Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

06 Juni, 2010

Berharap Pilkada “Zero” Money Politic

Oleh: Ach. Syaiful A’la*


Beberapa daerah di Jawa Timur, pada tahun 2010 ini banyak kota dan kabupaten yang akan menggelar pemilihan wali kota dan wakilnya atau bupati dan wakilnya, termasuk salah satunya adalah kabupaten Sumenep-Madura.


Politik uang atau money politic hingga kini telah menjadi sebuah budaya pada setiap menjelang pemilu. Bahkan akhir-akhir ini bisa dikatakan telah menggurita di negeri ini. Karena pada setiap menjelang pemilihan, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legeslatif, guberbur, wali kota/bupati hingga pemilihan kepala desa tidak sepi dari yang namanya isu money politic. Ironisnya, hal seperti ini juga terkadang terjadi di dalam sebuah organisasi, baik organisasi politik, maupun organisasi sosial dan keagamaan.


Cara-cara seperti itu – menggunakan kekuatan uang – oleh sebagian calon yang mampu secara finansial telah dianggap sebuah solusi alternatif dan senjata paling ampuh untuk mengantarkan ambisi dirinya ke pucuk pimpinan yang telah cita-citakan sejak awal.


Bersih (tanpa) Uang
Proses demokrasi yang dilakukan dengan cara main uang (money politic) adalah bentuk kecurangan dan ketidakdewasaan para calon dalam perhelatan pesta demokrasi. Di era demokrasi yang semuanya telah menjadi bebas menentukan pilihan, bebas bersuara, berpendapat, mencalonkan dan dicalonkan semestinya digunakan sebaik mungkin. Politik uang tidak boleh terjadi dan harus di tolak, karena merusak moral bangsa.


Didalam pemilihan kepada daerah, seperti pilkada, para calon hendaknya bisa menjual dirinya dengan visi dan misi yang menurut masyarakat Sumenep layak memimpin kota Sumenep. Karena langkah untuk menang dengan cara menggunakan money politic akan menambah konflik di masyarakat. Munculnya konflik dikarenakan karena munculnya semtimin sepihak, baik antara para tim sukses calon juga antar masyarakat.


Lalu, mungkinkah menuju “zero” money politic ditengah banyaknya isu bahwa politik uang telah menjadi budaya pada setiap menjelang pemilihan kepala daerah seperti sekarang? Tentunya untuk menjawab “bisa” perlu beberapa tahapan dan pertimbangan. Karena proses pemilihan kepala daerah atau pemlihan apa saja sudah tidak sepi dari yang namanya pilitik uang. Sementara untuk mengatakan sulit menuju “zero” juga bukanlah hal yang tidak mungkin. Politik “tanpa uang” sebenarnya sebagai pertanda kepada dunia bahwa proses demokrasi di negeri ini telah berjalan maksimal dan menunjukkan kedewaan warga Indonesia di dalam berpolitik.


Artinya, zero money politic bakal terwujud asal ada dua kesepahaman terpadu antara para politisi dan pemilih. Pertama, pendidikan politik dari politisi (calon). Hal ini penting diperhatikan oleh pemain politisi, karena sebagai proses pendewasaan dan pembelajaran demokrasi secara baik. Pendidikan politik (bukan politik pendidikan) merupakan satu cara untuk meniadakan bentuk money politic di negeri ini.


Karena kalau kita tilik belakangan ini, banyak para politisi tidak bisa memberikan pendidikan politik terhadap rakyatnya (pemilih). Ia seenaknya bermain uang, padahal perbuatan yang dilakukan adalah justru proses pembodohan, merampas kreativitas dan kebebasan. Politisi yang seharusnya mengawal dan mempercepat proses demokrasi di Indonesia, kini justru menyandera proses demokrasi sendiri. Sehingga dianggap salah satu cara yang kita paling mujarab untuk meniadakan (setidaknya bisa diminimalisir) adalah action elit-elit politisi itu sendiri.


Kedua, kesadaran dan ketepatan dalam menentukan pilihan bagi pemilih. Dalam konteks ini, pemilih harus menentukan pilihan pada yang tepat. Tepat dalam arti mereka (calon) mempunyai visi dan misi kerja. Sebagai pemilih juga harus “tegas” menolak adanya money politic dari para calon. Kalau langkah itu bisa dilakukan oleh masyarakat, dengan sendirinya para calon akan terkena sanksi sosial, bahwa kalau ada calon yang main politik uang tidak layak dipilih.


Langkah diatas perlu digalakkan dan harus dimulai dari grass root secara terang-terangan menolak adanya money politic, Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti itu akan mempersempit langkah para politisi yang akan bermain politik uang.


Salah memilih pemimpin akan menambah jumlah pemimpin yang hanya mau marusak negeri ini. Karena tidak sedikit para pemimpin, seperti mantan Gubernur, Wali Kota, Bupati dan pejabat negara lainnya kini masuk rumah tanahanan lantaran terlibat kasus korupsi. Kenapa ini terjadi? Bisa salah satunya adalah akibat dari money politic ketika pencalon dirinya. Sehingga ketika dirinya memimpin, maka yang dipikirkan pertama kali bukan bagaimana membuat perubahan untuk rakyatnya, justru memperkaya diri dan mengembalikan modal sebanyak-banyaknya.


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya

10 Mei, 2010

Kyai dan Pohon

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Kyai. Begitu kira-kira “gelar” yang diberikan masyarakat kepada sesosok pemimpin yang mempunyai keahlian khusus dalam bidang disiplin keilmuan tertentu di komunitas masyarakat. Misalnya mereka (kyai) yang mempunyai kemampuan dalam bidang intelektual (‘ilmiyah), spiritual (rohaniyah), sosial (ijtimaiyah), administratif (idariyah), politik (siyasah) lebih-lebih kalau mempunyai pondok pesantren (sebagai pengasuh), sudah tidak terbantah lagi, bahwa dirinya disebut sebagai kyai. Tetapi yang aneh terkadang, saat ini juga seorang dukun disebut sebagai kyai.


Secara epistemologis, perkataan kyai berasal dari bahasa Jawa. Pertama, kyai merupakan sebutan untuk benda-benda terhormat atau benda pusaka, seperti kyai Pleret, kyai Garuda Kencana dan lainnya. Kedua, gelar kyai diberikan kepada salah seorang tokoh atau sebagai public figure di tengah masyarakat. Biasanya disingkat Ki, seperti Ki Ageng, Ki Temenggung, Ki gede, Ki Buyut dan seterusnya. Ketiga, seseorang disebut kyai karena ilmunya (alim), faham ilmu-ilmu keagamaan, mempunyai kharisma di masyarakat, mengajar kitab kuning dan mempunyai pesantren dengan jumlah santri yang cukup banyak.


Keberadaan kyai pengasuh pondok pesantren di dalam lingkungan masyarakat (Indonesia pada umumnya) sudah bagaikan garam dalam sebuah menu masakan. Artinya, keberadaan dan keterlibatan kyai dalam berbagai agenda kegiatan sudah menjadi sebuah kaharusan. Tidak ada kyai, tidak ramai.


Dalam percaturan perpolitikan lokal dan nasional, yang menjadi menarik dan meramaikan media massa setiap hari karena adanya keterlibatan kyai pondok pesantren, mulai dari tingkat pemilihan anggota legeslatif (DPR), eksekutif, pemilihan presiden, gubernur, bupati, sampai kepada pemilihan kepala desa. Seandainya tidak ada keterlibatan kyai, sepertinya tidak menarik, kering dan membosankan, walaupun pada akhirnya muncul kontroversi disana-disini atas keterlibatan kyai pondok pesantren dalam ranah politik praktis. Yang demikian itu terjadi, karena dianggap keikutsertaan kyai dalam politik hampir melupakan tugas utama di pondok pesantren sebagai pendidik dan pentransfer ilmu pengetahuan (cultural broker) dalam bahasa Clifford Geertz.


Dari Pesantren ke Pohon
Masa Orde Baru, istilah pohon oleh kyai dan masyarakat khususnya di lingkungan pondok pesantren selalu identik dengan Partai Golongan Karya (Golkar), karena lambangnya memang memakai pohon beringin. Oleh kyai pondok pesantren, pohon beringin identik pula dengan pohon yang mengerikan (berit, Madura), dihuni makhlus halus sebangsa jin, sehingga kelihatannya saja angker tidak mengenakkan mata. Maka tak hayal jika para kyai memberikan fatwa jangan dekat-dekat dengan pohon. Artinya, tidak boleh ikut bergabung dengan partai politik namanya Golkar.


Untuk menguatkan fatwa diatas, para kyai akhirnya mencari dalil sebagai landasan. Misalnya ayat wala taqroba hadzihisy syajarota diartikan dilarang mendekati partai Golkar, karena gambarnya pohon. Padahal konteks aslinya pada kisah Nabi Adam As, dan pohon juga bukan pohon beringin.


Lain lagi dengan kyai yang sudah terjun dalam politik alias menjadi bagian dari pohon tadi, mereka mencari dalil untuk melakukan perlawanan terhadap pernyataan diatas. Misalnya, sesungguhnya orang Islam harus berbaiat dibawah pohon, juga diartikan dengan bahwa kita harus setia kepada Golkar, sementara partai yang gambarnya pohon 'kan hanya Golkar! Padahal konteks itu adalah kisah baiah aqabah antara Nabi dengan sahabatnya. Ada pula ayat yang sering digunakan: berkarkayalah kamu, sehingga menjadi golongan karya.


Juga masih banyak kalimat lain yang biasa digembar-gemborkan oleh kyai pada saat kampanye. Misalnya saja janji pertama dalam kampanye kalau terpilih akan memberantas Korupsi, Kolusi dan Neputisme (KKN) karena merugikan negara dan hukumnya haram. Realitasnya setelah masuk menjabat dalam legeslatif maupun eksekutif kata “haram” berubah menjadi “harum”. Yang dulunya berfatwa tidak boleh pemimpin wanita, maka justru berfatwa tidak ada masalah pemimpin wanita karena sudah mendapat restu dari Tuhan (hasil istikharoh). Tuhan pun dijual untuk kepentingan politik.


Kini kyai jauh mengalami pergeseran fungsi. Kalau dulu berfatwa dilarang seseorang (umatnya) untuk mendekati, apalagi ikut bergabung ke dalam pohon beringin (politik), malah saat ini diambil fungsi sendiri oleh kyai. Kyai hingga kini sering menjadi penentu (tim sukses calon) untuk mengarahkan suara rakyat dalam berbagai pemilihan, maka calon yang direstui kiai sudah dianggap baik oleh masyarakat karena sudah pilihan kyai. Belum tentu.


Pohon yang dulunya juga identik dengan pohon beringin, dihuni oleh makhluk halus seperti jin, malah kyai sendiri sekarang juga banyak yang menjadi penjaga pohon. Betapa banyak setiap hari kita lihat di sepanjang jalan kota maupun jalan kecataman dan desa pada tiap-tiap pohon ada fhoto kyai mampang bersama-sama dengan calon. Duhulu kyai menjadi penjaga pesantren dan masyarakat, sekarang menjadi penjaga pohon.


Berpolitik bagi kyai bukan berarti selamanya distempel jelek. Tidak. Dalam Islam juga diajarkan tentang bagaiamana berpolitik untuk mengatur Negara dengan baik, misalnya tujuan demokrasi adalah memilih pemimpin. Tapi ketika kyai terlibat dan terlalu masuk pada percaturan politik secara langsung, maka akan berdampak negatif terhadap diri kyai sendiri dan kepercayaan masyarakat juga mulai luntur. Contoh kecil, masyarakat mulai sungkan untuk sowan (silaturrahim) pada kyainya. Karena kedatangannya takut dicurigai mau mengajukan proposal atau minta bantuan untuk membangunan. Dengan demikian, berarti sudah putus tugas kyai sebagai pengayom dan penyambung lidah untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemimpinnya.


Oleh karena itu, kyai pondok pesantren idealnya mempunyai empat garapan besar (tidak hanya di politik), yakni penyebaran dakwah, peningkatan pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.


*Alumnus PP. Nasa Gapura Timur

25 April, 2010

Ketika NU Jadi Parpol Lokal

Oleh: Ach. Syaiful A’la


Diawal tulisan ini, penulis mencoba mengalisis persoalan mendasar yang tengah dihadapi oleh NU secara nasional, kemudian pada bagian diakhir seratan ini juga akan menampilkan beberapa perjalanan NU yang tengah terjadi di beberapa daerah (kabupaten) yang mayoritas penduduknya adalah nahdliyyin (sebutan bagi warga NU).
Dalam usianya yang cukup panjang, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyah ijtimaiyyah), tengah mengalami aneka krisis yang mengancam terhadap eksistensi organisasi NU sendiri dan merugikan bangsa. Perkembangan sosial, politik, dan ekonomi semakin menekan warga nahdliyyin, termasuk sesepuh yang kini tengah asyik berpolitik dan hampir melupakan kepentingan umat yang merupakan ikon kekuatan tersebar NU.


Selain persoalan diatas, ada empat permasalahan yang tidak kalah menariknya yang sedang dihadapi oleh organisasi bintang sembilan (sebutan lain dari NU) dan segera harus dicarikan solusinya. Diantaranya, pertama, tantangan yang datang dari jurus kanan, yaitu merebahnya paham fundamentalisme dan radikalisme yang tidak bisa dipahami secara utuh oleh warga NU sendiri. Kedua, tantangan datang dari sebelah kiri yang merupakan pemahaman keagamaan secara liberal yang hingga kini justru semakin banyak diminati oleh kalangan muda anak-anak NU. Ketiga, tantangan datangnya dari atas, dalam hal ini kuatnya refresi penguasa dalam politik praktis. Keempat, adalah tantangan yang datang dari arus bawah, dalam hal ini adalah merupakan rendahnya loyalitas warga NU terhadap kiainya yang terkadang kalau kita lihat di internal pun tejadi pertarungan para elit-elitnya. Ketika para elit mulai berkonflik dan kemudian akan diikuti oleh pengikutnya, maka tidak mustahil akan terjadi split personality yang tidak lama kemudian akan mengancam terhadap eksistensi jam’iyyah dan atau bahkan jama’ah yang ada.


NU dan Pilkada Sumenep
Tahun 2010, beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur, bakal menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (wali kota atau bupati), salah satu yang bakal menyelenggarakan perhelatan lima tahunan adalah kabupaten Sumenep.


Posisi NU pada setiap menjelang pelaksanaan pemilihan kepada daerah bisa dikatakan memiliki daya ikat yang luar biasa. Hal itu dapat dipahami karena karena NU memiliki sumber daya berupa tokoh-tokoh berpengaruh dan struktur oganisasi hingga pelosok desa/kelurahan (ranting). Lebih dari itu, NU memiliki anggota yang sangat mayoritas di provinsi Jawa Timur. Itu berarti sangat potensial para calon untuk mendulang suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), khususnya di Sumenep. Maka karena alasan itulah, hampir semua calon yang akan berlaga berupaya sekuat tenaga untuk meraih dukungan dari NU.


Mengingat pentingnya posisi politik warga NU dalam pilkada Sumenep, banyak para calon telah menjalin komunikasi dan merajut sinergi dengan berbagai tokoh NU, baik jalur kultural maupun struktural.


Khittah Lokal
Khittah merupakan istilah dan keputusan yang dipakai oleh jam’iyyah Nahdlatul Ulama setelah dicetuskan pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo. Keputusan (Khittah) diambil sebagai bentuk pernyataan sikap bahwa NU tidak akan terlibat dalam ranah politik praktis dan tidak mendukung salah satu bendera partai politik tertentu. Walaupun hingga kini banyak orang (termasuk elit-elit NU) yang memberikan tafsir berbeda tentang diambilnya keputusan Khittah untuk kepentingan dirinya.


Persoalan Khittah dalam Muktamar NU ke-32 di Makassar, memang kurang begitu banyak mendapat perhatian dari peserta Muktamar. Muktamirin lebih asyik memperbincangkan siapa yang bakal maju untuk memperebutkan ketua umum (PB) dari pada mendiskusikan tentang persoalan yang tengah dihadapi oleh jam’iyyah NU sendiri. Misalanya meluruskan kembali konsep Khittah dan beberapa persoalan besar diatas. Sehingga terasa sekali dalam suasana Muktamar kala itu ada loby-loby dan persaingan memanas akibat saling menjagokan calon tertentu.


Tujuan diambilnya keputusan Khittah pada tahun 1984, NU diharapkan lebih konsentrasi dan dapat terfokus pada empat garapan besar, yakni dakwah, pendidikan, sosial dan ekonomi. Guna garapan tersebur bisa tercapai, salah satu cara adalah – harapan kita semua tentunya – NU, termasuk juga di kabupaten Sumenep beserta struktur kepengurusan dibawahnya (MWC dan pengurus Ranting) untuk melakukan “Khittah Lokal” agar NU tidak terkesan sebagai partai politik lokal yang sekali-kali dilahirkan untuk mengusung salah satu calon tertentu (baik jalur parpol juga independen) hanya untuk kepentingan dan ambisi syahwat politik para elit-elitnya. Kalau yang demikian terus dilakukan, dalam artian NU tidak bisa menjaga jarak pada setiap pesta lima tahunan, maka taruhannya bukan kredibilitas elit-elit NU saja, tetapi NU secara jam’iyyah (organisasi) pun nanti akan ditolak oleh masyarakat


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya, PP Nasa Gapura Timur

30 Maret, 2010

Benarkah Label Kiai Haram?

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Secara epistemologis, perkataan kiai berasal dari bahasa Jawa. Pertama, kiai merupakan sebutan untuk benda-benda terhormat atau benda pusaka, seperti kiai Pleret, kiai Garuda Kencana dan lainnya. Kedua, gelar kiai diberikan kepada salah seorang tokoh atau sebagai public figure di tengah masyarakat. Biasanya disingkat Ki, seperti Ki Ageng, Ki Temenggung, Ki gede, Ki Buyut dan seterusnya. Ketiga, seseorang disebut kiai karena ilmunya (alim), faham ilmu-ilmu keagamaan, mempunyai kharisma di masyarakat, mengajar kitab kuning dan mempunyai pesantren.


Pertanyaannya, bagaimana seorang yang mempunyai ilmu cukup (alim dalam ilmu agama), mengajar kitab kuning, banyak melakukan berubahan dan pemberdayaan di masyarakat, sementara tidak memiliki pondok pesantren apakah tetap disebut sebagai kiai? Dan bagaimana hukumnya?


Pertanyaan inilah yang sedang terjadi saat ini ketika Forum Kiai Pondok Pesantren (FKP) mengadakan pertemuan (bahtsul masail) di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Pertemuan tersebut meyepakati bahwa seseorang yang tidak mempunyai pondok pesantren (building) “haram” hukumnya menggunakan label kiai.

***
Menjadi seorang kiai atau ulama memang tidaklah gampang, karena membutuhkan suatu proses yang cukup panjang. Berbeda dengan seorang yang mau menjadi politisi, akademisi, pegawai dan pejabat Negara lainnya. Hanya bermodal dana dan pencitraan yang bagus, maka akan diraihlah semuanya. Berbeda dengan menjadi kiai, ia harus melampaui tahapan seperti patapan (mengasingkan diri, mencari ilmu pengetahuan agama sebanyak-banyaknya). Tidak cukup itu, tetapi juga harus dibuktikan, apakah ilmu yang didapat benar-benar bermamfaat kepada masyarakat atau tidak (uji kelayakan). Jadi label kiai adalah bentukan (julukan) yang diberikan oleh masyarakat berdasar ilmunya, bukan berdasar pada seberapa besar bangunan pondok pesantrennya.


Ketika memperhatikan hasil pertemuan Forum Kiai Pesantren di Lirboyo, Kediri, tanggal 14 Pebruari 2010, yang memfatwakan “haram” seseorang menggunakan label kiai sementara tidak punyak pondok pesantren (banyak santri) Untuk melehat kesana dibutuhkan pembacaan secara intensif, diperlukan sebuah pijakan dan kerangka pikir (manhaj). Kalau dahulu kita di pesantren dikenalkan dengan maqal (perkataan ulama) “lihat apa yang ia katakan, jangan melihat siapa yang mengatakan” (undzur maa kaala wala tandzur man kaala) adalah tidak berlaku lagi disaat sekarang ini. Lebih baik “lihatlah siapa yang berbicara (dulu), jangan melihat apa yang ia katakana” (undzur man kaala wala tandzur maa kaala).


Artinya, saat ini, melihat realitas hidup dibutuhkan sebuah pola pikir yang kritis. Kenapa harus “siapa” yang diletakkan di depan? Karena berbicara siapa juga berbicara subyek. Ketika ngomong subyek ada kaitannya dengan tempat dan waktu (konteks) yang melatar belakangi lahirnya sebuah pendapat, pernyataan dan fatwa.


Tulisan ini merupakan tanggapan – untuk tidak mengatakan kritik dan perlawanan – terhadap Forum Kiai Pesantren yang mengharamkan seseorang yang tidak mempunyai pondok pesantren berlabel kiai. Karena tidak sedikit pula orang banyak melakukan dakwah di masyarakat, sementara dia terkadang tidak mempunyai pondok pesantren. Walaupun mereka tidak peduli apakah di bilang kiai atau tidak. Karena bermodal ikhlash dalam berjuang, identitas tidaklah penting.


Apa yang penulis tangkap dari fatwa kiai-kiai di Lirboyo, Kediri itu, mempunyai tendensi dan beberapa kepentingan sebagai berikut. Pertama, pada bulan Maret depan, Nahdlatul Ulama (NU) akan mengadakan muktamar yang akan ditempatkan di Sulawesi (kalau tidak ada perubahan). Dengan adanya fatwa tersebut diatas, adalah merupakan bentuk perlawanan dan upaya untuk menjegal salah-satu calon tertentu yang akan memperebutkan ketua umum PBNU.


Kedua, tahun 2010, di Jawa Timur, beberapa daerah (kabupaten) akan mengadakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Sementara – mohon maaf – masyarakat Jawa Timur hingga kini masih panatik terhadap kiai. Artinya, rekom (restu) kiai untuk mendukung salah-satu calon tertentu dalam mengais suara tetap menjadi pertimbangan banyak politisi. Fatwa dilakukan – meminjam bahasanya KH. Abdurrahman Wahid – sebagai bentuk perlawanan untuk tidak kalah saing antara kiai kampung (yang tidak punyak pesantren) dan kiai khos (yang mempunyai pesantren besar).


Ketiga, langkah tersebut merupakan pembunuhan karakter dan pemutusan mata rantai kader-kader potensial di lingkungan NU dan pesantren. Sementara harus disadari, bahwa munculnya kiai khos (bukan kiai kaos) adalah lahir dan dibesarkan melalui proses kiai kampung yang hanya melayani dua sampai tiga santri dalam bentuk surau, bukan pesantren besar.


Ditengah hiruk-pikuk persoalan bangsa yang begitu kompleks, mulai dari persoalan keagamaan, sosial, ekonomi, budaya, dan politik, diharapkan fatwa para kiai benar-benar dilakukan untuk kebaikan, tidak mendiskreditkan salah satu pihak tertentu.


*Kader Muda NU Sumenep, Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS).

Kebangkitan (para) Hewan

Oleh: Ach. Syaiful A'la*

Beralihnya kekuasan orde baru pasca jatuhnya presiden Soeharto (1997) dari puncak kekuasaan tertinggi di Indonesia menjadi masa reformasi cukup memberikan angin segar bagi kebebasan individu dan perpolitikan di Indonesia sehingga orang bisa bebas menuntut segala hak serta tidak ada larangan untuk melakukan apa saja, termasuk aksi demo (turun) ke jalanan.


Masa Orde Baru (plash back), kebebasan begitu dibumkan. Jangan sekali-kali orang mencoba melakukan aksi demo, bersuara sedikit saja (berupa kritik) jikalau membuat pemerintah tersinggung, maka harus rela berdiam diri dibalik tembok tebal dan pagar besi atau hilang (diculik). Kebebasan menuntut hak dan pembelaan terhadap hak asasi manusia tidak berlaku saat itu.


Kini, zamannya telah berubah. Masa reformasi – kalau meminjam istilahnya Nurcholis Madjid bagaikan kran air. Jika dibuka, airnya akan berhamburan kesana-sini. Bebas memilih tempat, seenaknya menentukan pilihan, termasuk melakukan aksi demo dengan melakukan protes – sebagai kontrol – terhadap pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Ketika melakukan aksi, para demonstran pun bebas melakukan aksi apa saja. Mulai dari treatrikal, membawa simbol-simbol sampai kepada yang paling terkini yakni maraknya membawa hewan disaat melakukan aksi sebagai simbol ketidakpuasan atas sikap para pengambil kebijakan sehingga pemerintah diibaratkan dengan hewan.


Belakangan ini mungkin kita sudah akrap dengan para demonstran yang menggunakan simbol hewan. Dahulu, hewan tempatnya di kebun binatang, kini berubah mulai (bangkit) turun dijalanan. Dimata kita sudah tak asing lagi dengan nama ayam, tikus, cecak, buaya, terakhir adalah kerbau. Ayam digunakan sebagai simbol disaat demonstran melakukan aski di depan gedung KPK, tikus selalu disimbolkan dengan koruptor, cecak-buaya merupakan istilah perseturuan antara KPK dan Polri, sementara kerbau digunakan sebagai simbol kritikan terhadap 100 kinerja pemerintahan SBY-Boediono.


Josef dan Raja Hutan
Aksi demo dengan menggunakan simbol hewan kalau membaca sejarah bukanlah sesuatu yang baru terjadi saat ini. Dalam sejarah perkembangan manusia, pada masa kehidupan Nabi Ya’quf dan Yusuf telah ada aksi demo dengan membawa si raja hutan (macan). Tetapi macan yang dibawah oleh saudara-saudara Josef ketika menghadap Nabi Ya’quf bukan sebagai simbol, melainkan sebagai terdakwah, bahwa ia (macan) itu yang menikam (makan) Josef hingga tewas. Kemudian dengan mukjizat Allah SWT, macan tersebut bisa bersaksi dan menyatakan tidak bersalah di depan raja Ya’quf.


Cerita diatas memberikan pelajaran kepada kita, bahwa sifat hawaniyah (kehewanan) tetap selalu bersemayam dalam setiap diri seseorang. Aksi yang dilakukan oleh saudara-saudara Josef sebenarnya – secara tidak sengaja mensimbolkan sifat keganasan dalam dirinya. Sehingga mereka berani berbohong, tega menganiaya saudaranya sendiri hanya untuk merebut kekuasaan dan lain sebagainya.


Dalam agama Islam, sejak dini, ketika masih duduk di level pendidikan dasar, kita sudah dikenalkan dengan pelajaran suatu keadaan seseorang setelah ajal kematian menuju alam mahsyar (yaumul al-ba’tsi). Dalam kitab ajaran dijelaskan, barangsiapa yang hidupnya selalu mengambil dan mengkrukuti hak milik orang lain, maka setelah bangkit nanti dari alam kuburnya, mukanya seperti tikus. Bagi siapa semasa hidupnya kelakuannya selalu kolusi dan nepotisme, mukanya akan seperti anjing. Orang yang hidupnya bersikap sombong, merasa dirinya lebih kuat dari yang lain, muka kelak akan seperti macan. Jadi, semuanya merupakan cerminan (tamtsil) tergantung perbuatannya ketika hidup di dunia.


Belajar dari Kesalahan
“Semut di seberang lautan kelihatan, gajah dikelopak mata tidak kelihatan”. Artinya, kita terkadang tidak bisa melihat kesalahan atau potensi yang ada pada dirinya, sehingga membutuhkan bantuan orang lain orang untuk menilainya. Melihat aksi demo yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes (kontrol) terhadap kinerja 100 hari kepemimpinan SBY-Boediono yang membawa kerbau ke halaman istina tentunya berbeda dengan yang dialami oleh saudara-saudara Josef. Kalau saudara Josef mengakui kesalahannya, SBY-Boediono justru menyesalkan adanya aksi semacam itu.


Dengan kejadian semacam itu (rakyatnya berani menyimbolkan kurbau), hendaknya menjadi cambuk bagi kepemimpinan SBY-Boediono beserta kabinet Indonesia Bersatu Jilid II kedepan untuk introsfeksi diri (muhasabah), dan simbol yang semacam itu dijadikan sebagai cerminan guna membaiki kebijakan-kebijakannya – yang kata banyak orang – cenderung lambat dalam bertindak, didekti suatu golongan dan dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan luar yang hanya terkadang berorientasi pada kepentingan kelompok dan status quo. Karena – jujur saja – masyarakat tidak mungkin melakukan suatu tindakan (berani menyamakan dengan kerbau), kalau tidak ada hal yang menyebabkan sesuatu terjadi sebelumnya. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Rakyat bukanlah musuh pemerintah, tapi jadikan rakyat sebagai metra dalam setiap pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan bersama.


Proses komunikasi sangat penting antara pemerintah dengan rakyatnya. Komunikasi disini diibaratkan sebagai organ dalam tubuh manusia. Tindakan (untuk memperbaiki kinerja) semacam itu merupakan langkah pasti yang paling ditunggu-tunggu rakyat Indonesia disaat Negara dalam berbagai krisis. Kalau demikian yang dilakukan oleh SBY-Boediono, masyarakat akan antipatif, empatik pada pemerintah, sehingga akan terjalin sebuah komunikasi erat antara pemimpin dengan rakyatnya. Walhasil, demokrasi – dari, oleh dan untuk rakyat – bakal terwujud. Kalau tidak taruhannya bukan hanya popularitas SBY-Boediono dan kabinetnya, tetapi proses demokrasi pun di Indonesia akan ditolak oleh masyarakat.


*Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS), Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya.

11 Maret, 2009

Memilih atau (Tetap) Golput?

PASCA PUTUSAN MK TENTANG SUARA TERBANYAK

Oleh : Ach. Syaiful A’la*

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal pasal 214 huruf a, b, c, d dan e UU No 10/2008 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945 benar-benar memberikan angin segar dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para caleg yang mendapatkan nomor sepatu dan menjadi kebakaran jenggot bagi para caleg dari elit partai yang dulunya optimis berada diurutan nomor jadi (No. 1). Dengan keputusan tersebut, semua caleg bisa berkompetisi untuk memperebutkan kursi di DPR. Partai tidak lagi seenaknya menggunakan otoritas penuh dalam menentukan kader-kadernya untuk duduk di kursi DPR, padahal mereka tidak disukai rakyat, karena tidak pernah membela kepentingan rakyat.

Langkah bijak yang diambil oleh MK itu bukan tidak mempunyai berdampak apa-apa dalam perpolitikan nasional. Karena para caleg (apakah mereka berada di nomor jadi dan nomor urut sepatu) sama-sama mempunyai pendukung (basis massa) yang panatik untuk mengantarkan calonnya (figure) mewakili di DPR.

Hal positif yang bisa dapat kita ambil dari keputusan MK, masyarakat dalam menentukan wakilnya tidak lagi ibarat memilih kucing dalam karung, sekarang kucingnya sudah berada di akuarium (Muhammad Sholeh, JP/27/08). Masyarakat bisa melihat denga jelas siapa wakilnya, pembela nasibnya lima tahun kedepan tanpa harus panatik terhadap partai politik, kiai atau golongan tertentu.

Disamping itu pula, keputusan MK akan mengurangi angka golput pada proses pemilihan umum nanti. Misalnya, sebelumnya keputusan MK, orang yang diidolakan masyarakat berada di nomor sepatu, akhirnya masyarakat enggan datang ke TPS, karena calonnya tidak mungkin jadi kalau tidak memenuhi kuota berapa % sesuai yang ditetapkan oleh aturan main partai. Maka sedikit sekali – untuk tidak mengatakan tidak ada – caleg yang mendapat nomor urut sepatu bisa menang dalam perebutan caleg.

Dampak negatif dari pencabutan pasal pasal 214 huruf a, b, c, d dan e UU No 10/2008 itu, akan terjadi perpecahan ditubuh partai sendiri. Kecuali ada beberapa partai yang memang sebelumnya telah menerapkan sistem kompetisi penuh dalam pemilihan umum. Hal yang demikian itu pula kita harus memikirkannya matang-matang untuk mengantisipasi kalau ada persaingan tidak sehat di dalam tubuh partai. Saling intimidasi dan maraknya politik uang (money politic). Inilah tugas partai bagaimana mengelola konflik internal.

Kenapa (Harus) Golput?

Beberapa waktu lalu, Gus Dur – panggilan akrapnya KH Abdurrahman Wahid – menyerukan golput pada pemilu 2009 (bukan hanya kepada simpatisan PKB Pro Gur Dur karena konflik internal ditubuh partainya), tetapi seruan itu dikumandangkan juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kalau kita cermati ada yang menarik dari seruan Gus Dur itu? Semua orang termasuk elit partai politik, pengamat, dan tokoh masyarakat kebingunan dan angkat bicara dengan pernyataan mantan orang nomor di Indoensia itu. Bahkan sampai ada yang mau menggugat kepengadilan, tapi gak jadi. Yang menarik ada beberapa kiai dan ulama berkumpul melakukan bahtsul masail untuk melawan penyataan Gus Dur secara fikih. Hasil forum kiai-kiai itu akhirnya mengelurakan fatwa bahwa golput hukumnya haram.

Kalau kita cermati lebih mendalam, pernyataan golput yang dikumandang Gus Dur sebenarnya bukanlah pendefinisian yang cukup sederhana, yaitu hanya tidak memilih atau menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti. Term “golput” yang diserukan Gus Dur mempunyai arti lain yang cukup bermakna dan tidak hanya untuk pemilih saja tembakannya, tetapi calon pun harus memilih untuk menjadi orang golput.

Seperti apa golput yang diinginkan Gus Dur? Arti sederhana golput adalah singkatan dari golongan putih alias orang-orang yang mempunyai pilihan untuk tidak memilih. Dalam hadis Nabi disebutkan – arrasyi wa al-mustasyi fi nar (orang yang menyogok dan yang menerima sogok keduanya adalah Neraka). Inilah jawaban Gus Dur sebenarnya bahwa pada pemilihan umum 2009 agar supaya semua calon dan pemilih bersih (menjadi golongan putih) dari hal-hal keji itu. Gus Dur menginginkan proses pemilihan umum benar-benar berjalan bersih, jujur, adil, bebas dan rahasia. Artinya, bukan Abdurrahman Wahid kalau tidak kontroversial. Kenak dech! Belum tahu dia!

Harapan kita dengan keputusan MK, proses demokrasi jangan sampai dinodai dengan sistem yang tidak sehat. Keputusan MK betul-betul dijadikan sarana untuk memperbaiki proses demokrasi di Indonesia yang kini banyak dinodai oleh individu-individu yang mempunyai kepentingan sesaat dengan melakukan berbagai cara (money politic) untuk memenuhi syahwat politiknya. Sehingga banyak kejangglan terjadi disana-sini mulai dari konflik pilkada, pilwali, pilgub tak kunjung usai. Kepada para calon silahkan suguhi masyarakat dengan bentuk visi-misi, program dan langkah kongkrit yang akan dikerjakan selama lima tahun kedepan, masyarakat pun harus dengan jeli melihat action beberapa calon untuk tidak memilih poli(tikus) busuk.

*Peneliti di Lembaga Kajian & Survey Nusantara (LAKSNU). Hp. 081703039434.

15 Februari, 2009

Pendidikan Gratis, Bukan Mimpi Siang Hari

Ach. Syaiful A'la*

Sekolah mahal (favorit) seperti sekolah berstandar nasional (SBN), sekolah bertaraf internasional (SBI) dan lainnya sampai detik memang menjadi objek atau sasaran bagi para siswa, orang tua atau wali siswa yang anak asuhnya ingin melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi. Karena sekolah favorit akan jauh lebih berkualitas dibandingkan sekolah yang tidak favorit (sederhana).

Apa yang ada dibenak Anda ketika mendengar kata “sekolah favorit?” Biasanya selalu identik dengan fasilitas yang lengkap, gurunya berpendidikan, sarana-prasarana pembelajaran memadai, misalnya laboratorium, tempat praktikum, lapangan olah raga, komputer, internet dan fasilitas lainnya.

Berbeda dengan sekolah yang tidak favorit (sederhana). Sekolah yang dikelola apa adanya dengan sistem manajemen sederhana biasanya pembelajaran didalamnya cenderung kaku, melokal, media pembelajaran juga tidak memadai, bahkan out put pun biasanya jauh berbeda kualitasnya dibandingkan dengan lulusan sekolah favorit. Walaupun tidak sedikit pula lulusan sekolah yang tidak favorit mampu bersaing dengan dunia pasar sesuai perkembangan zaman. Tapi yang semacam ini bisa dihitung dengan jari.

Pendidikan Gratis
“Kalau ada yang gratis kenapa harus mencari yang mahal” Hemat penulis, semuanya sepakat dengan kata-kata tersebut. Apalagi disaat Negara sedang dilanda berbagai macam krisis. Kemiskinan dimana-mana, angka pengangguran naik, jutaan anak putus sekolah dan lain sebagainya.

Setiap detik tidak sepi kita melihat penawaran di media baik media cetak atau elektronik yang mencekoki kata-kata ”gratis”, mulai iklan penawaran barang sampai dengan penawaran pendidikan (sekolah) gratis. Padahal tidak semua yang gratis itu berkualitas. Adakalanya sebatas pancingan kepada publik agar orang tertarik dan menjadi ketagihan saja. Hal semacam ini merupakan wabah baru yang melanda Negara kita. Akhirnya orang selalu berpikiran yang serba gratis. Tidak mau berusaha. Seperti makan, minum, olah raga, baca koran, baca buku semuanya maunya yang serba gratis. Maka cita-cita luhur pendidikan untuk menciptakan pelajar yang mandiri dan produktif telah gagal.

Melihat kebelakang (flash back), penyelenggaraan pendidikan memang memerlukan biaya. Terkadang tidak ada bedanya antara pendidikan yang bermutu atau tidak bermutu. Bahkan, biaya penyelenggaraan pendidikan yang tidak bermutu justru akan lebih mahal dibandingkan dengan pendidikan yang bermutu, dikarenakan banyaknya kegiatan yang harus diurus (baca : kondisi pendidikan). Oleh sebab itu, sehingga banyak anak-anak yang tidak bisa menikmati pendidikan lantaran biaya pendidikan (sekolah) yang begitu mahal.

Pandangan penulis, pendidikan memang butuh biaya dan (tetap) mahal. Diselenggarakannya pendidikan bebas biaya (gratis) akan berdampak negatif terhadap beberapa kondisi pendidikan Indonesia, antara lain :

Pertama, hilangnya rasa tanggungjawab orang tua siswa terhadap anak didiknya dalam hal pembiayaan pendidikan. Karena semua biaya pendidikan telah ditanggung pihak sekolah. Pendidikan gratis, biasanya juga akan mengurangi rasa kepuasan orang tua dan anak didik setelah lulus. Coba bayangkan, betapa bahagianya orang tua atau wali yang mempunyai tanggungjawab terhadap pembiayaan pendidikan. Sehingga ia perlu mengeluarkan uang untuk membiayai anaknya, kemudian pada saat yang ditunggu-tunggu (pelulusan) si anak benar-benar mampu menyelesaikan pendidikan dengan baik.

Kedua, hilangnya semangat belajar pada siswa (malas). Siswa sudah tidak merasa mempunyai rasa tanggungjawab terhadap pembelajaran. Penyebab utama bisa yang pertama tadi yakni orang tua. Orang tua setiap hari hanya memberikan uang saku habis itu selesai. Karena siswa sudah tidak merasa diperhatikan dan akhirnya kehilangan identitasnya sebagai pelajar yang tidak mau belajar. Padahal yang diharapkan dalam dunia pendidikan adalah belajarnya seorang pelajar. Lebih fatal lagi kalau bisa berlanjut terhadap hilangnya semangat mengajar para guru. Mengajar hanya asal-asalan.

Ketiga, komunikasi orang tua dengan sekolah dan guru mulai luntur. Imam Az-Zarnuji dalam kitabnya Ta'limul Muta'allim menuliskan bahwa orang tua, guru dan anak harus berjalan seimbang. Diibaratkan tiga roda becak, kalau yang satu sudah tidak ada anginya (kepa’, madura) maka becak tersebut tidak akan berjalan lurus alias pincang.
Pendidikan mahal yang dimaksud penulis adalah bukan berarti menghapus atau tidak mau menerima bantuan dari pemerintah. Walaupun Musthafa al-Ghalaini dalam kitabnya Durratun Nasyi'in juga menegaskan bahwa proses pendidikan yang baik adalah proses pendidikan yang dihasilkan dari sumbangan sumberdaya masyarakat. Bukan minta atau ngemis-ngemis bantuan dari pemerintah. Realitasnya, kalau pendidikan sudah ada keterkaitan dengan pemerintah, maka yang selalu menjadi kambing hitam (dikambing hitamkan) adalah pemerintah ketika terjadi persoalan dalam dunia pendidikan.

Misalnya berubahan kebijakan kurikulum, kebijakan anggaran pendidikan sampai kepada ketimpangan-ketimpangan yang terjadi pada pelaksanaan ujian nasional (baca : unas).
Pendidikan gratis memang menjadi impian bersama dan merupakan garapan banyak orang. Bahkan beberapa orang pemerhati pendidikan telah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan alternatif seperti yang dirintis oleh Ahmad Bahruddin, Salatiga. Tapi sekolah tersebut bukan berarti harus bebas dari biaya pendidikan, mainkan hanya murah dan berkualitas (baca : pendidikan alternatif).

Bantuan biaya pendidikan dari pemerintah memang sangat diharapkan. Karena sudah menjadi amanah undang-undang dan tanggungjawab pemerintah dalam mencerdaskan bangsa. Tetapi, akan lebih baik kalau untuk meningkatkan kualitas pendidikan pemerintah memperbanyak bantuan berupa beasiswa prestasi. Kalau pendidikan digratiskan secara keseluruhan yang terjadi adalah ketidakadilan. Tidak ada bedanya antara yang kaya dan miskin. Dengan memperbanyak bantuan beasiswa prestasi, siswa bisa berkompetisi memacu prestasinya untuk mendapatkan (bantuan) beasiswa. Melalui jalur seperti ini, ada tiga hal yang didapat dalam dunia pendidikan kita, yakni pendidikan gratis bagi siswa berprestasi akademik kategori tidak mampu, mencetak pelajar yang produktif, dan terwujudnya pendidikan berkualitas serta insane paripurna. Semoga!

*Mantan Kepala Tata Usaha MTs. Nasy’atul Muta’allimin (NASA) Gapura Timur Sumenep, kini tinggal di Surabaya

31 Desember, 2008

NU dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Ach. Syaiful A’la*

Terkadang memang ada yang iri melihat pertumbuhan dan perkembangan organisasi bintang sembilan yang begitu pesat. Mungkin perkembangan NU yang sedemikian itu sudah diluar dugaan para pendirinya terdahulu. Bisa kita lihat pada muktamar pertama diadakan, hanya selang delapan bulan saat Nahdlatul Ulama (NU) berdiri, hadir 93 ulama dari Jawa dan Madura. Saat itu hadir juga utusan Palembang dan dua orang dari Kalimantan. Muktamar kedua, setahun kemudian hadir 145 kiai dari 242 pengusaha, petani, buruh dan dihadiri juga Dr Soetomo, sebagai pendiri Budi Utomo. Oleh karena itu perkembangan NU dari muktamar ke muktamar terus bertambah bahkan dari kalangan awan yang simpatik terhadap perjuangan ulama. Otomatis dengan bertambahnya cabang-cabang, maka kegiatan NU pun semakin bertambah dan semakin marak.

Sebagai ormas Islam (religious social organization) di Indonesia. NU dalam perjalannya mengalami perkembangan pesat baik secara struktural (manajemen organisasi) maupun kultural (secara basis massa). Tapi kelihatan sekali, hingga kini perkembangan NU secara struktural lebih dominan. Bahkan NU sudah mempunyai 12 jaringan internasional (global network). Hal yang demikian itu tentunya tidak terlepas dari adanya orang yang berkompeten dalam kepengurusan dan dengan ikhlas mengabdikan dirinya di NU. Manajemen (job deskription) kepengurusan NU secara struktural sudah mulai terlihat sangat jelas. Misalnya dari tugas, fungsi, wewenang dan kebijakan pengurus syuriyah, tanfidhiyah dari tingkatan pengurus pusat (Center Board of Nahdlatul Ulama) hingga tingkatan paling bawah, yakni pengurus ranting.

Misalnya, istilah lembaga Syuriyah. Lembaga ini khusus disediakan untuk para tokoh ulama ad-Din, mereka yang mempunyai ilmu cukup, beramal dan berakhlak mulia sesuai dengan ilmunya. Biasanya lembaga ini hanya diisi oleh ulama yang mempunyai kewibaan, peranan, berpengaruh yang betul-betul waratsatul an biya’, karena ulama adalah pewaris para Nabi.

Sebagai lembaga di NU, syuriyah pun memiliki peran yang unik, yaitu dalam masalah hukum fatwa agama, menetapkan konsepsi, dan garis perjuangan, sejajar dengan tanfidziyyah (pengurus umum), sebagai pengawas, tutwuri handayani, membahas masa-il diniyyah, ishlah dzatil bain, mengariskan pokok-pokok materi dakwa dan tuntunan amaliyah diniyyah (baca : Antologi NU).

Sebelum jauh berbicara tentang NU, kita harus faham terlebih duhulu, apa NU itu? Tulisan ini sebenarnya mengajak kepada pembaca untuk mengingat kembali kepada prsoses berdirinya NU bukan pada pendefinisian NU. Nama Nahdlatul Ulama – biasa disingkat NU – secara definisi adalah kebangkitan ulama atau kebangkitan para cendikiawan muslim. Sebuah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan (jam'iyah diniyah wa ijtima'iyah), yang didirikan para kiai dan ulama pesantren tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab H di Surabaya di motori oleh KH Hasyim Asy'ari, setelah sebelumnya melalui proses panjang mendapat restu Syaikhona Khalil Bangkalan, konon dalam cerita lisan, waktu itu Syaikhona Khalil sebagai pemegang wali kutub (wali sedunia).
Seperti yang diketahui banyak orang pada umumnya, bahwa latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran kaum modernitas Islam atas situasi politik dunia Islam. Berawal dari pemikiran Syeikh Muhammad Abduh di Mesir, sedangkan di Arab terdapat gerakan wahabi yang dipelopori Abdul Wahab, dengan tujuan untuk memurnikan ajaran Islam.

Gerakan ini ingin memacu perkembangan Islam agar dapat menghadapi perubahan zaman, akibat modernisasi dengan berdasarkan pada Al-Qur'an dan Hadits. “Kalau umat Islam ingin maju lagi, harus kembali pada Islam sejati, sebagaimana diperaktekkan di zaman Nabi,” demikian semboyan golongan pembaharuan. Di kalangan ulama salaf pesantren, yang tetap berpegang pada empat madzhab dalam menjalankan syari'ah Islam, membentuk sebuah komite dipimpin KH Wahab Chasbullah.

Komite kemudian mengalihkan perhatian ke kongres yang diprakarsai Ibnu Su'ud, penguasa Hijas yang baru. Gagasan Ibnu Su'ud itu dibicarakan dalam dua kongres umat Islam berturut-turut, di Yogyakarta pada tahun 1925 dan di Bandung pada tahun 1926. Namun, kongres Bandung sebenarnya hanya untuk mengesahkan kesepakatan sebelumnya, tentang orang-orang yang diutus ke kongres khilafah itu, karena nama, KH Abdul Wahab Chasbullah (delegasi pesantren) dicoret, dengan alasan bukan organisasi. Bahkan, titipan dari kiai Wahab untuk mengusulkan kepada pengusaha Arab, agar menghormati tradisi keagamaan dan ajaran bermadzhab, tawasul, ziarah kubur, maulid Nabi, dan lain sebagainya pun ditolak.

Peristiwa itu kemudian menyadarkan para ulama pengasuh pesantren akan pentingnya sebuah organisasi (jam'iyah). Para ulama pesantren sangat tidak bisa menerima kebijakan yang anti madzhab, anti maulid Nabi, anti ziarah makam (yang baru-baru ini juga digugat oleh orang yang mengaku kiai NU. H Mahrus Ali, bahwa syalawat & dzikir syirik). Bahkan santer terdengar berita akan berencana menggusur makan Nabi Muhammad SAW.

Dari peristiwa berdirinya NU tadi, sebenarnya ada tiga penyangga utama proses berdirinya ormas terbesar di Indonesia. Ini pun terkait dengan bagaimana sumbangsih NU terhadap peradaban ke-Indonesia-an. Sehingga dengan tiga pilar berdirinya NU, maka NU tidak bisa dihilangkan dari sejarah Indonesia.
Apa ketiga pilar itu?

Back To Nahdlatut Tujjar (1918)
Kalau kita mau jujur (flash back) bahwa berdirinya organisasi Islam terbesar di Indonesia ini (Nahdlatul Ulama) di latar belakangi oleh tiga pilar penting, yakni Nahdlatul Wathan, Nahdlatut Tujjar dan Taswirul Afkar.
Pembahasan ini difokuskan pada pengkajian tentang Nahdlatut Tujjarnya, karena kedua filar tersebut diatas (Nahdlatul Wathan & Taswirul Afkar) telah banyak berkembang pesat di bumi Nusantara dan tidak perlu diragukan lagi. Ini terbukti bisa kita lihat bagaimana pembelaan NU terhadap Negara. Misalnya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah dianggap ”final” dan banyaknya, tumbuh, subur, dan berkembangnya pemikiran (para intelektual) dari NU.

Ada dua unsur untuk memahami sejarah internal NU. Dan sejarah berdirinya NU tidak bisa dilepaskan dari dua unsur itu yang sangat mewarnai perjalannya. Pertama, NU pada hakikatnya merupakan pelembagaan tardisi Islam yang sudah ratusan tahun berkembang di bumi Nusantara. Dan tradisi Islam di nusantara merupakan suatu continuum dari sejarah pemikiran Islam dan peradaban sebelumnya di Timur Tengah dan sekitarnya.

Kedua, kelahiran NU tidak bisa dipisahkan dari kelahiran Nahdlatul Wathan yang berdiri pada tahun 1916, Nahdlatut Tujjar tahun 1918, dan Tashwirul Afkar tahun 1924 yang juga didirikan oleh para pendiri NU agar dapat di anggap sebagai mencerminkan budaya/berfikir. Inilah tiga penyangga berdirinya organisasi bintang sembilan di bumi Indonesia. Karena selama ini, NU oleh banyak kalangan hanyalah dipahami sebagai sebuah organisasi yang tidak lebih dari organisasi keagamaan yang reaksiones dan selalu berhadapan dengan kelompok modernisme Islam. Padahal NU memiliki sikap yang lentur untuk menerima terhadap modernisasi. (baca : Abdurrahman Wahid).

Tulisan ini akan mengangkat kembali sesuatu hal penting yang hingga kini telah redup, suram, bahkan hampir dilupakan dari sejarah awal berdirinya Nahdlatul Ulama, kaitannya dengan sumbangsih NU pada Negara dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat khususnya warga nahdliyyin sendiri yang hampir terlupakan (tidak diperjuangkan) oleh tokoh-tokoh elit NU sendiri sekarang ini.

Contoh kecil saja, sangat sedikit sekali kita jumpai tulisan atau literatul bahkan wacana yang memperbincang tentang “Peran NU dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” yang banyak kita jumpai setiap bacaan tentang NU dan politik, NU dan Muhammadiyah, NU dan Pesantren, NU dan Konflik internal, NU dan kiai, NU dan budaya lokal, NU dan pendidikan, NU dengan Negara atau NU dengan KH Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur (Ayu Sutarto, 2008). Untuk sementara, sampai tulisan ini selesai hanya ada satu atau dua buku yang menjadi acuan (reference) tentang Sekilar Nahdlatut Tujjar. Buku tersebut di tulis oleh anak muda NU yang tergolong dalam Jaringan Komisi Fatwa (Jarkom Fatwa) Surabaya, dan itu adalah merupakan suatu bentuk kepedulian anak muda untuk membukukan yang tidak kalah penting pada waktu itu untuk kondisi sekarang tentang pembelaan tokoh-tokoh pendiri NU pada persoalan ekonomi kerakrayatan.

Apalagi sekarang kiai NU sudah ambil bagian peran lain yakni terjun dalam politik praktis dengan melalui masuk dan bergabung ke dalam partai politik (parpol) tertentu. Sehingga dengan hal tersebut yang dimainkan oleh para kiai, kita harus juga mencabut tulisan Clifford Geertz (peneliti) dalam disertasinya yang menulis bahwa kiai adalah pialang budaya (cultural broker) yang dulunya secara massif sebagai pialang transfer ilmu pengetahuan dan kebudayaan keislaman dari Mekkah ke Indonesia. Kebangkitan para pedagang/saudagar (nahdlatut tujjar) sudah mengalami perubahan makna menjadi bangkit untuk saling menguasai jabatan strategis (empuk) dalam pemerintahan (eksekutif maupun legeslatif).

Seandainya NU sebagai jam'iyah diniyah ijtima'iyah menggerakkan kembali (kembali ke sejarah awal berdirinya) membentuk lembaga otonom yang bisa memikirkan dan melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, misalnya menggerakkan kembali Nahdlatut Tujjar khususnya bagi warga nahdliyyin sendiri, walaupun ada sekarang di beberapa pengurus cabang yang mendirikan koperasi dan lain-lain. Maka tanpa terasa NU juga telah membuat suatu perubahan sejarah dalam persoalan ekonomi yang ada di Indonesia secara nasional, atau lingkungan kecilnya adalah warga nahdliyyin. NU merupakan organisasi terbesar di Indonesia. Dan NU memiliki potensi yang sangat kondusif untuk emansipasi kaum bawah yang ekonominya lemah (kaum dhu'afa), NU merupakan organisasi yang mempunyai basis massa yang sangat luas – bahkan sekarang sudah Go Internasional – dan bargaining dengan politik yang kuat dalam pemerintahan. Hal ini terlihat dengan banyaknya orang-orang NU (personality) yang menduduki jabatan penting dalam pemerintahan (Baca : kekuasan).

Saking pentingnya dalam mengatasi persoalan prekonomian yang dihadapi oleh masyarakat, salah satu pendiri NU sendiri, KH Hasyim Asy’ari dalam petuahnya telah memberikan sinyal (peringatan) kepada kader-kader NU : “Wahai pemuda putra bangsa yang cerdik pandai dan para ustadz yang mulia, mengapa kalian tidak mendirikan saja suatu badan usaha ekonomi yang beroperasi, dimana setiap kota terdapat satu badan usaha yang otonom”. (K.H. Hasyim Asy'ari, Deklarasi Handlatut Tujjar 1918).

Ini seharusnya menjadi cambuk awal bagi kita sekarang ini sebagai penerus perjuangan dan perlu dibaca kembali bagi kita sebagai generasi muda NU, dan seharusnya sadar terhadap persoalan ekonomi. Hal ini merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia. Karena Nabi Muhammad SAW juga berpesan kepada kita, umatnya : kadal fakru ayyakuna kufran. Jadi NU kedepan tidak hanya melihat persoalan amaliah berupa ritual warganya seperti tahlilan, yasinan, shalawatan, qunut dan lain-lain. Tapi, NU juga peka terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat semisal kesejahteraan dan perekonomian rakyat.

Angan-angan diatas timbul, ketika penulis membaca sejarah lahirnya NU yang mencuat dengan beberapa latar belakang pemikiran. Pertama, secara historis berdirinya NU adalah sebagai upaya untuk menggerakkan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan para pedagang) yang semasanya telah banyak ambil bagian (peran) untuk mensejahterakan masyarakat dengan pemberdayaan ekonomi lokal yang digagas oleh KH Hasyim Asy’ari dan beberapa kiai pada saat itu. Seperti pendirian koperasi, pemberdayaan masyarakat tani, pertanian tebu, kacang-kacangan, beras, katela, sagu, jagung, kopi, tembakau, teh, cengkeh, dan lain sebagainya.

Kedua, secara sosiologis massa NU sangat gemuk jamaahnya ketimbang ormas Islam lain di Indonesia. Suatu konsekuwensi dari arus industrialisasi bagi massa NU tertransformasi menjadi masyarakat yang kurus dalam ekonomi. Kalau pinjam istilahnya Fawaizul Umum, yang menulis Ekonomika Pemberdayaan Warga Nahdliyyin bahwa jam'iyah (NU) adalah peguyuban orang-orang yang disatukan nasibnya. Massa NU selalu diidentifikasi sebagai kaum kelas menengah kebawah (miskin).
Ketiga, barangsiapa yang membaca atau tahu sejarah tentang berdirinya NU pada tahun 1926 tidak bisa dilepaskan bahwa NU selain bertujuan untuk semata-mata ritual (penghambaan) kepada Allah, namun NU juga merumuskan tujuan berdirinya adalah untuk memperhatikan fakir miskin, yatim piatu, nasib para petani, pedagang dan orang-orang kecil lainnya.

Melihat latar belakang cikal berdirinya NU, dirasa perlu kiranya untuk mengangkat kembali wacana tentang Nahdlatut Tujjar walaupun (hanya) dengan referensi yang sangat terbatas. Bagi penulis sebagai seorang terpelajar dan kader NU (akan) tetap menjadi keharusan untuk mewacanakan Nahdlatut Tujjar yang hingga kini telah banyak terlupakan oleh para pemerhati, peneliti, tokoh, dan kiai-kiai NU sendiri.
Semoga tulisan bermamfaat dan menjadi renungan bersama lebih-lebih bagi tokoh, para elit-elit NU dan warga nahdliyyin secara umum. Semoga!