Tampilkan postingan dengan label nu online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nu online. Tampilkan semua postingan

12 Februari, 2011

Media Pembelajaran dalam Al-Qur’an

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Fenomena baru di Negara-negara non muslim terakhir ini, seperti di negara Amerika Serikat (AS) pasca hancurnya gedung WTC adalah masyarakat disana banyak yang membeli dan membaca Al-Qur’an. Kitab suci ini menjadi kitab terlaris dan banyak dibaca orang di Negara adikuasa tersebut. Maka tidak heran jika Philip K. Hitti mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah kitab yang paling banyak dibaca sepanjang sejarah umat manusia.


Al-Qur'an juga merupakan satu-satunya kitab yang terus-menerus dihafal oleh ratusan ribu manusia. Bukan hanya oleh mereka yang mengerti bahasa Arab, namun juga oleh mereka yang sama sekali tidak pernah belajar bahasa Arab. Mereka membaca dengan tekun dan menghafal dengan telaten. Sehingga banyak diantara mereka mengkhatamkan bacaan al-Qur'an beberapa puluh kali dalam hidupnya, dan menyelesaikan hafalan al-Qur'an dari halaman pertama hingga terakhir, tanpa satu huruf pun tertinggal. Tidak ada satu buku atau kitab suci pun yang bisa menandingi atau paling tidak menyamai al-Qur'an dalam hal ini.


Itu baru dalam hal dibaca dan dihafal. Bagaimana halnya dengan usaha menggali kandungan al-Qur'an? Ratusan hingga ribuan buku telah diterbitkan dalam usaha manusia menggali kandungan al-Qur'an. Dari buku yang hanya memuat beberapa halaman hingga buku yang memuat puluhan jilid. Dari buku paling sederhana yang ditujukan untuk orang-orang awam, hingga buku yang jlimet yang hanya bisa dipahami orang-orang yang mempunyai kapasitas keilmuan yang memadahi. Dari buku yang mengajarkan cara membaca al-Qur'an, hingga buku yang membahas makna al-Qur'an kata perkata. Dari buku yang ditulis orang yang sangat shaleh sampai orang yang amat thaleh; dari orang yang ingin menunjukkan kemukjizatan al-Qur'an hingga orang yang mencoba menunjukkan kepalsuan al-Qur'an sebagai wahyu dari Tuhan Semesta Alam. Dan seterusnya.


Dalam tulisan ini, penulis mencoba dari Al-Qur’an yang cukup umum (general) itu, mengambil suatu bahasan tentang Amthal (perumpamaan-perumpamaan) dalam Al-Qur’an kaitannya dengan pendidikan. Apakah ada hubungannya materi (amthal) tersebut atau tidak? Secara tegas tulisan ini berdasar definisi dari amthal pada bahasan sebelumnya ada keterkaitan antara materi amthal dengan pendidikan (khusus konsentrasi kajian media pembelajaran). Artinya studi tentang Amthal dalam studi Al-Qur’an ketika disandingkan dengan pendidikan, penulis menyebutnya dengan sebuah media (alat) dalam pembelajaran.


Sadiman (2006) menyebutkan bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.


Berdasarkan definisi tersebut, media pembelajaran memiliki manfaat yang besar dalam memudahkan siswa mempelajari materi pelajaran. Media pembelajaran yang digunakan harus dapat menarik perhatian siswa pada kegiatan belajar mengajar dan lebih merangsang kegiatan belajar siswa.


Bruner (1966) mengungkapkan ada tiga tingkatan utama modus belajar, seperti: enactive (pengalaman langsung), iconic (pengalaman piktorial atau gambar), dan symbolic (pengalaman abstrak). Pemerolehan pengetahuan dan keterampilan serta perubahan sikap dan perilaku dapat terjadi karena adanya interaksi antara pengalaman baru dengan pengalaman yang telah dialami sebelumnya melalui proses belajar. Sebagai ilustrasi misalnya, belajar untuk memahami apa dan bagaimana mencangkok.


Dalam tingkatan pengalaman langsung, untuk memperoleh pemahaman pebelajar secara langsung mengerjakan atau membuat cangkokan. Pada tingkatan kedua, iconic, pemahaman tentang mencangkok dipelajari melalui gambar, foto, film atau rekaman video. Selanjutnya pada tingkatan pengalaman abstrak, siswa memahaminya lewat membaca atau mendengar dan mencocokkannya dengan pengalaman melihat orang mencangkok atau dengan pengalamannya sendiri.


Walhasil, bahwa media pembelajaran merupakan medium (alat) penyampai pesan (materi dari seorang pengajar kepada peserta ajar dalam pendidikan) untuk maksud tertentu agar penerima menjadi faham (baca: Alo, 2010). Begitu juga amthal dalam Al-Qur’an, bahasa-bahasa (amthal) itu digunakan oleh Allah SWT sebagai penyampai teks dengan maksud agar supaya gampang difahami makna teksnya oleh pendengar (manusia). Sehingga adanya media (amthal) sangat penting dalam beberapa aspek, baik dalam melakukan komunikasi ditengah-tengah masyarakat juga dalam pembelajaran di dalam dunia pendidikan.



*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya

note: dimuat di website NU Online (kolom)

06 Juni, 2010

Berharap Pilkada “Zero” Money Politic

Oleh: Ach. Syaiful A’la*


Beberapa daerah di Jawa Timur, pada tahun 2010 ini banyak kota dan kabupaten yang akan menggelar pemilihan wali kota dan wakilnya atau bupati dan wakilnya, termasuk salah satunya adalah kabupaten Sumenep-Madura.


Politik uang atau money politic hingga kini telah menjadi sebuah budaya pada setiap menjelang pemilu. Bahkan akhir-akhir ini bisa dikatakan telah menggurita di negeri ini. Karena pada setiap menjelang pemilihan, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legeslatif, guberbur, wali kota/bupati hingga pemilihan kepala desa tidak sepi dari yang namanya isu money politic. Ironisnya, hal seperti ini juga terkadang terjadi di dalam sebuah organisasi, baik organisasi politik, maupun organisasi sosial dan keagamaan.


Cara-cara seperti itu – menggunakan kekuatan uang – oleh sebagian calon yang mampu secara finansial telah dianggap sebuah solusi alternatif dan senjata paling ampuh untuk mengantarkan ambisi dirinya ke pucuk pimpinan yang telah cita-citakan sejak awal.


Bersih (tanpa) Uang
Proses demokrasi yang dilakukan dengan cara main uang (money politic) adalah bentuk kecurangan dan ketidakdewasaan para calon dalam perhelatan pesta demokrasi. Di era demokrasi yang semuanya telah menjadi bebas menentukan pilihan, bebas bersuara, berpendapat, mencalonkan dan dicalonkan semestinya digunakan sebaik mungkin. Politik uang tidak boleh terjadi dan harus di tolak, karena merusak moral bangsa.


Didalam pemilihan kepada daerah, seperti pilkada, para calon hendaknya bisa menjual dirinya dengan visi dan misi yang menurut masyarakat Sumenep layak memimpin kota Sumenep. Karena langkah untuk menang dengan cara menggunakan money politic akan menambah konflik di masyarakat. Munculnya konflik dikarenakan karena munculnya semtimin sepihak, baik antara para tim sukses calon juga antar masyarakat.


Lalu, mungkinkah menuju “zero” money politic ditengah banyaknya isu bahwa politik uang telah menjadi budaya pada setiap menjelang pemilihan kepala daerah seperti sekarang? Tentunya untuk menjawab “bisa” perlu beberapa tahapan dan pertimbangan. Karena proses pemilihan kepala daerah atau pemlihan apa saja sudah tidak sepi dari yang namanya pilitik uang. Sementara untuk mengatakan sulit menuju “zero” juga bukanlah hal yang tidak mungkin. Politik “tanpa uang” sebenarnya sebagai pertanda kepada dunia bahwa proses demokrasi di negeri ini telah berjalan maksimal dan menunjukkan kedewaan warga Indonesia di dalam berpolitik.


Artinya, zero money politic bakal terwujud asal ada dua kesepahaman terpadu antara para politisi dan pemilih. Pertama, pendidikan politik dari politisi (calon). Hal ini penting diperhatikan oleh pemain politisi, karena sebagai proses pendewasaan dan pembelajaran demokrasi secara baik. Pendidikan politik (bukan politik pendidikan) merupakan satu cara untuk meniadakan bentuk money politic di negeri ini.


Karena kalau kita tilik belakangan ini, banyak para politisi tidak bisa memberikan pendidikan politik terhadap rakyatnya (pemilih). Ia seenaknya bermain uang, padahal perbuatan yang dilakukan adalah justru proses pembodohan, merampas kreativitas dan kebebasan. Politisi yang seharusnya mengawal dan mempercepat proses demokrasi di Indonesia, kini justru menyandera proses demokrasi sendiri. Sehingga dianggap salah satu cara yang kita paling mujarab untuk meniadakan (setidaknya bisa diminimalisir) adalah action elit-elit politisi itu sendiri.


Kedua, kesadaran dan ketepatan dalam menentukan pilihan bagi pemilih. Dalam konteks ini, pemilih harus menentukan pilihan pada yang tepat. Tepat dalam arti mereka (calon) mempunyai visi dan misi kerja. Sebagai pemilih juga harus “tegas” menolak adanya money politic dari para calon. Kalau langkah itu bisa dilakukan oleh masyarakat, dengan sendirinya para calon akan terkena sanksi sosial, bahwa kalau ada calon yang main politik uang tidak layak dipilih.


Langkah diatas perlu digalakkan dan harus dimulai dari grass root secara terang-terangan menolak adanya money politic, Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti itu akan mempersempit langkah para politisi yang akan bermain politik uang.


Salah memilih pemimpin akan menambah jumlah pemimpin yang hanya mau marusak negeri ini. Karena tidak sedikit para pemimpin, seperti mantan Gubernur, Wali Kota, Bupati dan pejabat negara lainnya kini masuk rumah tanahanan lantaran terlibat kasus korupsi. Kenapa ini terjadi? Bisa salah satunya adalah akibat dari money politic ketika pencalon dirinya. Sehingga ketika dirinya memimpin, maka yang dipikirkan pertama kali bukan bagaimana membuat perubahan untuk rakyatnya, justru memperkaya diri dan mengembalikan modal sebanyak-banyaknya.


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya

02 April, 2010

Penulis Bertepuk Sebelah Tangan

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


“Menulis Tidak Jadi Seketika” (Jawa Pos, 31/1/2010). Begitu yang saya tangkap dari acara temu penulis Jawa Pos, minggu lalu. Bahwa menjadi seorang penulis akan menemukan jalan terjal, dibutuhkan kesabaran, keuletan, istiqamah, ketelatenan memilih kata untuk sebuah kalimat, membuat kalimat menjadi paragraf, dari paragrap kemudian dijadikan beberapa gugus kalimat lain sehingga menjadi sebuah tulisan utuh.


Judul tersebut diatas saya pilih pada dasarnya bermula dari pertanyaan peserta ketika penulis melakukan road show ke beberapa pondok pesantren di Jawa Timur, tentang menumbuhkan minat dan bakat menulis di kalangan santri pondok pesantren sekaligus bedah buku “Jalan Terjal Santri Menjadi Penulis”. Kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 10/12/2009 di pondok pesantren Semblak-Putri, Jombang, dilanjutkan pada tanggal 21/1/2010 di Pondok Pesantren Bata-Bata, Pamekasan, tanggal 22/1/2010 di Pondok Pesantren Nurul Islam, Karang Cempaka, tanggal 23/1/2010 di Pondok Pesantren Nasy’atul Muta’allimin (NASA) Gapura Timur, tanggal 25/1/2010 siang harinya di Pondok Pesantren An-Nuqayah, Guluk-Guluk dan malamnya di Pondok Pesantren At-Taufiqiyyah, Bluto Sumenep-Madura.


Dari enam pondok pesantren yang saya datangi, pada setiap sesi tanya-jawab, dipastikan muncul pertanyaan dari peserta bahwa dirinya merasa sebagai seorang “penulis bertepuk sebelah tangan”. Tentunya kita sudah mafhum ketika orang berkata demikian, sebetulnya orang itu sudah menulis (punyak tulisan), banyak menghasilkan karya, telah ngirim kebeberapa media, dimulai dari media yang bersifat lokal hingga yang berskala nasional tetapi tidak kunjung dimuat. Kalau awak mengibaratkan sama dengan orang yang sedang jatuh cinta pada seseorang, kemudian meluapkan semua perasaan yang tersimpan dalam hatinya, tapi belum juga ada kepastian dari yang ia maksud. Menunggu dalam kehampaan, penuh teka-teki dan penasaran.


Begitu juga dengan menulis. Jujur saja, sungguh tidak sedikit orang yang telah menuangkan ide pikiran dan isi otaknya dalam bentuk tulisan. Bahkan ketika tulisan itu telah jadi, melalui proses editing (tambal-sulam) yang cukup lama, saat mencoba untuk ngirim ke media, sementara dari media belum ada tanggapan sama-sekali, tidak ada berita bagaimana nasib tulisannya, apakah tulisan yang dikirim layak dimuat, masih antri atau sama sekali tidak akan dimuat.


Apa yang bisa kita ambil dari paparan diatas? Ketika saya hendak menjawab pertanyaan tersebut diatas, kemudian saya menjawab pertanyaan yang tidak kalah menariknya juga dari peserta, yakni “apakah seseorang yang dikatakan penulis apabila tulisannya telah pernah dimuat di media?” Seketika itu pula saya tegaskan kepada peserta, bahwa menjadi penulis itu tidak harus dimuat di media, seperti surat kabar (koran), majalah, buletin, jurnal, ataupun media online (internet).


Menariknya, ketika jawaban seperti itu saya berikan kepada penanya malah mendapat tanggapan (agak) serius dari peserta yang lain pada sesi pertanyaan berikutnya. Dengan suara tegas dan lantang, seseorang itu mengemukakan “bahwa menjadi penulis itu berkenaan dengan popularitas di media (No Name No News), dan sudah barang tentu, seseorang yang banyak menulis, sementara tulisannya hanya menjadi arsip (dokumen) pribadi, maka orang yang seperti itu belum disebut sebagai penulis”.


Lebih lanjut, ada pernyataan dari peserta bahwa kesemua narasumber (termasuk saya sendiri) hanya sebagai orang yang pinter menyuruh seperti buang air besar, tetapi tidak menyediakan jambannya. Artinya, kami yang ada di depan sering memutivasi orang untuk terus menulis, sementara tidak menyediakan media – kalau perlu mengawalnya supaya dimuat di media – dalam rangka menampung karya-karya mereka. Maka untuk menenangkan suasana, saya ketengahkan sebuah penjelasan tentang definisi dari seorang yang profesi sebagai penyusun, penulis dan pengaranag. Tiga kata ini ada sedikit berda (untuk tidak mengatakan sama), tapi juga memiliki kemiripan, sama halnya dengan dua sisi mata uang.



Menulis dengan Cinta
Bagaimana perasaan seseorang jika mencintai sesuatu? Semuanya akan terasa menjadi indah. Yang lemas akan menjadi berani, yang jauh terasa menjadi dekat, yang takut bisa menjadi berani, semula takut berkorban bisa bertani berkorban untuk segalanya yang ia cintai. Karena dasarnya sudah cinta.


Kembali kepada konteks menulis, bahwa menulis pun harus dengan cinta (indah). Tidak karena kebutuhan, seperti tuntutan ekonomi (penulis lapar), mencari honur, merebut popularitas, mengangkat dan menjatuhkan lawan dalam tulisannya dan lain sebagainya. Kalau hanya itu yang menjadi tujuan seorang penulis, maka setelah tujuan tersebut tercapai, akan berhenti menulis, karena dasarnya bukan cinta.


Hemat penulis, tulisan ini menjadi penting untuk pembaca (penulis), baik yang telah banyak menulis (belum dipublikasikan/dimuat) dan yang baru akan menulis, sesungguhnya menjadi seorang penulis tidak harus dikirim dan dimuat dimedia. Karena berbicara media, juga akan berbicara aturan main yang ada pada media itu. Misalnya kita sering menuangkan ide-ide (gagasan) dalam bentuk tulisan dalam jumlah banyak (tidak bisa nulis singkat), sementara media hanya menyedaiakan space (ruang) sangat sempit, sehingga memerlukan editing yang cukup intensif dan terkadang pula harus menguji kesabaran seorang editor redaksi saat membaca dan mengeditnya. Maka tak salah jika seorang penulis esai terkenal, Dhimam Abror Djuraid mengatakan bahwa menulis di media itu gampang (terkadang) juga susah.


Untuk para penulis dan akan memulai untuk menulis tidak perlu berkecil hati, sekarang media sudah bertaburan dimana-mana, bagi anda yang sering belusukan, warnet sudah menjamur disetiap gang jalan. Anda bisa membuat media sendiri seperti blog atau cari layanan gratis lain di internet supaya tulisan anda bisa dibaca orang.


Mungkin anda masih berfikir, bahwa tulisan yang dimasukkan di blog tidak dibaca orang, justru sebaliknya. Setelah tulisan diposting di blog anda, maka seluruh sudut dunia akan membaca tulisan anda. Atau bisa memulainya dengan cara menulis di Mabok (majalah tembok), news letter yang dibuat sendiri, tulis sendiri, lay-out sendiri, dibiayai sendiri, distribusikan sendiri, seperti yang telah banyak dilakoni oleh beberapa penulis terkenal sebelumnya ketika memulai dirinya untuk menjadi seorang penulis terkenal.


Selamat menulis kawan! “Tinta para ulama lebih berharga dari darah para syuhada”.


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya, Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS)

30 Maret, 2010

Benarkah Label Kiai Haram?

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Secara epistemologis, perkataan kiai berasal dari bahasa Jawa. Pertama, kiai merupakan sebutan untuk benda-benda terhormat atau benda pusaka, seperti kiai Pleret, kiai Garuda Kencana dan lainnya. Kedua, gelar kiai diberikan kepada salah seorang tokoh atau sebagai public figure di tengah masyarakat. Biasanya disingkat Ki, seperti Ki Ageng, Ki Temenggung, Ki gede, Ki Buyut dan seterusnya. Ketiga, seseorang disebut kiai karena ilmunya (alim), faham ilmu-ilmu keagamaan, mempunyai kharisma di masyarakat, mengajar kitab kuning dan mempunyai pesantren.


Pertanyaannya, bagaimana seorang yang mempunyai ilmu cukup (alim dalam ilmu agama), mengajar kitab kuning, banyak melakukan berubahan dan pemberdayaan di masyarakat, sementara tidak memiliki pondok pesantren apakah tetap disebut sebagai kiai? Dan bagaimana hukumnya?


Pertanyaan inilah yang sedang terjadi saat ini ketika Forum Kiai Pondok Pesantren (FKP) mengadakan pertemuan (bahtsul masail) di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Pertemuan tersebut meyepakati bahwa seseorang yang tidak mempunyai pondok pesantren (building) “haram” hukumnya menggunakan label kiai.

***
Menjadi seorang kiai atau ulama memang tidaklah gampang, karena membutuhkan suatu proses yang cukup panjang. Berbeda dengan seorang yang mau menjadi politisi, akademisi, pegawai dan pejabat Negara lainnya. Hanya bermodal dana dan pencitraan yang bagus, maka akan diraihlah semuanya. Berbeda dengan menjadi kiai, ia harus melampaui tahapan seperti patapan (mengasingkan diri, mencari ilmu pengetahuan agama sebanyak-banyaknya). Tidak cukup itu, tetapi juga harus dibuktikan, apakah ilmu yang didapat benar-benar bermamfaat kepada masyarakat atau tidak (uji kelayakan). Jadi label kiai adalah bentukan (julukan) yang diberikan oleh masyarakat berdasar ilmunya, bukan berdasar pada seberapa besar bangunan pondok pesantrennya.


Ketika memperhatikan hasil pertemuan Forum Kiai Pesantren di Lirboyo, Kediri, tanggal 14 Pebruari 2010, yang memfatwakan “haram” seseorang menggunakan label kiai sementara tidak punyak pondok pesantren (banyak santri) Untuk melehat kesana dibutuhkan pembacaan secara intensif, diperlukan sebuah pijakan dan kerangka pikir (manhaj). Kalau dahulu kita di pesantren dikenalkan dengan maqal (perkataan ulama) “lihat apa yang ia katakan, jangan melihat siapa yang mengatakan” (undzur maa kaala wala tandzur man kaala) adalah tidak berlaku lagi disaat sekarang ini. Lebih baik “lihatlah siapa yang berbicara (dulu), jangan melihat apa yang ia katakana” (undzur man kaala wala tandzur maa kaala).


Artinya, saat ini, melihat realitas hidup dibutuhkan sebuah pola pikir yang kritis. Kenapa harus “siapa” yang diletakkan di depan? Karena berbicara siapa juga berbicara subyek. Ketika ngomong subyek ada kaitannya dengan tempat dan waktu (konteks) yang melatar belakangi lahirnya sebuah pendapat, pernyataan dan fatwa.


Tulisan ini merupakan tanggapan – untuk tidak mengatakan kritik dan perlawanan – terhadap Forum Kiai Pesantren yang mengharamkan seseorang yang tidak mempunyai pondok pesantren berlabel kiai. Karena tidak sedikit pula orang banyak melakukan dakwah di masyarakat, sementara dia terkadang tidak mempunyai pondok pesantren. Walaupun mereka tidak peduli apakah di bilang kiai atau tidak. Karena bermodal ikhlash dalam berjuang, identitas tidaklah penting.


Apa yang penulis tangkap dari fatwa kiai-kiai di Lirboyo, Kediri itu, mempunyai tendensi dan beberapa kepentingan sebagai berikut. Pertama, pada bulan Maret depan, Nahdlatul Ulama (NU) akan mengadakan muktamar yang akan ditempatkan di Sulawesi (kalau tidak ada perubahan). Dengan adanya fatwa tersebut diatas, adalah merupakan bentuk perlawanan dan upaya untuk menjegal salah-satu calon tertentu yang akan memperebutkan ketua umum PBNU.


Kedua, tahun 2010, di Jawa Timur, beberapa daerah (kabupaten) akan mengadakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Sementara – mohon maaf – masyarakat Jawa Timur hingga kini masih panatik terhadap kiai. Artinya, rekom (restu) kiai untuk mendukung salah-satu calon tertentu dalam mengais suara tetap menjadi pertimbangan banyak politisi. Fatwa dilakukan – meminjam bahasanya KH. Abdurrahman Wahid – sebagai bentuk perlawanan untuk tidak kalah saing antara kiai kampung (yang tidak punyak pesantren) dan kiai khos (yang mempunyai pesantren besar).


Ketiga, langkah tersebut merupakan pembunuhan karakter dan pemutusan mata rantai kader-kader potensial di lingkungan NU dan pesantren. Sementara harus disadari, bahwa munculnya kiai khos (bukan kiai kaos) adalah lahir dan dibesarkan melalui proses kiai kampung yang hanya melayani dua sampai tiga santri dalam bentuk surau, bukan pesantren besar.


Ditengah hiruk-pikuk persoalan bangsa yang begitu kompleks, mulai dari persoalan keagamaan, sosial, ekonomi, budaya, dan politik, diharapkan fatwa para kiai benar-benar dilakukan untuk kebaikan, tidak mendiskreditkan salah satu pihak tertentu.


*Kader Muda NU Sumenep, Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS).

09 Februari, 2010

Tahajud Solusi Problem Hidup

Oleh: Ach. Syaiful A'la, S.Pd.I*

“Pada sebagian malam, laksanakanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat terpuji”. (QS. Al-Isra’:79).


Sepotong ayat diatas sebenarnya bukan hanya sebagai motivasi bagi kita (manusia), tetapi juga dijadikan sebagai tantangan untuk membuktikan apakah benar atau seberapa besar janji Allah SWT kepada hambanya yang bisa bangun pada malam hari (qiyamu lail) untuk melaksanakan ibadah shalat sunah malam (tahajud).


Banyak orang yang tidak yakin – sebenarnya bukan tidak yakin dengan janji Allah, hanya saja malas untuk melasakannya karena belum terbukti apa-apa terhadap dirinya, akan tetapi tidak sedikit pula orang yang betul-betul tekun dan istiqamah melaksanakan shalat sunnah tahajud telah mencapai derajat yang tinggi, dalam artian mereka sukses dalam menjalani pernak-pernik kehidupan ini.


Gambaran kecil bahwa janji Tuhan benar-benar diberikan kepada hambanya yang melaksanakan shalat sunnah tahajud, seperti Prof. Dr. Muhammad Saleh dalam bukunya yang diberi judul Terapi Shalat Tahajud. Ia sukses menyebuhkan banyak pasiennya hanya dengan terapi shalat sunnah tahajud. Disamping itu masih banyak contoh-contoh lain baik yang tercover dalam buku atau tidak.


Artinya, apa yang bisa dipetik dari contoh diatas bahwa janji Allah SWT dalam QS. Al-Sira’ ayat 79 yang menyatakan bahwa “…Tuhan akan mengangkat ke tempat terpuji bagi yang melaksanakan shalat tahajud” telah teruji dan bisa dibuktikan. Pada sebuah kesimpulan awal, secara logika kita bahwa apabila Tuhan sudah menempatkan manusia pada tempat yang terpuji (maqam al-mahmudah) secara otomatis derajat dimata manusia juga akan tercapai. Dengan tahajud kesuskesan duniawi juga didapat. Seseorang yang melaksanakan shalat sunnah tahajud mendapat dua derajat sekaligus, pertama ia sudah bisa menikmatinya di dunia dan yang kedua nanti di akhirat akan menghadap Tuhannya dengan wajah yang berseri.


Sebagai orang muslim sebenarnya tidak ada yang tidak berminat melaksanakan shalat sunnah tahajud setelah melakukan shalat wajib (fardu) yang lima waktu. Hampir dipastikan semua orang tahu bahwa keistimewaan shalat sunnah tahajud memang luar biasa besar dan menjadi solusi untuk merubah hidup mencapai sukses. Oleh karena itu, tidak ada alasan – bagi orang muslim – untuk tidak melaksanakan shalat sunnah tahajud. Dari itu, maka saatnya kita untuk membudayakan tahajud, kesuksesan juga akan diperoleh dari amalan tahajud.


Orang yang terbiasa melaksanaka shalat sunnah tahajud, maka hidupnya akan tenang. Aneka persoalan yang menerpa terhadap dirinya dianggap sebagai angina berlalu. Dan menurut cerita-cerita dari orang yang istiqamah melaksanakan shalat sunnah tahajud, ketika ia melaksanakan shalat sunnah tahajud, segala macam dinamika hidup yang akan terjadi di esok harinya seperti sudah tergambar saat malam harinya, baik datang dalam mimpi atau terhembus dalam perasaan.


Buku Smart Tahajud; Menjadikan Hidup Lebih Bermakna dan Mulia dengan Tahajud (2009) yang ditulis oleh Nurrahman Effendi ini akan membimbing pembaca dalam rangka untuk mentradisikan gerakan massal shalat tahajud di tengah-tengah kehidupan umat Islam.
Buku yang seperti ini, memang (jujur) telah banyak beredar dipasaran. Tetapi dalam penulisannya (Nurrahman Effendi) mampu mencari cela-cela yang tidak terungkap oleh para penulis sebelumnya, sehingga buku ini menjadi apik dan tetap segar kehadirannya di ruangan pembaca.


Di dalam penyusunannya, buku ini dibagi menjadi 7 (tujuh) bagian. Bagian pertama, menjelaskan bagaimana konsep yang sesuai dengan panduan Al-Qur’an, hendaknya bagi umat Islam sabar dan shalat dijadikan sebagai penolong. Kedua, di dalam melaksanakan shalat bisa memperbaiki niat. Karena shalat bukan semata-mata bisa menjadi pengaruh dan bisa mengubah nasib seseorang dalam hidupnya, akan tetapi shalat sunnah tahajud bukan semata-semata untuk itu, melainkan untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan mengharap ridha-Nya.


Ketiga, penulis mengupas tentang sejarah shalat sunnah tahajud. Keempat, digambarkanlah janji-janji Allah SWT bagi orang yang dengan istiqamah melaksanakan shalat tahajud. Pembahasan kelima, dituturkan kepada pembaca tentang keajaiban sahalat sunnah tahajud, waktu yang tepat melaksanakan shalat tahajud, cara mendirikan shalat tahajud, shalat tahajudnya Rasulullah SAW dan orang-orang saleh, sampai kepada bagaimana cara agar bisa khusuk ketika melaksanakan shalat sunnah tahajud.


Pembahasan keenam, pembaca akan menjumpai bagaimana resep agar dapat bangun malam (qiyamul lail). Karena sering menjadi alasan bagi seseorang yang tidak melaksanakan shalat sunnah tahajud karena tidak bisa bangun malam. Menjawab problem yang seperti itu dalam buku ini disediakan resep-resepnya secara lengkap.
Akhirul kalam, pembahasan ketujuh, akan dikupas tuntas pengaruh shalat sunnah tahajud bagi kesehatan. Seperti mamfaat gerakan-gerakan dalam shalat sunnah tahajud, obat segela penyakit, dan menjadi obat keresahan jiwa yang sedang lara. Selamat membaca!


*Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS),
Almunus IAIN Sunan Ampel Surabaya


DATA BUKU (dimuat di NU Online, 8/2/2010)
Judul Buku: Smart Tahajud; Menjadikan Hidup Lebih Bermakna dan Mulia dengan Tahajud
Penulis: Nurrahman Effendi
Penerbit: Grafindo, Jakarta
Cetakan : I, November 2009
Tebal: 139 Halaman

03 November, 2009

Kesaktian para Kiai Sepuh

Ach. Syaiful A'la, S.Pd.I

Karomah – atau dalam bahasa Indonesia disebutnya sebagai keramat; adalah suatu peristiwa yang sulit diterima oleh akal pikiran manusia pada umunya. Akan tetapi karomah banyak dijumpai dalam berbagai literatur agama termasuk di luar agama Islam sendiri.


Tetapi karomah tidak sama dengan kekuatan linuwih yang dimiliki oleh orang yang fasik. Sebab meskipun orang fasik bisa juga melakukan keajaiban-keajabian sebagaimana karomah, yaitu orang yang dekat dengan Allah (shaleh). Namun kejabaiban yang dilakukan oleh orang fasik itu bukanlah karomah. Kejadian itu kita kenal dalam Islam dengan istilah istidraj, ada yang menyebutnya dengan al-makr (tipu daya) dan al-ihlak (pembinasaan) – kejadian yang luar biasa yang diberikan Allah kepada hambanya yang fasik alias kufur agar mereka bertambah kekufurannya alias bertambah sombong. Pekerjaan mereka banyak dibantu oleh iblis dan anak buahnya.


Berbeda dengan karomah. Karomah merupakan tanda kewalian seorang hamba Allah, sebagaimana mukjizat yang diberikan Allah kepada para nabi dan rasul sebagai bukti tanda kenabian. (baca : perbedaan antara mukjizat, karomah, istijraj, sihir). Biasanya karomah tidak tampak – atau sengaja tidak ditampakkan oleh seorang hamba Allah – karena takut akan memutus perjalanan spiritual dirinya kepada Allah. Yang demikian itu banyak kita jumpai dibeberapa, terkadang diketahuinya bahwa seseorang mempunyai karomah kalau dia sudah tidak ada alias meninggal dunia. Ada juga yang langsung ditampak karena berkenaan dengan dakwah dimana mereka berhadapan sesuai dengan obyek dakwahnya.


Suatu contoh seorang kiai – sebut saja namanya kiai Hosa panggilan akrapnya KH Hosamuddin tinggal disebuah kampung namanya kampong Battangan terletak di Desa Gapura Timur Sumenep Madura, yang namanya tidak tersentuh dalam buku ini – dalam melakukan dakwah di Desa Candi (Dusun Gunung), beliau menampakkan ilmu kesaktian yang ada dirinya.


Konon, pernah suatu hari ada sebuah jam’iyah (kompolan, madura) di Desa Candi itu. Karena masyarakatnya masih minim akan ilmu-ilmu agama, ketika dalam acara jam’iyah yang selalu diperbincangkan tentang “carok” – adu ketangkasan dengan menggunakan alat yang namanya arek (madura : latting, sade’, caloret, busri, pengerrat dan lain-lain). Sehingga banyak jamaah tidak mendengarkan isi ceramah dari kiai Hosa. Alkisah, dari salah satu anggota jam’iyah yang dipimpin kiai Hosa di Desa setempat, suatu ketika usai acara, sang kiai – memang dengan sengaja – meletakkan koreknya (coret, madura) dibawah daun pisang (daun sisa bungkus makanan yang disajikan tuan rumah untuk jamaah, di madura makanan itu disebut dengan pes-paes atau leppet) kemudian kiai pamit dan pergi meninggalkan acara.


Tidak jauh dari tempat acara, sekitar + 100 m kiai Hosa pura-pura memanggil minta tolong kepada seseorang yang masih ada didalam tempat perkumpulan tadi bahwa koreknya ketinggalan di tempat dimana ia duduk. Setelah dicari-cari oleh jamaah ternyata korek itu berada dibawah daun pisang sisa bungkus suguhan yang disajikan ke pak kiai. Yang aneh pada waktu itu, semua orang (laki-laki) yang ada dalam perkumpulan, tidak satu pun yang bisa mengangkat korek pak kiai – terasa berat untuk mengangkatnya.. Dengan kejadian itu tadi, akhirnya masyarakat percaya dan taat bahwa kiai Hosamuddin mempunyai kemampuan (karomah) yang luar biasa. Sehingga dalam melakukan dakwah agama selanjutnya meresa gampang menyampaikan pesan-pesan moral agama kepada masyarakat berkah karomah yang ditampakkan secara terang-terang di khalayak umum.


Contoh lain misalnya karomah yang dimiliki kiai As’ad. Beberapa tahun silam Nahdlatul Ulama (NU) mengadakan muktamar ditempatkan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo. Muktamar itu akan dihadiri oleh Presiden Soeharto untuk membuka acara. Karena musim kemarau (panas), maka tempat landas (lapangan) helikopter presiden beserta rombongan dikhawatirkan berdebu akhirnya dinas terkait di kabupaten setempat menyiram lapangan agar tidak berdebu. Tidak lama setelah pekerjaan berlangsung, tiba-tiba kiai As’ad muncul dan minta untuk dihentikan penyiramannya karena hanya membuang-buang anggaran daerah. Kiai As’ad bilang bahwa hujan sebentar lagi akan turun – padahal musim kemarau. Tidak lama setelah kiai As’ad pulang dari lapangan ternyata benar mulai ada gerimis bahkan sampai hujan lebat membasahi area lapangan. Anehnya dari kejadian diatas, ditempat lain tidak ada yang hujan alias kering, yang ada hujan hanya di lapangan tadi (hlm. 19-25).


Itulah baru sekilas cerita dari kiai kampung pengasuh pesantren, dan masih banyak karomah-karomah kiai-kiai lainnya yang sengaja ditampakkan atau tidak ditampakkan di masyarakat. Misalnya di dunia pesantren (NU) ada yang namanya kiai Kholil Bangkalan, kiai Imam Nawawi, kiai Hasyim Asy’ari, kiai Usymuni Tarate, kiai Syarqawi Guluk-guluk, kiai Ali Brambang dengan karomahnya bisa ngajari kera ngaji Al-Qur’an hingga beberapa ayat dan masih banyak kiai-kiai NU dan pesantren lainnya yang tidak bisa disebutkan semua namanya disini yang telah mempunyai karomah luar biasa karena kedekatannya kepada Allah sehingga dengan karomahnya telah banyak memberikan pencerahan dan bimbingan pada masyarakat.


Dalam Al-Qur’an banyak sekali yang ayat mengisahkan kejadian yang sulit diterima oleh akal. Tetapi peristiwa itu memang telah terjadi. Lihathah seperti yang dikisahkan dalam Al-Qur’an : ashabul kahfi, sekompok pemuda sufi yang tertidur nyenyak dalam jangka waktu ratusan tahun dalam goa, Nabi Ibrahim yang dibakar oleh raja Namrud, kemudian keluar dari kobaran tanpa ada sedikit cacat dari anggota tubuhnya, Nabi Musa hanya dengan sepotong kayu (tongkat) bisa membelah laut, kemudian laut menjadi lorong hingga akhirnya dirinya selamat dari kejaran raja Fir’un, kemudian raja Fir’un berserta bala tentaranya ditenggelam di laut merah ketiga mengejar sang kekasih Allah (khalilullah) karena air kembali merapat setelah Nabi Musa dengan pengikutnya sampai di daratan, dan masih banyak peristiwa-peristiwa yang luar biasa (khawariqul adat) lainnya yang kita temukan dalam Al-Qur’an. Kelebihan-kelebihan (karomah) yang diberikan Allah kepada seorang wali (orang yang dekat dengan-Nya) tiada lain hanya untuk memantapkan keimanan dan ketakwaan mereka kepada Allah.


Buku ini hadir diruangan pembaca tiada lain untuk mengisahkan beberapa karomah yang dimiliki oleh para kiai yang ada di (lokal) Indonesia, khususnya didunia pesantren. Buku ini berisi sebanyak 77 kisah (nyata, sudah terjadi dan terbukti ada kebenarannya) karomah kiai asli indonesia. Dan kisah-kisah yang ada dalam buku ini telah terkuak dimasyarakat bahkan diluar pesantren; kisah-kisah yang belum bertuliskan dalam selembar buku dan hanya berkembang dari mulut kemulut.

Selamat membaca!


*) Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya


DATA BUKU:
Judul Buku : Karomah Para Kiai
Penulis : Samsul Munir Amir
Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan : I, 2008
Tebal : xx+348 Halaman

30 Oktober, 2009

Humanisasi Pendidikan Islam

Ach. Syaiful A’la, S.Pd.I*

Di dalam ajaran Islam ada tiga aspek terpenting, yang terkait antara satu sama lain. Baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Secara tersurat maupun yang tersirat. Secara sadar mahupun tidak sadar. Yaitu pendidikan akidah, syariat dan tasawuf atau akhlak. Siapa yang ingin beragama Islam atau siapa saja yang ingin melaksanakan ajaran Islam di dalam kehidupan, wajib mempelajari ketiga aspek atau bagian yang ada di dalam ajaran Islam ini. Wajib dipelajari ilmunya, diyakini, dihayati dan juga diamalkan.


Kalau satu aspek saja kita terima tetapi meninggalkan aspek-aspek yang lain, ia timpang. Katakanlah kita pelajari akidahnya saja serta diyakini dengan meninggalkan aspek-aspek yang lain, seolah-olah Islam itu hanyalah agama ketuhanan. Kalau syariatnya saja yang kita terima dan menolak pula aspek-aspek yang lain, Islam itu sudah seolah-olah seperti ajaran ideologi. Manakala kalau akhlaknya saja diterima dengan meninggalkan kedua aspek diatas, seolah-olah Islam hanya ajaran etika di dalam pergaulan atau etika kerja. Agama Islam tidak dapat diterima atau dipelajari di satu-satu aspek saja, tetapi kesemua aspeknya. Jika ketiga aspek berjalan seimbang, barulah lengkap, sempurna, indah, berguna, dapat dilihat keagungan dan kebesaran Allah, berlaku keharmonisan, keamanan, kedamaian yang memang diidamkan oleh manusia.


Terjadinya berbagai macam persoalan yang sangat kompleks saat dihadapi bangsa ini, serta berbagai krisis yang berkepanjangan baik yang berkaitan dengan persoalan politik, ekonomi, pendidikan dan sosial, sebenarnya kalau mau jujur dan dengan jernih kita melihatnya semuanya adalah persoalan moral. Ketika para pemangku jabatan kita dilihat sudah tidak bermoral (amoral) maka yang akan timbul adalah persoalan disana-sini karena kebijakan yang diambil hanya merupakan kepentingan sesaat dan cenderung kepentingan pribadi alias mementingkan kelompoknya faqot (status quo).


Upaya untuk terlepas dari persoalan ini (amoral) sebenarnya yang harus menjadi garapan utama bagi kita bangsa Indonesia untuk menuju al ummah al badaniyah sebagaimana yang dicita-citakan oleh Nabi Muhammad SAW, salah satu cara yang bisa diambil adalah dengan memberikan pelajaran-pelajaran tentang akhlak (pendidikan moral) yang baik dalam dunia pendidikan.


Kenapa harus pendidikan yang ambil bagian dalam masalah ini? Dalam pendidikan adalah terjadi adanya proses transformasi nilai-nilai dari pendidik kepada peserta didik. Meminjam istilah Paulo Prairie, pendidikan adalah memanusiakan manusia. Artinya, apa yang diimpikan oleh Paulo semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin tinggi pula tingkat kepedulian sosial seseorang kepada sesama, simpatik, dan merasa satu anggota tubuh yang lain merasakan sakit atau menderita (empatik).


Tetapi saat ini proses pendidikan belum mampu menjawab semua itu. Beberapa tahun terakhir ini, perbincangan pendidikan hanya menyangkut pada anggaran yang kurang memadai 20%. Keadaan itu mengakibatkan gaji guru rendah, sarana dan prasarana pendidikan kurang memadai, lingkungan tidak tertata, sehingga hasil pendidikan kurang memuaskan.


Belum lagi persoalan lainnya, hasil ujian (UN) dikaitkan dengan prestasi pemerintah daerah, sehingga berakibat melahirkan penyimpangan, pendidikan kemudian sebatas mengejar target yang ditetapkan. Maka jujur saja, sedikit sekali perbincangan pendidikan yang lebih menyentuh aspek substantif, yaitu membangun pendidikan hingga mengantarkan anak bangsa ini meraih keunggulan (insan kamil), yaitu unggul dalam ilmu pengetahuan, jiwa dan mentalnya, unggul cita-citanya, unggul watak dan perilakunya, unggul keberaniannya, unggul sifat kepemimpinannya, dan unggul akhlaqnya.


Buku Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat karya Dr. Moh. Roqib ini, berupaya menjawab segala persoalan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam perspektif Islam, disaat kita (bangsa Indonesia) lagi pusing dalam hal pencarian jati diri masing-masing. Didalam buku ini, pembaca pula akan diajak jalan-jalan mengarungi guna melihat kembali bagaimana pendidikan Islam membentuk insan kamil.


Salah satu tujuan pendidikan Islam adalah humanisasi serta menanamkan akhlak (tasawuf) pada peserta didik. Tasawuf adalah ilmu rasa (zauk). Ia adalah perasaan-perasaan yang timbul di dalam hati orang yang beriman atau orang yang bertaqwa, yang bersifat terpuji (mahmudah). Orang yang selalu menuruti kemauan (suara) hati dalam hidupnya, maka akan selamat. Karena suara hati tidak pernah berbohong. Misalnya, ketika seseorang melakukan sesuatu yang amoral, maka pasti terdetik dalam hatinya bahwa hal itu adalah perbuatan munkar (keji) yang dilarang oleh Agama (hal. 31).


Sifat terpuji (akhlaq mahmudah) yang menempel pada diri seseorang akan mencerminkan contoh sikap seperti rasa hamba, rasa merendah diri, rasa malu, rasa kasih, rasa bertimbang rasa, rasa simpati, rasa tawakal, rasa sabar, rasa redha, rasa pemurah, rasa kasihan, rasa pemaaf, rasa meminta maaf dan rasa cinta. Dari rasa-rasa tadi, ia mendorong manusia bertindak atau melahirkan rasa-rasa positif diatas. Maka lahirlah buahnya di dalam kehidupan, yang dapat dilihat oleh mata yaitu akhlaq mulia (akhlaq al-karimah). Dapat dilihat seseorang itu pemurah, merendah diri, tenang, menolong orang, mengasihi orang, memberi maaf, meminta maaf dan hal inilah yang menjadi cita-cita pendidikan Islam.


*) Direktur Komunitas Baca Suarabaya (KOMBAS)


DATA BUKU
Judul Buku : Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat
Penulis : Dr. Moh. Roqib, M.Ag
Penerbit : LKiS, Yogyakarta
Cetakan : I, Juni 2009
Tebal : xvi+256

31 Desember, 2008

NU dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Ach. Syaiful A’la*

Terkadang memang ada yang iri melihat pertumbuhan dan perkembangan organisasi bintang sembilan yang begitu pesat. Mungkin perkembangan NU yang sedemikian itu sudah diluar dugaan para pendirinya terdahulu. Bisa kita lihat pada muktamar pertama diadakan, hanya selang delapan bulan saat Nahdlatul Ulama (NU) berdiri, hadir 93 ulama dari Jawa dan Madura. Saat itu hadir juga utusan Palembang dan dua orang dari Kalimantan. Muktamar kedua, setahun kemudian hadir 145 kiai dari 242 pengusaha, petani, buruh dan dihadiri juga Dr Soetomo, sebagai pendiri Budi Utomo. Oleh karena itu perkembangan NU dari muktamar ke muktamar terus bertambah bahkan dari kalangan awan yang simpatik terhadap perjuangan ulama. Otomatis dengan bertambahnya cabang-cabang, maka kegiatan NU pun semakin bertambah dan semakin marak.

Sebagai ormas Islam (religious social organization) di Indonesia. NU dalam perjalannya mengalami perkembangan pesat baik secara struktural (manajemen organisasi) maupun kultural (secara basis massa). Tapi kelihatan sekali, hingga kini perkembangan NU secara struktural lebih dominan. Bahkan NU sudah mempunyai 12 jaringan internasional (global network). Hal yang demikian itu tentunya tidak terlepas dari adanya orang yang berkompeten dalam kepengurusan dan dengan ikhlas mengabdikan dirinya di NU. Manajemen (job deskription) kepengurusan NU secara struktural sudah mulai terlihat sangat jelas. Misalnya dari tugas, fungsi, wewenang dan kebijakan pengurus syuriyah, tanfidhiyah dari tingkatan pengurus pusat (Center Board of Nahdlatul Ulama) hingga tingkatan paling bawah, yakni pengurus ranting.

Misalnya, istilah lembaga Syuriyah. Lembaga ini khusus disediakan untuk para tokoh ulama ad-Din, mereka yang mempunyai ilmu cukup, beramal dan berakhlak mulia sesuai dengan ilmunya. Biasanya lembaga ini hanya diisi oleh ulama yang mempunyai kewibaan, peranan, berpengaruh yang betul-betul waratsatul an biya’, karena ulama adalah pewaris para Nabi.

Sebagai lembaga di NU, syuriyah pun memiliki peran yang unik, yaitu dalam masalah hukum fatwa agama, menetapkan konsepsi, dan garis perjuangan, sejajar dengan tanfidziyyah (pengurus umum), sebagai pengawas, tutwuri handayani, membahas masa-il diniyyah, ishlah dzatil bain, mengariskan pokok-pokok materi dakwa dan tuntunan amaliyah diniyyah (baca : Antologi NU).

Sebelum jauh berbicara tentang NU, kita harus faham terlebih duhulu, apa NU itu? Tulisan ini sebenarnya mengajak kepada pembaca untuk mengingat kembali kepada prsoses berdirinya NU bukan pada pendefinisian NU. Nama Nahdlatul Ulama – biasa disingkat NU – secara definisi adalah kebangkitan ulama atau kebangkitan para cendikiawan muslim. Sebuah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan (jam'iyah diniyah wa ijtima'iyah), yang didirikan para kiai dan ulama pesantren tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab H di Surabaya di motori oleh KH Hasyim Asy'ari, setelah sebelumnya melalui proses panjang mendapat restu Syaikhona Khalil Bangkalan, konon dalam cerita lisan, waktu itu Syaikhona Khalil sebagai pemegang wali kutub (wali sedunia).
Seperti yang diketahui banyak orang pada umumnya, bahwa latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran kaum modernitas Islam atas situasi politik dunia Islam. Berawal dari pemikiran Syeikh Muhammad Abduh di Mesir, sedangkan di Arab terdapat gerakan wahabi yang dipelopori Abdul Wahab, dengan tujuan untuk memurnikan ajaran Islam.

Gerakan ini ingin memacu perkembangan Islam agar dapat menghadapi perubahan zaman, akibat modernisasi dengan berdasarkan pada Al-Qur'an dan Hadits. “Kalau umat Islam ingin maju lagi, harus kembali pada Islam sejati, sebagaimana diperaktekkan di zaman Nabi,” demikian semboyan golongan pembaharuan. Di kalangan ulama salaf pesantren, yang tetap berpegang pada empat madzhab dalam menjalankan syari'ah Islam, membentuk sebuah komite dipimpin KH Wahab Chasbullah.

Komite kemudian mengalihkan perhatian ke kongres yang diprakarsai Ibnu Su'ud, penguasa Hijas yang baru. Gagasan Ibnu Su'ud itu dibicarakan dalam dua kongres umat Islam berturut-turut, di Yogyakarta pada tahun 1925 dan di Bandung pada tahun 1926. Namun, kongres Bandung sebenarnya hanya untuk mengesahkan kesepakatan sebelumnya, tentang orang-orang yang diutus ke kongres khilafah itu, karena nama, KH Abdul Wahab Chasbullah (delegasi pesantren) dicoret, dengan alasan bukan organisasi. Bahkan, titipan dari kiai Wahab untuk mengusulkan kepada pengusaha Arab, agar menghormati tradisi keagamaan dan ajaran bermadzhab, tawasul, ziarah kubur, maulid Nabi, dan lain sebagainya pun ditolak.

Peristiwa itu kemudian menyadarkan para ulama pengasuh pesantren akan pentingnya sebuah organisasi (jam'iyah). Para ulama pesantren sangat tidak bisa menerima kebijakan yang anti madzhab, anti maulid Nabi, anti ziarah makam (yang baru-baru ini juga digugat oleh orang yang mengaku kiai NU. H Mahrus Ali, bahwa syalawat & dzikir syirik). Bahkan santer terdengar berita akan berencana menggusur makan Nabi Muhammad SAW.

Dari peristiwa berdirinya NU tadi, sebenarnya ada tiga penyangga utama proses berdirinya ormas terbesar di Indonesia. Ini pun terkait dengan bagaimana sumbangsih NU terhadap peradaban ke-Indonesia-an. Sehingga dengan tiga pilar berdirinya NU, maka NU tidak bisa dihilangkan dari sejarah Indonesia.
Apa ketiga pilar itu?

Back To Nahdlatut Tujjar (1918)
Kalau kita mau jujur (flash back) bahwa berdirinya organisasi Islam terbesar di Indonesia ini (Nahdlatul Ulama) di latar belakangi oleh tiga pilar penting, yakni Nahdlatul Wathan, Nahdlatut Tujjar dan Taswirul Afkar.
Pembahasan ini difokuskan pada pengkajian tentang Nahdlatut Tujjarnya, karena kedua filar tersebut diatas (Nahdlatul Wathan & Taswirul Afkar) telah banyak berkembang pesat di bumi Nusantara dan tidak perlu diragukan lagi. Ini terbukti bisa kita lihat bagaimana pembelaan NU terhadap Negara. Misalnya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah dianggap ”final” dan banyaknya, tumbuh, subur, dan berkembangnya pemikiran (para intelektual) dari NU.

Ada dua unsur untuk memahami sejarah internal NU. Dan sejarah berdirinya NU tidak bisa dilepaskan dari dua unsur itu yang sangat mewarnai perjalannya. Pertama, NU pada hakikatnya merupakan pelembagaan tardisi Islam yang sudah ratusan tahun berkembang di bumi Nusantara. Dan tradisi Islam di nusantara merupakan suatu continuum dari sejarah pemikiran Islam dan peradaban sebelumnya di Timur Tengah dan sekitarnya.

Kedua, kelahiran NU tidak bisa dipisahkan dari kelahiran Nahdlatul Wathan yang berdiri pada tahun 1916, Nahdlatut Tujjar tahun 1918, dan Tashwirul Afkar tahun 1924 yang juga didirikan oleh para pendiri NU agar dapat di anggap sebagai mencerminkan budaya/berfikir. Inilah tiga penyangga berdirinya organisasi bintang sembilan di bumi Indonesia. Karena selama ini, NU oleh banyak kalangan hanyalah dipahami sebagai sebuah organisasi yang tidak lebih dari organisasi keagamaan yang reaksiones dan selalu berhadapan dengan kelompok modernisme Islam. Padahal NU memiliki sikap yang lentur untuk menerima terhadap modernisasi. (baca : Abdurrahman Wahid).

Tulisan ini akan mengangkat kembali sesuatu hal penting yang hingga kini telah redup, suram, bahkan hampir dilupakan dari sejarah awal berdirinya Nahdlatul Ulama, kaitannya dengan sumbangsih NU pada Negara dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat khususnya warga nahdliyyin sendiri yang hampir terlupakan (tidak diperjuangkan) oleh tokoh-tokoh elit NU sendiri sekarang ini.

Contoh kecil saja, sangat sedikit sekali kita jumpai tulisan atau literatul bahkan wacana yang memperbincang tentang “Peran NU dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” yang banyak kita jumpai setiap bacaan tentang NU dan politik, NU dan Muhammadiyah, NU dan Pesantren, NU dan Konflik internal, NU dan kiai, NU dan budaya lokal, NU dan pendidikan, NU dengan Negara atau NU dengan KH Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur (Ayu Sutarto, 2008). Untuk sementara, sampai tulisan ini selesai hanya ada satu atau dua buku yang menjadi acuan (reference) tentang Sekilar Nahdlatut Tujjar. Buku tersebut di tulis oleh anak muda NU yang tergolong dalam Jaringan Komisi Fatwa (Jarkom Fatwa) Surabaya, dan itu adalah merupakan suatu bentuk kepedulian anak muda untuk membukukan yang tidak kalah penting pada waktu itu untuk kondisi sekarang tentang pembelaan tokoh-tokoh pendiri NU pada persoalan ekonomi kerakrayatan.

Apalagi sekarang kiai NU sudah ambil bagian peran lain yakni terjun dalam politik praktis dengan melalui masuk dan bergabung ke dalam partai politik (parpol) tertentu. Sehingga dengan hal tersebut yang dimainkan oleh para kiai, kita harus juga mencabut tulisan Clifford Geertz (peneliti) dalam disertasinya yang menulis bahwa kiai adalah pialang budaya (cultural broker) yang dulunya secara massif sebagai pialang transfer ilmu pengetahuan dan kebudayaan keislaman dari Mekkah ke Indonesia. Kebangkitan para pedagang/saudagar (nahdlatut tujjar) sudah mengalami perubahan makna menjadi bangkit untuk saling menguasai jabatan strategis (empuk) dalam pemerintahan (eksekutif maupun legeslatif).

Seandainya NU sebagai jam'iyah diniyah ijtima'iyah menggerakkan kembali (kembali ke sejarah awal berdirinya) membentuk lembaga otonom yang bisa memikirkan dan melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, misalnya menggerakkan kembali Nahdlatut Tujjar khususnya bagi warga nahdliyyin sendiri, walaupun ada sekarang di beberapa pengurus cabang yang mendirikan koperasi dan lain-lain. Maka tanpa terasa NU juga telah membuat suatu perubahan sejarah dalam persoalan ekonomi yang ada di Indonesia secara nasional, atau lingkungan kecilnya adalah warga nahdliyyin. NU merupakan organisasi terbesar di Indonesia. Dan NU memiliki potensi yang sangat kondusif untuk emansipasi kaum bawah yang ekonominya lemah (kaum dhu'afa), NU merupakan organisasi yang mempunyai basis massa yang sangat luas – bahkan sekarang sudah Go Internasional – dan bargaining dengan politik yang kuat dalam pemerintahan. Hal ini terlihat dengan banyaknya orang-orang NU (personality) yang menduduki jabatan penting dalam pemerintahan (Baca : kekuasan).

Saking pentingnya dalam mengatasi persoalan prekonomian yang dihadapi oleh masyarakat, salah satu pendiri NU sendiri, KH Hasyim Asy’ari dalam petuahnya telah memberikan sinyal (peringatan) kepada kader-kader NU : “Wahai pemuda putra bangsa yang cerdik pandai dan para ustadz yang mulia, mengapa kalian tidak mendirikan saja suatu badan usaha ekonomi yang beroperasi, dimana setiap kota terdapat satu badan usaha yang otonom”. (K.H. Hasyim Asy'ari, Deklarasi Handlatut Tujjar 1918).

Ini seharusnya menjadi cambuk awal bagi kita sekarang ini sebagai penerus perjuangan dan perlu dibaca kembali bagi kita sebagai generasi muda NU, dan seharusnya sadar terhadap persoalan ekonomi. Hal ini merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia. Karena Nabi Muhammad SAW juga berpesan kepada kita, umatnya : kadal fakru ayyakuna kufran. Jadi NU kedepan tidak hanya melihat persoalan amaliah berupa ritual warganya seperti tahlilan, yasinan, shalawatan, qunut dan lain-lain. Tapi, NU juga peka terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat semisal kesejahteraan dan perekonomian rakyat.

Angan-angan diatas timbul, ketika penulis membaca sejarah lahirnya NU yang mencuat dengan beberapa latar belakang pemikiran. Pertama, secara historis berdirinya NU adalah sebagai upaya untuk menggerakkan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan para pedagang) yang semasanya telah banyak ambil bagian (peran) untuk mensejahterakan masyarakat dengan pemberdayaan ekonomi lokal yang digagas oleh KH Hasyim Asy’ari dan beberapa kiai pada saat itu. Seperti pendirian koperasi, pemberdayaan masyarakat tani, pertanian tebu, kacang-kacangan, beras, katela, sagu, jagung, kopi, tembakau, teh, cengkeh, dan lain sebagainya.

Kedua, secara sosiologis massa NU sangat gemuk jamaahnya ketimbang ormas Islam lain di Indonesia. Suatu konsekuwensi dari arus industrialisasi bagi massa NU tertransformasi menjadi masyarakat yang kurus dalam ekonomi. Kalau pinjam istilahnya Fawaizul Umum, yang menulis Ekonomika Pemberdayaan Warga Nahdliyyin bahwa jam'iyah (NU) adalah peguyuban orang-orang yang disatukan nasibnya. Massa NU selalu diidentifikasi sebagai kaum kelas menengah kebawah (miskin).
Ketiga, barangsiapa yang membaca atau tahu sejarah tentang berdirinya NU pada tahun 1926 tidak bisa dilepaskan bahwa NU selain bertujuan untuk semata-mata ritual (penghambaan) kepada Allah, namun NU juga merumuskan tujuan berdirinya adalah untuk memperhatikan fakir miskin, yatim piatu, nasib para petani, pedagang dan orang-orang kecil lainnya.

Melihat latar belakang cikal berdirinya NU, dirasa perlu kiranya untuk mengangkat kembali wacana tentang Nahdlatut Tujjar walaupun (hanya) dengan referensi yang sangat terbatas. Bagi penulis sebagai seorang terpelajar dan kader NU (akan) tetap menjadi keharusan untuk mewacanakan Nahdlatut Tujjar yang hingga kini telah banyak terlupakan oleh para pemerhati, peneliti, tokoh, dan kiai-kiai NU sendiri.
Semoga tulisan bermamfaat dan menjadi renungan bersama lebih-lebih bagi tokoh, para elit-elit NU dan warga nahdliyyin secara umum. Semoga!