Tampilkan postingan dengan label pesantren. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pesantren. Tampilkan semua postingan

30 Maret, 2010

Benarkah Label Kiai Haram?

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Secara epistemologis, perkataan kiai berasal dari bahasa Jawa. Pertama, kiai merupakan sebutan untuk benda-benda terhormat atau benda pusaka, seperti kiai Pleret, kiai Garuda Kencana dan lainnya. Kedua, gelar kiai diberikan kepada salah seorang tokoh atau sebagai public figure di tengah masyarakat. Biasanya disingkat Ki, seperti Ki Ageng, Ki Temenggung, Ki gede, Ki Buyut dan seterusnya. Ketiga, seseorang disebut kiai karena ilmunya (alim), faham ilmu-ilmu keagamaan, mempunyai kharisma di masyarakat, mengajar kitab kuning dan mempunyai pesantren.


Pertanyaannya, bagaimana seorang yang mempunyai ilmu cukup (alim dalam ilmu agama), mengajar kitab kuning, banyak melakukan berubahan dan pemberdayaan di masyarakat, sementara tidak memiliki pondok pesantren apakah tetap disebut sebagai kiai? Dan bagaimana hukumnya?


Pertanyaan inilah yang sedang terjadi saat ini ketika Forum Kiai Pondok Pesantren (FKP) mengadakan pertemuan (bahtsul masail) di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Pertemuan tersebut meyepakati bahwa seseorang yang tidak mempunyai pondok pesantren (building) “haram” hukumnya menggunakan label kiai.

***
Menjadi seorang kiai atau ulama memang tidaklah gampang, karena membutuhkan suatu proses yang cukup panjang. Berbeda dengan seorang yang mau menjadi politisi, akademisi, pegawai dan pejabat Negara lainnya. Hanya bermodal dana dan pencitraan yang bagus, maka akan diraihlah semuanya. Berbeda dengan menjadi kiai, ia harus melampaui tahapan seperti patapan (mengasingkan diri, mencari ilmu pengetahuan agama sebanyak-banyaknya). Tidak cukup itu, tetapi juga harus dibuktikan, apakah ilmu yang didapat benar-benar bermamfaat kepada masyarakat atau tidak (uji kelayakan). Jadi label kiai adalah bentukan (julukan) yang diberikan oleh masyarakat berdasar ilmunya, bukan berdasar pada seberapa besar bangunan pondok pesantrennya.


Ketika memperhatikan hasil pertemuan Forum Kiai Pesantren di Lirboyo, Kediri, tanggal 14 Pebruari 2010, yang memfatwakan “haram” seseorang menggunakan label kiai sementara tidak punyak pondok pesantren (banyak santri) Untuk melehat kesana dibutuhkan pembacaan secara intensif, diperlukan sebuah pijakan dan kerangka pikir (manhaj). Kalau dahulu kita di pesantren dikenalkan dengan maqal (perkataan ulama) “lihat apa yang ia katakan, jangan melihat siapa yang mengatakan” (undzur maa kaala wala tandzur man kaala) adalah tidak berlaku lagi disaat sekarang ini. Lebih baik “lihatlah siapa yang berbicara (dulu), jangan melihat apa yang ia katakana” (undzur man kaala wala tandzur maa kaala).


Artinya, saat ini, melihat realitas hidup dibutuhkan sebuah pola pikir yang kritis. Kenapa harus “siapa” yang diletakkan di depan? Karena berbicara siapa juga berbicara subyek. Ketika ngomong subyek ada kaitannya dengan tempat dan waktu (konteks) yang melatar belakangi lahirnya sebuah pendapat, pernyataan dan fatwa.


Tulisan ini merupakan tanggapan – untuk tidak mengatakan kritik dan perlawanan – terhadap Forum Kiai Pesantren yang mengharamkan seseorang yang tidak mempunyai pondok pesantren berlabel kiai. Karena tidak sedikit pula orang banyak melakukan dakwah di masyarakat, sementara dia terkadang tidak mempunyai pondok pesantren. Walaupun mereka tidak peduli apakah di bilang kiai atau tidak. Karena bermodal ikhlash dalam berjuang, identitas tidaklah penting.


Apa yang penulis tangkap dari fatwa kiai-kiai di Lirboyo, Kediri itu, mempunyai tendensi dan beberapa kepentingan sebagai berikut. Pertama, pada bulan Maret depan, Nahdlatul Ulama (NU) akan mengadakan muktamar yang akan ditempatkan di Sulawesi (kalau tidak ada perubahan). Dengan adanya fatwa tersebut diatas, adalah merupakan bentuk perlawanan dan upaya untuk menjegal salah-satu calon tertentu yang akan memperebutkan ketua umum PBNU.


Kedua, tahun 2010, di Jawa Timur, beberapa daerah (kabupaten) akan mengadakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Sementara – mohon maaf – masyarakat Jawa Timur hingga kini masih panatik terhadap kiai. Artinya, rekom (restu) kiai untuk mendukung salah-satu calon tertentu dalam mengais suara tetap menjadi pertimbangan banyak politisi. Fatwa dilakukan – meminjam bahasanya KH. Abdurrahman Wahid – sebagai bentuk perlawanan untuk tidak kalah saing antara kiai kampung (yang tidak punyak pesantren) dan kiai khos (yang mempunyai pesantren besar).


Ketiga, langkah tersebut merupakan pembunuhan karakter dan pemutusan mata rantai kader-kader potensial di lingkungan NU dan pesantren. Sementara harus disadari, bahwa munculnya kiai khos (bukan kiai kaos) adalah lahir dan dibesarkan melalui proses kiai kampung yang hanya melayani dua sampai tiga santri dalam bentuk surau, bukan pesantren besar.


Ditengah hiruk-pikuk persoalan bangsa yang begitu kompleks, mulai dari persoalan keagamaan, sosial, ekonomi, budaya, dan politik, diharapkan fatwa para kiai benar-benar dilakukan untuk kebaikan, tidak mendiskreditkan salah satu pihak tertentu.


*Kader Muda NU Sumenep, Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS).

22 November, 2009

Serpih Keteladanan Kiai Sepuh

Oleh: Ach. Syaiful A'la, S.Pd.I

Kiai. Begitu kira-kira “gelar” yang diberikan masyarakat kepada sesosok pemimpin yang mempunyai keahlian khusus dalam bidang disiplin keilmuan tertentu di komunitas masyarakat. Misalnya mereka (kiai) yang mempunyai kemampuan dalam bidang intelektual (‘ilmiyah), spiritual (rohaniyah), sosial (ijtimaiyah), administratif (idariyah), politik (siyasah) lebih-lebih kalau mempunyai pondok pesantren (sebagai pengasuh), sudah tidak terbantah lagi, bahwa dirinya adalah kiai. Tetapi yang aneh terkadang, saat ini juga seorang dukun disebut sebagai kiai.


Keberadaan kiai pengasuh pondok pesantren di dalam lingkungan masyarakat (Indonesia pada umumnya) sudah bagaikan garam dalam sebuah menu masakan. Artinya, keberadaan dan keterlibatan kiai dalam berbagai agenda kegiatan sudah menjadi sebuah kaharusan. Tidak ada kiai, tidak ramai.


Dalam percaturan perpolitikan nasional, yang menjadi menarik dan meramaikan media massa setiap hari karena adanya keterlibatan kiai, mulai dari tingkat pemilihan anggota legeslatif (DPR), eksekutif, pemilihan presiden, gubernur, bupati, sampai kepada pemilihan kepala desa. Seandainya tidak ada keterlibatan kiai, sepertinya tidak menarik, kering dan membosankan, walaupun pada akhirnya muncul kontroversi disana-disini atas keterlibatan kiai pondok pesantren dalam ranah politik praktis. Yang demikian itu terjadi, karena dianggap keikutsertaan kiai dalam politik hampir melupakan tugas utama di pondok pesantren sebagai pendidik dan pentransfer ilmu pengetahuan (cultural broker) dalam bahasa Clifford Geertz.


Sehingga tak salah jika ada guyonan di kalangan warga nahdhiyyin (sebutan bagi warga NU), bahwa kiai-kiai pondok pesantren di Indonesia (dalam sejarahnya) mempunyai pengalaman yang sangat kompleks, mulai dari kiai yang mempunyai sebutan sebagai Qari’ (pelantunan al-Qur’an) sampai dengan Korak (seorang kiai yang pada proses awal kehidupannya penuh dengan kemaksiatan, melakukan perjudian, merampok, kemudian sadar dan kembali sebagai pembimbing dan pengayom umat. Tapi bukan mantai kiai).


Buku Cermin Bening dari Pesantren; Potret Keteladanan Para Kiai ini, mencoba memotret kehidupan para kiai pondok pesantren mulai sejak dalam usia pendidikan (belajar), merintis pondok (sebagai pendiri), memimpin, sebagai pendidik di pondok pesantren, keoptimistikan dalam menghadapi hidup, ulet, sampai kepada pemberian sebuah gelar (julukan) salah satu kiai karena sikap dan perbuatannya yang terkadang – kata sebagian orang – nyeleneh, irasional, sulit dijangkau oleh akal manusia (kiai-kiai sakti dan pendekar). Menariknya, untuk tidak membosankan dan bertambah akrap di ruang pembaca, buku ini juga banyak menyuguhkan anekdot-anekdot kocak para kiai pondok pesantren, seperti menjadi Kiai Sama Dengan Penjaga Toilet (WC) yang kalau tidak dibaca secara utuh tulisan tersebut akan membuat kita (pembaca) bisa marah (hlm. 215).


Walaupun buku semacam ini – yang menceritakan tentang kehidupan sosok kiai pondok pesantren – telah banyak beredar di pasaran, tetapi penulis buku ini berusaha mencari sisi lain yang belum terdokumentasikan oleh beberapa penulis sebelumnya.
Nah, buku cermin ini sebenarnya merupakan sebuah jendela baru bagi pembaca, khususnya para kiai untuk melihat action kiai tempo dulu. Cermin artinya kita bisa becermin bagaimana potret kehidupan kiai pondok pesantren dalam perjuangannya dan cermin sebagai tamparan – perbuatan yang memalukan – kalau kiai-kiai saat sudah tidak sepadan, apalagi menyimpang dari rel yang telah diperbuat oleh kiai-kiai terdahulu.


Misalnya, buku ini (bukan berarti menafikan yang lain) mengangkat sosok KH. Saifuddin Zuhri, Mantan Menteri Jualan Beras (hlm. 92). Hal ini menandakan bahwa semangat hidup yang ada dalam dirinya untuk tetap berusaha (mandiri) dengan tidak mentergantungkan dirinya kepada siapa saja. Mempunyai kekayaan mental. Tidak ambisi jabatan. Sosok kiai Saifuddin ini, adalah bisa dijadikan cermin oleh kiai-kiai kekinian, disaat politik dijadikan sebagai lahan empuk dan dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk mencari penghidupan, mengemis-ngemis jabatan, minta dukungan kesana-sini. Tidak kenyang mental, tetapi kiai yang miskin mental.


Apa yang disebut dengan kemiskinan mental? Kemiskinan mental adalah sebuah kondisi mental kejiwaan atau orientasi hidup seseorang yang dipenuhi oleh kebiasaan-kebiasaan negatif, yang sifat dapat menghambat kemjauan. Seperti psimistik, malas, buruk sangka, sukan menyalahkan pihak lain, iri melihat keberhasilan orang lain. Miskin mental juga bisa ditunjukkan dengan prilaku yang tidak disiplin, tidak percaya diri, tidak bertanggung jawab, tidak jujur, tidak mau belajar, tidak mau memperbaiki diri, dan tidak punyak visi kedepan.


Akhirul-al-Qalam, buku yang semacam tidak hanya cukup dibaca oleh khalayak, terpenting adalah bagaimana kemudian mampu meneladani kehidupan dari beberapa sosok kiai dalam buku ini. Disamping itu, penulisan buku ini, disajikan dalam bahasa yang sangat lewes, mengalir, jernih, padat sehingga mudah dibaca siapa saja, mulai dari orang awam hingga yang alim.


*) Alumnus PP Nasa Gapura & IAIN Sunan Ampel Surabaya


DATA BUKU:
Judul Buku: Cermin Bening dari Pesantren; Potret Keteladanan Para Kiai
Penulis: Rijal Mumazziq Zionis
Penerbit: Khalista, Surabaya
Cetakan : I, Agustus 2009
Tebal: xvi+248 Halaman

15 Oktober, 2009

Kiai, Santrinya Buku

Oleh : Ach. Syaiful A'la*


Banyak tulisan sebelumnya yang menyoroti dunia kiai dan buku. Dari tulisan-tulisan itu, mereka melakukan kritikan, masukan, himbauan, atau sebagai bentuk kepedulian para penulis yang ditujukan kepada kiai, khususnya kiai-kiai yang mempunyai pondok pesantren dengan jumlah santri yang cukup besar dan/atau yang menjadi panutan masyarakat, diantaranya adalah tulisan Fahrudin Nasrulloh “Kiai dan Kitab Kuning” (JP, 17-12-2006), Kuswaidi Syafi’i “Kiai Tanpa Buku” (JP, 24-12-2006), M. Faizi “Tak Ada Kitab, Buku pun Jadi” (JP, 7-1-2007), dan tulisan Muhamad Ali Hisyam “Kami Rindu Padamu, Kiai Penulis” (JP, 14-1-2007).

Upaya tersebut merupakan bentuk keprihatinan orang-orang yang sangat merendukan wacana keilmuan dilingkungan kiai pesantren, yang kalau kita lihat dalam sejarahnya tidak sedikit kiai-kiai pesantren yang telah banyak ambil bagian peran dalam khazanah wacana keilmuan dan pemikiran melalui buku atau kitab yang ditulis. Misalnya, kiai Imam Nawawi al-Bantani, kiai Cholil Bangkalan, kiai Hasyim Asy’ari, kiai Wahab Hasbullah, kiai Ahmad Siddiq, kiai As’ad Syamsul Arifin dan lain sebagainya.

Kita sepakat bahwa salah satu tugas kiai adalah sebagai waratsatul anbiya (pewaris para Nabi), salah satu tugas dan fungsinya adalah berdakwah. Dakwah yang dimaksud bisa berbentuk lisan (ceramah di panggung atau podium), ada pula kiai yang melakukan dakwah dengan tulisan. Kenapa menulis juga dikatakan berdakwah? Menulis butuh kesungguhan tersendiri, memilih kata yang tepat untuk sebuah kalimat, mengurai kalimat untuk menjadi pragraf. Maka dapat dimaknai, menulis merupakan bagian dari jihad. “Jihad bahasa”.

Untuk menjadi juru dakwah yang baik, kiai tentunya tidak hanya berangkat bermodal dengan kepercayaan diri saja, melainkan pendakwah yang baik ketika sebelumnya melakukan studi alias membaca beberapa buku literatur, semisal buku, kitab dan beberapa referensi lainnya. Hal ini menandakan bahwa, betapa penting dunia pembaca (buku) untuk para kiai yang ada di pondok pesantren yang mempunyai status sebagai imam atau pialang budaya (cultural broker) dalam bahasanya Clifford Geertz dalam lingkup yang paling besar, yakni di masyarakat.

Saking pentingnya membaca dan perbukuan, sampai Allah menurunkan wahyu pertama kali kepada Nabi Muhammad adalah dengan perintah iqra’ (bacalah), kemudian Tuhan bersumpah demi qalam (pena) begitu pentingnya dunia perbukuan, beberapa sahabat waktu itu merespon mengumpulkan (wahyu) menjadi sebuah buku (Al-Quran). Dari dua aktivitas ini (membaca dan menulis), maka dunia akhirnya menjadi dinamis (mutahawwil) tidak statis (tsabit).

Khaled Abou Al Fadl (2001) menulis dalam bukunya “Musyawarah Buku; Menyusuri Keindahan Islam dari Kitab ke Kitab”, melakukan kritikan kepada umat Islam yang banyak lupa (atau sengaja memang membuat lupa), betapa pesan Islam dimulai dengan sebuah buku (Al-Qur’an); sebuah buku yang mengandung visi moral dan kebaikan yang luar biasa. Dari cahaya Teks suci itu pula peradaban Islam pergulir, para kiai atau ulama dahulu berjuangan menegakkan kebenaran melalui jalan yang berliku dan penuh duri, dan tidak terpuruk dalam nalar dogmatis, sikap apologetis, atau solipsisme yang egois seperti sekarang.

Mulailah Menjadi Kiai
Selama ini, bahwa kiai selalu identik dengan orang yang mempunyai pesantren dengan jumlah santri yang cukup banyak, ngajar kitab kuning, berdakwah dengan melakukan ceramah (pidatu) kesana-sini, dan lain sebagainya. Begitu pula santri, selalu identik dengan pelajar yang mendalami ilmu agama Islam di pondok pesantren. Sepertinya memang dari sononya! Keduanya, antara santri dan kiai saling berdekatan dan menjali komunikasi setiap hari dalam komunitas pondok pesantren.

Kini zaman berbicara lain, kemajuan teknologi merubah semuanya dalam segala sektor membuat seseorang bisa melakukan apa saja dengan jarak jauh, misalnya, sekolah jarak jauh, kursus jarak jauh, diklat jarak jauh, dan sejenisnya. Artinya, antara pelajar dan pengajar, begitu pula kiai dengan santri tidak lagi harus berdekatan, tapi bisa dilakukan dengan cara yang sedemikian tersebut.

Maksud dari tulisan ini, penulis ingin mengajak kepada pembaca, bahwa untuk menjadi kiai itu tidak harus mempunyai pesantren (building), punya jumlah santri banyak, melakukan dakwah (ceramah) kesana-sini. Menjadi kiai itu bisa dengan cara menulis atau dengan cara membuat buku. Jadi, santrinya adalah orang-orang yang membaca tulisan Anda dan buku yang ditulisnya. Begitu pula menjadi santri cukup hanya dengan membaca buku-buku yang ditulis oleh kiai-kiai pondok pesantren.

Mungkin bagi Anda yang sering membaca koran pasti sudah akrab dengan nama-nama seperti, Zawawi Imron, Zuhairi Misrawi, Hasibullah Satrawi, Nur Syam, Abd A’la, Tasyriq Hifzillah, Muhammadun AS, Lukman Santoso Az, Zen Rahkmat Sugito, Gugun El-Guyani, M. Yunus. BS., Syaiful Bari, Mukhlis Amrin, Rusdi Anwar, meskipun Anda sendiri tidak pernah bertemu secara langsung dengan mereka. Belum lagi para penulis muda yang serius membuat buku utuh, seperti Muhidin M. Dahlan, Mohammad Al-Fayyadh, Reny Nuryanti, Chabib Mustafa, Azizah Hefni, Herlinatien. Mereka itu, saat menulis (jadi kiai) masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Jadi, siapa saja sekarang bisa menjadi santri asal mau membaca. Dan sebaliknya, tidak menutup kemungkinan bahwa siapa saja juga bisa menjadi kiai, asalkan mau menulis dan berkarya membuat buku. Kenapa harus menulis? Bukannya Al-Qur’an juga mengajak kepada manusia setelah membaca lalu menulislah? Bahkan sahabat Nabi, Ali bin Abi Thalib telah berpesan: bahwa ilmu itu ibarat seekor binatang buas yang kalau tidak diikat akan lari jauh, cara mengikatnya adalah dengan tulisan.

Seorang penulis terkenal, Pramoedya Ananta Toer, dalam bukunya menulis “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah…! Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” Al-Ghazali juga menambahkan “Kalau Anda bukan keturunan ulama, bukan pulan keturunan raja, maka jadilah penulis”.

Sekarang, marilah kita menjadi kiai-kiai pemula dengan jalan menulis di media atau yang konsen membuat buku, karena tulisan Anda akan dibaca oleh ribuan bahkan jutaan pembaca, dan itu (pembaca) adalah orang yang menjadi santri Anda di dunia.


*) Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS) Hp. 081703039343

27 Maret, 2009

Nyanyian Ulama Sufi untuk Nabi

Ach. Syaiful A'la

Pertengahan tahun 2007, kalangan kaum muslimin terutama bagi warga nahdliyyin dihebohkan dengan tudingan syirik yang dilakukan oleh H Mahrus Ali melalui bukunya Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat dan Dzikir Syirik (seperti Nariyah, al-Fatih, Munjiyat, Thibul Qulub). Tudingan bahwa amaliah yang dilakukan oleh warga nahdliyyin adalah syirik, mendapat respon dari salah satu tim Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Jember, dengan jawaban yang lebih argumentatif dan lengkap berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Dibalik munculnya tudingan syirik bagi amaliah warga nahdliyyin, ada fenomena yang unik, ternyata setalah pusat pengembangan intelektual (P2I) pasca sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya, mengadakan debat terbuka untuk mempertemukan (mencari titik temu, kalimatun sawa’) dari dua pendapat yang bersebrangan alias sedang tidak sejalan, H Mahrus Ali, yang menuding syirik terhadap amaliah warga nahdliyyin sebagai penulis buku, tidak berani hadir untuk mempertanggung jawabkan hasil ijtihadnya sendiri, alias kerdil. Bahkan Syeikh H Muammal Hamidy yang memberikan pengantar dalam bukunya H Mahrus Ali tesebut yang memunculkan term baru, mungkin istilah ini sangat tidak akrab di telinga kaum muslimin, yakni dengan istilah “mukmin musyrik”, padahal dua kata ini tidak bisa bersandingan jati satu. Karena tidak bisa mempertahankan alias argumennya lemah, Muammal Hamidy, akhirnya mencabut pernyataan tersebut di depan peserta seminar dan disaksikan oleh berbagai media.

Salah satu yang dianggap syirik amalan warga nahdliyyin oleh Mahrus Ali dalam bukunya, yakni “burdah”. Bahkan pesantren yang istiqamah membaca burdah, seperti pondok pesantren Sidogiri, oleh H Mahrus Ali dikecam sebagai agent of kekufuran dan bersiap-siap untuk masuk neraka dengan berbagai alasan dan beberapa literatur yang dikemukakan oleh H Mahrus Ali (lihat. Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat dan Dzikir Syirik. hl. 54).

Kalau meminjam istilahnya Dr. Habib Mohammad Baharun, sekaligus sebagai pengantar dalam buku ini, burdah adalah gubahan syair-syair madah yang menyejukkan hati—bagaikan mata air jernih yang tidak pernah berhenti mengalir, membasahi seluruh daratan kering kemudian menjadi hijau (green nature).
Burdah karya Imam Al-Bushiri ini telah banyak diterjemahkan keberbagai bahasa dibelahan dunia, diantaranya adalah Negara Inggris, Jerman, Turki, Melayu, dan Indonesia yang kini hasil terjemahannya ada ditangan pembaca.

Bahkan para sastrawan dunia telah mengakui, bahwa burdah adalah salah satu bentuk karya puisi yang dalam kesusastraan Arab dikenal paling kuat dan bertahan, mudah dihafal, berbobot, kaya dengan estetik, romantik dan apik. Misalnya : amin tadzkuriji jirani bidzi salami—mazajta dam’an jara min muqlatin bidami (Apakah karena ingat tetangga, di negeri Dzi Salam sana-Engkau deraikan air mata bercampur darah duka?), amhayyatir-raiha min tilqai kadzimatin—wa aumadhal barqu fi dzuluma’I min idhami (Ataukah karena hembusan angin dari jalan kazhimah-Dan kilatan cahaya gulita malam dari kedalaman lembah Idham) hlm. 1-2.

Terbitnya buku ini tiada lain (hanya) untuk mempermudah pembaca memahami karya Imam Al-Bushiri yang sedang tenggelam dalam gubangan kecintaan beliau kepada utusan Allah, bukan berarti untuk mengkultuskan Nabi Muhammad sebagai Tuhan, penyelamat. Hakikat memuji Nabi Muhammad SAW bukanlah menganggap sebagai Tuhan, tetapi menyanjung sebagai manusia pilihan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: “Kami tidak mengutus engkau (Hai Muhammad) keculai sebagai rahmat bagi alam semesta”. Disini terlihat karya Al-Bushri, seperti Abaana mauliduhu ‘an thibi ‘unshurihi—ya thibu mubtada’I minhu wa muhtatami (Kelahiran Rasulullah SAW, menampakkan kesucian dirinya-Alangkah harum titik mulanya, Alangkah harum titik akhirnya) hlm. 37.

Memang saking rendah diri (sikap tawadu’) yang dimiliki oleh Nabi Muhammad, beliau pernah suatu ketika menolak untuk dikultus-individukan berlebihan dalam pujian seperti umat-umat terhadulu yang memuji para utusan Tuhan. Kekhawatiran tersebut takut dikemudian hari menimbulkan seperti pengultusan yang dilakukan umat Nasrani dan Yahudi yang menempatkan para utusan sebagai makhluk yang sejajar dan memiliki kemiripan dengan Tuhan.

Khazanah burdah sekarang hampir mulai sepi di lingkungan masyarakat dan pondok pesantren, kecuali memang ada beberapa pondok pesantren yang masih tetap mempertahankan burdah, syair-syair, dan nazdam di lembaganya atau masyarakat yang masih menggalakkan kumpulan (jam’iyah) di perkampungan dengan terlebih dahulu dimulai dengan alunan burdah. Kalau beberapa tahun silam, jika tuan masuk pondok pesantren, mungkin tidak sepi dengan syair, nazdam, dan burdah. Kesemua itu, dahulu digunakan ketika akan memulai atau mengakhiri kegiatan proses belajar mengajar (ngaji) di pesantren.

Kini zamannya telah berubah, santri lebih senang dengan alunan lagu-lagu barat, seperti musik India, dangdut(an), pop, kroncongan dan lainnya, ketimbang lagu-lagu burdah, padahal kalau kita cermati terkadang tidak mengandung makna dan estetika sama-sekali. Semoga dengan hadirnya buku ini diruang pembaca, bisa menjadi jendela awal untuk (kita) dan tetap mempertahankan nilai-nilai lama yang baik, dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik demi kemajuan Agama (al-muhafadzatu ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah). Semoga!

Judul Buku : Burdah Imam Al-Bushiri: Kasidah Cinta dari Tepi Nil untuk Sang Nabi
Penyusun : Masykuri Abdurrahman
Editor : Ahmad Dairabi
Penerbit : Pustaka Sidogiri
Distributor : Khalista, Surabaya
Cetakan : I, Maret 2009
Tebal : xxx+122 Halaman

24 Februari, 2009

Ketika Ilmu Tak Bermakna

Oleh : Ach. Syaiful A’la*

“Prestasi yang besar sesungguhnya merupakan hasil dari melakukan hal-hal yang kecil dengan baik ”

Sore itu (24/2/09), Saya telepon-teleponan dengan salah satu staf redaksi Qulbun. Diakhir pembicaraan, tiba-tiba Saya diminta untuk ngisi tulisan di rubrik Fokus disana. Tema yang disajikan pada Saya “Bagaimana Jika Ilmu Tanpa Barokah?” Waktu itu, Saya langsung jadi teringat dauh (pesan) al-alim al-allamah (alm) KH. A. Zubairi Marzuqi, pengasuh Pondok Pesantren Nasy’atul Muta’allimin Gapura Timur, ketika itu Saya pernah sowan kira-kira kurang lebih satu bulan sebelum menjelang kepergian beliau menghadap Sang Khaliq. Pesannya begini: “Kalau kamu terus melanjutkan kuliah habis ngabdi nanti, jangan hanya minta pintar kepada Allah, tapi mintalah pula ilmu yang bermamfaat alias barokah”.

Kata “barokah” mungkin sudah tidak asing lagi bagi telinga orang Indonesia, apalagi yang pernah hidup di lingkungan pondok pesantren, meskipun aslinya bahasa itu berasal bahasa Arab. Bahkan bagi tuan jika rajin blusukan nyari makan ke warung-warung, sering bolak-balik ke warnet, atau yang tidak henti-hentinya ngisi pulsa ke konter, biasanya didepan bertulis nama warung, warnet atau konter (cell) “barokah”. Sungguh satu kata yang memiliki daya jual yang tinggi.

Secara sederhana barokah adalah kebaikan yang banyak atau kebaikan yang tetap dan tidak hilang dan barokah hanya berasal dari Allah (tidak dari orang-orang yang telah meninggal dunia) dan barokah diberikan Allah kepada hamba atau sesuatu makhluk yang dikehendaki-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat yang menjelaskan masalah barokah atau dengan istilah yang lain, yakni hikmah. Misalnya: Qs. 2:129, Qs. 2:151, Qs. 2:231, Qs. 2:251, Qs. 2:269, Qs. 3:48, Qs. 3:79, Qs. 3:81, Qs. 3:164, Qs. 4:54, Qs. 4:113, Qs. 5:110, Qs. 6:89, Qs. 12:22, Qs. 16:125, Qs. 17:1, Qs. 17:39, Qs. 21:74, Qs. 21:79, Qs. 26:21, Qs. 26:83, Qs. 28:14, Qs. 31:12, Qs. 33:34, Qs. 38:20, Qs. 43:63, Qs. 45:16, Qs. 54:5, Qs. 62:2.

Pembahasan mengenai barokah, memang belum ada dalam kitab secara khusus yang langsung membahas tentang barokah itu sendiri, kalaupun ada itupun cuma pemahaman-pemahaman atau pendapat para ulama saja tentang barokah. Secara ta’rif barokah itu bias diartikan qoliilan-qoliilan-qoliilan fa katsiiran (sedikit-sedikit-sedikit kemudian menjadi banyak). Seingat penulis ketika pernah ngaji ke Pak kiai (alm, KH. A. Zubairi Marzuqi) di pondok pesantren, minimal harus memenuhi tiga ciri dibawah ini bahwa sesuatu itu (ilmu, rejeki dan lainnya) dikatakan barokah, diantaranya:

Pertama, bermanfaat bagi banyak makhluk yang lain, misalnya Allah memberikan keistimewaan pada Al-Qur’an, yaitu barangsiapa yang membaca, memahami maknanya dan mengamalkan isinya, maka akan mendapat barokah dari Allah sesuai dengan kehendak-Nya. Atau Allah memberikan barokah kepada hambanya yang sholeh berupa ilmu pengetahuan sehingga bisa memberi pengajaran (pendidikan) kepada masyarakat.
Biasanya yang demikian itu, ditelinga kita lebih akrap dengan istilah karomah (keramat, jawa). Contoh lain, kalau tuan sering mendengarkan berita atau yang tekun membaca surat kabar, tidak lama ini ada Ponari, si dukun tiban cilik dari Jombang. Itulah sebuah bukti barokah (hikmah) yang diberikan Allah kepada hambanya dengan melalui perantara sebuah batu, atau Allah memberikan suatu kekuatan pada benda (batu) sehingga bisa menyembuhkan ratusan bahkan ribuan pasein setiap harinya.

Kedua, tidak berkurang manakala dimanfaatkan. Mungkin ketika tuan ingin berangkat mencari ilmu ke pondok pesantren atau yang mau kuliah kemana saja, orang tua tuan biasanya pula mengucapkan demikian “Semoga ilmu yang kamu pelajari berkah ya cong” . Maksud dari ucapan orang tua itu adalah semoga ilmu yang tuan pelajari itu diberi kebaikan oleh Allah, baik bagi tuan sendiri ataupun bagi orang lain. Semisal, orang lain bisa mengambil manfaat banyak dari ilmu tuan atau dengan ilmu tersebut tuan bisa banyak membantu orang lain atau meringankan masalah yang sedang dihadapi oleh orang lain yang ada disekitar tuan.

Ketiga, jumlahnya bertambah manakala dimanfaatkan. Jika ada seseorang mengucapkan demikian kepada anda “semoga Allah selalu memberkahimu” maka maksud dari ucapan tsb adalah semoga Allah selalu mendatangkan kebaikan bagi anda. Entah itu anda dicintai banyak orang, anda memperoleh rezeki yang halal, anda menjadi orang yang sabar, anda mempunyai ucapan lisan yang baik, anda istiqomah dalam mejalankan islam, anda mendapatkan pekerjaan yang baik dan segala bentuk kebaikan-kebaikan lain yang jumlahnya tak terhitung.


Ilmu (yang) Barokah
Pribahasa Arab mengatakan: al-ilmu bila amalin ka-assyajarati bila tsamarin (ilmu yang tidak diamalkan, bagaikan pohon yang tidak berbuah. Alias tidak bisa memberikan mamfaat kepada orang lain (tidak barokah). Pertanyaan kemudian, bagaimana kalau ilmu itu tanpa barokah?

Tulisan ini tidak bermaksud untuk mendeskripsikan bagaimana seseorang mendapatkan barokah, karena untuk sampai kesana banyak sekali cara (thariqah) yang dilakukan oleh seseorang (baca:santri). Berbicara mengenai topik barokah adalah sesuatu yang abstrak. Karena ada orang yang tidak pernah belajar kemudian pintar dengan sebab ngabdi ke kiai, mengerjakan apa yang menjadi pekerjaan kiai setiap harinya dengan ikhlash. Atau ada pula santri yang sering melakukan puasa atau rajin ngaji kemudian menjadi pandai, padahal secara akademis tidak ada hubungan antara puasa dengan pintar dan tidak bisa diajarkan kepada orang lain. Tetapi disini jelas bahwa barokah itu dipengaruhi oleh pengetahuan (pendidikan) seseorang dan datang dari belajar (ta’allum). Barokah bukan pula ladunni.

Ilmu tanpa barokah itu hanya sekedar wacana saja. Artinya ilmu dikatakan barokah ketika ia bisa mengaplikan dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang mafhum dan mengetahi banyak tentang shalat, tapi tidak memperaktekan/tidak mendirikan shalat, hemat penulis ilmu itu adalah ilmu tidak barokah. Sesuatu yang tidak diperaktekkan itu namanya tidak barokah. Karena itu, keilmuan prioritasnya pada pengamalannya, bukan pada kealimannya. Kalau tolak ukur (standar) barokah adalah kealimannya seseorang, maka syetan itu saya pikir adalah mahkluk yang alim, cerdas, dan pandai strategi.

Mungkin kalau (barokah) disajikan pada kajian liberal, kelompok yang selalu mengedepan rasio, “barokah” itu sudah dianggap tidak ada, karena tidak tampak alias abstrak. Tapi sebenarnya kalau mau jujur, bahwa keilmuan mereka telah barokah, karena ia bisa mengamalkan, memperatekkan, dan mampu mewacanakan ilmu yang didapat, selama tetap dalam rel atau rambu-rambu yang telah ditentukan oleh Agama. Semoga barokah!

*Alumnus PP. Nasy’atul Muta’allimin (NASA) Gapura Timur, kini melanjutkan studi di Fakultas Tarbiyah Kesukaan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) IAIN Sunan Ampel Surabaya.

20 November, 2008

Wajah Pesantren Era Global

Oleh : Ach Syaiful A’la*

Memasuki era globalisasi dan reformasi saat ini, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan siap berkompetisi agar tidak terpinggirkan oleh bergulirnya perubahan zaman. Dalam situasi yang masih fluktuatif dan ancaman disintegrasi sosial yang mengarah ke gerakan etnonasionalisme, kita diha¬dapkan pada problem bagaimana menyiapkan rancang bangun yang operasional untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mendorong tumbuhnya demokrasi dan terse¬dianya SDM yang dilandasi oleh iman-takwa (IMTAQ) dan ilmu pengetahuan - teknologi (IPTEK).

Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan yang mempunyai fungsi pokok pendidikan dan pengajaran mau tidak mau harus turut pula mengambil bagian dalam berkompetisi dengan “para tetangganya” mencari pangsa pasar, dengan berani untuk lebih terbuka dan siap adu kualitas.

Kompetisi yang dapat dilakukan oleh pesantren ialah dengan turut pula ambil bagian, memposisikan diri dan membuktikan sebagai lembaga yang juga mampu mengakomodasi tuntutan di era globalisasi, yaitu menciptakan manusia yang tidak hanya bertakwa tapi juga berilmu, memiliki SDM tinggi plus berahlakul karimah. Penciptaan output seperti itulah membuat pesantren mempunyai peran dan kesempatan yang lebih besar dalam mengawal bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi. Minimal ada tiga alasan mengapa pesantren mempunyai peran dan kesempatan yang lebih besar dibandingkan dengan lembaga lembaga lain.

Pertama, pesantren dengan pendidikannya yang tidak terbatas, akan semakin mempermudah dalam menunjang pesantren untuk makin menyemaikan ajaran-ajaran Islam, yang dapat menjadi benteng dalam menghadapi globalisasi. Interaksi antara kyai dengan santri terus berlangsung selama 24 jam dan lingkungan pesantren yang sengaja di setting untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan pesantren.

Kedua, pendidikan pesantren yang mencoba memberikan keseimbangan antara pemenuhan lahir dan batin, pendidikan agama dan umum, merupakan usaha yang sangat sesuai dengan kebutuhan pendidikan di era globalisasi yang membutuhkan keseimbangan antara kualitas SDM dan keluhuran moral. Pendidikan pesantren yang berlandaskan ajaran agama Islam, menjadikan keluhuran moral dan akhlakul karimah sebagai salah satu fokus bidang garapan pendidikannya.

Perlunya suatu keseimbangan dan perpaduan yang sepadan antara penciptaan manusia yang bertaqwa dan berwawasan keilmuan tinggi adalah dalam rangka merombak image masyarakat bahwa pesantren hanya dikenal sebagai lembaga yang berorientasikan pada pembentukan manusia yang bermoral atau bertaqwa saja tetapi tidak mempunyai SDM tinggi.

Keengganan untuk menyesuaikan dengan perubahan sebenarnya dengan sendirinya telah memposisikan pesantren sebagai lingkungan yang terisolir dari pergaulan dan pada akhirnya akan ditinggalkan kebanyakan orang karena sudah tidak lagi sesuai atau tak dapat mengakomodasi keadaan zaman. Dengan demikian, pesantren sudah saatnya tidak menutup diri terhadap perubahan.

Akibat Globalisasi
Perubahan yang dimaksud di sini bukan berarti pesantren merombak total ataupun membuang jauh-jauh sistem yang selama ini telah menjadi ciri khasnya. Penerimaan pesantren terhadap berbagai perubahan juga disertai dengan mempertahankan dan tetap memberikan tempat terhadap nilai-nilai lama karena perubahan bukan berarti harus meghilangkan atau menggusur nilai-nilai lama pesantren yang justru pada akhirnya akan menghilangkan hakekat dari pada pesantren itu sendiri. Perubahan yang dimaksud adalah pesantren harus terbuka dengan segala berubahan, tidak ekskluif. Sebagaimana sebuah pendapat ulama terdahulu yang sering digembar-gemborkan oleh orang-orang pesantren, yaitu al muhafadzatu ala al qadim al shalih wa al akhdzu bi al jadidi al ashlah (mempertahankan nilai-nilai lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik).

Tetap dengan yang demikian itu, pesantren cendrung mulai kehilangan identitas kepesantrenannya. Contoh kecil saja budaya nadzam (syairan atau nyanyi-nyanyian) santri. Biasanya nadzam dibaca pada saat akan memulai pelajaran atau pengajian kitab. Baik itu sorogan, tontonan, halaqah, atau bondongan, dan itu adalah tradisi pesantren yang sejak duhulu ada.

Tradisi nazham merupakan budaya dan ciri has sebuah pesantren di Indonesia. Sehingga tidak disangkal lagi bahwa pesantren modern (khalaf) atau pesantren tradisional (salaf) sangat mengagung-agungkan nazham. Dan harus diakui bahwa kebudayaan pesantren tidak bisa diremehkan, karena kebudayaan pesantren merupakan kebudayaan asli Indonesia yang harus tetap dipertahankan dan dilestarikan bersama-sama.

Tapi, zaman tak bisa lagi kompromi. Pesantren seperti diketahui banyak orang merupakan markas santri, kini mulai redup dengan dunia nazham. Dampak industrialiasi, globalisasi, serta arus informasi dan komunikasi yang tak lagi terbendung berdampak hilangnya semangat kegemaran para santri membaca nazham dulunya sempat menjadi kebanggan dan sangat diagung-agungkan. Akibatnya, saat ini santri lebih suka melagukan musik-musik pop, dangdut(an), india, dan musik-musik barat sebagian itu tidak mempunyai nilai dan pesan moral sama sekali. Ironisnya, kalau santri masih bergemulut dengan nazham dianggap tidak gaul, ndeso, katrok, tertinggal, kuno, tidak modern dan lain sebagainya.