Oleh: Ach. Syaiful A'la*
Semua orang sudah paham, bahwa berbincang perpolitikan di Jawa Timur juga tidak lepas pada sebuah organisasi sosial keagamaan yang namanya jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). Di Jawa Timur organisasi ini dilahirkan, tak hayal jika propinsi ini merupakan basis nahdliyyin (sebutan bagi warga NU), tidak aneh pula jika beberapa calon gubernur baik kader NU sendiri atau kader yang lainnya setiap musim pemilihan legeslatif maupun eksekutif ingin mendapatkan dukungan atau rekomendasi secara struktural dari NU untuk memperebutkan suara nahdliyyin. Hingga saat ini posisi NU ibarat gadis cantik dan suci yang dipeributkan oleh banyak orang.
Dalam kesempatan seperti itu, NU sendiri merasa sudah percaya diri dan tak ingin ketinggalan, ia menginginkan kadernya sendiri yang menjadi pemimpin di Jawa Timur. Maka dilakukanlah beberapa cara untuk melakukan penjaringan terhadap kader-kadernya sendiri siapa yang layak mimpin Jawa Timur lima tahun mendatang. Misalnya dengan cara mendekati beberapa partai politik yang merupakan refresentasi politik warga NU atau melakukan koalisi dengan partai yang lain agar bisa mengusung kadernya.
Keterlibatan NU dalam kancah politik praktis selalu kandas ditengah jalan untuk mengantarkan kadernya duduk dikursi eksekutif. Salah contoh dalam pemilihan presiden 2004, dimana ketua umum PBNU mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Megawati Seokarno Putri. Contoh kedua pada pemilihan Gubernur Jawa Timur 2008, disana ada Khofifah. Bahkan NU all out disana. Untuk itu, tahun 2013 ini NU sepertinya tidak mau absen lagi dalam pemilihan gubernur nanti. Akhirnya membentuk tim untuk melakukan penjaringan terhadap kadernya yang akan dijagokan oleh NU.
Untuk tidak terjadi kekalahan yang kedua kalinya, walaupun tidak ada juga jaminan mutlak menang, hemat penulis, PWNU Jawa Timur perlu menyimak tulisan Samsudin Adlawi, Ubah Srategi NU Rebut Kursi Gubernur (Jawa Pos, 30/11/12) dan Salahuddin Wahid, Memilih Cagub Satu Tokoh NU (Jawa Pos, 7/12/2012), merupakan masukan bagi struktural NU Jawa Timur untuk merubah strateginya jika ingin kadernya menjadi orang nomor satu di daerah basis nahdliyyin ini pada pemilihan gubernur 2013 nanti. Adlawi menjelaskan bahwa kalau NU kepingin kadernya menang perlu mencontoh apa yang dilakukan oleh pengurus PCNU Banyuwangi dalam proses penjaringan bupati yang akan dijagokan. Artinya, PWNU Jawa Timur tidak serta merta merekomendasikan, memberikan kesimpulan sendiri, dan menetapkan calonnya kemudian hanya menginstruksikan kepada cabang-cabang untuk mendukung dan memenangkan calon dimaksud.
Beda Pilihan dalam NU
Lalu pertayaannya, apakah Pemilihan kepala daerah (pemilukada) di Jawa Timur yang akan digelar 2013 mendatang bisa disamakan dengan pemilukada yang ada di Banyuwangi yang areanya hanya kabupaten? Hal ini yang perlu diperhatikan oleh NU sendiri untuk tidak terlalu percaya diri bahwa jagonya bakal menang. Karena berbicara pemilihan gubernur wilayahnya cukup luas dan NU sendiri masih perlu melakakukan koordianasi dan penyamaan persepsi dengan beberapa cabang yang jumlahnya cukup banyak.
Disaat kondisi perpolitikan bangsa dimana pemilih semakin prakmatis, maka perpolitikan masing-masing kabupaten, disana ada NU cabang pun cukup sulit ditebak kemana arah dukungannya. Karena masing-masing pengurus cabang mempunyai pilihan dan kepentingan yang berbeda.
Jika saudara mas Adlawi dalam tulisannya mengusulkan agar PWNU Jawa Timur mengadakan serap aspirasi kepada semua cabang-cabang, hemat penulis itu cukup baik. Karena dengan sistem terbuka seperti itu semua akan legewo. Tapi perlu kita analisis kembali.
Mari kita lihat, zaman ini adalah zaman dimana terjadi kondisi politik yang transaksional bisa disaksikan dimana-mana. Visi dan misi, program kerja dan track record yang baik dari calon tidak menjadi ukuran untuk mendapat simpatik pemilih dan bisa menang. Bila serap aspirasi dilakukan, bisa saja setiap cabang membawa nama-nama calon yang akan dijagokan untuk memimpin Jawa Timur yang mendapat direkomendasikan NU. Hanya saja, karena setiap cabang mempunyai nama calon yang dijagokan, kalau jagonya tidak terpilih, sikap kecewa dan akan memberikan dukungan pada yang lain saat pemilihan gubernur nanti. Karena sentimental dari masing-masing cabang tetap akan terjadi.
Analisis kedua, adanya serap aspirasi itu tidak mustahil beberapa calon akan melakukan pendekatan terhadap beberapa pengurus cabang NU untuk bisa memenangkan dukungan suara terbanyak pada tahap penjaringan, keadaan seperti ini akan berakibat buruk, terjadinya money politic dalam proses penjaringan yang akan diusung oleh NU Jatim. Dalam percaturan politik, saat uang berbicara tidak tembus, muncul adanya kontrak bagi posisi dan janji-janji.
Analisis ketiga, walaupun semua cabang pada akhirnya berkomitmen dengan tetap mengikuti hasil penjaringan yang dilakukan secara bersama, mendukung calon yang banyak suaranya dan dijagokan oleh NU, lalu bagaimana ketika membaca posisi nahdliyyin sebagai pemilih disaat suara politik bisa ditransaksikan dengan uang. Kondisi inilah yang sulit ditebak dari suara warga nahdliyyin. Karena para elit NU dan warganya pasti mempunyai pilihan yang berbeda. Tidak sedikit – untuk tidak mengatakan banyak – yang secara struktural NU mendukung calon tertentu, nahdliyyin mempunyai pilihan yang berbeda. Warga NU juga mempunyai prinsip bahwa masalah politik adalah hak individu dan kalau mempunyai pilihan berbeda dengan elit NU juga tidak ada sanksi yuridis apalagi sampai dipecat dari keanggotaan NU
Jika demikian, NU ibarat parpol lokal yang setiap saat sibuk mengurus politik untuk menjagokan orangnya. Bahkan kalau kadernya tidak diusung oleh parpol tertentu, akhirnya NU harus turun gunung dengan mengumpulkan KTP agar mengusung kadernya secara independen. Itu pun selalu berujung pada sebuah kekalahan. Lalu apa makna “Khittah” itu yang sebenarnya?
*Dosen STI Al Karimiyyah Sumenep & Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya
Tampilkan postingan dengan label stia beraji gapura sumenep. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label stia beraji gapura sumenep. Tampilkan semua postingan
08 Desember, 2012
30 Mei, 2011
Buku untuk Kenaikan Pangkat?
Oleh: Ach. Syaiful A'la*
Ada fenomena menarik saat ini di kalangan tenaga pendidik kita, khususnya di lingkup para dosen atau pengajar perguruan tinggi. Di antara mereka berlomba menulis buku demi tujuan tertentu.
Kalau dulu, apalagi zaman Orde Baru, orang takut menyuarakan pikiran-pikirannya lewat tulisan, apalagi sampai melakukan kritikan terhadap pemerintah. Tapi, kini zamannya berbeda. Semua orang bisa berekspresi, membuat tulisan atau karangan berupa buku, opini, menulis di blog, jejaring facebook dan lain sebagainya.
Sepuluh tahun lalu mungkin jarang kita temukan (untuk tidak mengatakan tidak ada) karangan-karangan yang ditulis dosen di kampus-kampus. Tetapi, kini jangan ditanyakan, hampir setiap dosen di perguruan tinggi aktif membuat karangan berupa buku, di samping juga sering menulis jurnal. Ada di antara dosen lainnya sengaja mengirimkan tulisan-tulisan mereka di media massa.
Pertanyaannya, kenapa mereka berlomba menulis buku? Banyak dosen enggan menulis di media massa karena untuk bisa menembusnya agar tulisannya dimuat, harus melalui seleksi dan persaingan yang ketat.
Beberapa waktu lalu, saya berjalan-jalan, sampai di sebuah tempat foto kopi, yang terletak berdekatan dengan salah satu kampus. Saya menjumpai ada beragam judul buku baru yang dicetak oleh pihak rental (bukan penerbit). Tetapi, jumlahnya tidak banyak, per judul buku itu maksimal hanya berjumlah lima eksemplar. Kala itu saya berfikir, mungkinkan buku-buku itu merupakan hasil dari penggandaan buku (fotokopi) hasil tulisan orang lain yang diterbitkan oleh salah satu penerbit?
Tetapi, ternyata tidak demikian. Buku-buku itu adalah buku baru, ditandai dengan bulan, tahun dan tercantum pula penulisnya. Mereka tergolong orang-orang baru yang belum dikenal luas di media-media seperti koran.
Memang, membuat karangan seperti buku - kata banyak orang - lebih gampang daripada menulis opini di media massa. Karena, membuat tulisan dengan jumlah karakter tertentu di media massa memang tidak mudah. Bagaimana pun menulis opini adalah menulis ide dengan jumlah kolom yang begitu sempit. Sementara menulis opini melalui buku dirasa itu bebas, tidak terbatas oleh space.
Kehadiran buku-buku itu memang bisa membuat penasaran. Apalagi, disain sampulnya begitu indah dengan judul yang tidak kalah menariknya dengan buku-buku karya orang-orang yang sudah punya nama di dunia tulis-menulis, Namun, isinya tampaknya memang masih mendatangkan tanda tanya, kendati ber-ISBN (International Standard Book Number) pula.
Karena penasaran, saya memberanikan bertanya kepada pemilik tempat foto kopi tersebut ihwal buku-buku yang dipajang di etalase. Pemilik foto kopi itu dengan lancar menjawab, "Buku-buku ini mas, hanya untuk kenaikan pangkat/golongan oleh penulisnya. Makanya, tidak dicetak banyak karena memang tidak untuk dijual-belikan."
Dari pembicaraan tadi jelas, kita tidak bisa menyalahkan pemilik foto kopi tadi, karena dia hanya melakukan bisnis. Pikirannya juga tiada lain untuk mencari untung dari pekerjaannya walaupun terkadang juga harus hati-hati terhadap buku yang dilarang untuk digandakan.
Bom Akademik
Tentu masih belum hilang dalam ingatan kita tentang adanya kasus ledakan bom buku yang sempat menyita perhatian publik. Tetapi, tulisan ini tidak bermaksud membahas tentang bom buku seperti ramai dibicarakan orang. Maksudnya hanya membahas tentang buku-buku 'sampah' yang juga tidak kalah dahsyat dampak negatifnya dengan isu bom buku karena berdampak menghancurkan nilai dan kualitas dunia akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Kenapa saya berani mengatakan demikian, karena buku yang ditulis tidak dimaksudkan untuk melakukan sebuah transformasi nilai, atau menyampaikan sebuah gagasan teori. Buku itu juga tidak ditulis dari hasil penelitian dan percobaan yang membuat isi buku itu benar-benar perlu disampaikan kepada, dan layak dikonsumsi oleh publik. Sehingga, pembaca juga berhak menilai kualitasnya.
Fenomena seperti itu, hemat saya, tidak hanya terjadi dalam satu lingkungan kasus seperti yang saya jumpai tadi, tetapi masih banyak terjadi pula di tempat-tempat lain dengan motif yang sama. Padahal, kejadian seperti itu jelas merupakan sesuatu yang buruk, menghancuran kualitas dunia akademik di perguruan tinggi, karena karyanya diperoleh dari hasil jadi buatan orang lain.
Alasan kenapa aktivitas itu dikatakan buruk dan lebih dahsyat dampaknya dari bom buku, karena pembuatan buku-buku seperti itu, tanpa seleksi dan tanpa proses edit yang ketat oleh seorang editor berkualitas secara akademik. Dalam dunia tulis-menulis, sebuah karya tanpa editing tentu hasilnya akan meragukan.
Namun, hal itu bisa terjadi karena sekarang banyak bermunculan penerbit-penerbit komersial, tanpa sebuah menajemen, visi dan misi yang tepat, serta tanpa adanya seorang editor. Penerbit semacam itu biasanya dikejar oleh para dosen untuk menerbitkan karya tulis mereka. Tujuannya, yang penting ada ISBN-nya. Dengan ISBN, maka buku itu sudah layak dibuat sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat/golongan dosen.
Buku yang diterbitkan hanya dimaksudkan untuk kenaikan pangkat semata, seperti yang penulis paparkan tersebut. Dhus, sudah jelas kualitas kandungan isi dalam buku itu tidak dianggap penting lagi.
Ketika kualitas sebuah buku tergolong jelek, karena ditlis asal jadi, meski ber-ISBN, sudah barang tentu hal ini akan berpengaruh terhadap menurunnya reputasi dunia akademik. Karena, bukankah buku-buku yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar etika penulisan ilmiah? Sejatinya pula, pangkat yang didapat oleh seorang dosen dengan cara 'membuat buku dari hasil karya orang lain' demikian juga merupakan jabatan yang gadu-gadu, penuh kepalsuan. ***
*Penulis adalah dosen Sekolah Tinggi Islam Al-Karimiyyah (STIA) Sumenep, Madura.
Ada fenomena menarik saat ini di kalangan tenaga pendidik kita, khususnya di lingkup para dosen atau pengajar perguruan tinggi. Di antara mereka berlomba menulis buku demi tujuan tertentu.
Kalau dulu, apalagi zaman Orde Baru, orang takut menyuarakan pikiran-pikirannya lewat tulisan, apalagi sampai melakukan kritikan terhadap pemerintah. Tapi, kini zamannya berbeda. Semua orang bisa berekspresi, membuat tulisan atau karangan berupa buku, opini, menulis di blog, jejaring facebook dan lain sebagainya.
Sepuluh tahun lalu mungkin jarang kita temukan (untuk tidak mengatakan tidak ada) karangan-karangan yang ditulis dosen di kampus-kampus. Tetapi, kini jangan ditanyakan, hampir setiap dosen di perguruan tinggi aktif membuat karangan berupa buku, di samping juga sering menulis jurnal. Ada di antara dosen lainnya sengaja mengirimkan tulisan-tulisan mereka di media massa.
Pertanyaannya, kenapa mereka berlomba menulis buku? Banyak dosen enggan menulis di media massa karena untuk bisa menembusnya agar tulisannya dimuat, harus melalui seleksi dan persaingan yang ketat.
Beberapa waktu lalu, saya berjalan-jalan, sampai di sebuah tempat foto kopi, yang terletak berdekatan dengan salah satu kampus. Saya menjumpai ada beragam judul buku baru yang dicetak oleh pihak rental (bukan penerbit). Tetapi, jumlahnya tidak banyak, per judul buku itu maksimal hanya berjumlah lima eksemplar. Kala itu saya berfikir, mungkinkan buku-buku itu merupakan hasil dari penggandaan buku (fotokopi) hasil tulisan orang lain yang diterbitkan oleh salah satu penerbit?
Tetapi, ternyata tidak demikian. Buku-buku itu adalah buku baru, ditandai dengan bulan, tahun dan tercantum pula penulisnya. Mereka tergolong orang-orang baru yang belum dikenal luas di media-media seperti koran.
Memang, membuat karangan seperti buku - kata banyak orang - lebih gampang daripada menulis opini di media massa. Karena, membuat tulisan dengan jumlah karakter tertentu di media massa memang tidak mudah. Bagaimana pun menulis opini adalah menulis ide dengan jumlah kolom yang begitu sempit. Sementara menulis opini melalui buku dirasa itu bebas, tidak terbatas oleh space.
Kehadiran buku-buku itu memang bisa membuat penasaran. Apalagi, disain sampulnya begitu indah dengan judul yang tidak kalah menariknya dengan buku-buku karya orang-orang yang sudah punya nama di dunia tulis-menulis, Namun, isinya tampaknya memang masih mendatangkan tanda tanya, kendati ber-ISBN (International Standard Book Number) pula.
Karena penasaran, saya memberanikan bertanya kepada pemilik tempat foto kopi tersebut ihwal buku-buku yang dipajang di etalase. Pemilik foto kopi itu dengan lancar menjawab, "Buku-buku ini mas, hanya untuk kenaikan pangkat/golongan oleh penulisnya. Makanya, tidak dicetak banyak karena memang tidak untuk dijual-belikan."
Dari pembicaraan tadi jelas, kita tidak bisa menyalahkan pemilik foto kopi tadi, karena dia hanya melakukan bisnis. Pikirannya juga tiada lain untuk mencari untung dari pekerjaannya walaupun terkadang juga harus hati-hati terhadap buku yang dilarang untuk digandakan.
Bom Akademik
Tentu masih belum hilang dalam ingatan kita tentang adanya kasus ledakan bom buku yang sempat menyita perhatian publik. Tetapi, tulisan ini tidak bermaksud membahas tentang bom buku seperti ramai dibicarakan orang. Maksudnya hanya membahas tentang buku-buku 'sampah' yang juga tidak kalah dahsyat dampak negatifnya dengan isu bom buku karena berdampak menghancurkan nilai dan kualitas dunia akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Kenapa saya berani mengatakan demikian, karena buku yang ditulis tidak dimaksudkan untuk melakukan sebuah transformasi nilai, atau menyampaikan sebuah gagasan teori. Buku itu juga tidak ditulis dari hasil penelitian dan percobaan yang membuat isi buku itu benar-benar perlu disampaikan kepada, dan layak dikonsumsi oleh publik. Sehingga, pembaca juga berhak menilai kualitasnya.
Fenomena seperti itu, hemat saya, tidak hanya terjadi dalam satu lingkungan kasus seperti yang saya jumpai tadi, tetapi masih banyak terjadi pula di tempat-tempat lain dengan motif yang sama. Padahal, kejadian seperti itu jelas merupakan sesuatu yang buruk, menghancuran kualitas dunia akademik di perguruan tinggi, karena karyanya diperoleh dari hasil jadi buatan orang lain.
Alasan kenapa aktivitas itu dikatakan buruk dan lebih dahsyat dampaknya dari bom buku, karena pembuatan buku-buku seperti itu, tanpa seleksi dan tanpa proses edit yang ketat oleh seorang editor berkualitas secara akademik. Dalam dunia tulis-menulis, sebuah karya tanpa editing tentu hasilnya akan meragukan.
Namun, hal itu bisa terjadi karena sekarang banyak bermunculan penerbit-penerbit komersial, tanpa sebuah menajemen, visi dan misi yang tepat, serta tanpa adanya seorang editor. Penerbit semacam itu biasanya dikejar oleh para dosen untuk menerbitkan karya tulis mereka. Tujuannya, yang penting ada ISBN-nya. Dengan ISBN, maka buku itu sudah layak dibuat sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat/golongan dosen.
Buku yang diterbitkan hanya dimaksudkan untuk kenaikan pangkat semata, seperti yang penulis paparkan tersebut. Dhus, sudah jelas kualitas kandungan isi dalam buku itu tidak dianggap penting lagi.
Ketika kualitas sebuah buku tergolong jelek, karena ditlis asal jadi, meski ber-ISBN, sudah barang tentu hal ini akan berpengaruh terhadap menurunnya reputasi dunia akademik. Karena, bukankah buku-buku yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar etika penulisan ilmiah? Sejatinya pula, pangkat yang didapat oleh seorang dosen dengan cara 'membuat buku dari hasil karya orang lain' demikian juga merupakan jabatan yang gadu-gadu, penuh kepalsuan. ***
*Penulis adalah dosen Sekolah Tinggi Islam Al-Karimiyyah (STIA) Sumenep, Madura.
10 Mei, 2011
Mbah Sahal Menjawab Persoalan Umat
Oleh: Ach. Syaiful A'la*
Dialog Problematika Umat, karya KH. MA. Sahal Mahfudh. Dari judulnya saja, buku ini menarik untuk dibaca. Layak dikonsumsi oleh para akademisi, dosen, mahasiswa, kiai, santri, pelajar dan masyarakat umum. Buku ini berisi lengkap tentang segala persoalan problematika aktual dan jawabannya yang tengah terjadi di masyarakat. Sehingga kehadiran buku ini menjadi baru diruangan pembaca.
Kelengkapan isi dalam penulisan buku bukanlah tidak penting, karena berbobot tidaknya sebuah buku, pembaca bisa menyambut dengan baik terhadap kehadiran buku juga tergantung kepada isi buku. Tetapi –maaf– kadang-kadang, lengkap bukan berarti menjadi sebuah ukuran bahwa buku itu berkualitas, lain dari hal itu tergantung juga kepada siapa penulisnya. Berbicara penulis berarti bicara soal keilmuan yang dimiliki si penulis buku.
Buku yang kini hadir diruang pembaca ini ditulis oleh orang yang tidak mungkin diragukan lagi keilmuannya (ke-aliman-nya). Ia adalah tokoh masyarakat, ulama, pengasuh pondok pesantren besar, ilmuan, dan Rois Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU). Sebut saja namanya adalah KH. MA. Sahal Mahfudh. Sosok nama kiai Sahal mungkin tidak asing lagi di Indonesia, khususnya bagi warga nahdliyyin.
Mbah Sahal – sapaan akrab dari KH. MA. Sahal Mahfudh – adalah sosok kiai yang cukup produktif menulis diantara beberapa kiai dikalangan pondok pesantren dan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Disamping Mbah Sahal sering menulis, juga sering dijadikan objek tulisan (penelitian) tentang pemikiran dan kiprahnya. Diantaranya buku-buku yang menulis Mbah Sahal Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren; Kontribusi Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh dalam Perubahan Nilai-Nilai Pesantren (Pustaka Pelajar, ditulis oleh Zubaedi) dan Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh; Antara Konsep dan Implementasinya (Khalista, Jamal Ma’mur Asmani) serta beberapa dokumen tulisan lain baik yang telah terbit dan yang belum diterbitkan.
Dengan keilmuan yang dimilikinya, Mbah Sahal mempunyai kepribadian yang khas, pemikirannya yang tajam dalam memberikan solusi-solusi dikala memberikan jawaban terhadap persoalan umat, argumetatif, merakyat, objektif dan transparan, maka tidak berlebihan kiranya jika penulis memberi julukan kepada Mbah Sahal sebagai pelaku sejarah, santri taat, dan terakhir adalah sebagai ulama “khos”. Bukan ulama kaos.
Selama perjalanan hidupnya, Mbah Sahal tidak pernah tergiur dengan godaan politik praktis, layaknya beberapa kiai pondok pesantren saat ini yang lebih memilih berjuang lewat jalur politik. Ketidaktertarikan Mbah Sahal kepada politik bukan berarti tidak tahu informasi dan perkembangan politik di tanah air, Mbah Sahal sangat tahu isu perkembangan terkini karena dirinya senang membaca. Mungkin dalam dalam pikiran Mbah Sahal, kalau terlalu masuk menjadi pemain semua kadang-kadang banyak kiai pondok pesantren dakwah dikandang pesantrennya hampir di nomor duakan oleh gerakan politiknya. Bagi Mbah Sahal, pesantren tetap diijadikan ladang perjuangan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren, seperti pemberdayaan dalam hal keagamaan, ekonomi, sosial dan budaya.
Kepribadian Mbah Sahal adalah sesosok orang yang selalu haus ilmu, demikian itu bisa dilihat dari perjalanan pendidikannya. Tidak sedikit pondok pesantren yang disinggahinya. Belajar merupakan prinsip hidup bagi Mbah Sahal. Sejak menginjak masa-masa remaja, waktunya selalu dimamfaatkan untuk mengaji dan mencari ilmu. Sehingga tak heran jika Mbah Sahal adalah sosok kiai yang akademisi dan ilmuan. Bahkan saking konsistennya terhadap keilmuan yang diusung (fiqh), Mbah Salah mendapat penganugerahan titel Doktor Honuris Causa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Itu pertanda bahwa Mbah Sahal orang yang ngetol dan konsisten di dalam memperjuangkan nilai-nilai (warisan) fiqh dan tradisi pesantrennya.
Pada mulaya, terbitan pertamanya buku ini berjudul Dialog dengan Kiai Sahal Mahfudh (Solusi Problematika Umat) pada tahun 2003, terasa dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat sehingga buku itu didesain ulang dan dicetak kembali yang kini tampil dihadapan pembaca. Buku ini mengupas tuntas tentang panduan ibadah mulai dari mahdah dan ghairu mahda. Misalnya bab tentang problematika bersuci, salat, puasa dan ramadhan, zakat dan pemberdayaan ekonomi umat, haji, rumah tangga, tuntunan ibadah dan rekayasa tekonologi, akidah-akhlak, menggunakan kitab suci, makanan hingga etika sosial.
Beberapa persoalan dalam buku ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul di masyarakat yang terkadang diangap sepele dan tidak dicarikan jawabannya. Oleh Mbah Sahal, sebagai sosok kiai yang selalu mempunyai kepedulian untuk memberikan jawaban setiap pertanyaan yang ada sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai orang yang ditokohkan oleh masyarakat untuk menjawab beberapa lontaran permasalahan yang muncul. Jadi, Mbah Sahal tidak pernah mengesampingkan persoalan-persoalan kecil-kecil yang tengah dihadapi waraganya, dicarikan solusi dan jawabannya.
Jawaban-jawaban Mbah Sahal dalam buku ini adalah reflektif-argumentatif (kontekstual). Literatur yang digunakan tidak hanya terfokus pada satu teks, tetapi banyak melakukan perbandingan dengan teks (kitab-kitab kuning) lainnya. Sehingga di dalam memberikan jawaban, Mbah Sahal tidak terkesan sebagai orang yang menggurui, yang harus diikuti pendapatanya, melainkan memberikan tawaran-tawaran elastis pada setiap jawaban yang ada. Selamat membaca!
*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya & Dosen STIA Sumenep
DATA BUKU:
Judul: Dialog Problematika Umat
Penulis: KH. MA Sahal Mahfudz
Penerbit: Khalista, Surabaya dan LTN PBNU
Cetakan: I, Januari 2011
Tebal: xii+464 Halaman
Dialog Problematika Umat, karya KH. MA. Sahal Mahfudh. Dari judulnya saja, buku ini menarik untuk dibaca. Layak dikonsumsi oleh para akademisi, dosen, mahasiswa, kiai, santri, pelajar dan masyarakat umum. Buku ini berisi lengkap tentang segala persoalan problematika aktual dan jawabannya yang tengah terjadi di masyarakat. Sehingga kehadiran buku ini menjadi baru diruangan pembaca.
Kelengkapan isi dalam penulisan buku bukanlah tidak penting, karena berbobot tidaknya sebuah buku, pembaca bisa menyambut dengan baik terhadap kehadiran buku juga tergantung kepada isi buku. Tetapi –maaf– kadang-kadang, lengkap bukan berarti menjadi sebuah ukuran bahwa buku itu berkualitas, lain dari hal itu tergantung juga kepada siapa penulisnya. Berbicara penulis berarti bicara soal keilmuan yang dimiliki si penulis buku.
Buku yang kini hadir diruang pembaca ini ditulis oleh orang yang tidak mungkin diragukan lagi keilmuannya (ke-aliman-nya). Ia adalah tokoh masyarakat, ulama, pengasuh pondok pesantren besar, ilmuan, dan Rois Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU). Sebut saja namanya adalah KH. MA. Sahal Mahfudh. Sosok nama kiai Sahal mungkin tidak asing lagi di Indonesia, khususnya bagi warga nahdliyyin.
Mbah Sahal – sapaan akrab dari KH. MA. Sahal Mahfudh – adalah sosok kiai yang cukup produktif menulis diantara beberapa kiai dikalangan pondok pesantren dan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Disamping Mbah Sahal sering menulis, juga sering dijadikan objek tulisan (penelitian) tentang pemikiran dan kiprahnya. Diantaranya buku-buku yang menulis Mbah Sahal Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren; Kontribusi Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh dalam Perubahan Nilai-Nilai Pesantren (Pustaka Pelajar, ditulis oleh Zubaedi) dan Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh; Antara Konsep dan Implementasinya (Khalista, Jamal Ma’mur Asmani) serta beberapa dokumen tulisan lain baik yang telah terbit dan yang belum diterbitkan.
Dengan keilmuan yang dimilikinya, Mbah Sahal mempunyai kepribadian yang khas, pemikirannya yang tajam dalam memberikan solusi-solusi dikala memberikan jawaban terhadap persoalan umat, argumetatif, merakyat, objektif dan transparan, maka tidak berlebihan kiranya jika penulis memberi julukan kepada Mbah Sahal sebagai pelaku sejarah, santri taat, dan terakhir adalah sebagai ulama “khos”. Bukan ulama kaos.
Selama perjalanan hidupnya, Mbah Sahal tidak pernah tergiur dengan godaan politik praktis, layaknya beberapa kiai pondok pesantren saat ini yang lebih memilih berjuang lewat jalur politik. Ketidaktertarikan Mbah Sahal kepada politik bukan berarti tidak tahu informasi dan perkembangan politik di tanah air, Mbah Sahal sangat tahu isu perkembangan terkini karena dirinya senang membaca. Mungkin dalam dalam pikiran Mbah Sahal, kalau terlalu masuk menjadi pemain semua kadang-kadang banyak kiai pondok pesantren dakwah dikandang pesantrennya hampir di nomor duakan oleh gerakan politiknya. Bagi Mbah Sahal, pesantren tetap diijadikan ladang perjuangan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren, seperti pemberdayaan dalam hal keagamaan, ekonomi, sosial dan budaya.
Kepribadian Mbah Sahal adalah sesosok orang yang selalu haus ilmu, demikian itu bisa dilihat dari perjalanan pendidikannya. Tidak sedikit pondok pesantren yang disinggahinya. Belajar merupakan prinsip hidup bagi Mbah Sahal. Sejak menginjak masa-masa remaja, waktunya selalu dimamfaatkan untuk mengaji dan mencari ilmu. Sehingga tak heran jika Mbah Sahal adalah sosok kiai yang akademisi dan ilmuan. Bahkan saking konsistennya terhadap keilmuan yang diusung (fiqh), Mbah Salah mendapat penganugerahan titel Doktor Honuris Causa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Itu pertanda bahwa Mbah Sahal orang yang ngetol dan konsisten di dalam memperjuangkan nilai-nilai (warisan) fiqh dan tradisi pesantrennya.
Pada mulaya, terbitan pertamanya buku ini berjudul Dialog dengan Kiai Sahal Mahfudh (Solusi Problematika Umat) pada tahun 2003, terasa dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat sehingga buku itu didesain ulang dan dicetak kembali yang kini tampil dihadapan pembaca. Buku ini mengupas tuntas tentang panduan ibadah mulai dari mahdah dan ghairu mahda. Misalnya bab tentang problematika bersuci, salat, puasa dan ramadhan, zakat dan pemberdayaan ekonomi umat, haji, rumah tangga, tuntunan ibadah dan rekayasa tekonologi, akidah-akhlak, menggunakan kitab suci, makanan hingga etika sosial.
Beberapa persoalan dalam buku ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul di masyarakat yang terkadang diangap sepele dan tidak dicarikan jawabannya. Oleh Mbah Sahal, sebagai sosok kiai yang selalu mempunyai kepedulian untuk memberikan jawaban setiap pertanyaan yang ada sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai orang yang ditokohkan oleh masyarakat untuk menjawab beberapa lontaran permasalahan yang muncul. Jadi, Mbah Sahal tidak pernah mengesampingkan persoalan-persoalan kecil-kecil yang tengah dihadapi waraganya, dicarikan solusi dan jawabannya.
Jawaban-jawaban Mbah Sahal dalam buku ini adalah reflektif-argumentatif (kontekstual). Literatur yang digunakan tidak hanya terfokus pada satu teks, tetapi banyak melakukan perbandingan dengan teks (kitab-kitab kuning) lainnya. Sehingga di dalam memberikan jawaban, Mbah Sahal tidak terkesan sebagai orang yang menggurui, yang harus diikuti pendapatanya, melainkan memberikan tawaran-tawaran elastis pada setiap jawaban yang ada. Selamat membaca!
*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya & Dosen STIA Sumenep
DATA BUKU:
Judul: Dialog Problematika Umat
Penulis: KH. MA Sahal Mahfudz
Penerbit: Khalista, Surabaya dan LTN PBNU
Cetakan: I, Januari 2011
Tebal: xii+464 Halaman
24 November, 2010
ANTISIPASI BANJIR LOKAL
Banjir. Kata ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat
Persoalan banjir yang terjadi di
Oleh sebab terjadinya banjir, maka berakibat pula pada terjadi kemacetan di beberapa arus jalan dimana-mana. Sangat “sepele” memang kedengarannya dampak dari banjir itu, hanya “macet”. Tetapi macet di
Dalam rangka menyelesaikan dan mempercepat persoalan banjir yang terjadi di beberapa daerah (kecamatan) di kota Surabaya, dinas PU Binamarga segera membuat kebijakan yaitu dengan cara menguras, menggali dan memperlebar saluran-saluran air limbah. Lain dari itu, pemerintah kota (pemkot) juga menyediakan mesin Bor untuk memindahkan air yang mengenang pada saluran/penampuangan air yang lebih besar (sungai). Tidak hanya demikian, dinas PU Binamarga juga menghimbau kepada masyarakat untuk membuat biopori, tujuannya agar bisa menyerap sebagian air hujan yang turun dari langit ketika intensitas hujan tinggi dan masyarakat juga diminta untuk membuang air ke sumur pada saat hujan yang turun dari genting, tujuannya tidak lain agar supaya air hujan tidak semua menuju kearah saluran air.
Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya melalui dinas PU Binamarga merupakan langkah tepat dan patut diajungkan jempol dalam usanya mengatasi persoalan banjir di Surabaya. Walaupun tidak sepenuhnya berhasil, usaha tersebut telah meminimalisir terjadi banjir lokal-lokal di beberapah daerah di kota Surabaya. Tetapi usaha yang dilakukan oleh pemerintah akan nihil (tidak mempunyai makna apa-apa dan tidak bisa berlanjut) tanpa adanya kesadaran bersama (terpadu) dari masyarakat Surabaya dalam serta ikut membantu menyelesaikan permasalahan banjir di kota Surabaya.
Apalah artinya pemerintah menggali saluran-saluran kecil (air limbah) kalau masyarakatnya masih membuang sampah sembarangan, membuang sampah tidak pada tempatnya, dihanyutkan di selokan-selokan air, sehingga berakibat pada tersumbatnya aliran air menuju sungai. Akibatnya banjir. Padahal salah-satu penyebab terjadi banjir-banjir lokal di beberapa tertentu yaitu oleh tersumbatnya aliran air menuju sungai besar oleh sampah-sampah yang ada dalam saluran air kecil.
Karena tidak sedikit – untuk tidak mengatakan banyak – beberapa aliran air yang tersumbat oleh sampah-sampah, semisal plastik. Di beberapa jalan sering saya temui, baru selesai dilakukan perbaikan, penggalian, pelebaran, pembentonan saluran airnya telah tersumbat oleh sampah nakal masyarakat. Apa gunanya dan mamfaatnya pembangunan saluran air dengan anggaran (APBD) besar kemudian masyarakat sendiri tidak bisa menjaga dan merawatnya. Padahal salah-satu bentuk kecintaan kita terhadap bangsa (nation) adalah menjaga kekayaan (yang dimiliki) Negara dan melestarikannya.
Guna menciptakan lingkungan kota yang bersih dan terhindar dari bahaya banjir, maka ada beberapa langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah kota Surabaya. Pertama, menggalakkan (terus) lomba kebersihan kampung. Sebenarnya ini saudah dilaksanakan, hemat penulis masih terkesan serimonial saja. Dengan berpacu menggalakkan kebersihan kampong masyarakat akan berlomba-lomba menjaga dan melestarikan kampungnya masing-masing. Bentuk penilaian bukan hanya pada sisi luarnya saja, seperti keindahan cat-cat, lukisan, penataan bunga-bunga dipinggiran jalan, kelengkapan info kampung, tetapi juga dilakukan penilaian terhadap kebersihan saluran air. Hal itu jangan sampai luput dari pantauan dewan juri dalam memberikan penilain pada saat mau menentukan siapa pemenangnya.
Kedua, pemerintah kota Surabaya hendaknya memberikan sanksi tegas kepada bawahannya. Misalnya ada sebuah kecamatan yang dianggap kotor, maka camat dimaksud langsung dikenai sanksi. Camat juga memantau terhadap daerah (kelurahan) mana yang kotor dan memberikan sanksi. Kelurahan juga akan memnatau dan memberikan sanksi kepada ketua RW dimana RT-nya melakukan perbuatan yang membuat tidak nyaman terhadap keindahan kota. Kalau perlu paying hukumnya. Dengan kebijakan birokratik tersebut, diharapkan – dan harapan kita semua tentunya – kota Surabaya akan menjadi kota yang bersih dan banjir pun akan larih dari kota Surabaya ikut mengalir bersamaan dengan lancarnya air menuju sungai. Maka Surabaya kedepan akan menjadi kota impian banyak orang.
*Mahasiswa Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya &
Dosen Sekolah Tinggi Islam Al-Karimiyyah (STIA) Sumenep.
Dosen Sekolah Tinggi Islam Al-Karimiyyah (STIA) Sumenep.
Langganan:
Postingan (Atom)

