Tampilkan postingan dengan label khitttah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label khitttah. Tampilkan semua postingan

10 Mei, 2011

Mbah Sahal Menjawab Persoalan Umat

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Dialog Problematika Umat, karya KH. MA. Sahal Mahfudh. Dari judulnya saja, buku ini menarik untuk dibaca. Layak dikonsumsi oleh para akademisi, dosen, mahasiswa, kiai, santri, pelajar dan masyarakat umum. Buku ini berisi lengkap tentang segala persoalan problematika aktual dan jawabannya yang tengah terjadi di masyarakat. Sehingga kehadiran buku ini menjadi baru diruangan pembaca.


Kelengkapan isi dalam penulisan buku bukanlah tidak penting, karena berbobot tidaknya sebuah buku, pembaca bisa menyambut dengan baik terhadap kehadiran buku juga tergantung kepada isi buku. Tetapi –maaf– kadang-kadang, lengkap bukan berarti menjadi sebuah ukuran bahwa buku itu berkualitas, lain dari hal itu tergantung juga kepada siapa penulisnya. Berbicara penulis berarti bicara soal keilmuan yang dimiliki si penulis buku.


Buku yang kini hadir diruang pembaca ini ditulis oleh orang yang tidak mungkin diragukan lagi keilmuannya (ke-aliman-nya). Ia adalah tokoh masyarakat, ulama, pengasuh pondok pesantren besar, ilmuan, dan Rois Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU). Sebut saja namanya adalah KH. MA. Sahal Mahfudh. Sosok nama kiai Sahal mungkin tidak asing lagi di Indonesia, khususnya bagi warga nahdliyyin.


Mbah Sahal – sapaan akrab dari KH. MA. Sahal Mahfudh – adalah sosok kiai yang cukup produktif menulis diantara beberapa kiai dikalangan pondok pesantren dan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Disamping Mbah Sahal sering menulis, juga sering dijadikan objek tulisan (penelitian) tentang pemikiran dan kiprahnya. Diantaranya buku-buku yang menulis Mbah Sahal Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren; Kontribusi Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh dalam Perubahan Nilai-Nilai Pesantren (Pustaka Pelajar, ditulis oleh Zubaedi) dan Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh; Antara Konsep dan Implementasinya (Khalista, Jamal Ma’mur Asmani) serta beberapa dokumen tulisan lain baik yang telah terbit dan yang belum diterbitkan.


Dengan keilmuan yang dimilikinya, Mbah Sahal mempunyai kepribadian yang khas, pemikirannya yang tajam dalam memberikan solusi-solusi dikala memberikan jawaban terhadap persoalan umat, argumetatif, merakyat, objektif dan transparan, maka tidak berlebihan kiranya jika penulis memberi julukan kepada Mbah Sahal sebagai pelaku sejarah, santri taat, dan terakhir adalah sebagai ulama “khos”. Bukan ulama kaos.


Selama perjalanan hidupnya, Mbah Sahal tidak pernah tergiur dengan godaan politik praktis, layaknya beberapa kiai pondok pesantren saat ini yang lebih memilih berjuang lewat jalur politik. Ketidaktertarikan Mbah Sahal kepada politik bukan berarti tidak tahu informasi dan perkembangan politik di tanah air, Mbah Sahal sangat tahu isu perkembangan terkini karena dirinya senang membaca. Mungkin dalam dalam pikiran Mbah Sahal, kalau terlalu masuk menjadi pemain semua kadang-kadang banyak kiai pondok pesantren dakwah dikandang pesantrennya hampir di nomor duakan oleh gerakan politiknya. Bagi Mbah Sahal, pesantren tetap diijadikan ladang perjuangan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren, seperti pemberdayaan dalam hal keagamaan, ekonomi, sosial dan budaya.


Kepribadian Mbah Sahal adalah sesosok orang yang selalu haus ilmu, demikian itu bisa dilihat dari perjalanan pendidikannya. Tidak sedikit pondok pesantren yang disinggahinya. Belajar merupakan prinsip hidup bagi Mbah Sahal. Sejak menginjak masa-masa remaja, waktunya selalu dimamfaatkan untuk mengaji dan mencari ilmu. Sehingga tak heran jika Mbah Sahal adalah sosok kiai yang akademisi dan ilmuan. Bahkan saking konsistennya terhadap keilmuan yang diusung (fiqh), Mbah Salah mendapat penganugerahan titel Doktor Honuris Causa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Itu pertanda bahwa Mbah Sahal orang yang ngetol dan konsisten di dalam memperjuangkan nilai-nilai (warisan) fiqh dan tradisi pesantrennya.


Pada mulaya, terbitan pertamanya buku ini berjudul Dialog dengan Kiai Sahal Mahfudh (Solusi Problematika Umat) pada tahun 2003, terasa dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat sehingga buku itu didesain ulang dan dicetak kembali yang kini tampil dihadapan pembaca. Buku ini mengupas tuntas tentang panduan ibadah mulai dari mahdah dan ghairu mahda. Misalnya bab tentang problematika bersuci, salat, puasa dan ramadhan, zakat dan pemberdayaan ekonomi umat, haji, rumah tangga, tuntunan ibadah dan rekayasa tekonologi, akidah-akhlak, menggunakan kitab suci, makanan hingga etika sosial.


Beberapa persoalan dalam buku ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul di masyarakat yang terkadang diangap sepele dan tidak dicarikan jawabannya. Oleh Mbah Sahal, sebagai sosok kiai yang selalu mempunyai kepedulian untuk memberikan jawaban setiap pertanyaan yang ada sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai orang yang ditokohkan oleh masyarakat untuk menjawab beberapa lontaran permasalahan yang muncul. Jadi, Mbah Sahal tidak pernah mengesampingkan persoalan-persoalan kecil-kecil yang tengah dihadapi waraganya, dicarikan solusi dan jawabannya.


Jawaban-jawaban Mbah Sahal dalam buku ini adalah reflektif-argumentatif (kontekstual). Literatur yang digunakan tidak hanya terfokus pada satu teks, tetapi banyak melakukan perbandingan dengan teks (kitab-kitab kuning) lainnya. Sehingga di dalam memberikan jawaban, Mbah Sahal tidak terkesan sebagai orang yang menggurui, yang harus diikuti pendapatanya, melainkan memberikan tawaran-tawaran elastis pada setiap jawaban yang ada. Selamat membaca!


*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya & Dosen STIA Sumenep


DATA BUKU:
Judul: Dialog Problematika Umat
Penulis: KH. MA Sahal Mahfudz
Penerbit: Khalista, Surabaya dan LTN PBNU
Cetakan: I, Januari 2011
Tebal: xii+464 Halaman

25 April, 2010

Ketika NU Jadi Parpol Lokal

Oleh: Ach. Syaiful A’la


Diawal tulisan ini, penulis mencoba mengalisis persoalan mendasar yang tengah dihadapi oleh NU secara nasional, kemudian pada bagian diakhir seratan ini juga akan menampilkan beberapa perjalanan NU yang tengah terjadi di beberapa daerah (kabupaten) yang mayoritas penduduknya adalah nahdliyyin (sebutan bagi warga NU).
Dalam usianya yang cukup panjang, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyah ijtimaiyyah), tengah mengalami aneka krisis yang mengancam terhadap eksistensi organisasi NU sendiri dan merugikan bangsa. Perkembangan sosial, politik, dan ekonomi semakin menekan warga nahdliyyin, termasuk sesepuh yang kini tengah asyik berpolitik dan hampir melupakan kepentingan umat yang merupakan ikon kekuatan tersebar NU.


Selain persoalan diatas, ada empat permasalahan yang tidak kalah menariknya yang sedang dihadapi oleh organisasi bintang sembilan (sebutan lain dari NU) dan segera harus dicarikan solusinya. Diantaranya, pertama, tantangan yang datang dari jurus kanan, yaitu merebahnya paham fundamentalisme dan radikalisme yang tidak bisa dipahami secara utuh oleh warga NU sendiri. Kedua, tantangan datang dari sebelah kiri yang merupakan pemahaman keagamaan secara liberal yang hingga kini justru semakin banyak diminati oleh kalangan muda anak-anak NU. Ketiga, tantangan datangnya dari atas, dalam hal ini kuatnya refresi penguasa dalam politik praktis. Keempat, adalah tantangan yang datang dari arus bawah, dalam hal ini adalah merupakan rendahnya loyalitas warga NU terhadap kiainya yang terkadang kalau kita lihat di internal pun tejadi pertarungan para elit-elitnya. Ketika para elit mulai berkonflik dan kemudian akan diikuti oleh pengikutnya, maka tidak mustahil akan terjadi split personality yang tidak lama kemudian akan mengancam terhadap eksistensi jam’iyyah dan atau bahkan jama’ah yang ada.


NU dan Pilkada Sumenep
Tahun 2010, beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur, bakal menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (wali kota atau bupati), salah satu yang bakal menyelenggarakan perhelatan lima tahunan adalah kabupaten Sumenep.


Posisi NU pada setiap menjelang pelaksanaan pemilihan kepada daerah bisa dikatakan memiliki daya ikat yang luar biasa. Hal itu dapat dipahami karena karena NU memiliki sumber daya berupa tokoh-tokoh berpengaruh dan struktur oganisasi hingga pelosok desa/kelurahan (ranting). Lebih dari itu, NU memiliki anggota yang sangat mayoritas di provinsi Jawa Timur. Itu berarti sangat potensial para calon untuk mendulang suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), khususnya di Sumenep. Maka karena alasan itulah, hampir semua calon yang akan berlaga berupaya sekuat tenaga untuk meraih dukungan dari NU.


Mengingat pentingnya posisi politik warga NU dalam pilkada Sumenep, banyak para calon telah menjalin komunikasi dan merajut sinergi dengan berbagai tokoh NU, baik jalur kultural maupun struktural.


Khittah Lokal
Khittah merupakan istilah dan keputusan yang dipakai oleh jam’iyyah Nahdlatul Ulama setelah dicetuskan pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo. Keputusan (Khittah) diambil sebagai bentuk pernyataan sikap bahwa NU tidak akan terlibat dalam ranah politik praktis dan tidak mendukung salah satu bendera partai politik tertentu. Walaupun hingga kini banyak orang (termasuk elit-elit NU) yang memberikan tafsir berbeda tentang diambilnya keputusan Khittah untuk kepentingan dirinya.


Persoalan Khittah dalam Muktamar NU ke-32 di Makassar, memang kurang begitu banyak mendapat perhatian dari peserta Muktamar. Muktamirin lebih asyik memperbincangkan siapa yang bakal maju untuk memperebutkan ketua umum (PB) dari pada mendiskusikan tentang persoalan yang tengah dihadapi oleh jam’iyyah NU sendiri. Misalanya meluruskan kembali konsep Khittah dan beberapa persoalan besar diatas. Sehingga terasa sekali dalam suasana Muktamar kala itu ada loby-loby dan persaingan memanas akibat saling menjagokan calon tertentu.


Tujuan diambilnya keputusan Khittah pada tahun 1984, NU diharapkan lebih konsentrasi dan dapat terfokus pada empat garapan besar, yakni dakwah, pendidikan, sosial dan ekonomi. Guna garapan tersebur bisa tercapai, salah satu cara adalah – harapan kita semua tentunya – NU, termasuk juga di kabupaten Sumenep beserta struktur kepengurusan dibawahnya (MWC dan pengurus Ranting) untuk melakukan “Khittah Lokal” agar NU tidak terkesan sebagai partai politik lokal yang sekali-kali dilahirkan untuk mengusung salah satu calon tertentu (baik jalur parpol juga independen) hanya untuk kepentingan dan ambisi syahwat politik para elit-elitnya. Kalau yang demikian terus dilakukan, dalam artian NU tidak bisa menjaga jarak pada setiap pesta lima tahunan, maka taruhannya bukan kredibilitas elit-elit NU saja, tetapi NU secara jam’iyyah (organisasi) pun nanti akan ditolak oleh masyarakat


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya, PP Nasa Gapura Timur

31 Desember, 2008

NU dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Ach. Syaiful A’la*

Terkadang memang ada yang iri melihat pertumbuhan dan perkembangan organisasi bintang sembilan yang begitu pesat. Mungkin perkembangan NU yang sedemikian itu sudah diluar dugaan para pendirinya terdahulu. Bisa kita lihat pada muktamar pertama diadakan, hanya selang delapan bulan saat Nahdlatul Ulama (NU) berdiri, hadir 93 ulama dari Jawa dan Madura. Saat itu hadir juga utusan Palembang dan dua orang dari Kalimantan. Muktamar kedua, setahun kemudian hadir 145 kiai dari 242 pengusaha, petani, buruh dan dihadiri juga Dr Soetomo, sebagai pendiri Budi Utomo. Oleh karena itu perkembangan NU dari muktamar ke muktamar terus bertambah bahkan dari kalangan awan yang simpatik terhadap perjuangan ulama. Otomatis dengan bertambahnya cabang-cabang, maka kegiatan NU pun semakin bertambah dan semakin marak.

Sebagai ormas Islam (religious social organization) di Indonesia. NU dalam perjalannya mengalami perkembangan pesat baik secara struktural (manajemen organisasi) maupun kultural (secara basis massa). Tapi kelihatan sekali, hingga kini perkembangan NU secara struktural lebih dominan. Bahkan NU sudah mempunyai 12 jaringan internasional (global network). Hal yang demikian itu tentunya tidak terlepas dari adanya orang yang berkompeten dalam kepengurusan dan dengan ikhlas mengabdikan dirinya di NU. Manajemen (job deskription) kepengurusan NU secara struktural sudah mulai terlihat sangat jelas. Misalnya dari tugas, fungsi, wewenang dan kebijakan pengurus syuriyah, tanfidhiyah dari tingkatan pengurus pusat (Center Board of Nahdlatul Ulama) hingga tingkatan paling bawah, yakni pengurus ranting.

Misalnya, istilah lembaga Syuriyah. Lembaga ini khusus disediakan untuk para tokoh ulama ad-Din, mereka yang mempunyai ilmu cukup, beramal dan berakhlak mulia sesuai dengan ilmunya. Biasanya lembaga ini hanya diisi oleh ulama yang mempunyai kewibaan, peranan, berpengaruh yang betul-betul waratsatul an biya’, karena ulama adalah pewaris para Nabi.

Sebagai lembaga di NU, syuriyah pun memiliki peran yang unik, yaitu dalam masalah hukum fatwa agama, menetapkan konsepsi, dan garis perjuangan, sejajar dengan tanfidziyyah (pengurus umum), sebagai pengawas, tutwuri handayani, membahas masa-il diniyyah, ishlah dzatil bain, mengariskan pokok-pokok materi dakwa dan tuntunan amaliyah diniyyah (baca : Antologi NU).

Sebelum jauh berbicara tentang NU, kita harus faham terlebih duhulu, apa NU itu? Tulisan ini sebenarnya mengajak kepada pembaca untuk mengingat kembali kepada prsoses berdirinya NU bukan pada pendefinisian NU. Nama Nahdlatul Ulama – biasa disingkat NU – secara definisi adalah kebangkitan ulama atau kebangkitan para cendikiawan muslim. Sebuah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan (jam'iyah diniyah wa ijtima'iyah), yang didirikan para kiai dan ulama pesantren tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab H di Surabaya di motori oleh KH Hasyim Asy'ari, setelah sebelumnya melalui proses panjang mendapat restu Syaikhona Khalil Bangkalan, konon dalam cerita lisan, waktu itu Syaikhona Khalil sebagai pemegang wali kutub (wali sedunia).
Seperti yang diketahui banyak orang pada umumnya, bahwa latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran kaum modernitas Islam atas situasi politik dunia Islam. Berawal dari pemikiran Syeikh Muhammad Abduh di Mesir, sedangkan di Arab terdapat gerakan wahabi yang dipelopori Abdul Wahab, dengan tujuan untuk memurnikan ajaran Islam.

Gerakan ini ingin memacu perkembangan Islam agar dapat menghadapi perubahan zaman, akibat modernisasi dengan berdasarkan pada Al-Qur'an dan Hadits. “Kalau umat Islam ingin maju lagi, harus kembali pada Islam sejati, sebagaimana diperaktekkan di zaman Nabi,” demikian semboyan golongan pembaharuan. Di kalangan ulama salaf pesantren, yang tetap berpegang pada empat madzhab dalam menjalankan syari'ah Islam, membentuk sebuah komite dipimpin KH Wahab Chasbullah.

Komite kemudian mengalihkan perhatian ke kongres yang diprakarsai Ibnu Su'ud, penguasa Hijas yang baru. Gagasan Ibnu Su'ud itu dibicarakan dalam dua kongres umat Islam berturut-turut, di Yogyakarta pada tahun 1925 dan di Bandung pada tahun 1926. Namun, kongres Bandung sebenarnya hanya untuk mengesahkan kesepakatan sebelumnya, tentang orang-orang yang diutus ke kongres khilafah itu, karena nama, KH Abdul Wahab Chasbullah (delegasi pesantren) dicoret, dengan alasan bukan organisasi. Bahkan, titipan dari kiai Wahab untuk mengusulkan kepada pengusaha Arab, agar menghormati tradisi keagamaan dan ajaran bermadzhab, tawasul, ziarah kubur, maulid Nabi, dan lain sebagainya pun ditolak.

Peristiwa itu kemudian menyadarkan para ulama pengasuh pesantren akan pentingnya sebuah organisasi (jam'iyah). Para ulama pesantren sangat tidak bisa menerima kebijakan yang anti madzhab, anti maulid Nabi, anti ziarah makam (yang baru-baru ini juga digugat oleh orang yang mengaku kiai NU. H Mahrus Ali, bahwa syalawat & dzikir syirik). Bahkan santer terdengar berita akan berencana menggusur makan Nabi Muhammad SAW.

Dari peristiwa berdirinya NU tadi, sebenarnya ada tiga penyangga utama proses berdirinya ormas terbesar di Indonesia. Ini pun terkait dengan bagaimana sumbangsih NU terhadap peradaban ke-Indonesia-an. Sehingga dengan tiga pilar berdirinya NU, maka NU tidak bisa dihilangkan dari sejarah Indonesia.
Apa ketiga pilar itu?

Back To Nahdlatut Tujjar (1918)
Kalau kita mau jujur (flash back) bahwa berdirinya organisasi Islam terbesar di Indonesia ini (Nahdlatul Ulama) di latar belakangi oleh tiga pilar penting, yakni Nahdlatul Wathan, Nahdlatut Tujjar dan Taswirul Afkar.
Pembahasan ini difokuskan pada pengkajian tentang Nahdlatut Tujjarnya, karena kedua filar tersebut diatas (Nahdlatul Wathan & Taswirul Afkar) telah banyak berkembang pesat di bumi Nusantara dan tidak perlu diragukan lagi. Ini terbukti bisa kita lihat bagaimana pembelaan NU terhadap Negara. Misalnya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah dianggap ”final” dan banyaknya, tumbuh, subur, dan berkembangnya pemikiran (para intelektual) dari NU.

Ada dua unsur untuk memahami sejarah internal NU. Dan sejarah berdirinya NU tidak bisa dilepaskan dari dua unsur itu yang sangat mewarnai perjalannya. Pertama, NU pada hakikatnya merupakan pelembagaan tardisi Islam yang sudah ratusan tahun berkembang di bumi Nusantara. Dan tradisi Islam di nusantara merupakan suatu continuum dari sejarah pemikiran Islam dan peradaban sebelumnya di Timur Tengah dan sekitarnya.

Kedua, kelahiran NU tidak bisa dipisahkan dari kelahiran Nahdlatul Wathan yang berdiri pada tahun 1916, Nahdlatut Tujjar tahun 1918, dan Tashwirul Afkar tahun 1924 yang juga didirikan oleh para pendiri NU agar dapat di anggap sebagai mencerminkan budaya/berfikir. Inilah tiga penyangga berdirinya organisasi bintang sembilan di bumi Indonesia. Karena selama ini, NU oleh banyak kalangan hanyalah dipahami sebagai sebuah organisasi yang tidak lebih dari organisasi keagamaan yang reaksiones dan selalu berhadapan dengan kelompok modernisme Islam. Padahal NU memiliki sikap yang lentur untuk menerima terhadap modernisasi. (baca : Abdurrahman Wahid).

Tulisan ini akan mengangkat kembali sesuatu hal penting yang hingga kini telah redup, suram, bahkan hampir dilupakan dari sejarah awal berdirinya Nahdlatul Ulama, kaitannya dengan sumbangsih NU pada Negara dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat khususnya warga nahdliyyin sendiri yang hampir terlupakan (tidak diperjuangkan) oleh tokoh-tokoh elit NU sendiri sekarang ini.

Contoh kecil saja, sangat sedikit sekali kita jumpai tulisan atau literatul bahkan wacana yang memperbincang tentang “Peran NU dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” yang banyak kita jumpai setiap bacaan tentang NU dan politik, NU dan Muhammadiyah, NU dan Pesantren, NU dan Konflik internal, NU dan kiai, NU dan budaya lokal, NU dan pendidikan, NU dengan Negara atau NU dengan KH Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur (Ayu Sutarto, 2008). Untuk sementara, sampai tulisan ini selesai hanya ada satu atau dua buku yang menjadi acuan (reference) tentang Sekilar Nahdlatut Tujjar. Buku tersebut di tulis oleh anak muda NU yang tergolong dalam Jaringan Komisi Fatwa (Jarkom Fatwa) Surabaya, dan itu adalah merupakan suatu bentuk kepedulian anak muda untuk membukukan yang tidak kalah penting pada waktu itu untuk kondisi sekarang tentang pembelaan tokoh-tokoh pendiri NU pada persoalan ekonomi kerakrayatan.

Apalagi sekarang kiai NU sudah ambil bagian peran lain yakni terjun dalam politik praktis dengan melalui masuk dan bergabung ke dalam partai politik (parpol) tertentu. Sehingga dengan hal tersebut yang dimainkan oleh para kiai, kita harus juga mencabut tulisan Clifford Geertz (peneliti) dalam disertasinya yang menulis bahwa kiai adalah pialang budaya (cultural broker) yang dulunya secara massif sebagai pialang transfer ilmu pengetahuan dan kebudayaan keislaman dari Mekkah ke Indonesia. Kebangkitan para pedagang/saudagar (nahdlatut tujjar) sudah mengalami perubahan makna menjadi bangkit untuk saling menguasai jabatan strategis (empuk) dalam pemerintahan (eksekutif maupun legeslatif).

Seandainya NU sebagai jam'iyah diniyah ijtima'iyah menggerakkan kembali (kembali ke sejarah awal berdirinya) membentuk lembaga otonom yang bisa memikirkan dan melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, misalnya menggerakkan kembali Nahdlatut Tujjar khususnya bagi warga nahdliyyin sendiri, walaupun ada sekarang di beberapa pengurus cabang yang mendirikan koperasi dan lain-lain. Maka tanpa terasa NU juga telah membuat suatu perubahan sejarah dalam persoalan ekonomi yang ada di Indonesia secara nasional, atau lingkungan kecilnya adalah warga nahdliyyin. NU merupakan organisasi terbesar di Indonesia. Dan NU memiliki potensi yang sangat kondusif untuk emansipasi kaum bawah yang ekonominya lemah (kaum dhu'afa), NU merupakan organisasi yang mempunyai basis massa yang sangat luas – bahkan sekarang sudah Go Internasional – dan bargaining dengan politik yang kuat dalam pemerintahan. Hal ini terlihat dengan banyaknya orang-orang NU (personality) yang menduduki jabatan penting dalam pemerintahan (Baca : kekuasan).

Saking pentingnya dalam mengatasi persoalan prekonomian yang dihadapi oleh masyarakat, salah satu pendiri NU sendiri, KH Hasyim Asy’ari dalam petuahnya telah memberikan sinyal (peringatan) kepada kader-kader NU : “Wahai pemuda putra bangsa yang cerdik pandai dan para ustadz yang mulia, mengapa kalian tidak mendirikan saja suatu badan usaha ekonomi yang beroperasi, dimana setiap kota terdapat satu badan usaha yang otonom”. (K.H. Hasyim Asy'ari, Deklarasi Handlatut Tujjar 1918).

Ini seharusnya menjadi cambuk awal bagi kita sekarang ini sebagai penerus perjuangan dan perlu dibaca kembali bagi kita sebagai generasi muda NU, dan seharusnya sadar terhadap persoalan ekonomi. Hal ini merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia. Karena Nabi Muhammad SAW juga berpesan kepada kita, umatnya : kadal fakru ayyakuna kufran. Jadi NU kedepan tidak hanya melihat persoalan amaliah berupa ritual warganya seperti tahlilan, yasinan, shalawatan, qunut dan lain-lain. Tapi, NU juga peka terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat semisal kesejahteraan dan perekonomian rakyat.

Angan-angan diatas timbul, ketika penulis membaca sejarah lahirnya NU yang mencuat dengan beberapa latar belakang pemikiran. Pertama, secara historis berdirinya NU adalah sebagai upaya untuk menggerakkan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan para pedagang) yang semasanya telah banyak ambil bagian (peran) untuk mensejahterakan masyarakat dengan pemberdayaan ekonomi lokal yang digagas oleh KH Hasyim Asy’ari dan beberapa kiai pada saat itu. Seperti pendirian koperasi, pemberdayaan masyarakat tani, pertanian tebu, kacang-kacangan, beras, katela, sagu, jagung, kopi, tembakau, teh, cengkeh, dan lain sebagainya.

Kedua, secara sosiologis massa NU sangat gemuk jamaahnya ketimbang ormas Islam lain di Indonesia. Suatu konsekuwensi dari arus industrialisasi bagi massa NU tertransformasi menjadi masyarakat yang kurus dalam ekonomi. Kalau pinjam istilahnya Fawaizul Umum, yang menulis Ekonomika Pemberdayaan Warga Nahdliyyin bahwa jam'iyah (NU) adalah peguyuban orang-orang yang disatukan nasibnya. Massa NU selalu diidentifikasi sebagai kaum kelas menengah kebawah (miskin).
Ketiga, barangsiapa yang membaca atau tahu sejarah tentang berdirinya NU pada tahun 1926 tidak bisa dilepaskan bahwa NU selain bertujuan untuk semata-mata ritual (penghambaan) kepada Allah, namun NU juga merumuskan tujuan berdirinya adalah untuk memperhatikan fakir miskin, yatim piatu, nasib para petani, pedagang dan orang-orang kecil lainnya.

Melihat latar belakang cikal berdirinya NU, dirasa perlu kiranya untuk mengangkat kembali wacana tentang Nahdlatut Tujjar walaupun (hanya) dengan referensi yang sangat terbatas. Bagi penulis sebagai seorang terpelajar dan kader NU (akan) tetap menjadi keharusan untuk mewacanakan Nahdlatut Tujjar yang hingga kini telah banyak terlupakan oleh para pemerhati, peneliti, tokoh, dan kiai-kiai NU sendiri.
Semoga tulisan bermamfaat dan menjadi renungan bersama lebih-lebih bagi tokoh, para elit-elit NU dan warga nahdliyyin secara umum. Semoga!