Tampilkan postingan dengan label pancasila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pancasila. Tampilkan semua postingan

02 Februari, 2010

Membunuh Demokrasi dari Dalam

Oleh: Ach. Syaiful A'la*

Berbincang mengenai demokrasi, hampir semua pemikir besar menarik kesimpulan simplitis bahwa demokrasi adalah barang aneh bagi masyarakat Muslim. Dengan pendekatan budaya politik (political culture) kemudian mengatakan bahwa perilaku politik, instutisi politik, dan kinerja politik Islam yang tidak mendukung demokrasi berasal dari kultur Islam itu sendiri. Pendapat yang demikian itu dikeluarkan oleh Bernard Lewis, Ernes Gellner, Elie Kedourie, dan Samuel Huntington. Teori yang mereka pakai ingin mengatakan bahwa persoalan utama yang dihadapi demokrasi di dunia Islam bukanlah semata-mata fundamentalisme Islam, melainkan Islam itu sendiri.

Masdar Hilmy, melalui bukunya Teologi Perlawanan; Islamisme dan Diskursus Demokrasi di Indonesia Pasca-Orde Baru (2009), memberikan kontribusi penting dalam kajian Islam dan demokrasi di Indonesia pada masa pasca Orde Baru, terutama dalam konteks pemetaan kelompok Islamis dalam merespon isu demokrasi di Indonesia. Melalui pembahasan analisis-ekstensif, buku ini mengupas tuntas tentang dialektika Islamisme dengan modernitas.

Tumbangnya pemerintahan Orde Baru beralih masa reformasi sedikit (memang) memberikan angin segar bagi bangsa Indonesia termasuk golongan dan aliran kepercayaan (ideology) serta kebebasan berpendapat yang sebelumnya bersembunyi dan dibungkam oleh kekuasaan Seoharto. Meminjam istilahnya Nurcholis Madjid, era reformasi bagaikan kran air, yang kalau dibuka akan berhampuran kesana-sini.

Pasca jatuhnya rezim Soeharto, iklim perpolitikan di Indonesia mengalami perubahan yang sangat signifikan. Ketika Habibie menggantikan Soeharto mencoba mengambil langkah untuk mempercepat pemilihan umum (Pemilu) dan memberikan ruang yang sangat luas kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam berbagai macam partai politik.

Akibatnya berbagai macam partai politik lahir – bagaikan jamur – dijadikan ajang tempat aspirasi dalam berkreasi dan berpartisipasi untuk membangun demokrasi yang hakiki. Bangsa Indonesia yang berada dalam posisi transisi antara otoritarianisme dan demokrasi berupaya membangun esensi demokrasi. Akibatnya, perhelatan politik semakin tajam dan kompetisi dilakukan oleh berbagai kalangan di tengah-tengah rakyat yang masih dalam kemiskinan.


Islamisme di Indonesia

Gerakan untuk mengistitusikan Syari’ah Islam dalam semua lini bentuk pemerintahan dan pengambilan kebijakan di Indonesia tumbuh subur setelah reformasi bergulir. Pada masa Orde Baru, Islamisme dikategorikan sebagai ekstrim kanan. Pemerintah Orde Baru mengambil pendekatan yang keras terhadap gerakan Islamisme. Politik reformasi yang ditandai oleh keterbukaan dan kebebasan politik telah memungkinkan politik Islamisme tumbuh subur. Kelompok-kelompok Islamisme mulai mewarnai kehidupan keagamaan, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan.

Meminjam bahasanya Greg Fealy dan Anthony Bubalo, Islamisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa Islam harus menentukan segala bidang kehidupan dalam masyarakat. Mulai dari cara pemerintahan, pendidikan, sistem hukum hingga kebudayaan dan ekonomi. Islamisme merupakan upaya untuk menegaskan kembali pesan-pesan politik, sosial dan ekonomi yang diperjuangkan oleh kelompok Islamis.

Dalam bidang keagamaan, Islamisme muncul dalam bentuk puritanisme Islam seperti yang berlangsung di Timur Tengah. Islamisme mengecam praktek keagamaan yang menyesuaikan dengan nilai-nilai lokal. Di Indonesia Islamisme juga mengecam bahkan mengkafirkan aliran-aliran dalam Islam seperti Ahmadiyah, komunitas Eden, Al Qiyadah al-Islamiyah, Darul Arqom, Darul Hadis dan kelompoknya Yusman Roy. Dengan mengecam dan mengkafirkan kelompok lain, Islamisme berniat menguasai secara total tafsir dan praktik keagamaan (Islam) yang ada.


Islam dan Demokrasi

Islam yang sejatinya berwajah lembut serta penuh sentuhan kasih sayang berubah garang kerap menampilkan kekerasan. Islam kini ditengarai pelepas pelatuk terorisme. Beragam kampanye menyeru perlunya curiga pada aktivisme muslim.

Islam adalah agama berisalahkan perdamaian serta cinta kasih. Islam terlahir sebagai agama rahmat bagi semua telah teruji kesahihannya. Hanya keterlibatan faktor lain yang begitu kompleks menjadi penentu terjadinya itu semua. Di Indonesia misalnya, di mana segala biang radikalisasi tertuju pada Islam patut diklarifikasi secepat mungkin.

Menguak akar semangat Islamisme dilahirkan, tujuannya adalah demi kebangkitan atau pembaruan Islam. Islamisme sebagai pemantik ide sentral yang mengilhami Dunia Islam saat tengah berada dalam kemunduran dan bagaimana harus dibenahi. Ruh paham itulah, oleh kelompok besar Islamis diserap langsung dari Ikhwanul Muslimin Mesir sebagai inspirasi dengan menjadikan warisan tradisi revivalis-reformis yang berniat menggerakkan perkembangan sejarah Islam.

Realitas suram demokrasi di pelbagai wilayah Muslim menyisakan tanda tanya besar tentang potensi tumbuhnya demokrasi di wilayah ini. Hal itu tercermin pada minimnya penerimaan masyarakat Muslim terhadap demokrasi dengan tidak terbentuknya sistem demokrasi dalam politik, tidak tersedianya prasyarat stabilitas ekonomi dan politik, tidak adanya pengalaman sejarah pertentangan otoritas agama dan politik, adanya konsep ummah yang kemudian mengancam konsep nation-state, dan tingginya angka kriminalitas yang menjadi isyarat sikap dan prilaku intoleran.

Memahami Islamisme di era reformasi tidaklah sesederhana seperti dalam bayangan banyak orang. Islamisme adalah sebuah entitas dan tidak tunggal, namun dinamis dan penuh teka-teki. Untuk membongkar persepektif tersebut, buku ini adalah jawabannya. Selamat membaca!


*)Direktur Komunitas Baca Surabaya (KOMBAS), Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya

DATA BUKU: (tulisan ini dimuat di SINDO, 23 Jan 2010)
Judul Buku: Teologi Perlawanan; Islamisme dan Diskursus Demokrasi di Indonesia Pasca-Orde Baru
Penulis : Masdar Hilmy, Ph.D
Penerbit: Kanisius, Yogyakarta
Cetakan : I, 2009
Tebal: 320 Halaman

14 Agustus, 2009

NKRI dalam Semangko’ “Soto”

Oleh : Ach. Syaiful A'la*

Soto. Siapa orang yang tidak kenal nama soto. Kalau tanya kepada siapa saja, mulai dari kanak-kanak, remaja hingga yang tua, jawabannya hampir serentak menjawab “tahu”. Bahkan, tidak hanya tahu, semuanya telah meresakan enaknya hidangan yang namanya soto.

Tetapi kalau pertanyaan diteruskan. Dari apa soto di racik. Jawabannya juga hampir dipastikan sedikit – untuk tidak mengatakan banyak – yang tahu untuk menjawabnya. Karena ia, mereka-mereka hanya bisa melihat jadinya, ketimbang harus mengetahui proses menjadinya.

Soto. Kalau dirinci, bahannya terdiri dari kunyit, jahe, garam, penyedap rasa, bawang daun, bawang merah, bawang putih, kencur, cabe, minyak goreng, sohun, air, kecap, dan bahan-bahan yang lain. Sesuai kebutuhan.

Apa sebenarnya yang menarik dari soto. Kalau kita perhatikan, dari sekian banyak bahan yang digunakan untuk membuat soto, salah satu dari sekian banyak itu, tidak ada yang merasa sombong, tidak ada yang angkuh, tidak merasa bahwa dirinya mempunyai peran lebih dari bahan-bahan yang lain.

Tidak ada dalam soto itu yang mengaku bahwa dirinya adalah “kunyit soto”, “jahe soto”, “garam soto”, “bawang daun soto”, “bawang merah soto”, “bawang putih soto”, “kencur soto”, “cabe soto”, “minyak goreng soto”, “sohun soto”, “air soto”, “kecap soto”. Semuanya menyatu dalam sebuah masakan yang banyak disukai orang, yakni “soto”.
Hanya saja, mungkin kita sering menemukan ada penyebutan berbeda tentang nama soto. Kalau soto itu terbuat dari daging, maka biasanya diberi nama “soto daging”. Kalau soto itu terbuat dari bahan daging ayam, maka disebut “soto ayam”. Dan masih banyak lagi nama-nama soto yang tak jarang kita jumpai.

Mungkin antum yang sering belusukan ke warung-warung, pernah melihat atau membaca tulisan “Soto Madura”, “Soto Lamongan” atau nama yang lain. Itu hanya merupakan ciri khas rasa yang ada pada dimasing-masing daerah. Tetapi bahan dan namanya tetap tidak berubah. Tetap “soto”.

Soto dan NKRI
Apa hubungannya “semangko’ soto” dengan Indonesia? Sejenak, memang tidak ada. Tapi ini adalah ciptaan, produk dan karya masakan anak negeri. Dan bangsa lain tidak boleh ada yang mengklaimnya. Dan kita sebagai warga Negara yang baik, harus taat menjaga dan mempertahankannya. Jangan sampai ada kejadian berulang seperti “Reyok Ponorogo” dan “Martabak” yang diklaim negera tetangga. Malaysia.

Nah, kembali kepada soto. Nama soto diambil oleh penulis hanya sebatas simbol (gambaran) untuk mengistilahkan saja, bahwa kita bangsa Indonesia, adalah diibaratkan dalam “semangko’ soto”. Negara ini dibangun atas dasar kebersamaan. Negera ini bukan pemberian dari Belanda dan Jepang. Negeri ini bukan pula datang dari langit dan bukan anugerah/pemberian secara cuma-cuma dari Tuhan. Melainkan hasil perjuangan para pahlawan kita, dengan keringat bercucuran yang membesi, mencari seteguk makan dalam kehausan, guna merebut jati diri bangsa dari cengkraman penjajah.

Dengan usaha yang maksimal, akhirnya berhasil menyelamatkan dan merebut kembali tanah belahan surga ini dari tangan-tangan penjajah. Keberhasilan dimaksud tidak dilakukan sendirian, melainkan melibatkan banyak orang, etnis, suku, agama, dan antar golongan. Mereka menyatu. Ibarat sapu. Mereka tidak melihat dari etnis apa. Suku mana. Apa agamanya. Dari kelompok mana. Semua diikat dengan visi yang sama, dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Yang demikian itu, juga pernah ditampilkan oleh Nabi Muhammad SAW, ketika akan membangun negara Madinah, dalam konsep ummatan wahidah (umat yang satu). Ketika Nabi merintis negara Madinah, disana, tidak ada lagi perbedaan suku, agama, perbedaan warna kulit, kaya dan miskin, kuat dan lemah. Artinya, bahwa sejak awalnya perkembangannya, Islam telah mengajarkan hidup kebersamaan dalam keberagamaan, seperti pluralisme, multikulturalisme dan inklusivisme.

Khittah NKRI
Tahun 2009 ini, ada dua moment besar di Indonesia, pemilihan umum anggota legeslatif dewan perwakilan rakyat dari tingkat kabupaten hingga DPR RI dan anggota dewan perwakilan daerah (DPD). Disusul kemudian dengan pemilihan presiden. Kita sebagai warga negara patut bersyukur. Kedua pesta demokrasi itu, berjalan mulus dan lancar sesuai rencana. Bahkan beberapa negara tetangga menilai, demokrasi di Indonesia telah membaik. Walaupun ada kekurangan disana-sini, seperti kacaunya daftar pemilih tetap (DPT), pengelembungan suara, menimbulkan pada sengketa, sehingga berujung gugatan ke mahkamah konstitusi (MK).

Sebuah demokrasi yang telah berjalan baik, ternyata masih timbul juga sentiment sebagian kelompok dan golongan tertentu untuk mencederai demokrasi di Indonesia. Misalnya dengan peledakan bom bunuh diri beberapa waktu di hotel J.W. Marriott dan Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta. Hal itu menunjukkan bahwa negara Indonesia masih belum aman, termasuk tanggapan balik dari luar negeri.

Kenapa hal itu masih terjadi. Memang ada yang tidak setuju kalau demokrasi di Indonesia berjalan baik. Penyebabnya macam-macam. Pemahaman terhadap agama yang terlalu ekstrim. Ada perasaan sentimin sepihak. Ingin merubah falsafah negara. Dipengaruhi kelompok dan golongan tertentu. Kepentingan status quo.

Momentum 17 Agustus saat ini, harus benar-benar disadari dan dijadikan sebagai sarana introsfeksi bersama untuk kembali kepada sebuah ganre, bahwa NKRI sudah final dan tidak bisa lagi digantikan dengan sesuatu yang lain. Artinya, apapun agama yang dianutnya, berasal etnis apa, dari suku mana, dan golongan atau kelompok mana saja, tetap menjadi satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibawah bendera merah putih, berasakan pancasila, berdasarkan pada UUD 1945.

Hal ini menunjukkan kepada dunia, bahwa sejak dulu, yang telah diwariskan nenek moyang bangsa Indonesia, bahwa konsep pluralisme dan multikulturalisme terjalin lama dalam sejarah perjalan bangsa Indonesia.

*) Direktur Komunitas Baca Surabaya (KombaS)