Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan

06 Juni, 2010

Berharap Pilkada “Zero” Money Politic

Oleh: Ach. Syaiful A’la*


Beberapa daerah di Jawa Timur, pada tahun 2010 ini banyak kota dan kabupaten yang akan menggelar pemilihan wali kota dan wakilnya atau bupati dan wakilnya, termasuk salah satunya adalah kabupaten Sumenep-Madura.


Politik uang atau money politic hingga kini telah menjadi sebuah budaya pada setiap menjelang pemilu. Bahkan akhir-akhir ini bisa dikatakan telah menggurita di negeri ini. Karena pada setiap menjelang pemilihan, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legeslatif, guberbur, wali kota/bupati hingga pemilihan kepala desa tidak sepi dari yang namanya isu money politic. Ironisnya, hal seperti ini juga terkadang terjadi di dalam sebuah organisasi, baik organisasi politik, maupun organisasi sosial dan keagamaan.


Cara-cara seperti itu – menggunakan kekuatan uang – oleh sebagian calon yang mampu secara finansial telah dianggap sebuah solusi alternatif dan senjata paling ampuh untuk mengantarkan ambisi dirinya ke pucuk pimpinan yang telah cita-citakan sejak awal.


Bersih (tanpa) Uang
Proses demokrasi yang dilakukan dengan cara main uang (money politic) adalah bentuk kecurangan dan ketidakdewasaan para calon dalam perhelatan pesta demokrasi. Di era demokrasi yang semuanya telah menjadi bebas menentukan pilihan, bebas bersuara, berpendapat, mencalonkan dan dicalonkan semestinya digunakan sebaik mungkin. Politik uang tidak boleh terjadi dan harus di tolak, karena merusak moral bangsa.


Didalam pemilihan kepada daerah, seperti pilkada, para calon hendaknya bisa menjual dirinya dengan visi dan misi yang menurut masyarakat Sumenep layak memimpin kota Sumenep. Karena langkah untuk menang dengan cara menggunakan money politic akan menambah konflik di masyarakat. Munculnya konflik dikarenakan karena munculnya semtimin sepihak, baik antara para tim sukses calon juga antar masyarakat.


Lalu, mungkinkah menuju “zero” money politic ditengah banyaknya isu bahwa politik uang telah menjadi budaya pada setiap menjelang pemilihan kepala daerah seperti sekarang? Tentunya untuk menjawab “bisa” perlu beberapa tahapan dan pertimbangan. Karena proses pemilihan kepala daerah atau pemlihan apa saja sudah tidak sepi dari yang namanya pilitik uang. Sementara untuk mengatakan sulit menuju “zero” juga bukanlah hal yang tidak mungkin. Politik “tanpa uang” sebenarnya sebagai pertanda kepada dunia bahwa proses demokrasi di negeri ini telah berjalan maksimal dan menunjukkan kedewaan warga Indonesia di dalam berpolitik.


Artinya, zero money politic bakal terwujud asal ada dua kesepahaman terpadu antara para politisi dan pemilih. Pertama, pendidikan politik dari politisi (calon). Hal ini penting diperhatikan oleh pemain politisi, karena sebagai proses pendewasaan dan pembelajaran demokrasi secara baik. Pendidikan politik (bukan politik pendidikan) merupakan satu cara untuk meniadakan bentuk money politic di negeri ini.


Karena kalau kita tilik belakangan ini, banyak para politisi tidak bisa memberikan pendidikan politik terhadap rakyatnya (pemilih). Ia seenaknya bermain uang, padahal perbuatan yang dilakukan adalah justru proses pembodohan, merampas kreativitas dan kebebasan. Politisi yang seharusnya mengawal dan mempercepat proses demokrasi di Indonesia, kini justru menyandera proses demokrasi sendiri. Sehingga dianggap salah satu cara yang kita paling mujarab untuk meniadakan (setidaknya bisa diminimalisir) adalah action elit-elit politisi itu sendiri.


Kedua, kesadaran dan ketepatan dalam menentukan pilihan bagi pemilih. Dalam konteks ini, pemilih harus menentukan pilihan pada yang tepat. Tepat dalam arti mereka (calon) mempunyai visi dan misi kerja. Sebagai pemilih juga harus “tegas” menolak adanya money politic dari para calon. Kalau langkah itu bisa dilakukan oleh masyarakat, dengan sendirinya para calon akan terkena sanksi sosial, bahwa kalau ada calon yang main politik uang tidak layak dipilih.


Langkah diatas perlu digalakkan dan harus dimulai dari grass root secara terang-terangan menolak adanya money politic, Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti itu akan mempersempit langkah para politisi yang akan bermain politik uang.


Salah memilih pemimpin akan menambah jumlah pemimpin yang hanya mau marusak negeri ini. Karena tidak sedikit para pemimpin, seperti mantan Gubernur, Wali Kota, Bupati dan pejabat negara lainnya kini masuk rumah tanahanan lantaran terlibat kasus korupsi. Kenapa ini terjadi? Bisa salah satunya adalah akibat dari money politic ketika pencalon dirinya. Sehingga ketika dirinya memimpin, maka yang dipikirkan pertama kali bukan bagaimana membuat perubahan untuk rakyatnya, justru memperkaya diri dan mengembalikan modal sebanyak-banyaknya.


*Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya

30 Maret, 2010

Kebangkitan (para) Hewan

Oleh: Ach. Syaiful A'la*

Beralihnya kekuasan orde baru pasca jatuhnya presiden Soeharto (1997) dari puncak kekuasaan tertinggi di Indonesia menjadi masa reformasi cukup memberikan angin segar bagi kebebasan individu dan perpolitikan di Indonesia sehingga orang bisa bebas menuntut segala hak serta tidak ada larangan untuk melakukan apa saja, termasuk aksi demo (turun) ke jalanan.


Masa Orde Baru (plash back), kebebasan begitu dibumkan. Jangan sekali-kali orang mencoba melakukan aksi demo, bersuara sedikit saja (berupa kritik) jikalau membuat pemerintah tersinggung, maka harus rela berdiam diri dibalik tembok tebal dan pagar besi atau hilang (diculik). Kebebasan menuntut hak dan pembelaan terhadap hak asasi manusia tidak berlaku saat itu.


Kini, zamannya telah berubah. Masa reformasi – kalau meminjam istilahnya Nurcholis Madjid bagaikan kran air. Jika dibuka, airnya akan berhamburan kesana-sini. Bebas memilih tempat, seenaknya menentukan pilihan, termasuk melakukan aksi demo dengan melakukan protes – sebagai kontrol – terhadap pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Ketika melakukan aksi, para demonstran pun bebas melakukan aksi apa saja. Mulai dari treatrikal, membawa simbol-simbol sampai kepada yang paling terkini yakni maraknya membawa hewan disaat melakukan aksi sebagai simbol ketidakpuasan atas sikap para pengambil kebijakan sehingga pemerintah diibaratkan dengan hewan.


Belakangan ini mungkin kita sudah akrap dengan para demonstran yang menggunakan simbol hewan. Dahulu, hewan tempatnya di kebun binatang, kini berubah mulai (bangkit) turun dijalanan. Dimata kita sudah tak asing lagi dengan nama ayam, tikus, cecak, buaya, terakhir adalah kerbau. Ayam digunakan sebagai simbol disaat demonstran melakukan aski di depan gedung KPK, tikus selalu disimbolkan dengan koruptor, cecak-buaya merupakan istilah perseturuan antara KPK dan Polri, sementara kerbau digunakan sebagai simbol kritikan terhadap 100 kinerja pemerintahan SBY-Boediono.


Josef dan Raja Hutan
Aksi demo dengan menggunakan simbol hewan kalau membaca sejarah bukanlah sesuatu yang baru terjadi saat ini. Dalam sejarah perkembangan manusia, pada masa kehidupan Nabi Ya’quf dan Yusuf telah ada aksi demo dengan membawa si raja hutan (macan). Tetapi macan yang dibawah oleh saudara-saudara Josef ketika menghadap Nabi Ya’quf bukan sebagai simbol, melainkan sebagai terdakwah, bahwa ia (macan) itu yang menikam (makan) Josef hingga tewas. Kemudian dengan mukjizat Allah SWT, macan tersebut bisa bersaksi dan menyatakan tidak bersalah di depan raja Ya’quf.


Cerita diatas memberikan pelajaran kepada kita, bahwa sifat hawaniyah (kehewanan) tetap selalu bersemayam dalam setiap diri seseorang. Aksi yang dilakukan oleh saudara-saudara Josef sebenarnya – secara tidak sengaja mensimbolkan sifat keganasan dalam dirinya. Sehingga mereka berani berbohong, tega menganiaya saudaranya sendiri hanya untuk merebut kekuasaan dan lain sebagainya.


Dalam agama Islam, sejak dini, ketika masih duduk di level pendidikan dasar, kita sudah dikenalkan dengan pelajaran suatu keadaan seseorang setelah ajal kematian menuju alam mahsyar (yaumul al-ba’tsi). Dalam kitab ajaran dijelaskan, barangsiapa yang hidupnya selalu mengambil dan mengkrukuti hak milik orang lain, maka setelah bangkit nanti dari alam kuburnya, mukanya seperti tikus. Bagi siapa semasa hidupnya kelakuannya selalu kolusi dan nepotisme, mukanya akan seperti anjing. Orang yang hidupnya bersikap sombong, merasa dirinya lebih kuat dari yang lain, muka kelak akan seperti macan. Jadi, semuanya merupakan cerminan (tamtsil) tergantung perbuatannya ketika hidup di dunia.


Belajar dari Kesalahan
“Semut di seberang lautan kelihatan, gajah dikelopak mata tidak kelihatan”. Artinya, kita terkadang tidak bisa melihat kesalahan atau potensi yang ada pada dirinya, sehingga membutuhkan bantuan orang lain orang untuk menilainya. Melihat aksi demo yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes (kontrol) terhadap kinerja 100 hari kepemimpinan SBY-Boediono yang membawa kerbau ke halaman istina tentunya berbeda dengan yang dialami oleh saudara-saudara Josef. Kalau saudara Josef mengakui kesalahannya, SBY-Boediono justru menyesalkan adanya aksi semacam itu.


Dengan kejadian semacam itu (rakyatnya berani menyimbolkan kurbau), hendaknya menjadi cambuk bagi kepemimpinan SBY-Boediono beserta kabinet Indonesia Bersatu Jilid II kedepan untuk introsfeksi diri (muhasabah), dan simbol yang semacam itu dijadikan sebagai cerminan guna membaiki kebijakan-kebijakannya – yang kata banyak orang – cenderung lambat dalam bertindak, didekti suatu golongan dan dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan luar yang hanya terkadang berorientasi pada kepentingan kelompok dan status quo. Karena – jujur saja – masyarakat tidak mungkin melakukan suatu tindakan (berani menyamakan dengan kerbau), kalau tidak ada hal yang menyebabkan sesuatu terjadi sebelumnya. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Rakyat bukanlah musuh pemerintah, tapi jadikan rakyat sebagai metra dalam setiap pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan bersama.


Proses komunikasi sangat penting antara pemerintah dengan rakyatnya. Komunikasi disini diibaratkan sebagai organ dalam tubuh manusia. Tindakan (untuk memperbaiki kinerja) semacam itu merupakan langkah pasti yang paling ditunggu-tunggu rakyat Indonesia disaat Negara dalam berbagai krisis. Kalau demikian yang dilakukan oleh SBY-Boediono, masyarakat akan antipatif, empatik pada pemerintah, sehingga akan terjalin sebuah komunikasi erat antara pemimpin dengan rakyatnya. Walhasil, demokrasi – dari, oleh dan untuk rakyat – bakal terwujud. Kalau tidak taruhannya bukan hanya popularitas SBY-Boediono dan kabinetnya, tetapi proses demokrasi pun di Indonesia akan ditolak oleh masyarakat.


*Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS), Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya.

02 Februari, 2010

Membunuh Demokrasi dari Dalam

Oleh: Ach. Syaiful A'la*

Berbincang mengenai demokrasi, hampir semua pemikir besar menarik kesimpulan simplitis bahwa demokrasi adalah barang aneh bagi masyarakat Muslim. Dengan pendekatan budaya politik (political culture) kemudian mengatakan bahwa perilaku politik, instutisi politik, dan kinerja politik Islam yang tidak mendukung demokrasi berasal dari kultur Islam itu sendiri. Pendapat yang demikian itu dikeluarkan oleh Bernard Lewis, Ernes Gellner, Elie Kedourie, dan Samuel Huntington. Teori yang mereka pakai ingin mengatakan bahwa persoalan utama yang dihadapi demokrasi di dunia Islam bukanlah semata-mata fundamentalisme Islam, melainkan Islam itu sendiri.

Masdar Hilmy, melalui bukunya Teologi Perlawanan; Islamisme dan Diskursus Demokrasi di Indonesia Pasca-Orde Baru (2009), memberikan kontribusi penting dalam kajian Islam dan demokrasi di Indonesia pada masa pasca Orde Baru, terutama dalam konteks pemetaan kelompok Islamis dalam merespon isu demokrasi di Indonesia. Melalui pembahasan analisis-ekstensif, buku ini mengupas tuntas tentang dialektika Islamisme dengan modernitas.

Tumbangnya pemerintahan Orde Baru beralih masa reformasi sedikit (memang) memberikan angin segar bagi bangsa Indonesia termasuk golongan dan aliran kepercayaan (ideology) serta kebebasan berpendapat yang sebelumnya bersembunyi dan dibungkam oleh kekuasaan Seoharto. Meminjam istilahnya Nurcholis Madjid, era reformasi bagaikan kran air, yang kalau dibuka akan berhampuran kesana-sini.

Pasca jatuhnya rezim Soeharto, iklim perpolitikan di Indonesia mengalami perubahan yang sangat signifikan. Ketika Habibie menggantikan Soeharto mencoba mengambil langkah untuk mempercepat pemilihan umum (Pemilu) dan memberikan ruang yang sangat luas kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam berbagai macam partai politik.

Akibatnya berbagai macam partai politik lahir – bagaikan jamur – dijadikan ajang tempat aspirasi dalam berkreasi dan berpartisipasi untuk membangun demokrasi yang hakiki. Bangsa Indonesia yang berada dalam posisi transisi antara otoritarianisme dan demokrasi berupaya membangun esensi demokrasi. Akibatnya, perhelatan politik semakin tajam dan kompetisi dilakukan oleh berbagai kalangan di tengah-tengah rakyat yang masih dalam kemiskinan.


Islamisme di Indonesia

Gerakan untuk mengistitusikan Syari’ah Islam dalam semua lini bentuk pemerintahan dan pengambilan kebijakan di Indonesia tumbuh subur setelah reformasi bergulir. Pada masa Orde Baru, Islamisme dikategorikan sebagai ekstrim kanan. Pemerintah Orde Baru mengambil pendekatan yang keras terhadap gerakan Islamisme. Politik reformasi yang ditandai oleh keterbukaan dan kebebasan politik telah memungkinkan politik Islamisme tumbuh subur. Kelompok-kelompok Islamisme mulai mewarnai kehidupan keagamaan, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan.

Meminjam bahasanya Greg Fealy dan Anthony Bubalo, Islamisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa Islam harus menentukan segala bidang kehidupan dalam masyarakat. Mulai dari cara pemerintahan, pendidikan, sistem hukum hingga kebudayaan dan ekonomi. Islamisme merupakan upaya untuk menegaskan kembali pesan-pesan politik, sosial dan ekonomi yang diperjuangkan oleh kelompok Islamis.

Dalam bidang keagamaan, Islamisme muncul dalam bentuk puritanisme Islam seperti yang berlangsung di Timur Tengah. Islamisme mengecam praktek keagamaan yang menyesuaikan dengan nilai-nilai lokal. Di Indonesia Islamisme juga mengecam bahkan mengkafirkan aliran-aliran dalam Islam seperti Ahmadiyah, komunitas Eden, Al Qiyadah al-Islamiyah, Darul Arqom, Darul Hadis dan kelompoknya Yusman Roy. Dengan mengecam dan mengkafirkan kelompok lain, Islamisme berniat menguasai secara total tafsir dan praktik keagamaan (Islam) yang ada.


Islam dan Demokrasi

Islam yang sejatinya berwajah lembut serta penuh sentuhan kasih sayang berubah garang kerap menampilkan kekerasan. Islam kini ditengarai pelepas pelatuk terorisme. Beragam kampanye menyeru perlunya curiga pada aktivisme muslim.

Islam adalah agama berisalahkan perdamaian serta cinta kasih. Islam terlahir sebagai agama rahmat bagi semua telah teruji kesahihannya. Hanya keterlibatan faktor lain yang begitu kompleks menjadi penentu terjadinya itu semua. Di Indonesia misalnya, di mana segala biang radikalisasi tertuju pada Islam patut diklarifikasi secepat mungkin.

Menguak akar semangat Islamisme dilahirkan, tujuannya adalah demi kebangkitan atau pembaruan Islam. Islamisme sebagai pemantik ide sentral yang mengilhami Dunia Islam saat tengah berada dalam kemunduran dan bagaimana harus dibenahi. Ruh paham itulah, oleh kelompok besar Islamis diserap langsung dari Ikhwanul Muslimin Mesir sebagai inspirasi dengan menjadikan warisan tradisi revivalis-reformis yang berniat menggerakkan perkembangan sejarah Islam.

Realitas suram demokrasi di pelbagai wilayah Muslim menyisakan tanda tanya besar tentang potensi tumbuhnya demokrasi di wilayah ini. Hal itu tercermin pada minimnya penerimaan masyarakat Muslim terhadap demokrasi dengan tidak terbentuknya sistem demokrasi dalam politik, tidak tersedianya prasyarat stabilitas ekonomi dan politik, tidak adanya pengalaman sejarah pertentangan otoritas agama dan politik, adanya konsep ummah yang kemudian mengancam konsep nation-state, dan tingginya angka kriminalitas yang menjadi isyarat sikap dan prilaku intoleran.

Memahami Islamisme di era reformasi tidaklah sesederhana seperti dalam bayangan banyak orang. Islamisme adalah sebuah entitas dan tidak tunggal, namun dinamis dan penuh teka-teki. Untuk membongkar persepektif tersebut, buku ini adalah jawabannya. Selamat membaca!


*)Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS), Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya

DATA BUKU: (tulisan ini dimuat di SINDO, 23 Jan 2010)
Judul Buku: Teologi Perlawanan; Islamisme dan Diskursus Demokrasi di Indonesia Pasca-Orde Baru
Penulis : Masdar Hilmy, Ph.D
Penerbit: Kanisius, Yogyakarta
Cetakan : I, 2009
Tebal: 320 Halaman

14 Agustus, 2009

NKRI dalam Semangko’ “Soto”

Oleh : Ach. Syaiful A'la*

Soto. Siapa orang yang tidak kenal nama soto. Kalau tanya kepada siapa saja, mulai dari kanak-kanak, remaja hingga yang tua, jawabannya hampir serentak menjawab “tahu”. Bahkan, tidak hanya tahu, semuanya telah meresakan enaknya hidangan yang namanya soto.

Tetapi kalau pertanyaan diteruskan. Dari apa soto di racik. Jawabannya juga hampir dipastikan sedikit – untuk tidak mengatakan banyak – yang tahu untuk menjawabnya. Karena ia, mereka-mereka hanya bisa melihat jadinya, ketimbang harus mengetahui proses menjadinya.

Soto. Kalau dirinci, bahannya terdiri dari kunyit, jahe, garam, penyedap rasa, bawang daun, bawang merah, bawang putih, kencur, cabe, minyak goreng, sohun, air, kecap, dan bahan-bahan yang lain. Sesuai kebutuhan.

Apa sebenarnya yang menarik dari soto. Kalau kita perhatikan, dari sekian banyak bahan yang digunakan untuk membuat soto, salah satu dari sekian banyak itu, tidak ada yang merasa sombong, tidak ada yang angkuh, tidak merasa bahwa dirinya mempunyai peran lebih dari bahan-bahan yang lain.

Tidak ada dalam soto itu yang mengaku bahwa dirinya adalah “kunyit soto”, “jahe soto”, “garam soto”, “bawang daun soto”, “bawang merah soto”, “bawang putih soto”, “kencur soto”, “cabe soto”, “minyak goreng soto”, “sohun soto”, “air soto”, “kecap soto”. Semuanya menyatu dalam sebuah masakan yang banyak disukai orang, yakni “soto”.
Hanya saja, mungkin kita sering menemukan ada penyebutan berbeda tentang nama soto. Kalau soto itu terbuat dari daging, maka biasanya diberi nama “soto daging”. Kalau soto itu terbuat dari bahan daging ayam, maka disebut “soto ayam”. Dan masih banyak lagi nama-nama soto yang tak jarang kita jumpai.

Mungkin antum yang sering belusukan ke warung-warung, pernah melihat atau membaca tulisan “Soto Madura”, “Soto Lamongan” atau nama yang lain. Itu hanya merupakan ciri khas rasa yang ada pada dimasing-masing daerah. Tetapi bahan dan namanya tetap tidak berubah. Tetap “soto”.

Soto dan NKRI
Apa hubungannya “semangko’ soto” dengan Indonesia? Sejenak, memang tidak ada. Tapi ini adalah ciptaan, produk dan karya masakan anak negeri. Dan bangsa lain tidak boleh ada yang mengklaimnya. Dan kita sebagai warga Negara yang baik, harus taat menjaga dan mempertahankannya. Jangan sampai ada kejadian berulang seperti “Reyok Ponorogo” dan “Martabak” yang diklaim negera tetangga. Malaysia.

Nah, kembali kepada soto. Nama soto diambil oleh penulis hanya sebatas simbol (gambaran) untuk mengistilahkan saja, bahwa kita bangsa Indonesia, adalah diibaratkan dalam “semangko’ soto”. Negara ini dibangun atas dasar kebersamaan. Negera ini bukan pemberian dari Belanda dan Jepang. Negeri ini bukan pula datang dari langit dan bukan anugerah/pemberian secara cuma-cuma dari Tuhan. Melainkan hasil perjuangan para pahlawan kita, dengan keringat bercucuran yang membesi, mencari seteguk makan dalam kehausan, guna merebut jati diri bangsa dari cengkraman penjajah.

Dengan usaha yang maksimal, akhirnya berhasil menyelamatkan dan merebut kembali tanah belahan surga ini dari tangan-tangan penjajah. Keberhasilan dimaksud tidak dilakukan sendirian, melainkan melibatkan banyak orang, etnis, suku, agama, dan antar golongan. Mereka menyatu. Ibarat sapu. Mereka tidak melihat dari etnis apa. Suku mana. Apa agamanya. Dari kelompok mana. Semua diikat dengan visi yang sama, dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Yang demikian itu, juga pernah ditampilkan oleh Nabi Muhammad SAW, ketika akan membangun negara Madinah, dalam konsep ummatan wahidah (umat yang satu). Ketika Nabi merintis negara Madinah, disana, tidak ada lagi perbedaan suku, agama, perbedaan warna kulit, kaya dan miskin, kuat dan lemah. Artinya, bahwa sejak awalnya perkembangannya, Islam telah mengajarkan hidup kebersamaan dalam keberagamaan, seperti pluralisme, multikulturalisme dan inklusivisme.

Khittah NKRI
Tahun 2009 ini, ada dua moment besar di Indonesia, pemilihan umum anggota legeslatif dewan perwakilan rakyat dari tingkat kabupaten hingga DPR RI dan anggota dewan perwakilan daerah (DPD). Disusul kemudian dengan pemilihan presiden. Kita sebagai warga negara patut bersyukur. Kedua pesta demokrasi itu, berjalan mulus dan lancar sesuai rencana. Bahkan beberapa negara tetangga menilai, demokrasi di Indonesia telah membaik. Walaupun ada kekurangan disana-sini, seperti kacaunya daftar pemilih tetap (DPT), pengelembungan suara, menimbulkan pada sengketa, sehingga berujung gugatan ke mahkamah konstitusi (MK).

Sebuah demokrasi yang telah berjalan baik, ternyata masih timbul juga sentiment sebagian kelompok dan golongan tertentu untuk mencederai demokrasi di Indonesia. Misalnya dengan peledakan bom bunuh diri beberapa waktu di hotel J.W. Marriott dan Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta. Hal itu menunjukkan bahwa negara Indonesia masih belum aman, termasuk tanggapan balik dari luar negeri.

Kenapa hal itu masih terjadi. Memang ada yang tidak setuju kalau demokrasi di Indonesia berjalan baik. Penyebabnya macam-macam. Pemahaman terhadap agama yang terlalu ekstrim. Ada perasaan sentimin sepihak. Ingin merubah falsafah negara. Dipengaruhi kelompok dan golongan tertentu. Kepentingan status quo.

Momentum 17 Agustus saat ini, harus benar-benar disadari dan dijadikan sebagai sarana introsfeksi bersama untuk kembali kepada sebuah ganre, bahwa NKRI sudah final dan tidak bisa lagi digantikan dengan sesuatu yang lain. Artinya, apapun agama yang dianutnya, berasal etnis apa, dari suku mana, dan golongan atau kelompok mana saja, tetap menjadi satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibawah bendera merah putih, berasakan pancasila, berdasarkan pada UUD 1945.

Hal ini menunjukkan kepada dunia, bahwa sejak dulu, yang telah diwariskan nenek moyang bangsa Indonesia, bahwa konsep pluralisme dan multikulturalisme terjalin lama dalam sejarah perjalan bangsa Indonesia.

*) Direktur Komunitas Baca Surabaya (KombaS)

11 Maret, 2009

Memilih atau (Tetap) Golput?

PASCA PUTUSAN MK TENTANG SUARA TERBANYAK

Oleh : Ach. Syaiful A’la*

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal pasal 214 huruf a, b, c, d dan e UU No 10/2008 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945 benar-benar memberikan angin segar dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para caleg yang mendapatkan nomor sepatu dan menjadi kebakaran jenggot bagi para caleg dari elit partai yang dulunya optimis berada diurutan nomor jadi (No. 1). Dengan keputusan tersebut, semua caleg bisa berkompetisi untuk memperebutkan kursi di DPR. Partai tidak lagi seenaknya menggunakan otoritas penuh dalam menentukan kader-kadernya untuk duduk di kursi DPR, padahal mereka tidak disukai rakyat, karena tidak pernah membela kepentingan rakyat.

Langkah bijak yang diambil oleh MK itu bukan tidak mempunyai berdampak apa-apa dalam perpolitikan nasional. Karena para caleg (apakah mereka berada di nomor jadi dan nomor urut sepatu) sama-sama mempunyai pendukung (basis massa) yang panatik untuk mengantarkan calonnya (figure) mewakili di DPR.

Hal positif yang bisa dapat kita ambil dari keputusan MK, masyarakat dalam menentukan wakilnya tidak lagi ibarat memilih kucing dalam karung, sekarang kucingnya sudah berada di akuarium (Muhammad Sholeh, JP/27/08). Masyarakat bisa melihat denga jelas siapa wakilnya, pembela nasibnya lima tahun kedepan tanpa harus panatik terhadap partai politik, kiai atau golongan tertentu.

Disamping itu pula, keputusan MK akan mengurangi angka golput pada proses pemilihan umum nanti. Misalnya, sebelumnya keputusan MK, orang yang diidolakan masyarakat berada di nomor sepatu, akhirnya masyarakat enggan datang ke TPS, karena calonnya tidak mungkin jadi kalau tidak memenuhi kuota berapa % sesuai yang ditetapkan oleh aturan main partai. Maka sedikit sekali – untuk tidak mengatakan tidak ada – caleg yang mendapat nomor urut sepatu bisa menang dalam perebutan caleg.

Dampak negatif dari pencabutan pasal pasal 214 huruf a, b, c, d dan e UU No 10/2008 itu, akan terjadi perpecahan ditubuh partai sendiri. Kecuali ada beberapa partai yang memang sebelumnya telah menerapkan sistem kompetisi penuh dalam pemilihan umum. Hal yang demikian itu pula kita harus memikirkannya matang-matang untuk mengantisipasi kalau ada persaingan tidak sehat di dalam tubuh partai. Saling intimidasi dan maraknya politik uang (money politic). Inilah tugas partai bagaimana mengelola konflik internal.

Kenapa (Harus) Golput?

Beberapa waktu lalu, Gus Dur – panggilan akrapnya KH Abdurrahman Wahid – menyerukan golput pada pemilu 2009 (bukan hanya kepada simpatisan PKB Pro Gur Dur karena konflik internal ditubuh partainya), tetapi seruan itu dikumandangkan juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kalau kita cermati ada yang menarik dari seruan Gus Dur itu? Semua orang termasuk elit partai politik, pengamat, dan tokoh masyarakat kebingunan dan angkat bicara dengan pernyataan mantan orang nomor di Indoensia itu. Bahkan sampai ada yang mau menggugat kepengadilan, tapi gak jadi. Yang menarik ada beberapa kiai dan ulama berkumpul melakukan bahtsul masail untuk melawan penyataan Gus Dur secara fikih. Hasil forum kiai-kiai itu akhirnya mengelurakan fatwa bahwa golput hukumnya haram.

Kalau kita cermati lebih mendalam, pernyataan golput yang dikumandang Gus Dur sebenarnya bukanlah pendefinisian yang cukup sederhana, yaitu hanya tidak memilih atau menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti. Term “golput” yang diserukan Gus Dur mempunyai arti lain yang cukup bermakna dan tidak hanya untuk pemilih saja tembakannya, tetapi calon pun harus memilih untuk menjadi orang golput.

Seperti apa golput yang diinginkan Gus Dur? Arti sederhana golput adalah singkatan dari golongan putih alias orang-orang yang mempunyai pilihan untuk tidak memilih. Dalam hadis Nabi disebutkan – arrasyi wa al-mustasyi fi nar (orang yang menyogok dan yang menerima sogok keduanya adalah Neraka). Inilah jawaban Gus Dur sebenarnya bahwa pada pemilihan umum 2009 agar supaya semua calon dan pemilih bersih (menjadi golongan putih) dari hal-hal keji itu. Gus Dur menginginkan proses pemilihan umum benar-benar berjalan bersih, jujur, adil, bebas dan rahasia. Artinya, bukan Abdurrahman Wahid kalau tidak kontroversial. Kenak dech! Belum tahu dia!

Harapan kita dengan keputusan MK, proses demokrasi jangan sampai dinodai dengan sistem yang tidak sehat. Keputusan MK betul-betul dijadikan sarana untuk memperbaiki proses demokrasi di Indonesia yang kini banyak dinodai oleh individu-individu yang mempunyai kepentingan sesaat dengan melakukan berbagai cara (money politic) untuk memenuhi syahwat politiknya. Sehingga banyak kejangglan terjadi disana-sini mulai dari konflik pilkada, pilwali, pilgub tak kunjung usai. Kepada para calon silahkan suguhi masyarakat dengan bentuk visi-misi, program dan langkah kongkrit yang akan dikerjakan selama lima tahun kedepan, masyarakat pun harus dengan jeli melihat action beberapa calon untuk tidak memilih poli(tikus) busuk.

*Peneliti di Lembaga Kajian & Survey Nusantara (LAKSNU). Hp. 081703039434.

04 November, 2008

Falsafah “Sarung” Untuk Indonesia

Judul Buku : Sarung & Demokrasi : dari NU Untuk Peradaban Keindonesiaan
Penulis : Abu Dzarrin al-Hamidy, at all
Pengantar : KH Miftahul Akhyar
Penerbit : Khalista, Surabaya
Cetakan : I, Juli 2008
Tebal : xiv+288 Halaman
Peresensi : Ach Syaiful A'la*

Kalau kita mendengarkan kata sarung, secara otomatis di benak kita akan teringat selembar kain yang biasa dipakai kaum muslimin Indonesia untuk mengerjakan shalat, atau minimal yang dipakai oleh para tetangga bersiskampling. Sarung mungkin sudah pekat dengan kehidupan kita sehari hari, hampir bisa dipastikan rakyat Indonesia sebagian besar telah memilikinya, baik itu masih anak anak sampai tuah rentah, terutama kaum prianya.

Dalam kaitannya dengan ini (NU untuk Indonesia), penulis tidak akan membahas asal-muasal terciptanya sarung, namun akan membahas makna filosofis yang terkandung dalam sarung sebagai identitas kaum nahdhiyyin untuk peradaban keindonesiaan.
Terkadang, hanya dengan sarung hidup manusia bisa survival untuk mempertahankan hidup, walau dilepas di tengah hutan sekalipun. Karena dengan sarung kita bisa menggunakan sesuai dengan kebutuhan kita, untuk menjala ikan, memanjat pojon kelapa, bahkan untuk melampung ketika akan berenang.

NU & Negara
Kini, NU sudah dalam usianya yang ke-82. Usia ini bukanlah waktu yang cukup sebentar. Tapi, melalui beberapa dekade panjang yang dilalui dari proses berdirinya hingga masa-masa perjuangannya.

Latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama (NU), berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran kaum modernitas Islam atas situasi politik dunia Islam. Berawal dari pemikiran Syeikh Muhammad Abduh di Mesir, sedangkan di Arab terdapat gerakan wahabi yang dipelopori Abdul Wahab, dengan tujuan untuk memurnikan ajaran Islam.

Gerakan ini ingin memacu perkembangan Islam agar dapat menghadapi perubahan zaman, akibat modernisasi dengan berdasarkan pada Al-Qur'an dan Hadits. “Kalau umat Islam ingin maju lagi, harus kembali pada Islam sejati, sebagaimana diperaktekkan di zaman Nabi.” Demikian semboyan golongan pembaharuan. Di kalangan ulama salaf pesantren, yang tetap berpegang pada empat madzhab (Maliki, Syafi'ei, Hanafi dan Hambali) dalam menjalankan syari'ah Islam, membentuk sebuah komite dipimpin KH Wahab Chasbullah.
Melihat NU kebelakang, pasti akan membuat orang merasa salut atas sumbangsih yang telag diberikannya untuk bangsa Indonesia. Betapa tidak? KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahid Hasyim dengan Majlis Islam A'la Indonesia (MIAI)-nya, memberikan dukungan kepada Gabungan Politik Indonesia (GAPI) dalam aksi menuntut "Indonesia Berparlemen". Ketika itu pula para tokoh NU turut aktif dalam Badan Penyelidikan Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUKI) serta Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam konteks ini tidak heran jika KH Wahid Hasyim kemudian dipilih sebagai salah satu anggota "Panitia Sembilan" yang merumuskan "Piagama Jakarta", hingga akhirnya menjadi Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Dalam mempertahankan kemerdekaan, saat masih terjadi upaya perebutan kembali Indonesia oleh kolonial, NU mengeluarkan Resolusi Jihad. Dalam keputusan tersebut NU memandang bahwa kemerdekaan RI harus dipertahankan. Pengaruh resolusi itu sangat terasa sehingga meletuskan peristiwa heroik 10 November 1945 dan kemudian diperingati secar nasional menjadi Hari Pahlawan.

Lebih dari itu, keputusan spektakuler dalam Munas Alim Ulama NU (1983) dan Muktamar NU ke-27 di Situbondo. Ketika itu (1984) dengan "berani" NU menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas, mendahului organisasi masyarakat manapun di Indonesia. Bahkan KH Achmad Shiddiq sebagai Rais Aam menyatakan bahwa Negara Pancasila adalah bentuk final dari upaya umat Islam mendirikan Negara. Selanjutnya, siapa saja yang mengganggu eksistensi negara Pancasila, harus berhadapan dengan Nahdlatul Ulama.

Belum lagi peristiwa-peristiwa muataakhir dalam percaturan politik nasional lainnya. Sungguh, tidak kecil apa yang disumbangkan oleh organisasi 'bintang sembilan' ini.
Buku ini mengetengahkan kembali agenda besar dan sesuatu dan yang ingin diraih NU. Misalnya peran NU dalam bidang pendidikan (LP Ma’arif), politik (kebangsaan), sosial (pembelaan terhadap kaum dua’fa), hukum (fiqh) & HAM, gender (muslimat), budaya, dan ekonomi. Juga buku ini menegaskan bahwa cita-cita NU tidak berbeda dari cita-cita Indonesia. Sehingga buku ini penting dimiliki oleh kiai, santri, warga nahdliyyin, akademisi, politisi NU agar mengaca dan semakin sadar bahwa memang masih banyak yang harus dibenai dalam tubuh NU.

Sebuah buku yang baik seharusnya harus lengkap ketika menulis tentang peran NU dalam peradaban keindonesiaan. Hanya saja dalam penulisan buku ini ada yang terlupakan. Sangat sepi pembahasan tentang peran NU dalam bidang ekonomi. Padahal jauh sebelum berdirinya (1926), NU mempunyai peran penting dalam masalah persoalan ekonomi yang dimotori oleh KH Hasyim Asy’ari dan beberapa tokoh NU lainnya yang dikenal dengan sebuah organisasi Nahdlatut Tujjar (kebangkitan para saudagar/pengusaha).

*Aktif di Forum Komunitas Penulis dan Penerbit Pesantren (FKP3) LTN-NU Jawa Timur. email. achsyaiful@yahoo.com