusan rasionalisme universal yang mendesak kita untuk berbuat begitu. Tokoh utama pendukung aliran ini ialah Immanuel Kant, sedangkan dalam Islam –pada batas tertentu– ialah aliran Muitazilah.


Islam merupakan salah satu agama samawi yang meletakkan nilai-nilai kemanusia atau hubungan personal, interpersonal dan masyarakat secara agung dan luhur, tidak ada perbedaan satu sama lain, keadilan, relevansi, kedamaian yang mengikat semua aspek manusia. Karena Islam yang berakar pada kata “salima” (menyelamatkan) itu dapat diartikan sebagai sebuah kedamaian yang hadir dalam diri manusia dan sifatnya fitrah. Kedamaian akan hadir, jika manuia itu sendiri menggunakan dorongan diri kearah bagaimana memanusiakan manusia dan atau memposisikan dirinya sebagai makhluk ciptaaan Tuhan yang bukan saja unik, tapi juga sempurna, namun jika sebaliknya manusia mengikuti nafsu dan tidak berjalan seiring fitrah, maka janji Tuhan adzab dan kehinaan akan datang.


Fitrah kemanusiaan yang merupakan pemberian Tuhan memang tidak dapat ditawar, dia hadir sering tiupan ruh dalam janin manusia dan begitu manusia lahir dalam bentuk “manusia” punya mata, telinga, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya sangat tergantung pada wilayah, tempat, lingkungan dimana manusia itu dilahirkan. Anak yang dilahirkan dalam keluarga dan lingkungan muslim sudah barang tentu secara akidah akan mempunyai persepsi ketuhanan (iman) yang sama, begitu pun nasrani dan lain sebagainya. Inilah yang sering dikatakan sebagai sudut lahirnya keberagamanaan seorang manusia yang akan berbeda satu dengan yang lainnya. Dalam wacana studi agama sering dikatakan bahwa fenomena keberagamaan manusia tidak hanya dapat dilihat dari berbagai sudut pandang normativitas melainkan juga dilihat dari historisitas.


Keberagamaan dalam Islam tentu saja harus dipandang secara konfrehenship dan seyogyanya harus diposisikan sebagai sebuah persfektif tanpa menapikan yang lain. Keberagamaan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya merupakan salah satu nilai luhur kemanusiaan itu sendiri. Karena Islam itu lahir dengan pondasi keimanan, syariat, muamalat dan ihsan, Keimanan adalah inti pemahaman manusia tehadap sang pencipta, syariat adalah jalan menuju penghambaan manusia kepada tuhannya, sedangkan muamalat dan Ihsan adalah keutamaan manusia memandang dirinya dan diri orang lain sebagai sebuah hubungan harmonis yang bermuara pada kesalehan sosial.


Keberagamaan manusia yang berbeda inilah yang perlu diangkat sebagai sebuah momentum guna melihat sisi keunikan manusia sebagai ciptaan Tuhan itu sendiri. Persoalannya adalah apakah keberagamaan yang berbeda itu akan bermuara kearah yang sama? Kalau kita melihat secara seksama bahwa pada intinya keberagamaan manusia adalah pencarian terhadap kebenaran, baik kebenaran sosial hubungan antar manusia atau kebenaran transenden, yaitu cara pandang dan sikap manusia dalam menempatkan Tuhan dan makhluk ciptaan-Nya sebagai kebenaran absolut. Maka keberagamaan itu sendiri akan mengarah pada bagaimana kebenaran itu bisa diraih dalam rangka pendekatan diri kepada Tuhan sebagai manifestasi dari “iman”.


Dalam hubungannya dalam pencarian kebenaran dari sudut pandang keberagamaan manusia yang berbeda tentu akan didapat adalah berbedaan cara pandang dan sangat tergantung dorongan dari manusia itu sendiri yang sudah dikatakan di atas sebagai fitrah manusia yang given akan mengarakan kepada kebenaran atau sebaliknya. Dilihat dalam kontek ini adalah bagaimana manusia memposisikan diri selain pemahaman terhadap kebenaran transenden, juga memahamkan dirinya pada kebenaran hubungan antar manusia yang dalam Islam masuk dalam kategori “ihsan” yang secara harfiah berarti kebaikan dan kebaikan. Dorongan ihsan itu sendiri akan melahirkan subuah prilaku, yaitu moral atau etika.


Etika Islam memiliki antisipasi jauh ke depan dengan dua ciri utama. Pertama, etika Islam tidak menentang fithrah manusia. Kedua, etika Islam amat rasionalistik.


Di Indonesia gagasan dan pemikiran-pemikirannya tentan etika juga pernah diflorkan oleh seorang yang namanya Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah atau biasa disapa dengan HAMKA. Pria yang dilahirkan di Kampong Molek, Meninjau, Sumatra Barat, tanggal 17 Pebruari 1908 ini juga banyak menyumbangkan pemikirannya tentang etika dalam Islam.


Dalam buku Etika Hamka; Konstruksi Etik Berbasis Rasional-Religius yang ditulis oleh Dr. Abd Harits ini berbicara banyak tentang konstruksi etika Hamka yang dibangun di atas fondasi tawhid dan filsafat. Menurutnya (Hamka), motivasi perbuatan moral seorang muslim itu bersifat transendental, yakni mencari ridla Allah SWT untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Perbuatan moral seorang muslim hendaknya didasari pandangan dunia tawhid yang melampaui kepentingan pragmatis. Di sinilah tampak sekali dalam pemikiran etika Hamka, perpaduan serasi antara bangunan agama yang religius dan filsafat yang rasional. Maka tidak salah bila pemikiran etika hamka disebut dengan corak etika berbasis rasional-religius. Selamat membaca!


*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya & Alumnus PP. Nasa Gapura Sumenep



DATA BUKU:
Judul Buku: Etika Hamka; Konstruksi Etik Berbasis Rasional-Religius
Penulis: pROF. Dr. Abd. Haris
Penerbit: LKiS, Yogyakarta & IAIN Sunan Ampel Surabaya Press
Cetakan: I, Desember 2010
Tebal: xvi + 258 Halaman

06 Juni, 2010

Berharap Pilkada “Zero” Money Politic

Oleh: Ach. Syaiful A’la*


Beberapa daerah di Jawa Timur, pada tahun 2010 ini banyak kota dan kabupaten yang akan menggelar pemilihan wali kota dan wakilnya atau bupati dan wakilnya, termasuk salah satunya adalah kabupaten Sumenep-Madura.


Politik uang atau money politic hingga kini telah menjadi sebuah budaya pada setiap menjelang pemilu. Bahkan akhir-akhir ini bisa dikatakan telah menggurita di negeri ini. Karena pada setiap menjelang pemilihan, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legeslatif, guberbur, wali kota/bupati hingga pemilihan kepala desa tidak sepi dari yang namanya isu money politic. Ironisnya, hal seperti ini juga terkadang terjadi di dalam sebuah organisasi, baik organisasi politik, maupun organisasi sosial dan keagamaan.


Cara-cara seperti itu – menggunakan kekuatan uang – oleh sebagian calon yang mampu secara finansial telah dianggap sebuah solusi alternatif dan senjata paling ampuh untuk mengantarkan ambisi dirinya ke pucuk pimpinan yang telah cita-citakan sejak awal.


Bersih (tanpa) Uang
Proses demokrasi yang dilakukan dengan cara main uang (money politic) adalah bentuk kecurangan dan ketidakdewasaan para calon dalam perhelatan pesta demokrasi. Di era demokrasi yang semuanya telah menjadi bebas menentukan pilihan, bebas bersuara, berpendapat, mencalonkan dan dicalonkan semestinya digunakan sebaik mungkin. Politik uang tidak boleh terjadi dan harus di tolak, karena merusak moral bangsa.


Didalam pemilihan kepada daerah, seperti pilkada, para calon hendaknya bisa menjual dirinya dengan visi dan misi yang menurut masyarakat Sumenep layak memimpin kota Sumenep. Karena langkah untuk menang dengan cara menggunakan money politic akan menambah konflik di masyarakat. Munculnya konflik dikarenakan karena munculnya semtimin sepihak, baik antara para tim sukses calon juga antar masyarakat.


Lalu, mungkinkah menuju “zero” money politic ditengah banyaknya isu bahwa politik uang telah menjadi budaya pada setiap menjelang pemilihan kepala daerah seperti sekarang? Tentunya untuk menjawab “bisa” perlu beberapa tahapan dan pertimbangan. Karena proses pemilihan kepala daerah atau pemlihan apa saja sudah tidak sepi dari yang namanya pilitik uang. Sementara untuk mengatakan sulit menuju “zero” juga bukanlah hal yang tidak mungkin. Politik “tanpa uang” sebenarnya sebagai pertanda kepada dunia bahwa proses demokrasi di negeri ini telah berjalan maksimal dan menunjukkan kedewaan warga Indonesia di dalam berpolitik.


Artinya, zero money politic bakal terwujud asal ada dua kesepahaman terpadu antara para politisi dan pemilih. Pertama, pendidikan politik dari politisi (calon). Hal ini penting diperhatikan oleh pemain politisi, karena sebagai proses pendewasaan dan pembelajaran demokrasi secara baik. Pendidikan politik (bukan politik pendidikan) merupakan satu cara untuk meniadakan bentuk money politic di negeri ini.


Karena kalau kita tilik belakangan ini, banyak para politisi tidak bisa memberikan pendidikan politik terhadap rakyatnya (pemilih). Ia seenaknya bermain uang, padahal perbuatan yang dilakukan adalah justru proses pembodohan, merampas kreativitas dan kebebasan. Politisi yang seharusnya mengawal dan mempercepat proses demokrasi di Indonesia, kini justru menyandera proses demokrasi sendiri. Sehingga dianggap salah satu cara yang kita paling mujarab untuk meniadakan (setidaknya bisa diminimalisir) adalah action elit-elit politisi itu sendiri.


Kedua, kesadaran dan ketepatan dalam menentukan pilihan bagi pemilih. Dalam konteks ini, pemilih harus menentukan pilihan pada yang tepat. Tepat dalam arti mereka (calon) mempunyai visi dan misi kerja. Sebagai pemilih juga harus “tegas” menolak adanya money politic dari para calon. Kalau langkah itu bisa dilakukan oleh masyarakat, dengan sendirinya para calon akan terkena sanksi sosial, bahwa kalau ada calon yang main politik uang tidak layak dipilih.


Langkah diatas perlu digalakkan dan harus dimulai dari grass root secara terang-terangan menolak adanya money politic, Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti itu akan mempersempit langkah para politisi yang akan bermain politik uang.


Salah memilih pemimpin akan menambah jumlah pemimpin yang hanya mau marusak negeri ini. Karena tidak sedikit para pemimpin, seperti mantan Gubernur, Wali Kota, Bupati dan pejabat negara lainnya kini masuk rumah tanahanan lantaran terlibat kasus korupsi. Kenapa ini terjadi? Bisa salah satunya adalah akibat dari money politic ketika pencalon dirinya. Sehingga ketika dirinya memimpin, maka yang dipikirkan pertama kali bukan bagaimana membuat perubahan untuk rakyatnya, justru memperkaya diri dan mengembalikan modal sebanyak-banyaknya.


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya

15 Februari, 2009

Pendidikan Gratis, Bukan Mimpi Siang Hari

Ach. Syaiful A'la*

Sekolah mahal (favorit) seperti sekolah berstandar nasional (SBN), sekolah bertaraf internasional (SBI) dan lainnya sampai detik memang menjadi objek atau sasaran bagi para siswa, orang tua atau wali siswa yang anak asuhnya ingin melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi. Karena sekolah favorit akan jauh lebih berkualitas dibandingkan sekolah yang tidak favorit (sederhana).

Apa yang ada dibenak Anda ketika mendengar kata “sekolah favorit?” Biasanya selalu identik dengan fasilitas yang lengkap, gurunya berpendidikan, sarana-prasarana pembelajaran memadai, misalnya laboratorium, tempat praktikum, lapangan olah raga, komputer, internet dan fasilitas lainnya.

Berbeda dengan sekolah yang tidak favorit (sederhana). Sekolah yang dikelola apa adanya dengan sistem manajemen sederhana biasanya pembelajaran didalamnya cenderung kaku, melokal, media pembelajaran juga tidak memadai, bahkan out put pun biasanya jauh berbeda kualitasnya dibandingkan dengan lulusan sekolah favorit. Walaupun tidak sedikit pula lulusan sekolah yang tidak favorit mampu bersaing dengan dunia pasar sesuai perkembangan zaman. Tapi yang semacam ini bisa dihitung dengan jari.

Pendidikan Gratis
“Kalau ada yang gratis kenapa harus mencari yang mahal” Hemat penulis, semuanya sepakat dengan kata-kata tersebut. Apalagi disaat Negara sedang dilanda berbagai macam krisis. Kemiskinan dimana-mana, angka pengangguran naik, jutaan anak putus sekolah dan lain sebagainya.

Setiap detik tidak sepi kita melihat penawaran di media baik media cetak atau elektronik yang mencekoki kata-kata ”gratis”, mulai iklan penawaran barang sampai dengan penawaran pendidikan (sekolah) gratis. Padahal tidak semua yang gratis itu berkualitas. Adakalanya sebatas pancingan kepada publik agar orang tertarik dan menjadi ketagihan saja. Hal semacam ini merupakan wabah baru yang melanda Negara kita. Akhirnya orang selalu berpikiran yang serba gratis. Tidak mau berusaha. Seperti makan, minum, olah raga, baca koran, baca buku semuanya maunya yang serba gratis. Maka cita-cita luhur pendidikan untuk menciptakan pelajar yang mandiri dan produktif telah gagal.

Melihat kebelakang (flash back), penyelenggaraan pendidikan memang memerlukan biaya. Terkadang tidak ada bedanya antara pendidikan yang bermutu atau tidak bermutu. Bahkan, biaya penyelenggaraan pendidikan yang tidak bermutu justru akan lebih mahal dibandingkan dengan pendidikan yang bermutu, dikarenakan banyaknya kegiatan yang harus diurus (baca : kondisi pendidikan). Oleh sebab itu, sehingga banyak anak-anak yang tidak bisa menikmati pendidikan lantaran biaya pendidikan (sekolah) yang begitu mahal.

Pandangan penulis, pendidikan memang butuh biaya dan (tetap) mahal. Diselenggarakannya pendidikan bebas biaya (gratis) akan berdampak negatif terhadap beberapa kondisi pendidikan Indonesia, antara lain :

Pertama, hilangnya rasa tanggungjawab orang tua siswa terhadap anak didiknya dalam hal pembiayaan pendidikan. Karena semua biaya pendidikan telah ditanggung pihak sekolah. Pendidikan gratis, biasanya juga akan mengurangi rasa kepuasan orang tua dan anak didik setelah lulus. Coba bayangkan, betapa bahagianya orang tua atau wali yang mempunyai tanggungjawab terhadap pembiayaan pendidikan. Sehingga ia perlu mengeluarkan uang untuk membiayai anaknya, kemudian pada saat yang ditunggu-tunggu (pelulusan) si anak benar-benar mampu menyelesaikan pendidikan dengan baik.

Kedua, hilangnya semangat belajar pada siswa (malas). Siswa sudah tidak merasa mempunyai rasa tanggungjawab terhadap pembelajaran. Penyebab utama bisa yang pertama tadi yakni orang tua. Orang tua setiap hari hanya memberikan uang saku habis itu selesai. Karena siswa sudah tidak merasa diperhatikan dan akhirnya kehilangan identitasnya sebagai pelajar yang tidak mau belajar. Padahal yang diharapkan dalam dunia pendidikan adalah belajarnya seorang pelajar. Lebih fatal lagi kalau bisa berlanjut terhadap hilangnya semangat mengajar para guru. Mengajar hanya asal-asalan.

Ketiga, komunikasi orang tua dengan sekolah dan guru mulai luntur. Imam Az-Zarnuji dalam kitabnya Ta'limul Muta'allim menuliskan bahwa orang tua, guru dan anak harus berjalan seimbang. Diibaratkan tiga roda becak, kalau yang satu sudah tidak ada anginya (kepa’, madura) maka becak tersebut tidak akan berjalan lurus alias pincang.
Pendidikan mahal yang dimaksud penulis adalah bukan berarti menghapus atau tidak mau menerima bantuan dari pemerintah. Walaupun Musthafa al-Ghalaini dalam kitabnya Durratun Nasyi'in juga menegaskan bahwa proses pendidikan yang baik adalah proses pendidikan yang dihasilkan dari sumbangan sumberdaya masyarakat. Bukan minta atau ngemis-ngemis bantuan dari pemerintah. Realitasnya, kalau pendidikan sudah ada keterkaitan dengan pemerintah, maka yang selalu menjadi kambing hitam (dikambing hitamkan) adalah pemerintah ketika terjadi persoalan dalam dunia pendidikan.

Misalnya berubahan kebijakan kurikulum, kebijakan anggaran pendidikan sampai kepada ketimpangan-ketimpangan yang terjadi pada pelaksanaan ujian nasional (baca : unas).
Pendidikan gratis memang menjadi impian bersama dan merupakan garapan banyak orang. Bahkan beberapa orang pemerhati pendidikan telah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan alternatif seperti yang dirintis oleh Ahmad Bahruddin, Salatiga. Tapi sekolah tersebut bukan berarti harus bebas dari biaya pendidikan, mainkan hanya murah dan berkualitas (baca : pendidikan alternatif).

Bantuan biaya pendidikan dari pemerintah memang sangat diharapkan. Karena sudah menjadi amanah undang-undang dan tanggungjawab pemerintah dalam mencerdaskan bangsa. Tetapi, akan lebih baik kalau untuk meningkatkan kualitas pendidikan pemerintah memperbanyak bantuan berupa beasiswa prestasi. Kalau pendidikan digratiskan secara keseluruhan yang terjadi adalah ketidakadilan. Tidak ada bedanya antara yang kaya dan miskin. Dengan memperbanyak bantuan beasiswa prestasi, siswa bisa berkompetisi memacu prestasinya untuk mendapatkan (bantuan) beasiswa. Melalui jalur seperti ini, ada tiga hal yang didapat dalam dunia pendidikan kita, yakni pendidikan gratis bagi siswa berprestasi akademik kategori tidak mampu, mencetak pelajar yang produktif, dan terwujudnya pendidikan berkualitas serta insane paripurna. Semoga!

*Mantan Kepala Tata Usaha MTs. Nasy’atul Muta’allimin (NASA) Gapura Timur Sumenep, kini tinggal di Surabaya