Tampilkan postingan dengan label money politic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label money politic. Tampilkan semua postingan

24 November, 2010

REKRUTMEN PNS HARUS OBJEKTIF

Oleh: Ach. Syaiful A'la*

Pengawai Negeri Sipil, disingkat PNS dalam pikiran masyarakat Indonesia masih dianggap sebagai sesuatu hal “final” dalam mengejar sebuah profesi. PNS adalah pekerjaan. Menjadi PNS semua kebutuhan hidupnya akan terpenuhi. Sama dengan orang yang mencalonkan anggota legeslatif. Menjadi PNS bukannya mau menjadi abdi Negara, tetapi mau meraup untung dari Negara. Sehingga PNS tetap menjadi incaran banyak orang.


Menjelang akhir tahun 2010, merupakan tahun panen untuk masyarakat Indonesia. CPNS kembali dibuka. Jutaan orang berlomba-lomba mendaftar guna memperebutkan jatah yang hanya secuil. Tidak imbang antara pendaftar dengan kuota yang tersedia. Tidak separuhnya, tetapi hanya salah-satu yang akan diambil lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Banyaknya jumlah pendaftar itu, sementara kesediaan kouta tidak sebanding dengan jumlah pendaftar, maka akan melahirkan beberapa persoalan mendasar – yang seharusnya tidak harus terjadi – dalam rekrutmen PNS. Salah satunya adalah adanya calo (mafia) dengan melakukan pemerasan terhadap pendaftar yang ikut sayembara PNS. Suap-menyuap dan loby-loby pun dilakukan. Ada yang melakukan sendiri, ada pula yang menggunakan orang lain, karena orang dimaksud punyak jaringan kepada bosnya (penentu kebijakan).


Beberapa terakhir ini, ketika calon pendaftaran CPNS dibuka untuk umum, tidak sepi pula dalam beberapa media cetak dan elektronik pemberitaan tentang adanya pemerasan terhadap CPNS yang dilakukan oleh oknom tertentu. Sehingga berita-berita tersebut menghiasi halaman depan beberapa media seperti Koran setiap hari.


Tindakan yang dilakukan oknom seperti yang disebutkan diatas bukanlah lahir dari ruang kosong. Beberapa kasus pemerasan ketika dibuka CPNS bukannya pula lahir tanpa ibu. Ibunya adalah ketidak objektifan beberapa para pemegang kebijkan (pemberi vonis) bahwa orang itu bisa lulus atau tidak. Oleh karena tidak objektif, maka beberapa cara pun dilakukan oleh orang yang tertarik ikut CPNS. Ia bisa melakukan apa saja yang terpenting dirinya masuk menjadi PNS meskipun melalui jalur membayar dengan jumlah yang cukup besar. Walaupun pada sebuah kesimpulan dirinya tertipu. Ketika para CPNS mau melakukan hal-hal demikian (membayar) maka dimamfaatkan pula oleh oknum tak bertanggungjawab yang menjanjikan dirinya lolos.


Ketika cara-cara seperti dilakukan, berarti yang berhak masuk (lolos) menjadi PNS bukan berarti orang yang terbaik dalam Negeri ini. Karena cara yang dipakai adalah dengan cara kotor. Mareka hanya yang terkuat dari beberapa (banyak) calon yang lain. Hukum rimba (hutan) berlaku, siapa yang kuat (banyak uang) ia menjadi raja, yang lemah harus rela (terpaksa) menunggu antrian.

CPNS tanpa Uang
Ada perkataan mengelitik ditelinga saya ketika bebepa hari yang lalu, saya ngantar teman ke kantor pos mengirim berkas CPNS, bahwa rekrutmen CPNS cenderung tidak objektif yang dilakukan oleh para birokrasi penentu kebijakan. Tidak objektif yang maksud adalah calon yang lolos bukan peserta yang benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan. Tetapi melalui jalur-jalur lain yang tidak bisa ditempuh oleh calon yang tidak lolos.


Sekilas, kalau melihat rekrutmen CPNS saat ini memang (sepertinya) bersih dari menipulasi dan praktek-praktek kotor lainnya. Pendaftarannya dilakukan via pos, tanpa harus ada yang membawa berkas dan juga tidak bisa dititipkan kepada siapa-siapa. Tetapi – maaf – walaupun dengan cara seperti itu, yang lolos tetap mereka yang punyak orang (jaringan). Artinya, cara pendaftaran seperti itu pada akhirnya hanya sebagai kegiatan serimonial (ritual tahunan) saja untuk membuang atau dengan bahasa sangat sederhanya untuk men-tidak loloskan orang-orang yang tidak punyak orang dan uang.


Sangatlah naïf kalau cara-cara seperti masih terus berlanjut di negeri ini. Mau menjadi abdi Negara masih melalui jalur-jalur kotor. Dan kalau mereka pada gilirannya nanti berkesempatan menjadi penentu kebijakan, maka akan perbuat hal yang sama pula. Lingkaran syetan namanya. Menerima pesanan, tidak segan-segan meminta uang (uang administrasi kalau mau diperhalus bahasanya) kepada calon kalau ingin lolos, serta tega men-delete nama-nama yang seharusnya memang benar layak menjadi PNS berdasar kriteria yang ditetapkan. Sehingga orang yang memang punyak niatan ikhlas mengabdi membangun negeri rela terdampar, sementara mereka yang ingin meraup keuntungan dari Negara diberi jalan mulus dan lampu penerang.


Dengan tulisan ini – bukan bermaksud menggurui – setidaknya bisa meminimalisir perbuatan keji diatas. Kalau rekrutmen dilakukan dengan cara objektif, diloloskan karena kualitas dirinya bukan karena membayar dan bukan pula karena sungkan kepada siapa-siapa, karena kerabat, teman dekat, tetangga, anaknya atasan, maka tidak akan terjadi (secara otomatis) mafia PNS dimana-mana. Ada kompetisi penuh. Terjadinya tindak pemerasan CPNS belakangan ini karena masyarakat sudah tidak percaya dengan panitia seleksi, sehingga CPNS mau melakukan apa saja, yang penting tercapai tujuannya, tanpa harus menoleh bahwa apa yang diperbuat sesuai dengan karakter bangsa (adat ketimuran). Rekrutmen PNS yang dilakukan dengan cara objektif, akan menghasilkan orang-orang yang berkualitas, siap mengabdi, tanpa memperimbangkan materi dalam bekerja. Semoga!


*Mahasiswa Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Dimuat di Duta Masyarakat, 22 Nopember 2010

06 Juni, 2010

Berharap Pilkada “Zero” Money Politic

Oleh: Ach. Syaiful A’la*


Beberapa daerah di Jawa Timur, pada tahun 2010 ini banyak kota dan kabupaten yang akan menggelar pemilihan wali kota dan wakilnya atau bupati dan wakilnya, termasuk salah satunya adalah kabupaten Sumenep-Madura.


Politik uang atau money politic hingga kini telah menjadi sebuah budaya pada setiap menjelang pemilu. Bahkan akhir-akhir ini bisa dikatakan telah menggurita di negeri ini. Karena pada setiap menjelang pemilihan, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legeslatif, guberbur, wali kota/bupati hingga pemilihan kepala desa tidak sepi dari yang namanya isu money politic. Ironisnya, hal seperti ini juga terkadang terjadi di dalam sebuah organisasi, baik organisasi politik, maupun organisasi sosial dan keagamaan.


Cara-cara seperti itu – menggunakan kekuatan uang – oleh sebagian calon yang mampu secara finansial telah dianggap sebuah solusi alternatif dan senjata paling ampuh untuk mengantarkan ambisi dirinya ke pucuk pimpinan yang telah cita-citakan sejak awal.


Bersih (tanpa) Uang
Proses demokrasi yang dilakukan dengan cara main uang (money politic) adalah bentuk kecurangan dan ketidakdewasaan para calon dalam perhelatan pesta demokrasi. Di era demokrasi yang semuanya telah menjadi bebas menentukan pilihan, bebas bersuara, berpendapat, mencalonkan dan dicalonkan semestinya digunakan sebaik mungkin. Politik uang tidak boleh terjadi dan harus di tolak, karena merusak moral bangsa.


Didalam pemilihan kepada daerah, seperti pilkada, para calon hendaknya bisa menjual dirinya dengan visi dan misi yang menurut masyarakat Sumenep layak memimpin kota Sumenep. Karena langkah untuk menang dengan cara menggunakan money politic akan menambah konflik di masyarakat. Munculnya konflik dikarenakan karena munculnya semtimin sepihak, baik antara para tim sukses calon juga antar masyarakat.


Lalu, mungkinkah menuju “zero” money politic ditengah banyaknya isu bahwa politik uang telah menjadi budaya pada setiap menjelang pemilihan kepala daerah seperti sekarang? Tentunya untuk menjawab “bisa” perlu beberapa tahapan dan pertimbangan. Karena proses pemilihan kepala daerah atau pemlihan apa saja sudah tidak sepi dari yang namanya pilitik uang. Sementara untuk mengatakan sulit menuju “zero” juga bukanlah hal yang tidak mungkin. Politik “tanpa uang” sebenarnya sebagai pertanda kepada dunia bahwa proses demokrasi di negeri ini telah berjalan maksimal dan menunjukkan kedewaan warga Indonesia di dalam berpolitik.


Artinya, zero money politic bakal terwujud asal ada dua kesepahaman terpadu antara para politisi dan pemilih. Pertama, pendidikan politik dari politisi (calon). Hal ini penting diperhatikan oleh pemain politisi, karena sebagai proses pendewasaan dan pembelajaran demokrasi secara baik. Pendidikan politik (bukan politik pendidikan) merupakan satu cara untuk meniadakan bentuk money politic di negeri ini.


Karena kalau kita tilik belakangan ini, banyak para politisi tidak bisa memberikan pendidikan politik terhadap rakyatnya (pemilih). Ia seenaknya bermain uang, padahal perbuatan yang dilakukan adalah justru proses pembodohan, merampas kreativitas dan kebebasan. Politisi yang seharusnya mengawal dan mempercepat proses demokrasi di Indonesia, kini justru menyandera proses demokrasi sendiri. Sehingga dianggap salah satu cara yang kita paling mujarab untuk meniadakan (setidaknya bisa diminimalisir) adalah action elit-elit politisi itu sendiri.


Kedua, kesadaran dan ketepatan dalam menentukan pilihan bagi pemilih. Dalam konteks ini, pemilih harus menentukan pilihan pada yang tepat. Tepat dalam arti mereka (calon) mempunyai visi dan misi kerja. Sebagai pemilih juga harus “tegas” menolak adanya money politic dari para calon. Kalau langkah itu bisa dilakukan oleh masyarakat, dengan sendirinya para calon akan terkena sanksi sosial, bahwa kalau ada calon yang main politik uang tidak layak dipilih.


Langkah diatas perlu digalakkan dan harus dimulai dari grass root secara terang-terangan menolak adanya money politic, Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti itu akan mempersempit langkah para politisi yang akan bermain politik uang.


Salah memilih pemimpin akan menambah jumlah pemimpin yang hanya mau marusak negeri ini. Karena tidak sedikit para pemimpin, seperti mantan Gubernur, Wali Kota, Bupati dan pejabat negara lainnya kini masuk rumah tanahanan lantaran terlibat kasus korupsi. Kenapa ini terjadi? Bisa salah satunya adalah akibat dari money politic ketika pencalon dirinya. Sehingga ketika dirinya memimpin, maka yang dipikirkan pertama kali bukan bagaimana membuat perubahan untuk rakyatnya, justru memperkaya diri dan mengembalikan modal sebanyak-banyaknya.


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya

10 Mei, 2010

Kyai dan Pohon

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Kyai. Begitu kira-kira “gelar” yang diberikan masyarakat kepada sesosok pemimpin yang mempunyai keahlian khusus dalam bidang disiplin keilmuan tertentu di komunitas masyarakat. Misalnya mereka (kyai) yang mempunyai kemampuan dalam bidang intelektual (‘ilmiyah), spiritual (rohaniyah), sosial (ijtimaiyah), administratif (idariyah), politik (siyasah) lebih-lebih kalau mempunyai pondok pesantren (sebagai pengasuh), sudah tidak terbantah lagi, bahwa dirinya disebut sebagai kyai. Tetapi yang aneh terkadang, saat ini juga seorang dukun disebut sebagai kyai.


Secara epistemologis, perkataan kyai berasal dari bahasa Jawa. Pertama, kyai merupakan sebutan untuk benda-benda terhormat atau benda pusaka, seperti kyai Pleret, kyai Garuda Kencana dan lainnya. Kedua, gelar kyai diberikan kepada salah seorang tokoh atau sebagai public figure di tengah masyarakat. Biasanya disingkat Ki, seperti Ki Ageng, Ki Temenggung, Ki gede, Ki Buyut dan seterusnya. Ketiga, seseorang disebut kyai karena ilmunya (alim), faham ilmu-ilmu keagamaan, mempunyai kharisma di masyarakat, mengajar kitab kuning dan mempunyai pesantren dengan jumlah santri yang cukup banyak.


Keberadaan kyai pengasuh pondok pesantren di dalam lingkungan masyarakat (Indonesia pada umumnya) sudah bagaikan garam dalam sebuah menu masakan. Artinya, keberadaan dan keterlibatan kyai dalam berbagai agenda kegiatan sudah menjadi sebuah kaharusan. Tidak ada kyai, tidak ramai.


Dalam percaturan perpolitikan lokal dan nasional, yang menjadi menarik dan meramaikan media massa setiap hari karena adanya keterlibatan kyai pondok pesantren, mulai dari tingkat pemilihan anggota legeslatif (DPR), eksekutif, pemilihan presiden, gubernur, bupati, sampai kepada pemilihan kepala desa. Seandainya tidak ada keterlibatan kyai, sepertinya tidak menarik, kering dan membosankan, walaupun pada akhirnya muncul kontroversi disana-disini atas keterlibatan kyai pondok pesantren dalam ranah politik praktis. Yang demikian itu terjadi, karena dianggap keikutsertaan kyai dalam politik hampir melupakan tugas utama di pondok pesantren sebagai pendidik dan pentransfer ilmu pengetahuan (cultural broker) dalam bahasa Clifford Geertz.


Dari Pesantren ke Pohon
Masa Orde Baru, istilah pohon oleh kyai dan masyarakat khususnya di lingkungan pondok pesantren selalu identik dengan Partai Golongan Karya (Golkar), karena lambangnya memang memakai pohon beringin. Oleh kyai pondok pesantren, pohon beringin identik pula dengan pohon yang mengerikan (berit, Madura), dihuni makhlus halus sebangsa jin, sehingga kelihatannya saja angker tidak mengenakkan mata. Maka tak hayal jika para kyai memberikan fatwa jangan dekat-dekat dengan pohon. Artinya, tidak boleh ikut bergabung dengan partai politik namanya Golkar.


Untuk menguatkan fatwa diatas, para kyai akhirnya mencari dalil sebagai landasan. Misalnya ayat wala taqroba hadzihisy syajarota diartikan dilarang mendekati partai Golkar, karena gambarnya pohon. Padahal konteks aslinya pada kisah Nabi Adam As, dan pohon juga bukan pohon beringin.


Lain lagi dengan kyai yang sudah terjun dalam politik alias menjadi bagian dari pohon tadi, mereka mencari dalil untuk melakukan perlawanan terhadap pernyataan diatas. Misalnya, sesungguhnya orang Islam harus berbaiat dibawah pohon, juga diartikan dengan bahwa kita harus setia kepada Golkar, sementara partai yang gambarnya pohon 'kan hanya Golkar! Padahal konteks itu adalah kisah baiah aqabah antara Nabi dengan sahabatnya. Ada pula ayat yang sering digunakan: berkarkayalah kamu, sehingga menjadi golongan karya.


Juga masih banyak kalimat lain yang biasa digembar-gemborkan oleh kyai pada saat kampanye. Misalnya saja janji pertama dalam kampanye kalau terpilih akan memberantas Korupsi, Kolusi dan Neputisme (KKN) karena merugikan negara dan hukumnya haram. Realitasnya setelah masuk menjabat dalam legeslatif maupun eksekutif kata “haram” berubah menjadi “harum”. Yang dulunya berfatwa tidak boleh pemimpin wanita, maka justru berfatwa tidak ada masalah pemimpin wanita karena sudah mendapat restu dari Tuhan (hasil istikharoh). Tuhan pun dijual untuk kepentingan politik.


Kini kyai jauh mengalami pergeseran fungsi. Kalau dulu berfatwa dilarang seseorang (umatnya) untuk mendekati, apalagi ikut bergabung ke dalam pohon beringin (politik), malah saat ini diambil fungsi sendiri oleh kyai. Kyai hingga kini sering menjadi penentu (tim sukses calon) untuk mengarahkan suara rakyat dalam berbagai pemilihan, maka calon yang direstui kiai sudah dianggap baik oleh masyarakat karena sudah pilihan kyai. Belum tentu.


Pohon yang dulunya juga identik dengan pohon beringin, dihuni oleh makhluk halus seperti jin, malah kyai sendiri sekarang juga banyak yang menjadi penjaga pohon. Betapa banyak setiap hari kita lihat di sepanjang jalan kota maupun jalan kecataman dan desa pada tiap-tiap pohon ada fhoto kyai mampang bersama-sama dengan calon. Duhulu kyai menjadi penjaga pesantren dan masyarakat, sekarang menjadi penjaga pohon.


Berpolitik bagi kyai bukan berarti selamanya distempel jelek. Tidak. Dalam Islam juga diajarkan tentang bagaiamana berpolitik untuk mengatur Negara dengan baik, misalnya tujuan demokrasi adalah memilih pemimpin. Tapi ketika kyai terlibat dan terlalu masuk pada percaturan politik secara langsung, maka akan berdampak negatif terhadap diri kyai sendiri dan kepercayaan masyarakat juga mulai luntur. Contoh kecil, masyarakat mulai sungkan untuk sowan (silaturrahim) pada kyainya. Karena kedatangannya takut dicurigai mau mengajukan proposal atau minta bantuan untuk membangunan. Dengan demikian, berarti sudah putus tugas kyai sebagai pengayom dan penyambung lidah untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemimpinnya.


Oleh karena itu, kyai pondok pesantren idealnya mempunyai empat garapan besar (tidak hanya di politik), yakni penyebaran dakwah, peningkatan pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.


*Alumnus PP. Nasa Gapura Timur

25 April, 2010

Ketika NU Jadi Parpol Lokal

Oleh: Ach. Syaiful A’la


Diawal tulisan ini, penulis mencoba mengalisis persoalan mendasar yang tengah dihadapi oleh NU secara nasional, kemudian pada bagian diakhir seratan ini juga akan menampilkan beberapa perjalanan NU yang tengah terjadi di beberapa daerah (kabupaten) yang mayoritas penduduknya adalah nahdliyyin (sebutan bagi warga NU).
Dalam usianya yang cukup panjang, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyah ijtimaiyyah), tengah mengalami aneka krisis yang mengancam terhadap eksistensi organisasi NU sendiri dan merugikan bangsa. Perkembangan sosial, politik, dan ekonomi semakin menekan warga nahdliyyin, termasuk sesepuh yang kini tengah asyik berpolitik dan hampir melupakan kepentingan umat yang merupakan ikon kekuatan tersebar NU.


Selain persoalan diatas, ada empat permasalahan yang tidak kalah menariknya yang sedang dihadapi oleh organisasi bintang sembilan (sebutan lain dari NU) dan segera harus dicarikan solusinya. Diantaranya, pertama, tantangan yang datang dari jurus kanan, yaitu merebahnya paham fundamentalisme dan radikalisme yang tidak bisa dipahami secara utuh oleh warga NU sendiri. Kedua, tantangan datang dari sebelah kiri yang merupakan pemahaman keagamaan secara liberal yang hingga kini justru semakin banyak diminati oleh kalangan muda anak-anak NU. Ketiga, tantangan datangnya dari atas, dalam hal ini kuatnya refresi penguasa dalam politik praktis. Keempat, adalah tantangan yang datang dari arus bawah, dalam hal ini adalah merupakan rendahnya loyalitas warga NU terhadap kiainya yang terkadang kalau kita lihat di internal pun tejadi pertarungan para elit-elitnya. Ketika para elit mulai berkonflik dan kemudian akan diikuti oleh pengikutnya, maka tidak mustahil akan terjadi split personality yang tidak lama kemudian akan mengancam terhadap eksistensi jam’iyyah dan atau bahkan jama’ah yang ada.


NU dan Pilkada Sumenep
Tahun 2010, beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur, bakal menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (wali kota atau bupati), salah satu yang bakal menyelenggarakan perhelatan lima tahunan adalah kabupaten Sumenep.


Posisi NU pada setiap menjelang pelaksanaan pemilihan kepada daerah bisa dikatakan memiliki daya ikat yang luar biasa. Hal itu dapat dipahami karena karena NU memiliki sumber daya berupa tokoh-tokoh berpengaruh dan struktur oganisasi hingga pelosok desa/kelurahan (ranting). Lebih dari itu, NU memiliki anggota yang sangat mayoritas di provinsi Jawa Timur. Itu berarti sangat potensial para calon untuk mendulang suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), khususnya di Sumenep. Maka karena alasan itulah, hampir semua calon yang akan berlaga berupaya sekuat tenaga untuk meraih dukungan dari NU.


Mengingat pentingnya posisi politik warga NU dalam pilkada Sumenep, banyak para calon telah menjalin komunikasi dan merajut sinergi dengan berbagai tokoh NU, baik jalur kultural maupun struktural.


Khittah Lokal
Khittah merupakan istilah dan keputusan yang dipakai oleh jam’iyyah Nahdlatul Ulama setelah dicetuskan pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo. Keputusan (Khittah) diambil sebagai bentuk pernyataan sikap bahwa NU tidak akan terlibat dalam ranah politik praktis dan tidak mendukung salah satu bendera partai politik tertentu. Walaupun hingga kini banyak orang (termasuk elit-elit NU) yang memberikan tafsir berbeda tentang diambilnya keputusan Khittah untuk kepentingan dirinya.


Persoalan Khittah dalam Muktamar NU ke-32 di Makassar, memang kurang begitu banyak mendapat perhatian dari peserta Muktamar. Muktamirin lebih asyik memperbincangkan siapa yang bakal maju untuk memperebutkan ketua umum (PB) dari pada mendiskusikan tentang persoalan yang tengah dihadapi oleh jam’iyyah NU sendiri. Misalanya meluruskan kembali konsep Khittah dan beberapa persoalan besar diatas. Sehingga terasa sekali dalam suasana Muktamar kala itu ada loby-loby dan persaingan memanas akibat saling menjagokan calon tertentu.


Tujuan diambilnya keputusan Khittah pada tahun 1984, NU diharapkan lebih konsentrasi dan dapat terfokus pada empat garapan besar, yakni dakwah, pendidikan, sosial dan ekonomi. Guna garapan tersebur bisa tercapai, salah satu cara adalah – harapan kita semua tentunya – NU, termasuk juga di kabupaten Sumenep beserta struktur kepengurusan dibawahnya (MWC dan pengurus Ranting) untuk melakukan “Khittah Lokal” agar NU tidak terkesan sebagai partai politik lokal yang sekali-kali dilahirkan untuk mengusung salah satu calon tertentu (baik jalur parpol juga independen) hanya untuk kepentingan dan ambisi syahwat politik para elit-elitnya. Kalau yang demikian terus dilakukan, dalam artian NU tidak bisa menjaga jarak pada setiap pesta lima tahunan, maka taruhannya bukan kredibilitas elit-elit NU saja, tetapi NU secara jam’iyyah (organisasi) pun nanti akan ditolak oleh masyarakat


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya, PP Nasa Gapura Timur