Tampilkan postingan dengan label kiai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kiai. Tampilkan semua postingan

10 Mei, 2010

Kyai dan Pohon

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Kyai. Begitu kira-kira “gelar” yang diberikan masyarakat kepada sesosok pemimpin yang mempunyai keahlian khusus dalam bidang disiplin keilmuan tertentu di komunitas masyarakat. Misalnya mereka (kyai) yang mempunyai kemampuan dalam bidang intelektual (‘ilmiyah), spiritual (rohaniyah), sosial (ijtimaiyah), administratif (idariyah), politik (siyasah) lebih-lebih kalau mempunyai pondok pesantren (sebagai pengasuh), sudah tidak terbantah lagi, bahwa dirinya disebut sebagai kyai. Tetapi yang aneh terkadang, saat ini juga seorang dukun disebut sebagai kyai.


Secara epistemologis, perkataan kyai berasal dari bahasa Jawa. Pertama, kyai merupakan sebutan untuk benda-benda terhormat atau benda pusaka, seperti kyai Pleret, kyai Garuda Kencana dan lainnya. Kedua, gelar kyai diberikan kepada salah seorang tokoh atau sebagai public figure di tengah masyarakat. Biasanya disingkat Ki, seperti Ki Ageng, Ki Temenggung, Ki gede, Ki Buyut dan seterusnya. Ketiga, seseorang disebut kyai karena ilmunya (alim), faham ilmu-ilmu keagamaan, mempunyai kharisma di masyarakat, mengajar kitab kuning dan mempunyai pesantren dengan jumlah santri yang cukup banyak.


Keberadaan kyai pengasuh pondok pesantren di dalam lingkungan masyarakat (Indonesia pada umumnya) sudah bagaikan garam dalam sebuah menu masakan. Artinya, keberadaan dan keterlibatan kyai dalam berbagai agenda kegiatan sudah menjadi sebuah kaharusan. Tidak ada kyai, tidak ramai.


Dalam percaturan perpolitikan lokal dan nasional, yang menjadi menarik dan meramaikan media massa setiap hari karena adanya keterlibatan kyai pondok pesantren, mulai dari tingkat pemilihan anggota legeslatif (DPR), eksekutif, pemilihan presiden, gubernur, bupati, sampai kepada pemilihan kepala desa. Seandainya tidak ada keterlibatan kyai, sepertinya tidak menarik, kering dan membosankan, walaupun pada akhirnya muncul kontroversi disana-disini atas keterlibatan kyai pondok pesantren dalam ranah politik praktis. Yang demikian itu terjadi, karena dianggap keikutsertaan kyai dalam politik hampir melupakan tugas utama di pondok pesantren sebagai pendidik dan pentransfer ilmu pengetahuan (cultural broker) dalam bahasa Clifford Geertz.


Dari Pesantren ke Pohon
Masa Orde Baru, istilah pohon oleh kyai dan masyarakat khususnya di lingkungan pondok pesantren selalu identik dengan Partai Golongan Karya (Golkar), karena lambangnya memang memakai pohon beringin. Oleh kyai pondok pesantren, pohon beringin identik pula dengan pohon yang mengerikan (berit, Madura), dihuni makhlus halus sebangsa jin, sehingga kelihatannya saja angker tidak mengenakkan mata. Maka tak hayal jika para kyai memberikan fatwa jangan dekat-dekat dengan pohon. Artinya, tidak boleh ikut bergabung dengan partai politik namanya Golkar.


Untuk menguatkan fatwa diatas, para kyai akhirnya mencari dalil sebagai landasan. Misalnya ayat wala taqroba hadzihisy syajarota diartikan dilarang mendekati partai Golkar, karena gambarnya pohon. Padahal konteks aslinya pada kisah Nabi Adam As, dan pohon juga bukan pohon beringin.


Lain lagi dengan kyai yang sudah terjun dalam politik alias menjadi bagian dari pohon tadi, mereka mencari dalil untuk melakukan perlawanan terhadap pernyataan diatas. Misalnya, sesungguhnya orang Islam harus berbaiat dibawah pohon, juga diartikan dengan bahwa kita harus setia kepada Golkar, sementara partai yang gambarnya pohon 'kan hanya Golkar! Padahal konteks itu adalah kisah baiah aqabah antara Nabi dengan sahabatnya. Ada pula ayat yang sering digunakan: berkarkayalah kamu, sehingga menjadi golongan karya.


Juga masih banyak kalimat lain yang biasa digembar-gemborkan oleh kyai pada saat kampanye. Misalnya saja janji pertama dalam kampanye kalau terpilih akan memberantas Korupsi, Kolusi dan Neputisme (KKN) karena merugikan negara dan hukumnya haram. Realitasnya setelah masuk menjabat dalam legeslatif maupun eksekutif kata “haram” berubah menjadi “harum”. Yang dulunya berfatwa tidak boleh pemimpin wanita, maka justru berfatwa tidak ada masalah pemimpin wanita karena sudah mendapat restu dari Tuhan (hasil istikharoh). Tuhan pun dijual untuk kepentingan politik.


Kini kyai jauh mengalami pergeseran fungsi. Kalau dulu berfatwa dilarang seseorang (umatnya) untuk mendekati, apalagi ikut bergabung ke dalam pohon beringin (politik), malah saat ini diambil fungsi sendiri oleh kyai. Kyai hingga kini sering menjadi penentu (tim sukses calon) untuk mengarahkan suara rakyat dalam berbagai pemilihan, maka calon yang direstui kiai sudah dianggap baik oleh masyarakat karena sudah pilihan kyai. Belum tentu.


Pohon yang dulunya juga identik dengan pohon beringin, dihuni oleh makhluk halus seperti jin, malah kyai sendiri sekarang juga banyak yang menjadi penjaga pohon. Betapa banyak setiap hari kita lihat di sepanjang jalan kota maupun jalan kecataman dan desa pada tiap-tiap pohon ada fhoto kyai mampang bersama-sama dengan calon. Duhulu kyai menjadi penjaga pesantren dan masyarakat, sekarang menjadi penjaga pohon.


Berpolitik bagi kyai bukan berarti selamanya distempel jelek. Tidak. Dalam Islam juga diajarkan tentang bagaiamana berpolitik untuk mengatur Negara dengan baik, misalnya tujuan demokrasi adalah memilih pemimpin. Tapi ketika kyai terlibat dan terlalu masuk pada percaturan politik secara langsung, maka akan berdampak negatif terhadap diri kyai sendiri dan kepercayaan masyarakat juga mulai luntur. Contoh kecil, masyarakat mulai sungkan untuk sowan (silaturrahim) pada kyainya. Karena kedatangannya takut dicurigai mau mengajukan proposal atau minta bantuan untuk membangunan. Dengan demikian, berarti sudah putus tugas kyai sebagai pengayom dan penyambung lidah untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemimpinnya.


Oleh karena itu, kyai pondok pesantren idealnya mempunyai empat garapan besar (tidak hanya di politik), yakni penyebaran dakwah, peningkatan pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.


*Alumnus PP. Nasa Gapura Timur

25 April, 2010

Ketika NU Jadi Parpol Lokal

Oleh: Ach. Syaiful A’la


Diawal tulisan ini, penulis mencoba mengalisis persoalan mendasar yang tengah dihadapi oleh NU secara nasional, kemudian pada bagian diakhir seratan ini juga akan menampilkan beberapa perjalanan NU yang tengah terjadi di beberapa daerah (kabupaten) yang mayoritas penduduknya adalah nahdliyyin (sebutan bagi warga NU).
Dalam usianya yang cukup panjang, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyah ijtimaiyyah), tengah mengalami aneka krisis yang mengancam terhadap eksistensi organisasi NU sendiri dan merugikan bangsa. Perkembangan sosial, politik, dan ekonomi semakin menekan warga nahdliyyin, termasuk sesepuh yang kini tengah asyik berpolitik dan hampir melupakan kepentingan umat yang merupakan ikon kekuatan tersebar NU.


Selain persoalan diatas, ada empat permasalahan yang tidak kalah menariknya yang sedang dihadapi oleh organisasi bintang sembilan (sebutan lain dari NU) dan segera harus dicarikan solusinya. Diantaranya, pertama, tantangan yang datang dari jurus kanan, yaitu merebahnya paham fundamentalisme dan radikalisme yang tidak bisa dipahami secara utuh oleh warga NU sendiri. Kedua, tantangan datang dari sebelah kiri yang merupakan pemahaman keagamaan secara liberal yang hingga kini justru semakin banyak diminati oleh kalangan muda anak-anak NU. Ketiga, tantangan datangnya dari atas, dalam hal ini kuatnya refresi penguasa dalam politik praktis. Keempat, adalah tantangan yang datang dari arus bawah, dalam hal ini adalah merupakan rendahnya loyalitas warga NU terhadap kiainya yang terkadang kalau kita lihat di internal pun tejadi pertarungan para elit-elitnya. Ketika para elit mulai berkonflik dan kemudian akan diikuti oleh pengikutnya, maka tidak mustahil akan terjadi split personality yang tidak lama kemudian akan mengancam terhadap eksistensi jam’iyyah dan atau bahkan jama’ah yang ada.


NU dan Pilkada Sumenep
Tahun 2010, beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur, bakal menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (wali kota atau bupati), salah satu yang bakal menyelenggarakan perhelatan lima tahunan adalah kabupaten Sumenep.


Posisi NU pada setiap menjelang pelaksanaan pemilihan kepada daerah bisa dikatakan memiliki daya ikat yang luar biasa. Hal itu dapat dipahami karena karena NU memiliki sumber daya berupa tokoh-tokoh berpengaruh dan struktur oganisasi hingga pelosok desa/kelurahan (ranting). Lebih dari itu, NU memiliki anggota yang sangat mayoritas di provinsi Jawa Timur. Itu berarti sangat potensial para calon untuk mendulang suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), khususnya di Sumenep. Maka karena alasan itulah, hampir semua calon yang akan berlaga berupaya sekuat tenaga untuk meraih dukungan dari NU.


Mengingat pentingnya posisi politik warga NU dalam pilkada Sumenep, banyak para calon telah menjalin komunikasi dan merajut sinergi dengan berbagai tokoh NU, baik jalur kultural maupun struktural.


Khittah Lokal
Khittah merupakan istilah dan keputusan yang dipakai oleh jam’iyyah Nahdlatul Ulama setelah dicetuskan pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo. Keputusan (Khittah) diambil sebagai bentuk pernyataan sikap bahwa NU tidak akan terlibat dalam ranah politik praktis dan tidak mendukung salah satu bendera partai politik tertentu. Walaupun hingga kini banyak orang (termasuk elit-elit NU) yang memberikan tafsir berbeda tentang diambilnya keputusan Khittah untuk kepentingan dirinya.


Persoalan Khittah dalam Muktamar NU ke-32 di Makassar, memang kurang begitu banyak mendapat perhatian dari peserta Muktamar. Muktamirin lebih asyik memperbincangkan siapa yang bakal maju untuk memperebutkan ketua umum (PB) dari pada mendiskusikan tentang persoalan yang tengah dihadapi oleh jam’iyyah NU sendiri. Misalanya meluruskan kembali konsep Khittah dan beberapa persoalan besar diatas. Sehingga terasa sekali dalam suasana Muktamar kala itu ada loby-loby dan persaingan memanas akibat saling menjagokan calon tertentu.


Tujuan diambilnya keputusan Khittah pada tahun 1984, NU diharapkan lebih konsentrasi dan dapat terfokus pada empat garapan besar, yakni dakwah, pendidikan, sosial dan ekonomi. Guna garapan tersebur bisa tercapai, salah satu cara adalah – harapan kita semua tentunya – NU, termasuk juga di kabupaten Sumenep beserta struktur kepengurusan dibawahnya (MWC dan pengurus Ranting) untuk melakukan “Khittah Lokal” agar NU tidak terkesan sebagai partai politik lokal yang sekali-kali dilahirkan untuk mengusung salah satu calon tertentu (baik jalur parpol juga independen) hanya untuk kepentingan dan ambisi syahwat politik para elit-elitnya. Kalau yang demikian terus dilakukan, dalam artian NU tidak bisa menjaga jarak pada setiap pesta lima tahunan, maka taruhannya bukan kredibilitas elit-elit NU saja, tetapi NU secara jam’iyyah (organisasi) pun nanti akan ditolak oleh masyarakat


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya, PP Nasa Gapura Timur

30 Maret, 2010

Benarkah Label Kiai Haram?

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Secara epistemologis, perkataan kiai berasal dari bahasa Jawa. Pertama, kiai merupakan sebutan untuk benda-benda terhormat atau benda pusaka, seperti kiai Pleret, kiai Garuda Kencana dan lainnya. Kedua, gelar kiai diberikan kepada salah seorang tokoh atau sebagai public figure di tengah masyarakat. Biasanya disingkat Ki, seperti Ki Ageng, Ki Temenggung, Ki gede, Ki Buyut dan seterusnya. Ketiga, seseorang disebut kiai karena ilmunya (alim), faham ilmu-ilmu keagamaan, mempunyai kharisma di masyarakat, mengajar kitab kuning dan mempunyai pesantren.


Pertanyaannya, bagaimana seorang yang mempunyai ilmu cukup (alim dalam ilmu agama), mengajar kitab kuning, banyak melakukan berubahan dan pemberdayaan di masyarakat, sementara tidak memiliki pondok pesantren apakah tetap disebut sebagai kiai? Dan bagaimana hukumnya?


Pertanyaan inilah yang sedang terjadi saat ini ketika Forum Kiai Pondok Pesantren (FKP) mengadakan pertemuan (bahtsul masail) di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Pertemuan tersebut meyepakati bahwa seseorang yang tidak mempunyai pondok pesantren (building) “haram” hukumnya menggunakan label kiai.

***
Menjadi seorang kiai atau ulama memang tidaklah gampang, karena membutuhkan suatu proses yang cukup panjang. Berbeda dengan seorang yang mau menjadi politisi, akademisi, pegawai dan pejabat Negara lainnya. Hanya bermodal dana dan pencitraan yang bagus, maka akan diraihlah semuanya. Berbeda dengan menjadi kiai, ia harus melampaui tahapan seperti patapan (mengasingkan diri, mencari ilmu pengetahuan agama sebanyak-banyaknya). Tidak cukup itu, tetapi juga harus dibuktikan, apakah ilmu yang didapat benar-benar bermamfaat kepada masyarakat atau tidak (uji kelayakan). Jadi label kiai adalah bentukan (julukan) yang diberikan oleh masyarakat berdasar ilmunya, bukan berdasar pada seberapa besar bangunan pondok pesantrennya.


Ketika memperhatikan hasil pertemuan Forum Kiai Pesantren di Lirboyo, Kediri, tanggal 14 Pebruari 2010, yang memfatwakan “haram” seseorang menggunakan label kiai sementara tidak punyak pondok pesantren (banyak santri) Untuk melehat kesana dibutuhkan pembacaan secara intensif, diperlukan sebuah pijakan dan kerangka pikir (manhaj). Kalau dahulu kita di pesantren dikenalkan dengan maqal (perkataan ulama) “lihat apa yang ia katakan, jangan melihat siapa yang mengatakan” (undzur maa kaala wala tandzur man kaala) adalah tidak berlaku lagi disaat sekarang ini. Lebih baik “lihatlah siapa yang berbicara (dulu), jangan melihat apa yang ia katakana” (undzur man kaala wala tandzur maa kaala).


Artinya, saat ini, melihat realitas hidup dibutuhkan sebuah pola pikir yang kritis. Kenapa harus “siapa” yang diletakkan di depan? Karena berbicara siapa juga berbicara subyek. Ketika ngomong subyek ada kaitannya dengan tempat dan waktu (konteks) yang melatar belakangi lahirnya sebuah pendapat, pernyataan dan fatwa.


Tulisan ini merupakan tanggapan – untuk tidak mengatakan kritik dan perlawanan – terhadap Forum Kiai Pesantren yang mengharamkan seseorang yang tidak mempunyai pondok pesantren berlabel kiai. Karena tidak sedikit pula orang banyak melakukan dakwah di masyarakat, sementara dia terkadang tidak mempunyai pondok pesantren. Walaupun mereka tidak peduli apakah di bilang kiai atau tidak. Karena bermodal ikhlash dalam berjuang, identitas tidaklah penting.


Apa yang penulis tangkap dari fatwa kiai-kiai di Lirboyo, Kediri itu, mempunyai tendensi dan beberapa kepentingan sebagai berikut. Pertama, pada bulan Maret depan, Nahdlatul Ulama (NU) akan mengadakan muktamar yang akan ditempatkan di Sulawesi (kalau tidak ada perubahan). Dengan adanya fatwa tersebut diatas, adalah merupakan bentuk perlawanan dan upaya untuk menjegal salah-satu calon tertentu yang akan memperebutkan ketua umum PBNU.


Kedua, tahun 2010, di Jawa Timur, beberapa daerah (kabupaten) akan mengadakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Sementara – mohon maaf – masyarakat Jawa Timur hingga kini masih panatik terhadap kiai. Artinya, rekom (restu) kiai untuk mendukung salah-satu calon tertentu dalam mengais suara tetap menjadi pertimbangan banyak politisi. Fatwa dilakukan – meminjam bahasanya KH. Abdurrahman Wahid – sebagai bentuk perlawanan untuk tidak kalah saing antara kiai kampung (yang tidak punyak pesantren) dan kiai khos (yang mempunyai pesantren besar).


Ketiga, langkah tersebut merupakan pembunuhan karakter dan pemutusan mata rantai kader-kader potensial di lingkungan NU dan pesantren. Sementara harus disadari, bahwa munculnya kiai khos (bukan kiai kaos) adalah lahir dan dibesarkan melalui proses kiai kampung yang hanya melayani dua sampai tiga santri dalam bentuk surau, bukan pesantren besar.


Ditengah hiruk-pikuk persoalan bangsa yang begitu kompleks, mulai dari persoalan keagamaan, sosial, ekonomi, budaya, dan politik, diharapkan fatwa para kiai benar-benar dilakukan untuk kebaikan, tidak mendiskreditkan salah satu pihak tertentu.


*Kader Muda NU Sumenep, Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS).

22 November, 2009

Serpih Keteladanan Kiai Sepuh

Oleh: Ach. Syaiful A'la, S.Pd.I

Kiai. Begitu kira-kira “gelar” yang diberikan masyarakat kepada sesosok pemimpin yang mempunyai keahlian khusus dalam bidang disiplin keilmuan tertentu di komunitas masyarakat. Misalnya mereka (kiai) yang mempunyai kemampuan dalam bidang intelektual (‘ilmiyah), spiritual (rohaniyah), sosial (ijtimaiyah), administratif (idariyah), politik (siyasah) lebih-lebih kalau mempunyai pondok pesantren (sebagai pengasuh), sudah tidak terbantah lagi, bahwa dirinya adalah kiai. Tetapi yang aneh terkadang, saat ini juga seorang dukun disebut sebagai kiai.


Keberadaan kiai pengasuh pondok pesantren di dalam lingkungan masyarakat (Indonesia pada umumnya) sudah bagaikan garam dalam sebuah menu masakan. Artinya, keberadaan dan keterlibatan kiai dalam berbagai agenda kegiatan sudah menjadi sebuah kaharusan. Tidak ada kiai, tidak ramai.


Dalam percaturan perpolitikan nasional, yang menjadi menarik dan meramaikan media massa setiap hari karena adanya keterlibatan kiai, mulai dari tingkat pemilihan anggota legeslatif (DPR), eksekutif, pemilihan presiden, gubernur, bupati, sampai kepada pemilihan kepala desa. Seandainya tidak ada keterlibatan kiai, sepertinya tidak menarik, kering dan membosankan, walaupun pada akhirnya muncul kontroversi disana-disini atas keterlibatan kiai pondok pesantren dalam ranah politik praktis. Yang demikian itu terjadi, karena dianggap keikutsertaan kiai dalam politik hampir melupakan tugas utama di pondok pesantren sebagai pendidik dan pentransfer ilmu pengetahuan (cultural broker) dalam bahasa Clifford Geertz.


Sehingga tak salah jika ada guyonan di kalangan warga nahdhiyyin (sebutan bagi warga NU), bahwa kiai-kiai pondok pesantren di Indonesia (dalam sejarahnya) mempunyai pengalaman yang sangat kompleks, mulai dari kiai yang mempunyai sebutan sebagai Qari’ (pelantunan al-Qur’an) sampai dengan Korak (seorang kiai yang pada proses awal kehidupannya penuh dengan kemaksiatan, melakukan perjudian, merampok, kemudian sadar dan kembali sebagai pembimbing dan pengayom umat. Tapi bukan mantai kiai).


Buku Cermin Bening dari Pesantren; Potret Keteladanan Para Kiai ini, mencoba memotret kehidupan para kiai pondok pesantren mulai sejak dalam usia pendidikan (belajar), merintis pondok (sebagai pendiri), memimpin, sebagai pendidik di pondok pesantren, keoptimistikan dalam menghadapi hidup, ulet, sampai kepada pemberian sebuah gelar (julukan) salah satu kiai karena sikap dan perbuatannya yang terkadang – kata sebagian orang – nyeleneh, irasional, sulit dijangkau oleh akal manusia (kiai-kiai sakti dan pendekar). Menariknya, untuk tidak membosankan dan bertambah akrap di ruang pembaca, buku ini juga banyak menyuguhkan anekdot-anekdot kocak para kiai pondok pesantren, seperti menjadi Kiai Sama Dengan Penjaga Toilet (WC) yang kalau tidak dibaca secara utuh tulisan tersebut akan membuat kita (pembaca) bisa marah (hlm. 215).


Walaupun buku semacam ini – yang menceritakan tentang kehidupan sosok kiai pondok pesantren – telah banyak beredar di pasaran, tetapi penulis buku ini berusaha mencari sisi lain yang belum terdokumentasikan oleh beberapa penulis sebelumnya.
Nah, buku cermin ini sebenarnya merupakan sebuah jendela baru bagi pembaca, khususnya para kiai untuk melihat action kiai tempo dulu. Cermin artinya kita bisa becermin bagaimana potret kehidupan kiai pondok pesantren dalam perjuangannya dan cermin sebagai tamparan – perbuatan yang memalukan – kalau kiai-kiai saat sudah tidak sepadan, apalagi menyimpang dari rel yang telah diperbuat oleh kiai-kiai terdahulu.


Misalnya, buku ini (bukan berarti menafikan yang lain) mengangkat sosok KH. Saifuddin Zuhri, Mantan Menteri Jualan Beras (hlm. 92). Hal ini menandakan bahwa semangat hidup yang ada dalam dirinya untuk tetap berusaha (mandiri) dengan tidak mentergantungkan dirinya kepada siapa saja. Mempunyai kekayaan mental. Tidak ambisi jabatan. Sosok kiai Saifuddin ini, adalah bisa dijadikan cermin oleh kiai-kiai kekinian, disaat politik dijadikan sebagai lahan empuk dan dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk mencari penghidupan, mengemis-ngemis jabatan, minta dukungan kesana-sini. Tidak kenyang mental, tetapi kiai yang miskin mental.


Apa yang disebut dengan kemiskinan mental? Kemiskinan mental adalah sebuah kondisi mental kejiwaan atau orientasi hidup seseorang yang dipenuhi oleh kebiasaan-kebiasaan negatif, yang sifat dapat menghambat kemjauan. Seperti psimistik, malas, buruk sangka, sukan menyalahkan pihak lain, iri melihat keberhasilan orang lain. Miskin mental juga bisa ditunjukkan dengan prilaku yang tidak disiplin, tidak percaya diri, tidak bertanggung jawab, tidak jujur, tidak mau belajar, tidak mau memperbaiki diri, dan tidak punyak visi kedepan.


Akhirul-al-Qalam, buku yang semacam tidak hanya cukup dibaca oleh khalayak, terpenting adalah bagaimana kemudian mampu meneladani kehidupan dari beberapa sosok kiai dalam buku ini. Disamping itu, penulisan buku ini, disajikan dalam bahasa yang sangat lewes, mengalir, jernih, padat sehingga mudah dibaca siapa saja, mulai dari orang awam hingga yang alim.


*) Alumnus PP Nasa Gapura & IAIN Sunan Ampel Surabaya


DATA BUKU:
Judul Buku: Cermin Bening dari Pesantren; Potret Keteladanan Para Kiai
Penulis: Rijal Mumazziq Zionis
Penerbit: Khalista, Surabaya
Cetakan : I, Agustus 2009
Tebal: xvi+248 Halaman

03 November, 2009

Kesaktian para Kiai Sepuh

Ach. Syaiful A'la, S.Pd.I

Karomah – atau dalam bahasa Indonesia disebutnya sebagai keramat; adalah suatu peristiwa yang sulit diterima oleh akal pikiran manusia pada umunya. Akan tetapi karomah banyak dijumpai dalam berbagai literatur agama termasuk di luar agama Islam sendiri.


Tetapi karomah tidak sama dengan kekuatan linuwih yang dimiliki oleh orang yang fasik. Sebab meskipun orang fasik bisa juga melakukan keajaiban-keajabian sebagaimana karomah, yaitu orang yang dekat dengan Allah (shaleh). Namun kejabaiban yang dilakukan oleh orang fasik itu bukanlah karomah. Kejadian itu kita kenal dalam Islam dengan istilah istidraj, ada yang menyebutnya dengan al-makr (tipu daya) dan al-ihlak (pembinasaan) – kejadian yang luar biasa yang diberikan Allah kepada hambanya yang fasik alias kufur agar mereka bertambah kekufurannya alias bertambah sombong. Pekerjaan mereka banyak dibantu oleh iblis dan anak buahnya.


Berbeda dengan karomah. Karomah merupakan tanda kewalian seorang hamba Allah, sebagaimana mukjizat yang diberikan Allah kepada para nabi dan rasul sebagai bukti tanda kenabian. (baca : perbedaan antara mukjizat, karomah, istijraj, sihir). Biasanya karomah tidak tampak – atau sengaja tidak ditampakkan oleh seorang hamba Allah – karena takut akan memutus perjalanan spiritual dirinya kepada Allah. Yang demikian itu banyak kita jumpai dibeberapa, terkadang diketahuinya bahwa seseorang mempunyai karomah kalau dia sudah tidak ada alias meninggal dunia. Ada juga yang langsung ditampak karena berkenaan dengan dakwah dimana mereka berhadapan sesuai dengan obyek dakwahnya.


Suatu contoh seorang kiai – sebut saja namanya kiai Hosa panggilan akrapnya KH Hosamuddin tinggal disebuah kampung namanya kampong Battangan terletak di Desa Gapura Timur Sumenep Madura, yang namanya tidak tersentuh dalam buku ini – dalam melakukan dakwah di Desa Candi (Dusun Gunung), beliau menampakkan ilmu kesaktian yang ada dirinya.


Konon, pernah suatu hari ada sebuah jam’iyah (kompolan, madura) di Desa Candi itu. Karena masyarakatnya masih minim akan ilmu-ilmu agama, ketika dalam acara jam’iyah yang selalu diperbincangkan tentang “carok” – adu ketangkasan dengan menggunakan alat yang namanya arek (madura : latting, sade’, caloret, busri, pengerrat dan lain-lain). Sehingga banyak jamaah tidak mendengarkan isi ceramah dari kiai Hosa. Alkisah, dari salah satu anggota jam’iyah yang dipimpin kiai Hosa di Desa setempat, suatu ketika usai acara, sang kiai – memang dengan sengaja – meletakkan koreknya (coret, madura) dibawah daun pisang (daun sisa bungkus makanan yang disajikan tuan rumah untuk jamaah, di madura makanan itu disebut dengan pes-paes atau leppet) kemudian kiai pamit dan pergi meninggalkan acara.


Tidak jauh dari tempat acara, sekitar + 100 m kiai Hosa pura-pura memanggil minta tolong kepada seseorang yang masih ada didalam tempat perkumpulan tadi bahwa koreknya ketinggalan di tempat dimana ia duduk. Setelah dicari-cari oleh jamaah ternyata korek itu berada dibawah daun pisang sisa bungkus suguhan yang disajikan ke pak kiai. Yang aneh pada waktu itu, semua orang (laki-laki) yang ada dalam perkumpulan, tidak satu pun yang bisa mengangkat korek pak kiai – terasa berat untuk mengangkatnya.. Dengan kejadian itu tadi, akhirnya masyarakat percaya dan taat bahwa kiai Hosamuddin mempunyai kemampuan (karomah) yang luar biasa. Sehingga dalam melakukan dakwah agama selanjutnya meresa gampang menyampaikan pesan-pesan moral agama kepada masyarakat berkah karomah yang ditampakkan secara terang-terang di khalayak umum.


Contoh lain misalnya karomah yang dimiliki kiai As’ad. Beberapa tahun silam Nahdlatul Ulama (NU) mengadakan muktamar ditempatkan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo. Muktamar itu akan dihadiri oleh Presiden Soeharto untuk membuka acara. Karena musim kemarau (panas), maka tempat landas (lapangan) helikopter presiden beserta rombongan dikhawatirkan berdebu akhirnya dinas terkait di kabupaten setempat menyiram lapangan agar tidak berdebu. Tidak lama setelah pekerjaan berlangsung, tiba-tiba kiai As’ad muncul dan minta untuk dihentikan penyiramannya karena hanya membuang-buang anggaran daerah. Kiai As’ad bilang bahwa hujan sebentar lagi akan turun – padahal musim kemarau. Tidak lama setelah kiai As’ad pulang dari lapangan ternyata benar mulai ada gerimis bahkan sampai hujan lebat membasahi area lapangan. Anehnya dari kejadian diatas, ditempat lain tidak ada yang hujan alias kering, yang ada hujan hanya di lapangan tadi (hlm. 19-25).


Itulah baru sekilas cerita dari kiai kampung pengasuh pesantren, dan masih banyak karomah-karomah kiai-kiai lainnya yang sengaja ditampakkan atau tidak ditampakkan di masyarakat. Misalnya di dunia pesantren (NU) ada yang namanya kiai Kholil Bangkalan, kiai Imam Nawawi, kiai Hasyim Asy’ari, kiai Usymuni Tarate, kiai Syarqawi Guluk-guluk, kiai Ali Brambang dengan karomahnya bisa ngajari kera ngaji Al-Qur’an hingga beberapa ayat dan masih banyak kiai-kiai NU dan pesantren lainnya yang tidak bisa disebutkan semua namanya disini yang telah mempunyai karomah luar biasa karena kedekatannya kepada Allah sehingga dengan karomahnya telah banyak memberikan pencerahan dan bimbingan pada masyarakat.


Dalam Al-Qur’an banyak sekali yang ayat mengisahkan kejadian yang sulit diterima oleh akal. Tetapi peristiwa itu memang telah terjadi. Lihathah seperti yang dikisahkan dalam Al-Qur’an : ashabul kahfi, sekompok pemuda sufi yang tertidur nyenyak dalam jangka waktu ratusan tahun dalam goa, Nabi Ibrahim yang dibakar oleh raja Namrud, kemudian keluar dari kobaran tanpa ada sedikit cacat dari anggota tubuhnya, Nabi Musa hanya dengan sepotong kayu (tongkat) bisa membelah laut, kemudian laut menjadi lorong hingga akhirnya dirinya selamat dari kejaran raja Fir’un, kemudian raja Fir’un berserta bala tentaranya ditenggelam di laut merah ketiga mengejar sang kekasih Allah (khalilullah) karena air kembali merapat setelah Nabi Musa dengan pengikutnya sampai di daratan, dan masih banyak peristiwa-peristiwa yang luar biasa (khawariqul adat) lainnya yang kita temukan dalam Al-Qur’an. Kelebihan-kelebihan (karomah) yang diberikan Allah kepada seorang wali (orang yang dekat dengan-Nya) tiada lain hanya untuk memantapkan keimanan dan ketakwaan mereka kepada Allah.


Buku ini hadir diruangan pembaca tiada lain untuk mengisahkan beberapa karomah yang dimiliki oleh para kiai yang ada di (lokal) Indonesia, khususnya didunia pesantren. Buku ini berisi sebanyak 77 kisah (nyata, sudah terjadi dan terbukti ada kebenarannya) karomah kiai asli indonesia. Dan kisah-kisah yang ada dalam buku ini telah terkuak dimasyarakat bahkan diluar pesantren; kisah-kisah yang belum bertuliskan dalam selembar buku dan hanya berkembang dari mulut kemulut.

Selamat membaca!


*) Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya


DATA BUKU:
Judul Buku : Karomah Para Kiai
Penulis : Samsul Munir Amir
Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan : I, 2008
Tebal : xx+348 Halaman

15 Oktober, 2009

Kiai, Santrinya Buku

Oleh : Ach. Syaiful A'la*


Banyak tulisan sebelumnya yang menyoroti dunia kiai dan buku. Dari tulisan-tulisan itu, mereka melakukan kritikan, masukan, himbauan, atau sebagai bentuk kepedulian para penulis yang ditujukan kepada kiai, khususnya kiai-kiai yang mempunyai pondok pesantren dengan jumlah santri yang cukup besar dan/atau yang menjadi panutan masyarakat, diantaranya adalah tulisan Fahrudin Nasrulloh “Kiai dan Kitab Kuning” (JP, 17-12-2006), Kuswaidi Syafi’i “Kiai Tanpa Buku” (JP, 24-12-2006), M. Faizi “Tak Ada Kitab, Buku pun Jadi” (JP, 7-1-2007), dan tulisan Muhamad Ali Hisyam “Kami Rindu Padamu, Kiai Penulis” (JP, 14-1-2007).

Upaya tersebut merupakan bentuk keprihatinan orang-orang yang sangat merendukan wacana keilmuan dilingkungan kiai pesantren, yang kalau kita lihat dalam sejarahnya tidak sedikit kiai-kiai pesantren yang telah banyak ambil bagian peran dalam khazanah wacana keilmuan dan pemikiran melalui buku atau kitab yang ditulis. Misalnya, kiai Imam Nawawi al-Bantani, kiai Cholil Bangkalan, kiai Hasyim Asy’ari, kiai Wahab Hasbullah, kiai Ahmad Siddiq, kiai As’ad Syamsul Arifin dan lain sebagainya.

Kita sepakat bahwa salah satu tugas kiai adalah sebagai waratsatul anbiya (pewaris para Nabi), salah satu tugas dan fungsinya adalah berdakwah. Dakwah yang dimaksud bisa berbentuk lisan (ceramah di panggung atau podium), ada pula kiai yang melakukan dakwah dengan tulisan. Kenapa menulis juga dikatakan berdakwah? Menulis butuh kesungguhan tersendiri, memilih kata yang tepat untuk sebuah kalimat, mengurai kalimat untuk menjadi pragraf. Maka dapat dimaknai, menulis merupakan bagian dari jihad. “Jihad bahasa”.

Untuk menjadi juru dakwah yang baik, kiai tentunya tidak hanya berangkat bermodal dengan kepercayaan diri saja, melainkan pendakwah yang baik ketika sebelumnya melakukan studi alias membaca beberapa buku literatur, semisal buku, kitab dan beberapa referensi lainnya. Hal ini menandakan bahwa, betapa penting dunia pembaca (buku) untuk para kiai yang ada di pondok pesantren yang mempunyai status sebagai imam atau pialang budaya (cultural broker) dalam bahasanya Clifford Geertz dalam lingkup yang paling besar, yakni di masyarakat.

Saking pentingnya membaca dan perbukuan, sampai Allah menurunkan wahyu pertama kali kepada Nabi Muhammad adalah dengan perintah iqra’ (bacalah), kemudian Tuhan bersumpah demi qalam (pena) begitu pentingnya dunia perbukuan, beberapa sahabat waktu itu merespon mengumpulkan (wahyu) menjadi sebuah buku (Al-Quran). Dari dua aktivitas ini (membaca dan menulis), maka dunia akhirnya menjadi dinamis (mutahawwil) tidak statis (tsabit).

Khaled Abou Al Fadl (2001) menulis dalam bukunya “Musyawarah Buku; Menyusuri Keindahan Islam dari Kitab ke Kitab”, melakukan kritikan kepada umat Islam yang banyak lupa (atau sengaja memang membuat lupa), betapa pesan Islam dimulai dengan sebuah buku (Al-Qur’an); sebuah buku yang mengandung visi moral dan kebaikan yang luar biasa. Dari cahaya Teks suci itu pula peradaban Islam pergulir, para kiai atau ulama dahulu berjuangan menegakkan kebenaran melalui jalan yang berliku dan penuh duri, dan tidak terpuruk dalam nalar dogmatis, sikap apologetis, atau solipsisme yang egois seperti sekarang.

Mulailah Menjadi Kiai
Selama ini, bahwa kiai selalu identik dengan orang yang mempunyai pesantren dengan jumlah santri yang cukup banyak, ngajar kitab kuning, berdakwah dengan melakukan ceramah (pidatu) kesana-sini, dan lain sebagainya. Begitu pula santri, selalu identik dengan pelajar yang mendalami ilmu agama Islam di pondok pesantren. Sepertinya memang dari sononya! Keduanya, antara santri dan kiai saling berdekatan dan menjali komunikasi setiap hari dalam komunitas pondok pesantren.

Kini zaman berbicara lain, kemajuan teknologi merubah semuanya dalam segala sektor membuat seseorang bisa melakukan apa saja dengan jarak jauh, misalnya, sekolah jarak jauh, kursus jarak jauh, diklat jarak jauh, dan sejenisnya. Artinya, antara pelajar dan pengajar, begitu pula kiai dengan santri tidak lagi harus berdekatan, tapi bisa dilakukan dengan cara yang sedemikian tersebut.

Maksud dari tulisan ini, penulis ingin mengajak kepada pembaca, bahwa untuk menjadi kiai itu tidak harus mempunyai pesantren (building), punya jumlah santri banyak, melakukan dakwah (ceramah) kesana-sini. Menjadi kiai itu bisa dengan cara menulis atau dengan cara membuat buku. Jadi, santrinya adalah orang-orang yang membaca tulisan Anda dan buku yang ditulisnya. Begitu pula menjadi santri cukup hanya dengan membaca buku-buku yang ditulis oleh kiai-kiai pondok pesantren.

Mungkin bagi Anda yang sering membaca koran pasti sudah akrab dengan nama-nama seperti, Zawawi Imron, Zuhairi Misrawi, Hasibullah Satrawi, Nur Syam, Abd A’la, Tasyriq Hifzillah, Muhammadun AS, Lukman Santoso Az, Zen Rahkmat Sugito, Gugun El-Guyani, M. Yunus. BS., Syaiful Bari, Mukhlis Amrin, Rusdi Anwar, meskipun Anda sendiri tidak pernah bertemu secara langsung dengan mereka. Belum lagi para penulis muda yang serius membuat buku utuh, seperti Muhidin M. Dahlan, Mohammad Al-Fayyadh, Reny Nuryanti, Chabib Mustafa, Azizah Hefni, Herlinatien. Mereka itu, saat menulis (jadi kiai) masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Jadi, siapa saja sekarang bisa menjadi santri asal mau membaca. Dan sebaliknya, tidak menutup kemungkinan bahwa siapa saja juga bisa menjadi kiai, asalkan mau menulis dan berkarya membuat buku. Kenapa harus menulis? Bukannya Al-Qur’an juga mengajak kepada manusia setelah membaca lalu menulislah? Bahkan sahabat Nabi, Ali bin Abi Thalib telah berpesan: bahwa ilmu itu ibarat seekor binatang buas yang kalau tidak diikat akan lari jauh, cara mengikatnya adalah dengan tulisan.

Seorang penulis terkenal, Pramoedya Ananta Toer, dalam bukunya menulis “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah…! Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” Al-Ghazali juga menambahkan “Kalau Anda bukan keturunan ulama, bukan pulan keturunan raja, maka jadilah penulis”.

Sekarang, marilah kita menjadi kiai-kiai pemula dengan jalan menulis di media atau yang konsen membuat buku, karena tulisan Anda akan dibaca oleh ribuan bahkan jutaan pembaca, dan itu (pembaca) adalah orang yang menjadi santri Anda di dunia.


*) Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS) Hp. 081703039343

03 November, 2008

Ketika Kiai Terjun Berpolitik

Oleh : Ach. Syaiful A'la*

Dalam kurun waktu dasawarsa terakhir, sosok kiai seolah menjadi figur yang menjadi sorotan publik dalam dunia politik. Kiai yang selama ini lebih dikenal sebagai penerus budaya keislaman (cultural broker) nampaknya sudah mulai terkikis oleh arus politik yang sudah jauh dari ajaran-ajaran agama baik dalam interpretasi (ijtihadi) maupun dalam menghasilkan kebijakan yang tidak memihak rakyat.

Hal yang semacam ini memaksa kiai untuk terjun langsung ke dunia politik karena para wakil rakyat sudah jauh dari implementasi amar ma'ruf nahi mungkar. Sehingga bukan tidak mungkin dalam posisi seperti ini kiai itu sendiri malah menjadi pemeran utama dalam politik atau sebagai pialang dalam dunia politik (political broker).

Kiai adalah sosok yang penuh dengan aura kharismatik tinggi serta menempati posisi tinggi (high class) dalam strata sosial utamanya bagi umat Islam. Sehingga tidak heran jika segala yang di ucapkan diyakininya (sami’na waatho’na). Disisi kiai bisa dibilang memiliki peranan penting dalam kehidupan beragama masyarakat yang tidak mungkin bisa lepas dari dogma-dogma agama sebagai pedoman hidup masyarakat. Hal itu disebabkan karena masyarakat percaya bahwa kiai adalah sosok yang mempuni dalam ilmu keislaman. Dari realitas inilah diakui atau tidak sosok kiai memiliki power serta otoritas tinggi untuk memobilisasi massa.

Dari realitas seperti yang disebutkan di atas bukan suatu yang mustahil jika seorang kiai terjun ke kancah perpolitikan baik itu secara langsung atau hanya mendukung salah satu kandidat yang diusung oleh partai. Realitas inilah yang sering kali dijadikan moment oleh para elit politik atau para kandidat untuk merangkul kiai dalam partai atau hanya sekedar meminta restu alias dukungan dari sang kiai.

Peran kiai dalam politik semakin jelas terlihat ketika pesta demokrasi 2004 (Baca : Pemilu). Hingga kini, para kiai berlomba-lomba baik dalam masa atau intensitas kampanye. Setiap hari disibukan dengan banyak tamu berdasi keluar masuk pesantren. Yang demikian itu tentunya sangat kontradiktif dengan kehidupan sehari-hari kiai di pesantren dulunya selalu diwarnai dengan mengajar kitab-kitab keislaman dan memberikan fatwa.

Sebenarnya bukan hal yang sulit bagi seorang kiai untuk menarik simpati dari masyarakat. Karena dalam masyarakat sudah ada semacam kesepakatan (agreement) yang bersumber dari doktrin-doktrin agama, bahwa kiai mampu mengemban segala tugas yang berkaitan dengan kemaslahatan umat termasuk dalam bidang politik.

Di satu sisi hawa kebebasan berserikat atau berpolitik juga menjadi alasan serta memperkuat keberadaan partai-partai politik baik yang berasaskan Islam atau bukan. Karena semasa Orde Baru kebebasan ruang gerak tersebut diberedel oleh penguasa. Disaat ada suksesi kepemimpinan di Indonesia serta perubahan dalam undang-undang tentang partai politik dan pemilihan umum orang-orang berlomba-lomba untuk mandaftarkan partai politik mereka, laksana air dalam satu waduk yang sudah penuh kemudian dibuka pintu airnya secara otomatis air akan tumpah ruah menempati ruang-ruang kosong. Saking semangatnya mereka membangun link serta koalisi diantara parpol lain sehingga yang sering timbul adalah jargon baru dalam dunia politik yang berbunyi “ dalam politik su’udzon itu boleh yang tidak boleh adalah don’t nusuk”.

Wajar dan sah-sah saja jika kiai terjun dalam dunia politik karena dari segi pengetahuan mereka bisa dibilang kompeten untuk mengelola suatu organisasi yang memang kesehariannya sudah diwarnai dengan pengelolaan pesantren meskipun masih bersifat klasik (salafi) sehingga para kiai tidak akan clingukan bagaimana mengelola pemerintahan.

Yang menjadi kekhawatiran penulis di sini ketika kiai merasionalisasikan politik hanya dalam arti yang sempit serta untung-untungan secara matematis dan spekulatif dengan tujuan utamanya (grand goal) memprediksikan kekuatan massa dari rival politiknya. Jika hal ini yang terjadi, walhasil para kiai ini hanya akan menempatkan kekuatan pada massa semata dan bukan beroreintasi pada bagaimana memerintah serta menghasilkan suatu undang-undang atau peraturan yang memihak rakyat. Dalam posisi seperti ini kiai hanya menempatkan kharismanya sebagai bargaining politik belaka. Sehingga akan menghasilkan pola perilaku yang bersifat paragmatis yang hanya mengedepankan program jangka pendek tanpa melihat realitas yang akan terjadi di masa yang akan datang setelah suksesi kepemimpinannya jadi jargon aji mumpung berlaku pada realitas ini mumpung duduk dikursi kekuasaan (political opportunity ) semuanya dianggap selesai tanpa memikirkan rakyat. Kenak dech!

*Penulis, Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel, Surabaya. Hp. +6281703039434