Tampilkan postingan dengan label pascarajana iain sunan ampel surabaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pascarajana iain sunan ampel surabaya. Tampilkan semua postingan

30 Mei, 2011

Buku untuk Kenaikan Pangkat?

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Ada fenomena menarik saat ini di kalangan tenaga pendidik kita, khususnya di lingkup para dosen atau pengajar perguruan tinggi. Di antara mereka berlomba menulis buku demi tujuan tertentu.


Kalau dulu, apalagi zaman Orde Baru, orang takut menyuarakan pikiran-pikirannya lewat tulisan, apalagi sampai melakukan kritikan terhadap pemerintah. Tapi, kini zamannya berbeda. Semua orang bisa berekspresi, membuat tulisan atau karangan berupa buku, opini, menulis di blog, jejaring facebook dan lain sebagainya.


Sepuluh tahun lalu mungkin jarang kita temukan (untuk tidak mengatakan tidak ada) karangan-karangan yang ditulis dosen di kampus-kampus. Tetapi, kini jangan ditanyakan, hampir setiap dosen di perguruan tinggi aktif membuat karangan berupa buku, di samping juga sering menulis jurnal. Ada di antara dosen lainnya sengaja mengirimkan tulisan-tulisan mereka di media massa.


Pertanyaannya, kenapa mereka berlomba menulis buku? Banyak dosen enggan menulis di media massa karena untuk bisa menembusnya agar tulisannya dimuat, harus melalui seleksi dan persaingan yang ketat.


Beberapa waktu lalu, saya berjalan-jalan, sampai di sebuah tempat foto kopi, yang terletak berdekatan dengan salah satu kampus. Saya menjumpai ada beragam judul buku baru yang dicetak oleh pihak rental (bukan penerbit). Tetapi, jumlahnya tidak banyak, per judul buku itu maksimal hanya berjumlah lima eksemplar. Kala itu saya berfikir, mungkinkan buku-buku itu merupakan hasil dari penggandaan buku (fotokopi) hasil tulisan orang lain yang diterbitkan oleh salah satu penerbit?


Tetapi, ternyata tidak demikian. Buku-buku itu adalah buku baru, ditandai dengan bulan, tahun dan tercantum pula penulisnya. Mereka tergolong orang-orang baru yang belum dikenal luas di media-media seperti koran.


Memang, membuat karangan seperti buku - kata banyak orang - lebih gampang daripada menulis opini di media massa. Karena, membuat tulisan dengan jumlah karakter tertentu di media massa memang tidak mudah. Bagaimana pun menulis opini adalah menulis ide dengan jumlah kolom yang begitu sempit. Sementara menulis opini melalui buku dirasa itu bebas, tidak terbatas oleh space.


Kehadiran buku-buku itu memang bisa membuat penasaran. Apalagi, disain sampulnya begitu indah dengan judul yang tidak kalah menariknya dengan buku-buku karya orang-orang yang sudah punya nama di dunia tulis-menulis, Namun, isinya tampaknya memang masih mendatangkan tanda tanya, kendati ber-ISBN (International Standard Book Number) pula.


Karena penasaran, saya memberanikan bertanya kepada pemilik tempat foto kopi tersebut ihwal buku-buku yang dipajang di etalase. Pemilik foto kopi itu dengan lancar menjawab, "Buku-buku ini mas, hanya untuk kenaikan pangkat/golongan oleh penulisnya. Makanya, tidak dicetak banyak karena memang tidak untuk dijual-belikan."


Dari pembicaraan tadi jelas, kita tidak bisa menyalahkan pemilik foto kopi tadi, karena dia hanya melakukan bisnis. Pikirannya juga tiada lain untuk mencari untung dari pekerjaannya walaupun terkadang juga harus hati-hati terhadap buku yang dilarang untuk digandakan.


Bom Akademik

Tentu masih belum hilang dalam ingatan kita tentang adanya kasus ledakan bom buku yang sempat menyita perhatian publik. Tetapi, tulisan ini tidak bermaksud membahas tentang bom buku seperti ramai dibicarakan orang. Maksudnya hanya membahas tentang buku-buku 'sampah' yang juga tidak kalah dahsyat dampak negatifnya dengan isu bom buku karena berdampak menghancurkan nilai dan kualitas dunia akademik di lingkungan perguruan tinggi.


Kenapa saya berani mengatakan demikian, karena buku yang ditulis tidak dimaksudkan untuk melakukan sebuah transformasi nilai, atau menyampaikan sebuah gagasan teori. Buku itu juga tidak ditulis dari hasil penelitian dan percobaan yang membuat isi buku itu benar-benar perlu disampaikan kepada, dan layak dikonsumsi oleh publik. Sehingga, pembaca juga berhak menilai kualitasnya.


Fenomena seperti itu, hemat saya, tidak hanya terjadi dalam satu lingkungan kasus seperti yang saya jumpai tadi, tetapi masih banyak terjadi pula di tempat-tempat lain dengan motif yang sama. Padahal, kejadian seperti itu jelas merupakan sesuatu yang buruk, menghancuran kualitas dunia akademik di perguruan tinggi, karena karyanya diperoleh dari hasil jadi buatan orang lain.


Alasan kenapa aktivitas itu dikatakan buruk dan lebih dahsyat dampaknya dari bom buku, karena pembuatan buku-buku seperti itu, tanpa seleksi dan tanpa proses edit yang ketat oleh seorang editor berkualitas secara akademik. Dalam dunia tulis-menulis, sebuah karya tanpa editing tentu hasilnya akan meragukan.


Namun, hal itu bisa terjadi karena sekarang banyak bermunculan penerbit-penerbit komersial, tanpa sebuah menajemen, visi dan misi yang tepat, serta tanpa adanya seorang editor. Penerbit semacam itu biasanya dikejar oleh para dosen untuk menerbitkan karya tulis mereka. Tujuannya, yang penting ada ISBN-nya. Dengan ISBN, maka buku itu sudah layak dibuat sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat/golongan dosen.


Buku yang diterbitkan hanya dimaksudkan untuk kenaikan pangkat semata, seperti yang penulis paparkan tersebut. Dhus, sudah jelas kualitas kandungan isi dalam buku itu tidak dianggap penting lagi.


Ketika kualitas sebuah buku tergolong jelek, karena ditlis asal jadi, meski ber-ISBN, sudah barang tentu hal ini akan berpengaruh terhadap menurunnya reputasi dunia akademik. Karena, bukankah buku-buku yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar etika penulisan ilmiah? Sejatinya pula, pangkat yang didapat oleh seorang dosen dengan cara 'membuat buku dari hasil karya orang lain' demikian juga merupakan jabatan yang gadu-gadu, penuh kepalsuan. ***



*Penulis adalah dosen Sekolah Tinggi Islam Al-Karimiyyah (STIA) Sumenep, Madura.

10 Mei, 2011

Mbah Sahal Menjawab Persoalan Umat

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Dialog Problematika Umat, karya KH. MA. Sahal Mahfudh. Dari judulnya saja, buku ini menarik untuk dibaca. Layak dikonsumsi oleh para akademisi, dosen, mahasiswa, kiai, santri, pelajar dan masyarakat umum. Buku ini berisi lengkap tentang segala persoalan problematika aktual dan jawabannya yang tengah terjadi di masyarakat. Sehingga kehadiran buku ini menjadi baru diruangan pembaca.


Kelengkapan isi dalam penulisan buku bukanlah tidak penting, karena berbobot tidaknya sebuah buku, pembaca bisa menyambut dengan baik terhadap kehadiran buku juga tergantung kepada isi buku. Tetapi –maaf– kadang-kadang, lengkap bukan berarti menjadi sebuah ukuran bahwa buku itu berkualitas, lain dari hal itu tergantung juga kepada siapa penulisnya. Berbicara penulis berarti bicara soal keilmuan yang dimiliki si penulis buku.


Buku yang kini hadir diruang pembaca ini ditulis oleh orang yang tidak mungkin diragukan lagi keilmuannya (ke-aliman-nya). Ia adalah tokoh masyarakat, ulama, pengasuh pondok pesantren besar, ilmuan, dan Rois Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU). Sebut saja namanya adalah KH. MA. Sahal Mahfudh. Sosok nama kiai Sahal mungkin tidak asing lagi di Indonesia, khususnya bagi warga nahdliyyin.


Mbah Sahal – sapaan akrab dari KH. MA. Sahal Mahfudh – adalah sosok kiai yang cukup produktif menulis diantara beberapa kiai dikalangan pondok pesantren dan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Disamping Mbah Sahal sering menulis, juga sering dijadikan objek tulisan (penelitian) tentang pemikiran dan kiprahnya. Diantaranya buku-buku yang menulis Mbah Sahal Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren; Kontribusi Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh dalam Perubahan Nilai-Nilai Pesantren (Pustaka Pelajar, ditulis oleh Zubaedi) dan Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh; Antara Konsep dan Implementasinya (Khalista, Jamal Ma’mur Asmani) serta beberapa dokumen tulisan lain baik yang telah terbit dan yang belum diterbitkan.


Dengan keilmuan yang dimilikinya, Mbah Sahal mempunyai kepribadian yang khas, pemikirannya yang tajam dalam memberikan solusi-solusi dikala memberikan jawaban terhadap persoalan umat, argumetatif, merakyat, objektif dan transparan, maka tidak berlebihan kiranya jika penulis memberi julukan kepada Mbah Sahal sebagai pelaku sejarah, santri taat, dan terakhir adalah sebagai ulama “khos”. Bukan ulama kaos.


Selama perjalanan hidupnya, Mbah Sahal tidak pernah tergiur dengan godaan politik praktis, layaknya beberapa kiai pondok pesantren saat ini yang lebih memilih berjuang lewat jalur politik. Ketidaktertarikan Mbah Sahal kepada politik bukan berarti tidak tahu informasi dan perkembangan politik di tanah air, Mbah Sahal sangat tahu isu perkembangan terkini karena dirinya senang membaca. Mungkin dalam dalam pikiran Mbah Sahal, kalau terlalu masuk menjadi pemain semua kadang-kadang banyak kiai pondok pesantren dakwah dikandang pesantrennya hampir di nomor duakan oleh gerakan politiknya. Bagi Mbah Sahal, pesantren tetap diijadikan ladang perjuangan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren, seperti pemberdayaan dalam hal keagamaan, ekonomi, sosial dan budaya.


Kepribadian Mbah Sahal adalah sesosok orang yang selalu haus ilmu, demikian itu bisa dilihat dari perjalanan pendidikannya. Tidak sedikit pondok pesantren yang disinggahinya. Belajar merupakan prinsip hidup bagi Mbah Sahal. Sejak menginjak masa-masa remaja, waktunya selalu dimamfaatkan untuk mengaji dan mencari ilmu. Sehingga tak heran jika Mbah Sahal adalah sosok kiai yang akademisi dan ilmuan. Bahkan saking konsistennya terhadap keilmuan yang diusung (fiqh), Mbah Salah mendapat penganugerahan titel Doktor Honuris Causa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Itu pertanda bahwa Mbah Sahal orang yang ngetol dan konsisten di dalam memperjuangkan nilai-nilai (warisan) fiqh dan tradisi pesantrennya.


Pada mulaya, terbitan pertamanya buku ini berjudul Dialog dengan Kiai Sahal Mahfudh (Solusi Problematika Umat) pada tahun 2003, terasa dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat sehingga buku itu didesain ulang dan dicetak kembali yang kini tampil dihadapan pembaca. Buku ini mengupas tuntas tentang panduan ibadah mulai dari mahdah dan ghairu mahda. Misalnya bab tentang problematika bersuci, salat, puasa dan ramadhan, zakat dan pemberdayaan ekonomi umat, haji, rumah tangga, tuntunan ibadah dan rekayasa tekonologi, akidah-akhlak, menggunakan kitab suci, makanan hingga etika sosial.


Beberapa persoalan dalam buku ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul di masyarakat yang terkadang diangap sepele dan tidak dicarikan jawabannya. Oleh Mbah Sahal, sebagai sosok kiai yang selalu mempunyai kepedulian untuk memberikan jawaban setiap pertanyaan yang ada sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai orang yang ditokohkan oleh masyarakat untuk menjawab beberapa lontaran permasalahan yang muncul. Jadi, Mbah Sahal tidak pernah mengesampingkan persoalan-persoalan kecil-kecil yang tengah dihadapi waraganya, dicarikan solusi dan jawabannya.


Jawaban-jawaban Mbah Sahal dalam buku ini adalah reflektif-argumentatif (kontekstual). Literatur yang digunakan tidak hanya terfokus pada satu teks, tetapi banyak melakukan perbandingan dengan teks (kitab-kitab kuning) lainnya. Sehingga di dalam memberikan jawaban, Mbah Sahal tidak terkesan sebagai orang yang menggurui, yang harus diikuti pendapatanya, melainkan memberikan tawaran-tawaran elastis pada setiap jawaban yang ada. Selamat membaca!


*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya & Dosen STIA Sumenep


DATA BUKU:
Judul: Dialog Problematika Umat
Penulis: KH. MA Sahal Mahfudz
Penerbit: Khalista, Surabaya dan LTN PBNU
Cetakan: I, Januari 2011
Tebal: xii+464 Halaman

Pemikiran Hamka tentang Etika

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Dalam kajian filsafat istilah “etika” difahami sebagai suatu teori ilmu pengetahuan yang mendiskusikan mengenai sesuatu yang baik dan buruk kaitannya dengan perilaku manusia. Dengan kata lain, etika merupakan usaha dengan akal budinya untuk menyusun teori mengenai penyelenggaraan hidup yang baik. Persolan etika muncul ketika moralitas seseorang atau suatu masyarakat mulai ditinjau kembali secara kritis. Moralitas berkenaan dengan tingkah laku yang konkrit, sedangkan etika bekerja dalam level teori. Nilai-nilai etis (ethos) yang difahami, diyakini, dan berusaha diwujudkan dalam kehidupan nyata.


Etika dikatakan sebagai cabang pemikiran filsafat bisa dibedakan manjadi dua: yaitu obyektivisme dan subyektivisme. Yang pertama berpandangan bahwa nilai kebaikan suatu tindakan bersifat obyektif, terletak pada substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan apa yang disebut faham rasionalisme dalam etika. Suatu tindakan disebut baik, kata faham ini, bukan karena kita senang melakukannya, atau karena sejalan dengan kehendak masyarakat, melainkan semata keputusan rasionalisme universal yang mendesak kita untuk berbuat begitu. Tokoh utama pendukung aliran ini ialah Immanuel Kant, sedangkan dalam Islam –pada batas tertentu– ialah aliran Muitazilah.


Islam merupakan salah satu agama samawi yang meletakkan nilai-nilai kemanusia atau hubungan personal, interpersonal dan masyarakat secara agung dan luhur, tidak ada perbedaan satu sama lain, keadilan, relevansi, kedamaian yang mengikat semua aspek manusia. Karena Islam yang berakar pada kata “salima” (menyelamatkan) itu dapat diartikan sebagai sebuah kedamaian yang hadir dalam diri manusia dan sifatnya fitrah. Kedamaian akan hadir, jika manuia itu sendiri menggunakan dorongan diri kearah bagaimana memanusiakan manusia dan atau memposisikan dirinya sebagai makhluk ciptaaan Tuhan yang bukan saja unik, tapi juga sempurna, namun jika sebaliknya manusia mengikuti nafsu dan tidak berjalan seiring fitrah, maka janji Tuhan adzab dan kehinaan akan datang.


Fitrah kemanusiaan yang merupakan pemberian Tuhan memang tidak dapat ditawar, dia hadir sering tiupan ruh dalam janin manusia dan begitu manusia lahir dalam bentuk “manusia” punya mata, telinga, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya sangat tergantung pada wilayah, tempat, lingkungan dimana manusia itu dilahirkan. Anak yang dilahirkan dalam keluarga dan lingkungan muslim sudah barang tentu secara akidah akan mempunyai persepsi ketuhanan (iman) yang sama, begitu pun nasrani dan lain sebagainya. Inilah yang sering dikatakan sebagai sudut lahirnya keberagamanaan seorang manusia yang akan berbeda satu dengan yang lainnya. Dalam wacana studi agama sering dikatakan bahwa fenomena keberagamaan manusia tidak hanya dapat dilihat dari berbagai sudut pandang normativitas melainkan juga dilihat dari historisitas.


Keberagamaan dalam Islam tentu saja harus dipandang secara konfrehenship dan seyogyanya harus diposisikan sebagai sebuah persfektif tanpa menapikan yang lain. Keberagamaan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya merupakan salah satu nilai luhur kemanusiaan itu sendiri. Karena Islam itu lahir dengan pondasi keimanan, syariat, muamalat dan ihsan, Keimanan adalah inti pemahaman manusia tehadap sang pencipta, syariat adalah jalan menuju penghambaan manusia kepada tuhannya, sedangkan muamalat dan Ihsan adalah keutamaan manusia memandang dirinya dan diri orang lain sebagai sebuah hubungan harmonis yang bermuara pada kesalehan sosial.


Keberagamaan manusia yang berbeda inilah yang perlu diangkat sebagai sebuah momentum guna melihat sisi keunikan manusia sebagai ciptaan Tuhan itu sendiri. Persoalannya adalah apakah keberagamaan yang berbeda itu akan bermuara kearah yang sama? Kalau kita melihat secara seksama bahwa pada intinya keberagamaan manusia adalah pencarian terhadap kebenaran, baik kebenaran sosial hubungan antar manusia atau kebenaran transenden, yaitu cara pandang dan sikap manusia dalam menempatkan Tuhan dan makhluk ciptaan-Nya sebagai kebenaran absolut. Maka keberagamaan itu sendiri akan mengarah pada bagaimana kebenaran itu bisa diraih dalam rangka pendekatan diri kepada Tuhan sebagai manifestasi dari “iman”.


Dalam hubungannya dalam pencarian kebenaran dari sudut pandang keberagamaan manusia yang berbeda tentu akan didapat adalah berbedaan cara pandang dan sangat tergantung dorongan dari manusia itu sendiri yang sudah dikatakan di atas sebagai fitrah manusia yang given akan mengarakan kepada kebenaran atau sebaliknya. Dilihat dalam kontek ini adalah bagaimana manusia memposisikan diri selain pemahaman terhadap kebenaran transenden, juga memahamkan dirinya pada kebenaran hubungan antar manusia yang dalam Islam masuk dalam kategori “ihsan” yang secara harfiah berarti kebaikan dan kebaikan. Dorongan ihsan itu sendiri akan melahirkan subuah prilaku, yaitu moral atau etika.


Etika Islam memiliki antisipasi jauh ke depan dengan dua ciri utama. Pertama, etika Islam tidak menentang fithrah manusia. Kedua, etika Islam amat rasionalistik.


Di Indonesia gagasan dan pemikiran-pemikirannya tentan etika juga pernah diflorkan oleh seorang yang namanya Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah atau biasa disapa dengan HAMKA. Pria yang dilahirkan di Kampong Molek, Meninjau, Sumatra Barat, tanggal 17 Pebruari 1908 ini juga banyak menyumbangkan pemikirannya tentang etika dalam Islam.


Dalam buku Etika Hamka; Konstruksi Etik Berbasis Rasional-Religius yang ditulis oleh Dr. Abd Harits ini berbicara banyak tentang konstruksi etika Hamka yang dibangun di atas fondasi tawhid dan filsafat. Menurutnya (Hamka), motivasi perbuatan moral seorang muslim itu bersifat transendental, yakni mencari ridla Allah SWT untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Perbuatan moral seorang muslim hendaknya didasari pandangan dunia tawhid yang melampaui kepentingan pragmatis. Di sinilah tampak sekali dalam pemikiran etika Hamka, perpaduan serasi antara bangunan agama yang religius dan filsafat yang rasional. Maka tidak salah bila pemikiran etika hamka disebut dengan corak etika berbasis rasional-religius. Selamat membaca!


*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya & Alumnus PP. Nasa Gapura Sumenep



DATA BUKU:
Judul Buku: Etika Hamka; Konstruksi Etik Berbasis Rasional-Religius
Penulis: pROF. Dr. Abd. Haris
Penerbit: LKiS, Yogyakarta & IAIN Sunan Ampel Surabaya Press
Cetakan: I, Desember 2010
Tebal: xvi + 258 Halaman

Menyoal Larangan Aktivitas JAI

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Bangsa ini kita kenal dengan bangsa yang demokrasi. Walaupun demokrasi sempat terkurung dan dikebiri pada masa Orde Baru. Hak-hak warga selama 32 tersumbat dan dikekang oleh pemerintah. Setelah arus reformasi (public sphere) bergulir yang lebih bertendensi pada kebebasan rakyat ibarat air – meminjam istilah Nurkholish Madjid – yang semula tersumbat kemudian di buka, air keras kontan menyerobot keluar.


Orde reformasi tidak hanya kebebasan berbicara dan bersuara, tetapi juga di dalam menganut sebuah kepercayaan dengan memilih aliran ideologi tertentu. Misalnya beberapa aliran Islam radikal yang sewaktu Orde Baru tidak punyak akses sama sekali, saat ini begitu gencarkan mereka mengakampanyekan ide dan ajarannya. Mulai dari yang hanya biasa-biasa saja hingga mereka yang mengusung konsep lain yakitu mau menggantikan asas dan dasar NKRI. Adanya gerakan-gerakan itu, pemerintah seperti tidak mempunyai kontrol dan tidak berdaya untuk memberikan larangan. Seandainya pemerintah ikut interpnesi dengan ini, maka dianggap bukan Negara yang demokrasi. Walaupun pada dasarnya semua mengambil untung dibawah bendera demokrasi.


Pencegahan Sejak Dini
Beberapa pekan yang lalu, mungkin masih belum hilang dalam ingatan kita, Indonesia dihebohkan dengan penyerbuan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) oleh kelompok tertentu. Semua orang, mulai dari tokoh agama, tokoh ormas, pemerhati, peneliti, akademisi, aktivis, pemerintah, politisi menorehkan perhatiannya terhadap tragedi itu. Termasuk juga semua media memberitakan hal yang sama setiap harinya, bahkan bisa dikatakan menghiasi halaman depan media-media itu. Kejadian serupa tentunya semua berharap tidak terulang kembali seperti yang terjadi di Cikeusik, Banten, kekerasan di Temanggung kemudian disusul dengan penyerangan Lembaga Pendidikan Islam (pesantren) di Bangil, Pasuruan.


Mengantisipasi terjadi kerusahan dengan label agama dan keyakinan, Gubernur Jawa Timur akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang larangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah di Jawa Timur dengan Nomor 188/94/KPTS/013/2011. Di dalam surat keputusan tersebut, terdapat empat point larangan oleh Jamaah Ahmadiyah di Jawa Timur, yaitu: melarang kepada Jamaah Ahmadiyah di Jawa Timur untuk menyebarkan ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan dan elektronik. Kedua, memasang papan nama Ahmadiyah di tempat umum. Ketiga, memasang papan nama di lembaga-lembaga pendidikan, masjid, dan mushalla. Keempat, menggunakan semua bentuk atribut Ahmadiyah.


Diterbitkan Surat Keputusan Gubernur tersebut tiada lain adalah untuk mencegah tindak kekerasan di Jawa Timur. Kenapa itu penting? Kita optimis saja bahwa kebijakan itu diambil adalah untuk kebaikan bersama. Dalam sisi yang lain tentunya untuk menjaga provinsi Jawa Timur yang kini masih terkenal sejuk, damai, penuh dengan toleransi yang jelas tak ingin label-label itu dinodai oleh persoalan yang barakibat terganggunya stabilitas dan kelancaran pembangunan di Jawa Timur.


Dampak SK Guberbur
Setiap kebjiakan apapun yang diambil oleh pemimpin (pemerintah) tetap terjadi yang nama kontroversial. Ada yang pro juga ada yang kontra, ada dampak positif dan negatifnya. Tetapi semua itu kembali kepada pengambil kebijakan, apa tendensi dibalik setiap kebijakan tadi.


Menilik kembali kepada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang larangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah tentunya mempunyai dampak-dampak tertentu: positif juga ada yang negatif. Dampak posistifnya jelas bahwa pemerintah Jawa Timur dalam hal benar-benar mengantisipasi sedini mungkin tentang tragedi yang terjadi di beberapa daerah lain tentang perbedaan kepercayaan dan keberagamaan. Adapun dampak negatif dari dikeluarkannya SK tersebut, terdapat dua hal:


Pertama, Jawa Timur telah memulai untuk tidak menghargai perbedaan. Padahal hingga kini, masyarakat luar masih menilai bahwa provinsi ini (Jawa Timur) adalah gudangnya perbedaan: ras, suku, agama, ormas, etnis, aliran dan kepercayaan. Tetapi dengan diterbitkannya SK Gubernur tentang larangan aktivitas Ahmadiyah, maka secara tidak langsung akan menutup selanjutnya pada masa yang akan datang terhadap semua perbedaan kepercayaan dan keyakinan yang datang ke Jawa Timur. Kalau demikian, berarti nilai-nilai pluralisme telah mulai luntur di Jawa Timur.


Selain itu, Surat Keputusan Gubernur tersebut telah menyimpang dari nilai-nilai UUD 1945 yang tertuang dalam pasal 29 ayat 1 yang berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.


Kedua, kalau belakangan nanti terjadi penyerangan (tragedi besar) terhadap Jamaah Ahmadiyah di Jawa Timur, maka kerusahan tersebut nantinya akan berlindung di bawa hukum SK Guberbur, sementara Jamaah Ahmadiyah tidak akan berdaya apa-apa. Itu artinya, setiap perlakuan kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah oleh sekelompok tententu bakal mempunyai alasan kuat, landasan hukum karena tindakan tersebut telah bernaung dibawah Surat Keputusan.


Nah, nasi sudah terlanjur menjadi bubur. Semoga semuanya tetap akan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Jawa Timur tanpa sebuah diskriminasi dalam berbagai aspek. Jika sebuah keputusan akan diambil, hendaklah dilakukan sebuah analisis yang intensif dengan orang yang kompeten dalam bidangnya, sehingga bisa mendapat respon positif dari masyarakat. Harapan kami (warga Jawa Timur semua tentunya) tragedi yang terjadi diluar karena ketidaksepahaman bendera (keyakinan) semoga “tidak” untuk di Jawa Timur, Indonesia pada umumnya. Kalau tidak, NKRI adalah taruhannya.


*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya & Staf pengajar di STIA Sumenep

12 Februari, 2011

Menuntut Objektivitas Pengadilan Tipikor

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Korupsi terus menjadi bola liar di negeri ini, berganti hari bukan berarti tiada malah semakin muncul kasusnya dimana-mana. Tindakan korupsi tidak hanya dilakukan oleh lembaga pemerintahan tingkat pusat, kini telah sampai kepada tingkatan birokrasi level paling bawah yaitu rukun tetangga (RT). Korupsi juga tidak hanya dilakukan oleh orang berpendidikan saja tetapi oleh masyarakat yang tidak berpendidikan sekalipun. Artinya, tak dapat dipungkiri bahwa korupsi telah menjadi budaya mengakar di negeri ini.


Sederhanya, korupsi itu bisa dimaknai dengan cara-cara penyalahgunaan wewenang, hak tanggung jawab dan juga bisa didefinisikan sebagai perbuatan mengambil hak orang lain dan negara.


Akibat maraknya tindak korupsi di Indonesia, maka negara – dalam hal ini pemerintah membuat lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan persoalan korupsi ini. Walaupun di tubuh KPK dalam perjalannya selalu tertatih-tatih karena mendapat batu sandungan, dirunding banyak masalah atau (memang) ada yang dengan sengaja membuat ganjalan agar KPK kehilangan nyalinya. Dengan demikian, sehingga KPK tidak sempat melihat persoalan korupsi yang terjadi di negeri ini, ia (KPK) sibuk mengurus dirinya dalam berbagai persoalan yang melilitnya.


KPK tugasnya memang hanya sebatas penyidikan dan tidak sampai pada tahap penyidangan dan memberikan vonis. Ketika KPK mempunyai bukti persidangan lengkap perkara akan diserahkan kepada pengadilan untuk disidangkan dalam hal ini pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Di Tipikor ini posisi koruptor akan ditentukan, apakah bernasib sial atau melenggang dengan selamat atas perbuatannya.


Tipikor vs Koruptor
Diresmikannya lembaga pengadilan Tipikor di Surabaya oleh ketua Pengadilan Tipikor Jakarta tentunya memberikan angin segar bagi masyarakat daerah Jawa Timur untuk menyelesaikan (setidak bisa meminimalisir) kasus korupsi yang ada di Jatim (Metropolish, 18/12/2010). Adanya pengadilan baru ini dimaksudkan untuk mempermudah akses masyarakat dalam rangka melaporkan adanya indikasi dan tindakan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Tidak harus ke Jakarta. Tetapi juga diresmikannya pengadilan Tipikor dimaksud menjadi sebuah ganjalan bagi mereka berniat jahat untuk meraup untung dari kekayaan negara.


Lalu pertanyaannya, apa ada jaminan bahwa pengadilan Tipikor di Surabaya benar-benar mampu mengatasi beberapa kasus korupsi yang tengah terjadi di beberapa daerah Jawa Timur? Tentunya kita sebagai bangsa yang baik tetap optimis bahwa lembaga pengadilan tersebut akan mampu menyelesaikan persoalan korupsi yang ada. Walaupun kita bersifat optimis, tetapi tidak 100 persen, tetap ada sifat pesimis dalam menilai kinerja pengadilan Tipikor yang baru diresmikan itu. Juga adalah sebuah keniscayaan bahwa lembaga pengadilan tersebut tidak akan mampu menyelesaikan persoalan yang ada. Kenapa?


Sudah menjadi kebiasaan bangsa ini, jika terjadi suatu tindakan yang tidak mengenakkan baru terburu-buru dibuatkan lembaga untuk menyelesaikan persoalan yang sedang berlangsung itu. Padahal dalam bahasa kesehatannya: menyegah lebih baik dari pada mengobati. Walaupun lembaga tersebut nantinya dibuat memang untuk melegalkan tindakan-tindakan menyimpang tadi, seperti para koruptor yang melenggang bebas karena mampu membeli pasal-pasal. Tidak sedikit (untuk tidak mengatakan banyak) dijumpai dalam beberapa persidangan tetap saja yang menang mereka yang memang terjilat kasus koruspi hanya dirinya mampu membayar pasal, sehingga pasal-pasal itu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyelamatkan dirinya. Kalau seperti itu, adanya pengadilan Tipikor hanya sebuah serimonial belaka. Adanya seperti tidak ada.


Tentunya kita tidak mau dengan tindakan kotor semacam itu. Pengadilan Tipikor yang baru diresmikan di Surabaya hendaknya bakal bekerja sesuai dengan tuntutan, harapan, mewakili dan menjadi metra masyarakat, tidak mewakili atau bahkan membela yang salah (koruptor) karena mampu membeli pasal-pasal. Memang kita akui bahwa menyelesaikan kasus korupsi tidak segampang membalik telapak tangan, tetapi dengan usaha objektif yang dilakukan oleh hakim Tipikor minimal menjadi sebuah pintu gerbang bagi bangsa ini untuk menyelesaikan persoalan korupsi di Indonesia, khsusunya di beberapa daerah di Jawa Timur.


Banyak PR yang harus digarap oleh lembaga pengadilan baru ini, salah-satunya adalah kasus P2SEM yang hingga kini masih belum menemukan titik temu. Bahkan kasus tersebut terus menjadi bola salju (saling catut) dan hampir setiap hari beritanya terus menghiasi beberapa halaman di media massa (koran). Akibat lambatnya penyelesaian kasus tersebut, berakibat pula terhadap citra buruk birokrasi Jawa Timur disatu sisi. Pada sisi yang lain masyarakat luar bisa memberikan penilaian bahwa penegakan hukum di Jawa Timur masih terkesan lemah.


Hadirnya lembaga pengadilan Tipikor ini hendaknya cukup respek dan objektif terhadap persoalan korupsi serta tidak melihat sebelah dalam menyelesaikan kasus korupsi. Kalau yang demikian bisa dilakukan oleh hakim Tipikor masyarakat akan antipatif terhadap hadirnya pengadilan Tipikor di Surabaya. Kalau tidak, masyarakat akan menolak dan tidak mempercayai kehadiran pengadilan Tipikor itu.



*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya

note: dimuat di kompas

Ironi Tol Tengah Kota Surabaya

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Kontroversi atas rencana pembangunan Tol Tengah Kota Surabaya terus menggelinding tak ada habinya. Sepertinya tidak akan menemukan ujung temu selama tidak ada kompromi antara yang pro dan yang kontra terhadap adanya garapan proyek tersebut. Hal itu terjadi karena antara pihak yang pro (pemerintah pusat, pemprov dan DPRD kota Surabaya) dan yang menolak dalam hal ini pemkot sama-sama memiliki prinsip dan kepentingan (politik) yang berbeda, baik kepentingan kebijakan yang beroientasi terhadap pemberdayaan terhadap masyarakat Surabaya yang sifatnya populis atau yang malah sebaliknya.


Sejenak, rencana pembangunan Tol Tengah Kota Surabaya tujuannya memang dimaksudkan untuk memperlancar sarana transfortasi guna Surabaya bisa meminimalisir terjadi kemacetan. Karena bahasa macet bagi Surabaya juga merupakan bahasa yang tak asing lagi dan sungguh menjenuhkan tetapi tidak boleh didiamkan dan harus dicarikan penyelesaiannya. Untuk menghindari dari problem kemacetan itu, apakah dengan pembangunan jalan Tol Tengah Kota akan benar-benar menjadi sebuah solusi? Bagaimana nasib pemilik lahan terhadap pembebasan yang akan dilintasi Tol Tengah Kota? Berapa kerugian masyarakat terdampak? Dampaknya terhadap pendidikan? Siapa saja yang akan menjadi korban dari pembangunan jalan Tol Tengah Kota nanti? Lalu siapa yang beruntung? Kalau beberapa pertanyaan itu dijawab secara objekif, kita (khususnya warga Surabaya) akan tahu apakah pembangunan Tol Tengah Kota itu sebagai wujud final untuk kepentingan warga atau siapa?

***
Hari Selasa, massa tergabung dalam satu visi dan misi yang menyatakan menolak terhadap rencana pembangunan Tol Tengah Kota Surabaya melakukan aksi agar rencana tersebut dibatalkan. Dan pengunjuk menuntut agar ketua DPRD Surabaya mundur dari jabatannya karena kebijakan-kebijakannya yang tidak berpihak pada rakyat.


Ada yang menarik sebenarnya dari aksi massa yang menolak pembangunan Tol Tengah Kota itu. Menariknya adalah tanggapan Ketua Dewan DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana (WW) terhadap tuntutan massa. Saya terkejut dan sangat kecewa ketika membaca jawaban Ketua DPRD Surabaya itu di sebuah koran terhadap para demontran. “Tol tengah kota bakal membuat transfortasi menuju Madura jauh lebih cepat lagi karena tidak perlu lagi terjebak macet di Jl. A. Yani maupun Wonokromo Surabaya” (Metropolis, 25/1/2011).


Hemat saya, jawaban itu bukanlah sebuah jawaban yang solutif dari seorang pemimpin kalau memang bijak, tetapi adalah ngapusi. Bukan pula jawaban yang berarti tetapi mau menggeruguti. Karena pembangunan jalan Tol Tengah Kota adalah bukan milik orang Madura, tetapi untuk masyarakat Surabaya. Apakah karena yang melakukan demo kebanyakan berasal dari Madura kemudian dijadikan senjata untuk sebuah jawaban untuk menyelamatkan kepentingannya? Padahal sampai saat ini belum ada aksi secara khusus yang dilakukan oleh masyarakat Madura yang melakukan tuntutan tentang persoalan kemacetan kemacetan di Surabaya lantaran ia (orang Madura) mempunyai usaha melalui jalur transportasi. Sungguh sebuah jawaban yang tanpa alasan dan tidak pantas diucapkan seorang atasan.


Dari jawaban itu, masyarakat tentunya sudah tidak usa susah mencari jawaban tentang apakah pembangunan Tol Tengah Kota itu betul-betul sebagai bentuk kebijakan pemberdayaan terhadap rakyat atau hanya kepentingan beberapa oknom yang telah ditunggangi para investor. Mereka yang hanya berfikir tentang modernisasi tanpa bisa beradaptasi dengan masyarakat yang jarang makan nasi. Yang dilihat hanyalah sebuah keuntungan besar untuk kepentingan diri dan kelompoknya yang terkadang – maaf – berkedok untuk pembangunan negara.


Ketika pemerintah merencanakan suatu proyek hendaknya membuat kesepakatan dulu dengan masyarakat, melakukan serap aspirasi apakah pembangunan seperti Tol Tengah Kota benar-benar bermamfaat adanya dan dibutuhkan oleh masyarakat Surabaya. Itulah yang disebut dengan sistem demokrasi. Karena pada dasarnya, asas dari demokrasi adalah konsep musyawarahnya, mencari titik temu (solusi) dengan cara bersama-sama.
Bersama-sama disini tidak cukup kalau hanya eksekutif dan legeslatif. Karena legeslatif (dewan) yang saat ini sebagai wakil rakyat, sementara rakyat sudah mulai tidak percaya dengan wakilnya. Kenapa? Karena kebijakan-kebijakannya yang cenderung untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.


Kenapa pembangunan Tol Tengah Kota mendapat perlawanan dari masyarakat, ini bertanda bahwa kebijakan yang dibuat adalah sepihak. Pasilitas seperti Tol Tengah Kota (bukan berarti tidak dibuthukan untuk mengatasi kemacetan di kota Surabaya) melainkan tanpa sebuah konsep dan analisis dan tepat.

*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya

28 November, 2010

OBAMA & PERANG TAK BERUJUNG

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Obama. Begitulah nama yang paling sering disebut-sebut akhir-akhir ini. Nama Obama begitu santer terdengar apalagi setelah memenangkan pemilu Presiden Amerika Serikat (AS) pada 20 Februari 2009 lalu. Dari segi namanya, presiden Amerika Serikat pertama berkulit hitam ini sudah mewakili sejumlah Negara di dunia, seperti Arab, Afrika dan Asia. Sehingga ketika dirinya mencalonkan diri sebagai presiden AS, dukungan tidak hanya datang dari warga AS sendiri, tetapi banyak mendapat dukungan dari Negara luar. Termasuk beberapa negara muslim. Karena dapat dilihat, dalam diri Obama terdapat potensi, bisa mendudukan permasalahan, perselisihan konflik antar bangsa, negara, Barat dan Timur, Islam dan Non-Muslim. Sehingga tak heran tak heran jika Obama disebut sebagai “Change”.


Dari segi nama, Presiden Amerika Serikat yang ke-44 ini betul-betul memiliki perpaduan nama yang unik dan mudah didengar. Dikatakan unik karena berbeda dengan yang lainnya. Barack Hussein Obama. Kata pertama, Barack diambil dari Bahasa Arab yang berarti tampan. Dua kata diambil dari bahasa Arab karena ayah kandungnya Senator Illinois ini seorang muslim dari Kenya.


Sedangkan nama terakhir Obama berasal dari bahasa Lou, bahasa yang biasa digunakan orang Luo di Provinsi Nyanza, Barat Daya Kenya. Arti nama Obama menurut bahasa Luo adalah tidak tulus. Namun dalam bahasa Parsi nama Obama dibaca mirip Uw Ba Ma yang berarti dia bersama kita. Bahkan di Jepang ada sebuah kota yang namanya Obama, walaupun saat kecil ketika tinggal di Indonesia, Obama akrap dipanggil Barry.


Dibalik nama Obama, juga ada seorang tokoh yang tak kalah terkenalnya namanya Osama. Tapi mempunyai peran berbeda. Osama hampir sama penyebutannya. Hanya berbeda huruf “B” dan “S” pada huruf kedua dalam penulisan nama. Nama Osama ini juga tidak asing ditelinga masyarakat Internasional karena mendapat tuduhan dari Presiden Amerika sebelum Obama, George W Bush, bahwa Osama sebagai otak teroris di dunia. Osama mempunyai jaringan kuat ke beberapa negara tentang terorisme. Tentunya kemiripan nama ini bukan menjadi keuntungan bagi Obama, pimpinan jaringan Al-Qaedah ini adalah buronan Negara adikuasa yang dimpimpin Obama. Sementara Obama pun (tidak bisa menghindar) harus melanjutkan terhadap warisan pemburuan jaringan teroris, karena merupakan salah satu dari janji kampanye dahulu adalah memberantas terorisme. Terorisme marampas hak kemanusiaan. Terlepas misi itu menuduh salah-satu agama tertentu atau tidak.


Secara kebijakan politik, Obama harus melanjutkan perburuan terhadap teroris yang namanya Osama dalam jaringan Al-Qaedah harus ditundukkan. Maka dengan berbagai cara, Obama juga harus memburu Osama, kalau misi pemberantasan terorisme segara berakhir.


Dua tokoh ini, Obama dan Osama sepertinya tidak pernah ketemu. Obama adalah presiden Amerika Serikat yang jelas memusuhi dan memburu Osama sebagai terdakwah atas serangan WTC 11 September 2001. Sementara Amerika adalah negara yang berpenduduk mayoritas beragama non-muslim. Apapun bentuknya, Obama adalah simbol dari negaranya. Sementara Osama hingga kini masih tetap disimbolkan secara totalitas muslim. Tetapi yang menarik, Obama disini ketika sebagai presiden Amerika Serikat tidak menampilkan bahwa dirinya bagian dari kelompoknya, melainkan dirinya merefleksikan dari semua berbedaan yang ada dimuka bumi.


Buku Obama Memburu Osama; Terjerat Perang Tak Berujung Melawan Teroris berusaha menjelaskan secara objektif tentang sosok Obama yang sesungguhnya. Buku ini menampis semua tuduhan terhadap diri Obama adalah membeci Islam, melakukan ketimpangan dalam kebijakan luar negeri ketika ada perseteruan antara Islam dan Non-Muslim, dan Obama dianggap memihak dan membela Negara Non-Muslim saja. Ketika Obama terpilih sebagai orang nomor satu di Amerika Serikat, ia bukan hanya milik negaranya, tetapi dirinya dan negara adalah pengayum untuk semua sebagai Negara adikuasa. Termasuk membuang jauh statemen bahwa Amerika Serikat memusuhi Islam. Hal itu bisa diliat dari cuplikan pidatunya di Cairo University, Mesir, 4 juni 2009 “…Bahwa salah satu bagian tanggung jawab saya sebagai presiden Amerika Serikat untuk berjuang melawan streotip negatif terhadap Islam dimanapun”. (hlm.200).


Dalam melakukan misinya pemberantasan terorisme, Obama tidak dengan jalan memusuhi Islam sebagaimana tuduhan George W Bush bahwa terorisme datang dari kaum muslim, tanpa mempetakan terlebih dulu Islam corak Islam seperti apa yang melakukan teros. Tetapi Obama membuka lembaran baru, menjalin hubungan baik dengan negara-negara muslim. Sebab kerjasama dengan negara-negara Islam sangat penting untuk menghadapi serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan secara ektrim diseluruh dunia. Obama lebih kepada bersama-sama dan duduk bareng mencari solusinya. Karena berperang bukanlah solusi. Itulah beberapa langkah Obama kepemimpinannya menjadi berbeda dengan pemimpin AS sebelumnya. Diplomatis, tanpa pertumpahan darah.


Manarik mengikuti kebijakan Obama beberapa tarakhir ini. Dalam buku ini juga dikupas bagaimana Obama menghadapi perang Afganistan dengan memadukan kebijakan Meliter dan politik yang realistis, termasuk memperbaiki hubungan dengan dunia Islam. Salah-satu bukti bahwa Obama welcome dengan Islam ketika Capital Hill, tempat pelantikan Obama dipersilahkan digunakan untuk kegiatan umat Islam, shalat jumat, pada tanggal 25 September 2009, waktu itu dihadiri oleh 3.500 umat muslim. Hubungan kemanusiaan menjadi misi utama bagi Obama, tanpa harus melirik latar belakang Agama, etnis, kulit, negara, ras, suku dan golongan. Sehingga tidak berlebihan sekiranya sosok Obama disebut sebagai tokoh “Change” abad kekinian. Selamat membaca!


*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya


DATA BUKU: (dimuat di Radar Surabaya)

Judul Buku : Obama Memburu Osama; Terjerat Perang Tak Berujung

Melawan Teroris

Penulis : Wasis Wibowo

Penerbit : Grafindo, Jakarta

Cetakan : I, 2009

Tebal : 260 Halaman

24 November, 2010

ANTISIPASI BANJIR LOKAL

Oleh : Ach. Syaiful A’la*


Banjir. Kata ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Surabaya. Sudah menjadi sego setiap saat. Banjir merupakan problem yang mendasar saat tengah dihadapi kota Metropolitan ini dan boleh tinggal diam tetapi harus dicarikan solusinya. Saking pentingnya penyelesaian persoalan banjir di kota Surabaya, terkadang sampai dijadikan ajang kampanye (janji-janji politik) oleh para kandidat calon wali kota dan calon wali kota saat musim kampanye, misalnya seperti pada pilkada 2010 untuk mencari simpatik masyarakat.


Persoalan banjir yang terjadi di kota Surabaya, mungkin tidak separah kabupaten lain di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, yang ketinggian airnya sampai beberapa meter. Dari akibat tingginya air itu, sehingga bisa merobohkan bangunan, menumbangkan pohon-pohon besar, menghanyutkan harta milik, jembatan menjadi putus, memakan korban jiwa, gagal panen, sehingga kalau dikalkulasi menunjukkan jumlah kerugian besar. Banjir yang menimpa kota Surabaya tentunya berbeda, rata-rata ketinggian airnya hanya berkisar 50 cm. Misalnya beberapa hari sebelumnya banjir lokal menimpa daerah Tandes, Margomulyo, Banyu Urip, Tenggilis dan lainnya.


Oleh sebab terjadinya banjir, maka berakibat pula pada terjadi kemacetan di beberapa arus jalan dimana-mana. Sangat “sepele” memang kedengarannya dampak dari banjir itu, hanya “macet”. Tetapi macet di Surabaya juga berbeda dengan macetnya di kota-kota yang terkena banjir besar. Akibatnya juga hampir sama dengan korban banjir besar yang terjadi dibeberapa daerah lain yang dengan ketinggian air – kadangkala – sampai diatas atap rumah. Karena “macet” juga adalah persoalan mendasar di Surabaya yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Terjadinya kemacetan bisa menyebabkan banyak waktu terbuang di jalan, sikap individualistik tumbuh semakin ketara, karena satu dengan lainnya sudah tidak memikirkan di pinggirannya, saling mendahului dan lain sebagainya yang penting dirinya sampai tujuan tanpa harus memperhatikan disekitarnya. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk memperbincangkan persoalan terjadinya kemacetan di kota Surabaya, melainkan ingin mengetengahkan persoalan banjir.


Dalam rangka menyelesaikan dan mempercepat persoalan banjir yang terjadi di beberapa daerah (kecamatan) di kota Surabaya, dinas PU Binamarga segera membuat kebijakan yaitu dengan cara menguras, menggali dan memperlebar saluran-saluran air limbah. Lain dari itu, pemerintah kota (pemkot) juga menyediakan mesin Bor untuk memindahkan air yang mengenang pada saluran/penampuangan air yang lebih besar (sungai). Tidak hanya demikian, dinas PU Binamarga juga menghimbau kepada masyarakat untuk membuat biopori, tujuannya agar bisa menyerap sebagian air hujan yang turun dari langit ketika intensitas hujan tinggi dan masyarakat juga diminta untuk membuang air ke sumur pada saat hujan yang turun dari genting, tujuannya tidak lain agar supaya air hujan tidak semua menuju kearah saluran air.


Dibutuhkan Kesadaran Terpadu
Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya melalui dinas PU Binamarga merupakan langkah tepat dan patut diajungkan jempol dalam usanya mengatasi persoalan banjir di Surabaya. Walaupun tidak sepenuhnya berhasil, usaha tersebut telah meminimalisir terjadi banjir lokal-lokal di beberapah daerah di kota Surabaya. Tetapi usaha yang dilakukan oleh pemerintah akan nihil (tidak mempunyai makna apa-apa dan tidak bisa berlanjut) tanpa adanya kesadaran bersama (terpadu) dari masyarakat Surabaya dalam serta ikut membantu menyelesaikan permasalahan banjir di kota Surabaya.


Apalah artinya pemerintah menggali saluran-saluran kecil (air limbah) kalau masyarakatnya masih membuang sampah sembarangan, membuang sampah tidak pada tempatnya, dihanyutkan di selokan-selokan air, sehingga berakibat pada tersumbatnya aliran air menuju sungai. Akibatnya banjir. Padahal salah-satu penyebab terjadi banjir-banjir lokal di beberapa tertentu yaitu oleh tersumbatnya aliran air menuju sungai besar oleh sampah-sampah yang ada dalam saluran air kecil.


Karena tidak sedikit – untuk tidak mengatakan banyak – beberapa aliran air yang tersumbat oleh sampah-sampah, semisal plastik. Di beberapa jalan sering saya temui, baru selesai dilakukan perbaikan, penggalian, pelebaran, pembentonan saluran airnya telah tersumbat oleh sampah nakal masyarakat. Apa gunanya dan mamfaatnya pembangunan saluran air dengan anggaran (APBD) besar kemudian masyarakat sendiri tidak bisa menjaga dan merawatnya. Padahal salah-satu bentuk kecintaan kita terhadap bangsa (nation) adalah menjaga kekayaan (yang dimiliki) Negara dan melestarikannya.


Guna menciptakan lingkungan kota yang bersih dan terhindar dari bahaya banjir, maka ada beberapa langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah kota Surabaya. Pertama, menggalakkan (terus) lomba kebersihan kampung. Sebenarnya ini saudah dilaksanakan, hemat penulis masih terkesan serimonial saja. Dengan berpacu menggalakkan kebersihan kampong masyarakat akan berlomba-lomba menjaga dan melestarikan kampungnya masing-masing. Bentuk penilaian bukan hanya pada sisi luarnya saja, seperti keindahan cat-cat, lukisan, penataan bunga-bunga dipinggiran jalan, kelengkapan info kampung, tetapi juga dilakukan penilaian terhadap kebersihan saluran air. Hal itu jangan sampai luput dari pantauan dewan juri dalam memberikan penilain pada saat mau menentukan siapa pemenangnya.


Kedua
, pemerintah kota Surabaya hendaknya memberikan sanksi tegas kepada bawahannya. Misalnya ada sebuah kecamatan yang dianggap kotor, maka camat dimaksud langsung dikenai sanksi. Camat juga memantau terhadap daerah (kelurahan) mana yang kotor dan memberikan sanksi. Kelurahan juga akan memnatau dan memberikan sanksi kepada ketua RW dimana RT-nya melakukan perbuatan yang membuat tidak nyaman terhadap keindahan kota. Kalau perlu paying hukumnya. Dengan kebijakan birokratik tersebut, diharapkan – dan harapan kita semua tentunya – kota Surabaya akan menjadi kota yang bersih dan banjir pun akan larih dari kota Surabaya ikut mengalir bersamaan dengan lancarnya air menuju sungai. Maka Surabaya kedepan akan menjadi kota impian banyak orang.


*Mahasiswa Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya &
Dosen Sekolah Tinggi Islam Al-Karimiyyah (STIA) Sumenep.

REKRUTMEN PNS HARUS OBJEKTIF

Oleh: Ach. Syaiful A'la*

Pengawai Negeri Sipil, disingkat PNS dalam pikiran masyarakat Indonesia masih dianggap sebagai sesuatu hal “final” dalam mengejar sebuah profesi. PNS adalah pekerjaan. Menjadi PNS semua kebutuhan hidupnya akan terpenuhi. Sama dengan orang yang mencalonkan anggota legeslatif. Menjadi PNS bukannya mau menjadi abdi Negara, tetapi mau meraup untung dari Negara. Sehingga PNS tetap menjadi incaran banyak orang.


Menjelang akhir tahun 2010, merupakan tahun panen untuk masyarakat Indonesia. CPNS kembali dibuka. Jutaan orang berlomba-lomba mendaftar guna memperebutkan jatah yang hanya secuil. Tidak imbang antara pendaftar dengan kuota yang tersedia. Tidak separuhnya, tetapi hanya salah-satu yang akan diambil lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Banyaknya jumlah pendaftar itu, sementara kesediaan kouta tidak sebanding dengan jumlah pendaftar, maka akan melahirkan beberapa persoalan mendasar – yang seharusnya tidak harus terjadi – dalam rekrutmen PNS. Salah satunya adalah adanya calo (mafia) dengan melakukan pemerasan terhadap pendaftar yang ikut sayembara PNS. Suap-menyuap dan loby-loby pun dilakukan. Ada yang melakukan sendiri, ada pula yang menggunakan orang lain, karena orang dimaksud punyak jaringan kepada bosnya (penentu kebijakan).


Beberapa terakhir ini, ketika calon pendaftaran CPNS dibuka untuk umum, tidak sepi pula dalam beberapa media cetak dan elektronik pemberitaan tentang adanya pemerasan terhadap CPNS yang dilakukan oleh oknom tertentu. Sehingga berita-berita tersebut menghiasi halaman depan beberapa media seperti Koran setiap hari.


Tindakan yang dilakukan oknom seperti yang disebutkan diatas bukanlah lahir dari ruang kosong. Beberapa kasus pemerasan ketika dibuka CPNS bukannya pula lahir tanpa ibu. Ibunya adalah ketidak objektifan beberapa para pemegang kebijkan (pemberi vonis) bahwa orang itu bisa lulus atau tidak. Oleh karena tidak objektif, maka beberapa cara pun dilakukan oleh orang yang tertarik ikut CPNS. Ia bisa melakukan apa saja yang terpenting dirinya masuk menjadi PNS meskipun melalui jalur membayar dengan jumlah yang cukup besar. Walaupun pada sebuah kesimpulan dirinya tertipu. Ketika para CPNS mau melakukan hal-hal demikian (membayar) maka dimamfaatkan pula oleh oknum tak bertanggungjawab yang menjanjikan dirinya lolos.


Ketika cara-cara seperti dilakukan, berarti yang berhak masuk (lolos) menjadi PNS bukan berarti orang yang terbaik dalam Negeri ini. Karena cara yang dipakai adalah dengan cara kotor. Mareka hanya yang terkuat dari beberapa (banyak) calon yang lain. Hukum rimba (hutan) berlaku, siapa yang kuat (banyak uang) ia menjadi raja, yang lemah harus rela (terpaksa) menunggu antrian.

CPNS tanpa Uang
Ada perkataan mengelitik ditelinga saya ketika bebepa hari yang lalu, saya ngantar teman ke kantor pos mengirim berkas CPNS, bahwa rekrutmen CPNS cenderung tidak objektif yang dilakukan oleh para birokrasi penentu kebijakan. Tidak objektif yang maksud adalah calon yang lolos bukan peserta yang benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan. Tetapi melalui jalur-jalur lain yang tidak bisa ditempuh oleh calon yang tidak lolos.


Sekilas, kalau melihat rekrutmen CPNS saat ini memang (sepertinya) bersih dari menipulasi dan praktek-praktek kotor lainnya. Pendaftarannya dilakukan via pos, tanpa harus ada yang membawa berkas dan juga tidak bisa dititipkan kepada siapa-siapa. Tetapi – maaf – walaupun dengan cara seperti itu, yang lolos tetap mereka yang punyak orang (jaringan). Artinya, cara pendaftaran seperti itu pada akhirnya hanya sebagai kegiatan serimonial (ritual tahunan) saja untuk membuang atau dengan bahasa sangat sederhanya untuk men-tidak loloskan orang-orang yang tidak punyak orang dan uang.


Sangatlah naïf kalau cara-cara seperti masih terus berlanjut di negeri ini. Mau menjadi abdi Negara masih melalui jalur-jalur kotor. Dan kalau mereka pada gilirannya nanti berkesempatan menjadi penentu kebijakan, maka akan perbuat hal yang sama pula. Lingkaran syetan namanya. Menerima pesanan, tidak segan-segan meminta uang (uang administrasi kalau mau diperhalus bahasanya) kepada calon kalau ingin lolos, serta tega men-delete nama-nama yang seharusnya memang benar layak menjadi PNS berdasar kriteria yang ditetapkan. Sehingga orang yang memang punyak niatan ikhlas mengabdi membangun negeri rela terdampar, sementara mereka yang ingin meraup keuntungan dari Negara diberi jalan mulus dan lampu penerang.


Dengan tulisan ini – bukan bermaksud menggurui – setidaknya bisa meminimalisir perbuatan keji diatas. Kalau rekrutmen dilakukan dengan cara objektif, diloloskan karena kualitas dirinya bukan karena membayar dan bukan pula karena sungkan kepada siapa-siapa, karena kerabat, teman dekat, tetangga, anaknya atasan, maka tidak akan terjadi (secara otomatis) mafia PNS dimana-mana. Ada kompetisi penuh. Terjadinya tindak pemerasan CPNS belakangan ini karena masyarakat sudah tidak percaya dengan panitia seleksi, sehingga CPNS mau melakukan apa saja, yang penting tercapai tujuannya, tanpa harus menoleh bahwa apa yang diperbuat sesuai dengan karakter bangsa (adat ketimuran). Rekrutmen PNS yang dilakukan dengan cara objektif, akan menghasilkan orang-orang yang berkualitas, siap mengabdi, tanpa memperimbangkan materi dalam bekerja. Semoga!


*Mahasiswa Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Dimuat di Duta Masyarakat, 22 Nopember 2010

21 November, 2010

PELACUR JUGA BERAGAMA

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


“Agama Pelacur”. Dari judulnya saja menarik untuk dibaca. Buku ini layak dimiliki oleh akademisi, peneliti, pemerhati, dosen dan mahasiswa. Bagaimana seorang yang beragama bisa dikatakan dan berstatus menjadi pelacur? Lalu dimana Agama yang ia yakini ditaruh?


Nilai-nilai sosial, baik yang bersumber dari ajaran Agama maupun tradisi dapat menjadi faktor yang meminggirkan perempuan. Perempuan dapat terkonstruksi secara sosial sebagai mahkluk yang “tunduk”, “loyal”, “lembut”, “pasrah”, dan “mengabdi”, serta tempat yang dianggap sesuai dengan perempuan adalah rumah, peran yang harus diemban dan tidak boleh ditinggalkan adalah mengurus urusan-urusan rumah tangga. Pengingkaran terhadap watak dan posisi seperti itu dianggap melawan takdir.


Posisi perempuan dalam Agama sebagai pihak yang harus tunduk pada laki-laki banyak ditemukan dalam kitab-kitab klasik. Subordinasi perempaun dalam Islam misalnya, terdapat dalam kitab ‘Uqud al-Lujjayn tulisan ulama Nawawi al-Bantani, kitab kuning yang sering menjadi rujukan dalam pendidikan Agama di pesantren.


Pemosisian perempaun di masyarakat juga bisa dilihat dari simbol-simbol yang terbangun. Namun sistem simbol yang terkait dengan perempuan ternyata sangat rumit sehingga tidak dapat ditarik dengan segera ke dalam suatu keputusan tunggal. Ada kontradiski simbolik atau dinamika simbolisasi yang penting untuk dicermati.


Secara simbolik, perempuan mendapat tempat yang sangat terhormat di dalam imajinasi orang Indonesia. Misalnya, bumi Nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke selain disebut tanah air, sering pula dijuli “Ibu Pertiwi”, seperti pada ungkapan: “Pahlawan kita telah gugur dan kembali kepada pangkuan Ibu pertiwi. Itu artinya bahwa nama perempuan sangat terhormat. Begitu juga dengan sebutan ibu kota, dan banyak hal lainnya yang menyebut nama ibu. Ada puisi dahsyat judulnya juga diberi nama Ibu.


Pada ranah dimistik juga terbangun image publik tentang perempuan sebagai sosok manusia yang harus dihormati, misalnya pada ungkapan yang bersumber dari ucapan Nabi Muhammad SAW: “Surga berada di telapak kaki Ibu”. Disini begitu besar keududukan seorang perempuan (Ibu) harus dihormati dibandingkan dengan seorang laki-laki (Ayah).


Hanya saja, seringkali simbolisasi (image) perempuan sering dimamfaatkan oleh seorang laki-laki untuk menena-bobokkan seorang perempuan untuk tidak berdaya. Image diatas dijadikan sebagai senjata untuk menenangkan perempuan agar supaya tidak membuat perlawanan terhadap tindakan yang dilakukan perempuan. Sehingga laki-laki merasa puas dengan segala tindakannya, termasuk mau poligami tidak menjadi halangan. Pada sisi yang lain, perempuan banyak (hanya) dijadikan sebagai objek pemuas nafsu hedonisme seks laki-laki. Dalam sejumlah penelitian (yang dilakukan peneliti) banyak ditemukan data sebagai sumber kajian atau penelitian tentang perempuan tentang suatu kondisi marjinalisasi terhadap perempuan.


Buku Agama Pelacur (Dramaturgi Transendental) karya Nur Syam ini, hendak menggambarkan suatu keadaan (fenomena) perempaun dalam suatu kondisi tertentu. Bagaimana Agama memandang, menyikapi dan memposisikan perempuan yang seringkali dijadikan sebagai subjek (tertuduh) sebagai sosok yang a moral karena perbuatannya – yang kata sebagian orang – telah keluar dari garis yang ditentukan oleh Agama, misalnya perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) dalam suatu lokalisasi.


Dalam penulisan buku ini, penulisnya menggunakan studi atau metode Dramaturgi. Studi ini dipakai untuk menjelaskan suatu identitas manusia, bahwa manusia tidak stabil dan merupakan setiap identitas manusia adalah bagian dari kejiwaan psikologi kemandirian individu. Studi ini menjelaskan bahwa identitas manusia bisa saja berubah-rubah sesuai dengan kondisi dan tergantung pada bagaimana ia melakukan interaksi dengan orang lain.


Kajian tentang Dramaturgi dikembangkan oleh seorang filosof dan literalis, Kenneth Duva Burkey. Dramaturgi dikenalkan untuk memahami fungsi sosial dari bahasa dan drama sebagai pentas simbolik kata dan kehidupan sosial. Tujuan digunakan metode Dramaturgi oleh Nur Syam (penulis buku ini) adalah untuk menjelaskan bahwa hidup ini bukan seperti drama, tetapi hidup ini memang sebuah drama. Dengan demikian, untuk melihat kondisi sosial di masyarakat dibutuhkan pemahaman yang objektif. Tidak asal memberikan vonis itu salah dan yang ini benar, tetapi juga bisa memberikan solusi agar orang yang kita anggap keluar dari rel yang ditentukan bisa menemukan jalan dan tempat yang layak.


Melalui Dramaturgi, sehingga buku ini bisa menampilkan pentas (pertunjukan) tentang suatu kondisi prilaku perempuan dalam disebuah lokalisasi di Surabaya, misalnya di lokalisasi Jagir Wonokromo (hlm. 102), lokalisasi di Morseneng (hlm. 107), lokalisasi di Dolly (hlm. 113). Bagaimana seorang perempuan – yang oleh Agama diposisikan sebagai manusia terhormat bisa masuk dalam lokalisasi. Apa yang melatar belakanginya, bagaimana pengakuan (sesuai dengan hati nurani)-nya sebenarnya, serta bagaimana Agama menyikapi hal demikian? Untuk mengetahui lebih jauh, buku ini adalah jawabannya. Selamat membaca!



*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya


DATA BUKU:

Judul Buku : Agama Pelacur (Dramaturgi Transendental)

Penulis : Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

Penerbit : LKiS, Yogyakarta

Cetakan : I, Oktober 2010

Tebal : xviii+200 Halaman

29 September, 2010

Mekkah Pusat Peradaban Dunia

Oleh: Ach. Syaiful A'la*


Prof. Hussain Kamel (1978) menemukan suatu fakta mengejutkan bahwa Mekkah adalah pusat bumi. Pada mulanya Kamel hanya meneliti suatu cara untuk menentukan arah kiblat di kota-kota besar di dunia. Studi ilmiah ini dilaksanakan untuk tujuan yang berbeda, bukan dimaksud untuk membuktikan bahwa Mekkah adalah pusat dari bumi. Sehingga maka tak hayal, dari hasil studi banyak diterbitkan di dalam banyak majalah sain di Barat, termasuk dalam majalah al-Arabiyyah.


Perkembangan kota Mekkah tidak terlepas dari keberadaan Nabi Ismail dan Hajar sebagai penduduk pertama kota ini yang ditempatkan oleh Nabi Ibrahim atas perintah Allah. Pada perkembangannya muncul orang orang Jurhum yang akhirnya memilih tinggal menjadi penduduk di sana. Pada masa berikutnya kota ini dipimpin oleh Quraisy yang merupakan kabilah atau suku yang utama di Jazirah Arab karena memiliki hak pemeliharaan terhadap Ka'bah. Suku ini terkenal dalam bidang perdagangan bahkan pada masa itu aktivitas dagang mereka dikenal hingga Damaskus, Palestina dan Afrika. Tokoh sebagai kepala kabilah Quraisy waktu adalah Qussai yang dilanjutkan oleh Abdul Muthalib.


Pada tahun 571, Nabi Muhammad keturunan langsung dari Nabi Ismail serta Qussai, lahir di kota ini dan tumbuh dewasa. Pertama kali menerima wahyu dari Allah namun ajarannya ditolak kaumnya yang saat itu masih berada dalam kegelapan pemikiran (jahilliyah) sehingga berpindah ke Madinah. Setelah Madinah berkembang, akhirnya Nabi Muhammad kembali lagi ke Mekkah dalam misi membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah yang dikenal dengan (Fathul Makkah).


Pada masa selanjutnya Mekkah berada di bawah administrasi Khulafaur Rasyidin yang berpusat di Madinah, serta para Khalifah yang saat itu berkuasa di Damaskus (Dinasti Ummayyah), Bagdad (Dinasti Abbasiyah) dan Turki (Usmaniyah). Kemudian setelah hancurnya sistem kekhalifahan, kota ini disatukan di bawah pemerintahan Arab Saudi oleh Abdul Aziz bin Saud yang kemudian menjadi pelayan bagi kedua kota suci Islam, Mekkah dan Madinah.


Keistimewaan Mekkah

Kota Mekkah yang merupakan kota paling dicintai Allah dan Rasul-Nya, memiliki keutamaan dan keistimewaan tersendiri. Di dalamnya juga terdapat tempat-tempat bersejarah yang dimuliakan Allah, semisal; Ka’bah, Masjidil Haram, Air Zam zam, Hajar Aswad, Multazam, dan lainnya. Mekkah juga memiliki beberapa peninggalan yang menjadi saksi sejarah kejayaan Islam dan kaum muslimin.


Selain keistimewaan tersebut diatas, Mekkah banyak menyimpan beberapa rahasia lainnya. Misalnya: Mekkah sebagai bumi terbaik (Ummul Qura). Menguatkan pendapat ini Allah telah menetapkan bahwa kota Makkah adalah bumi terbaik dan tempat yang sangat dicintai Rasulullah. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad (hal. 67).


Kedua, Allah menjadikan makkah sebagai tanah haram (kota suci), Ketiga, Mekkah digelari Allah sebagai Ummul Qura (Ibu Kota), Keempat, aman dari Dajjal. Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada hari akhir nanti, Dajjal akan muncul dan membuat kerusakan di tengah masyarakat. Namun—atas kehendak Allah—Dajjal tidak akan mampu memasuki Kota Makkah dan Madinah yang merupakan kota yang dimuliakan Allah.


Kelima, dilarang berniat buruk di tanah haram. Sebagaimana seseorang yang berbuat kebaikan di tanah haram akan dilipatgandakan oleh Allah pahalanya, maka perbuatan buruk tanah haram akan dilipatgandakan juga siksanya, Keenam, tempat yang mustajab. Semisal Allah sendiri menjadikan waktu-waktu tertentu, dimana pada waktu tersebut doa akan dikabulkan, misalnya waktu sepertiga malam terakhir, hari Jum’at, hari Arafah, dan sebagainya. Begitu pula Allah menjadikan tempat-tempat tertentu (seperti Mekkah), dimana tempat tersebut, doa yang dipanjatkan disana akan dikabulkan.


Ketujuh, tempat yang dirindukan setiap orang. Ketika seseorang pergi ke tempat tertentu berkali-kali, tentunya dia akan merasa bosan. Namun, berbeda dengan yang yang datang ke kota Mekkah, setiap kali orang pergi ke sana, semakin bertambah keinginannya untuk kembali lagi ke tempat itu.


Buku yang memperbincangkan tentang kondisi geografi, kondisi social, sejarah, arti dan makna Mekkah memang telah banyak beredar di pasaran. Tetapi buku Mekkah Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim, yang ditulis oleh Zuhairi Misrawi (intelektual muda NU) ini layak juga disambut kedatangannya di ruang pembaca. Dalam perspektif sejarah dan ajaran tentang Kota Mekkah mungkin buku ini ada kesamaan dengan buku-buku terbitan sebelumnya. Tetapi tidak hanya itu, penulis buku ini mampu mencari celah-celah tentang Mekkah yang belum tersentuh oleh beberapa penulis sebelumnya. Seperti kota Mekkah merupakan sebuah kota yang bisa menghembuskan roh perdamaian dan toleransi.


Selain gaya bahasa yang analitis dari penulis, gaya penulisan buku ini cukup sederhana, sehingga pembaca merasa nyaman untuk memahami Mekkah, dan sepertinya pembaca sudah bisa membayangkan bagaimana gambaran obyektif tentang kota Mekkah. Buku ini juga dilengkapi dengan panduan manasik, umrah dan haji sehingga pembaca bisa mendapat panduan yang mempunyai keinginan untuk melakukan ziarah ritual ke Mekkah dan Madinah. Selamat membaca!


*Peserta Program Pascasarjana IAIN Surabaya


DATA BUKU;
Judul Buku: Mekkah Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim
Penulis : Zuhairi Misrawi
Pengantar: Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Penerbit: Kompas, Jakarta
Cetakan : I, Agustus 2009
Tebal : xviii + 374 Halaman