Tampilkan postingan dengan label pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pilkada. Tampilkan semua postingan

06 Juni, 2010

Berharap Pilkada “Zero” Money Politic

Oleh: Ach. Syaiful A’la*


Beberapa daerah di Jawa Timur, pada tahun 2010 ini banyak kota dan kabupaten yang akan menggelar pemilihan wali kota dan wakilnya atau bupati dan wakilnya, termasuk salah satunya adalah kabupaten Sumenep-Madura.


Politik uang atau money politic hingga kini telah menjadi sebuah budaya pada setiap menjelang pemilu. Bahkan akhir-akhir ini bisa dikatakan telah menggurita di negeri ini. Karena pada setiap menjelang pemilihan, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legeslatif, guberbur, wali kota/bupati hingga pemilihan kepala desa tidak sepi dari yang namanya isu money politic. Ironisnya, hal seperti ini juga terkadang terjadi di dalam sebuah organisasi, baik organisasi politik, maupun organisasi sosial dan keagamaan.


Cara-cara seperti itu – menggunakan kekuatan uang – oleh sebagian calon yang mampu secara finansial telah dianggap sebuah solusi alternatif dan senjata paling ampuh untuk mengantarkan ambisi dirinya ke pucuk pimpinan yang telah cita-citakan sejak awal.


Bersih (tanpa) Uang
Proses demokrasi yang dilakukan dengan cara main uang (money politic) adalah bentuk kecurangan dan ketidakdewasaan para calon dalam perhelatan pesta demokrasi. Di era demokrasi yang semuanya telah menjadi bebas menentukan pilihan, bebas bersuara, berpendapat, mencalonkan dan dicalonkan semestinya digunakan sebaik mungkin. Politik uang tidak boleh terjadi dan harus di tolak, karena merusak moral bangsa.


Didalam pemilihan kepada daerah, seperti pilkada, para calon hendaknya bisa menjual dirinya dengan visi dan misi yang menurut masyarakat Sumenep layak memimpin kota Sumenep. Karena langkah untuk menang dengan cara menggunakan money politic akan menambah konflik di masyarakat. Munculnya konflik dikarenakan karena munculnya semtimin sepihak, baik antara para tim sukses calon juga antar masyarakat.


Lalu, mungkinkah menuju “zero” money politic ditengah banyaknya isu bahwa politik uang telah menjadi budaya pada setiap menjelang pemilihan kepala daerah seperti sekarang? Tentunya untuk menjawab “bisa” perlu beberapa tahapan dan pertimbangan. Karena proses pemilihan kepala daerah atau pemlihan apa saja sudah tidak sepi dari yang namanya pilitik uang. Sementara untuk mengatakan sulit menuju “zero” juga bukanlah hal yang tidak mungkin. Politik “tanpa uang” sebenarnya sebagai pertanda kepada dunia bahwa proses demokrasi di negeri ini telah berjalan maksimal dan menunjukkan kedewaan warga Indonesia di dalam berpolitik.


Artinya, zero money politic bakal terwujud asal ada dua kesepahaman terpadu antara para politisi dan pemilih. Pertama, pendidikan politik dari politisi (calon). Hal ini penting diperhatikan oleh pemain politisi, karena sebagai proses pendewasaan dan pembelajaran demokrasi secara baik. Pendidikan politik (bukan politik pendidikan) merupakan satu cara untuk meniadakan bentuk money politic di negeri ini.


Karena kalau kita tilik belakangan ini, banyak para politisi tidak bisa memberikan pendidikan politik terhadap rakyatnya (pemilih). Ia seenaknya bermain uang, padahal perbuatan yang dilakukan adalah justru proses pembodohan, merampas kreativitas dan kebebasan. Politisi yang seharusnya mengawal dan mempercepat proses demokrasi di Indonesia, kini justru menyandera proses demokrasi sendiri. Sehingga dianggap salah satu cara yang kita paling mujarab untuk meniadakan (setidaknya bisa diminimalisir) adalah action elit-elit politisi itu sendiri.


Kedua, kesadaran dan ketepatan dalam menentukan pilihan bagi pemilih. Dalam konteks ini, pemilih harus menentukan pilihan pada yang tepat. Tepat dalam arti mereka (calon) mempunyai visi dan misi kerja. Sebagai pemilih juga harus “tegas” menolak adanya money politic dari para calon. Kalau langkah itu bisa dilakukan oleh masyarakat, dengan sendirinya para calon akan terkena sanksi sosial, bahwa kalau ada calon yang main politik uang tidak layak dipilih.


Langkah diatas perlu digalakkan dan harus dimulai dari grass root secara terang-terangan menolak adanya money politic, Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti itu akan mempersempit langkah para politisi yang akan bermain politik uang.


Salah memilih pemimpin akan menambah jumlah pemimpin yang hanya mau marusak negeri ini. Karena tidak sedikit para pemimpin, seperti mantan Gubernur, Wali Kota, Bupati dan pejabat negara lainnya kini masuk rumah tanahanan lantaran terlibat kasus korupsi. Kenapa ini terjadi? Bisa salah satunya adalah akibat dari money politic ketika pencalon dirinya. Sehingga ketika dirinya memimpin, maka yang dipikirkan pertama kali bukan bagaimana membuat perubahan untuk rakyatnya, justru memperkaya diri dan mengembalikan modal sebanyak-banyaknya.


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya

25 April, 2010

Ketika NU Jadi Parpol Lokal

Oleh: Ach. Syaiful A’la


Diawal tulisan ini, penulis mencoba mengalisis persoalan mendasar yang tengah dihadapi oleh NU secara nasional, kemudian pada bagian diakhir seratan ini juga akan menampilkan beberapa perjalanan NU yang tengah terjadi di beberapa daerah (kabupaten) yang mayoritas penduduknya adalah nahdliyyin (sebutan bagi warga NU).
Dalam usianya yang cukup panjang, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyah ijtimaiyyah), tengah mengalami aneka krisis yang mengancam terhadap eksistensi organisasi NU sendiri dan merugikan bangsa. Perkembangan sosial, politik, dan ekonomi semakin menekan warga nahdliyyin, termasuk sesepuh yang kini tengah asyik berpolitik dan hampir melupakan kepentingan umat yang merupakan ikon kekuatan tersebar NU.


Selain persoalan diatas, ada empat permasalahan yang tidak kalah menariknya yang sedang dihadapi oleh organisasi bintang sembilan (sebutan lain dari NU) dan segera harus dicarikan solusinya. Diantaranya, pertama, tantangan yang datang dari jurus kanan, yaitu merebahnya paham fundamentalisme dan radikalisme yang tidak bisa dipahami secara utuh oleh warga NU sendiri. Kedua, tantangan datang dari sebelah kiri yang merupakan pemahaman keagamaan secara liberal yang hingga kini justru semakin banyak diminati oleh kalangan muda anak-anak NU. Ketiga, tantangan datangnya dari atas, dalam hal ini kuatnya refresi penguasa dalam politik praktis. Keempat, adalah tantangan yang datang dari arus bawah, dalam hal ini adalah merupakan rendahnya loyalitas warga NU terhadap kiainya yang terkadang kalau kita lihat di internal pun tejadi pertarungan para elit-elitnya. Ketika para elit mulai berkonflik dan kemudian akan diikuti oleh pengikutnya, maka tidak mustahil akan terjadi split personality yang tidak lama kemudian akan mengancam terhadap eksistensi jam’iyyah dan atau bahkan jama’ah yang ada.


NU dan Pilkada Sumenep
Tahun 2010, beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur, bakal menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (wali kota atau bupati), salah satu yang bakal menyelenggarakan perhelatan lima tahunan adalah kabupaten Sumenep.


Posisi NU pada setiap menjelang pelaksanaan pemilihan kepada daerah bisa dikatakan memiliki daya ikat yang luar biasa. Hal itu dapat dipahami karena karena NU memiliki sumber daya berupa tokoh-tokoh berpengaruh dan struktur oganisasi hingga pelosok desa/kelurahan (ranting). Lebih dari itu, NU memiliki anggota yang sangat mayoritas di provinsi Jawa Timur. Itu berarti sangat potensial para calon untuk mendulang suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), khususnya di Sumenep. Maka karena alasan itulah, hampir semua calon yang akan berlaga berupaya sekuat tenaga untuk meraih dukungan dari NU.


Mengingat pentingnya posisi politik warga NU dalam pilkada Sumenep, banyak para calon telah menjalin komunikasi dan merajut sinergi dengan berbagai tokoh NU, baik jalur kultural maupun struktural.


Khittah Lokal
Khittah merupakan istilah dan keputusan yang dipakai oleh jam’iyyah Nahdlatul Ulama setelah dicetuskan pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo. Keputusan (Khittah) diambil sebagai bentuk pernyataan sikap bahwa NU tidak akan terlibat dalam ranah politik praktis dan tidak mendukung salah satu bendera partai politik tertentu. Walaupun hingga kini banyak orang (termasuk elit-elit NU) yang memberikan tafsir berbeda tentang diambilnya keputusan Khittah untuk kepentingan dirinya.


Persoalan Khittah dalam Muktamar NU ke-32 di Makassar, memang kurang begitu banyak mendapat perhatian dari peserta Muktamar. Muktamirin lebih asyik memperbincangkan siapa yang bakal maju untuk memperebutkan ketua umum (PB) dari pada mendiskusikan tentang persoalan yang tengah dihadapi oleh jam’iyyah NU sendiri. Misalanya meluruskan kembali konsep Khittah dan beberapa persoalan besar diatas. Sehingga terasa sekali dalam suasana Muktamar kala itu ada loby-loby dan persaingan memanas akibat saling menjagokan calon tertentu.


Tujuan diambilnya keputusan Khittah pada tahun 1984, NU diharapkan lebih konsentrasi dan dapat terfokus pada empat garapan besar, yakni dakwah, pendidikan, sosial dan ekonomi. Guna garapan tersebur bisa tercapai, salah satu cara adalah – harapan kita semua tentunya – NU, termasuk juga di kabupaten Sumenep beserta struktur kepengurusan dibawahnya (MWC dan pengurus Ranting) untuk melakukan “Khittah Lokal” agar NU tidak terkesan sebagai partai politik lokal yang sekali-kali dilahirkan untuk mengusung salah satu calon tertentu (baik jalur parpol juga independen) hanya untuk kepentingan dan ambisi syahwat politik para elit-elitnya. Kalau yang demikian terus dilakukan, dalam artian NU tidak bisa menjaga jarak pada setiap pesta lima tahunan, maka taruhannya bukan kredibilitas elit-elit NU saja, tetapi NU secara jam’iyyah (organisasi) pun nanti akan ditolak oleh masyarakat


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya, PP Nasa Gapura Timur

03 November, 2008

Siapa (Layak) Mimpin Jawa Timur?

Oleh : Ach. Syaiful A’la*

Pergulatan politik di Jawa Timur tentunya menjadi baromiter perpolitikan secara nasional. Contohnya pilgub yang hingga kini banyak menyita perhatian orang. Bahkan jauh sebelumnya ketika masih masing-masing partai politik mengadakan tahap penjaringan terhadap para kader yang akan diusung dalam pilgub Jawa Timur. Berbagai media cetak lokal maupun nasional menyediakan kolom khusus tentang panggung politik pilkada Jawa Timur.

Yang demikian itu wajar dan sah-sah saja, karena kalau kita tilik dari beberapa tokoh politik nasional dan beberapa menculnya partai politik banyak lahir dari rahim propinsi Jawa Timur. Banyak partai tumbuh dan subur di Jawa Timur. Menjadi benar jika seseorang mengatakan : tidak enak makan itu tanpa garam. Artinya “Indonesia tidak lengkap tanpa Jawa Timur”.

Ini terbukti setelah masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mendeklarasikan maju (siap) bertarung untuk memperebutkan kursi gubernur. Misalnya deklarasi pertama kali yang dilakukan oleh pasangan Soekarwo – Saifullah Yusuf (karsa) dihadiri oleh Suetrisno Bakhir, Pramono Agung dan beberapa kiai sepuh, pasangan Soenarjo – Ali Maschan Moesa (salam) dihadiri Agung Laksono, Chairul Anam (PKNU) dan beberapa kiai serta beberapa pengurus NU cabang, Sujibto – Ridwan Hisyam (sr) dihadiri oleh Megawati Soekarno Putri, Achmady – Suhartono (achsan) dihadiri oleh KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Khafifah Indar Parawanshah – Mojiyono (ka-ji) di hadiri oleh Suryadharma Ali, jamaah muslimat NU dan beberapa tokoh 12 partai politik pendudukungnya.

Dari kelima pasangan calon diatas, visi dan missi yang mereka buat semuanya baik, masuk akal, rasional, realistis, kongkrit dan tujuannya hanya (demi) untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Jawa Timur.

Jawa Timur yang Sejuk
Rabu, 23 Juli 2008 pemilihan gubernur Jawa Timur putaran pertama telah selesai dilaksanakan tanpa anarkis. Sepatutnya kita bersyukur karena sampai saat ini propinsi Jatim masih terkenal dengan propinsi yang sejuk, plural, demokratis dan rasa kebersamaan yang begitu tinggi. Dan proses demokrasi di Jawa Timur pada waktu itu benar-benar diuji dan hasilnya berjalan baik. Walaupun masih (tetap) ada beberapa kejanggalan (pelanggaran) yang dilakukan oleh beberapa pasangan calon dan tim sukses para calon pada waktu sebelum hari pemilihan atau saat pemilihan berlangsung (baca:panwas).

Berdasarkan ketetapan komisi pemilihan umum (KPU) bahwa syarat untuk memenangkan pemilihan kapala daerah putaran pertama minimal harus mencapai 30 % suara. Berhubung dari kelima pasangan calon tidak ada yang sampai 30 % suara. KarSa 4.498.332 (26,43%), Ka-Ji 4.223.089 (24,82), SR 3.605.106 (21,18%), Salam 3.290.448 (19,34%), Achsan 1.397.291 (8,21%), KPU akhirnya memutuskan untuk diadakan pemilihan ulang putaran kedua. Maka dua pasangan terbanyak ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur maju pada putaran kedua, yaitu pasangan Khafifah Indar Parawansyah – Mojiyono (ka-ji) dan pasangan Soekarwo – Saifullah Yusuf (karsa).

Putaran kedua ini tentunya adalah babak “final” bagi kedua calon utuk memperebutkan kursi Jatim. Suasana politik pun jauh lebih semarak dibandingkan dengan putaran pertama. Beberapa tokoh lokal maupun nasional mulai angkat bicara memberikan dukungan politik. Bahkan beberapa organisasi, kiai dan ulama dari pondok pesantren mulai turun gunung untuk mengkampanyekan dukungannya kepada salah satu calon. Ironisnya, dalam acara-acara tertentu, terkadang mereka tidak segan-segan memberikan fatwa, tausiyah, mengajak, atau meghimbau untuk memilih salah satu calon. Bagi masyarakat awam yang panatik langsung meng(ia)kan hal tersebut, karena sudah pilihan kiai dan dianggap benar. Bagi pemilih yang berpengalaman biasanya cendrung mempunyai pilihan sendiri, ia lebih melihat track record para calon terlebih dahulu dan tidak terpengaruh dengan tindakan semacam itu.

Yang Layak Mimpin
Bapak Andi Samit, seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta, memberikan pandangan kepada kita. Walaupun sebenarnya masyarakat telah mempunyai kecendrungan (menu) sendiri siapa yang akan dipilih nantinya. Kata Andi Samit, minimal calon yang harus dipilih mempunyai tiga “kepastian”. Dan tiga point ini sudah bisa dibaca pada track record masing-masing calon.

Pertama, kepastian berusaha. Melakukan suatu tindakan kongkrit bagi gubernur adalah langkah strategis yang pasti dan yang demikian itu suatu tindakan paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Jawa Timur nanti. Karena kalau janji kampanye hanya sekedar janji-janji belaka dan hanya dijadikan alat untuk masyarakat bisa antivatif dan memberikan dukungan suara, taruhannya bukan hanya kredibilitas pemimpin itu. Walhasil, proses demokrasi di Jawa Timur akan ditolak mentah-mentah oleh masyarakat.

Kedua, kepastian pembangunan. Salah satu wujud kongkrit dari kepastian berusaha pada paragrap sebelumnya, adalah adanya pertumbuhan pembangunan di segala sektor. Misalnya pembangunan ekonomi, politik, sosial, pendidikan, budaya, kesehatan, pertanian yang selama ini di Jawa Timur masih terlihat lemah. Di berbagai media masyarakat selalu disuguhi tentang tinggginya angka kemiskinan, mahalnya biaya pengobatan, mahalnya biaya pendidikan, pengangguran dimana-mana, biaya pupuk tani mahal dan lain sebagainya. Hemat penulis, ini adalah PR untuk calon yang menang dalam pemilihan gubernur nanti.

Ketiga, kepastian keamanan. Keamanan merupakan sesuatu yang “vital” dalam Negara. Hal ini terkait dengan adanya proses pembangunan di Jawa Timur. Disamping itu juga, Jawa Timur mempunyai sumber alam yang berlimpah ruah yang harus dibentengi dan dilindungi, baik bersumber dari daratan dan lautan. Kalau propinsi keamanan terjamin, banyak para investor betah menanamkan modalnya di Jawa Timur. Sehingga Jawa Timur (harapan kita semua tentunya) menjadi propinsi yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur sebuah propinsi yang makmur, sejahtera dan diridhai oleh-Nya. Semoga!

*Aktif di Lembaga Kajian Survey Nusantara (LAKSNU) & Ketua Pengurus Pesantren Luhur Al-Husna Surabaya. HP. 081703039434