Tampilkan postingan dengan label nkri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nkri. Tampilkan semua postingan

14 Agustus, 2009

NKRI dalam Semangko’ “Soto”

Oleh : Ach. Syaiful A'la*

Soto. Siapa orang yang tidak kenal nama soto. Kalau tanya kepada siapa saja, mulai dari kanak-kanak, remaja hingga yang tua, jawabannya hampir serentak menjawab “tahu”. Bahkan, tidak hanya tahu, semuanya telah meresakan enaknya hidangan yang namanya soto.

Tetapi kalau pertanyaan diteruskan. Dari apa soto di racik. Jawabannya juga hampir dipastikan sedikit – untuk tidak mengatakan banyak – yang tahu untuk menjawabnya. Karena ia, mereka-mereka hanya bisa melihat jadinya, ketimbang harus mengetahui proses menjadinya.

Soto. Kalau dirinci, bahannya terdiri dari kunyit, jahe, garam, penyedap rasa, bawang daun, bawang merah, bawang putih, kencur, cabe, minyak goreng, sohun, air, kecap, dan bahan-bahan yang lain. Sesuai kebutuhan.

Apa sebenarnya yang menarik dari soto. Kalau kita perhatikan, dari sekian banyak bahan yang digunakan untuk membuat soto, salah satu dari sekian banyak itu, tidak ada yang merasa sombong, tidak ada yang angkuh, tidak merasa bahwa dirinya mempunyai peran lebih dari bahan-bahan yang lain.

Tidak ada dalam soto itu yang mengaku bahwa dirinya adalah “kunyit soto”, “jahe soto”, “garam soto”, “bawang daun soto”, “bawang merah soto”, “bawang putih soto”, “kencur soto”, “cabe soto”, “minyak goreng soto”, “sohun soto”, “air soto”, “kecap soto”. Semuanya menyatu dalam sebuah masakan yang banyak disukai orang, yakni “soto”.
Hanya saja, mungkin kita sering menemukan ada penyebutan berbeda tentang nama soto. Kalau soto itu terbuat dari daging, maka biasanya diberi nama “soto daging”. Kalau soto itu terbuat dari bahan daging ayam, maka disebut “soto ayam”. Dan masih banyak lagi nama-nama soto yang tak jarang kita jumpai.

Mungkin antum yang sering belusukan ke warung-warung, pernah melihat atau membaca tulisan “Soto Madura”, “Soto Lamongan” atau nama yang lain. Itu hanya merupakan ciri khas rasa yang ada pada dimasing-masing daerah. Tetapi bahan dan namanya tetap tidak berubah. Tetap “soto”.

Soto dan NKRI
Apa hubungannya “semangko’ soto” dengan Indonesia? Sejenak, memang tidak ada. Tapi ini adalah ciptaan, produk dan karya masakan anak negeri. Dan bangsa lain tidak boleh ada yang mengklaimnya. Dan kita sebagai warga Negara yang baik, harus taat menjaga dan mempertahankannya. Jangan sampai ada kejadian berulang seperti “Reyok Ponorogo” dan “Martabak” yang diklaim negera tetangga. Malaysia.

Nah, kembali kepada soto. Nama soto diambil oleh penulis hanya sebatas simbol (gambaran) untuk mengistilahkan saja, bahwa kita bangsa Indonesia, adalah diibaratkan dalam “semangko’ soto”. Negara ini dibangun atas dasar kebersamaan. Negera ini bukan pemberian dari Belanda dan Jepang. Negeri ini bukan pula datang dari langit dan bukan anugerah/pemberian secara cuma-cuma dari Tuhan. Melainkan hasil perjuangan para pahlawan kita, dengan keringat bercucuran yang membesi, mencari seteguk makan dalam kehausan, guna merebut jati diri bangsa dari cengkraman penjajah.

Dengan usaha yang maksimal, akhirnya berhasil menyelamatkan dan merebut kembali tanah belahan surga ini dari tangan-tangan penjajah. Keberhasilan dimaksud tidak dilakukan sendirian, melainkan melibatkan banyak orang, etnis, suku, agama, dan antar golongan. Mereka menyatu. Ibarat sapu. Mereka tidak melihat dari etnis apa. Suku mana. Apa agamanya. Dari kelompok mana. Semua diikat dengan visi yang sama, dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Yang demikian itu, juga pernah ditampilkan oleh Nabi Muhammad SAW, ketika akan membangun negara Madinah, dalam konsep ummatan wahidah (umat yang satu). Ketika Nabi merintis negara Madinah, disana, tidak ada lagi perbedaan suku, agama, perbedaan warna kulit, kaya dan miskin, kuat dan lemah. Artinya, bahwa sejak awalnya perkembangannya, Islam telah mengajarkan hidup kebersamaan dalam keberagamaan, seperti pluralisme, multikulturalisme dan inklusivisme.

Khittah NKRI
Tahun 2009 ini, ada dua moment besar di Indonesia, pemilihan umum anggota legeslatif dewan perwakilan rakyat dari tingkat kabupaten hingga DPR RI dan anggota dewan perwakilan daerah (DPD). Disusul kemudian dengan pemilihan presiden. Kita sebagai warga negara patut bersyukur. Kedua pesta demokrasi itu, berjalan mulus dan lancar sesuai rencana. Bahkan beberapa negara tetangga menilai, demokrasi di Indonesia telah membaik. Walaupun ada kekurangan disana-sini, seperti kacaunya daftar pemilih tetap (DPT), pengelembungan suara, menimbulkan pada sengketa, sehingga berujung gugatan ke mahkamah konstitusi (MK).

Sebuah demokrasi yang telah berjalan baik, ternyata masih timbul juga sentiment sebagian kelompok dan golongan tertentu untuk mencederai demokrasi di Indonesia. Misalnya dengan peledakan bom bunuh diri beberapa waktu di hotel J.W. Marriott dan Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta. Hal itu menunjukkan bahwa negara Indonesia masih belum aman, termasuk tanggapan balik dari luar negeri.

Kenapa hal itu masih terjadi. Memang ada yang tidak setuju kalau demokrasi di Indonesia berjalan baik. Penyebabnya macam-macam. Pemahaman terhadap agama yang terlalu ekstrim. Ada perasaan sentimin sepihak. Ingin merubah falsafah negara. Dipengaruhi kelompok dan golongan tertentu. Kepentingan status quo.

Momentum 17 Agustus saat ini, harus benar-benar disadari dan dijadikan sebagai sarana introsfeksi bersama untuk kembali kepada sebuah ganre, bahwa NKRI sudah final dan tidak bisa lagi digantikan dengan sesuatu yang lain. Artinya, apapun agama yang dianutnya, berasal etnis apa, dari suku mana, dan golongan atau kelompok mana saja, tetap menjadi satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibawah bendera merah putih, berasakan pancasila, berdasarkan pada UUD 1945.

Hal ini menunjukkan kepada dunia, bahwa sejak dulu, yang telah diwariskan nenek moyang bangsa Indonesia, bahwa konsep pluralisme dan multikulturalisme terjalin lama dalam sejarah perjalan bangsa Indonesia.

*) Direktur Komunitas Baca Surabaya (KombaS)

04 November, 2008

Falsafah “Sarung” Untuk Indonesia

Judul Buku : Sarung & Demokrasi : dari NU Untuk Peradaban Keindonesiaan
Penulis : Abu Dzarrin al-Hamidy, at all
Pengantar : KH Miftahul Akhyar
Penerbit : Khalista, Surabaya
Cetakan : I, Juli 2008
Tebal : xiv+288 Halaman
Peresensi : Ach Syaiful A'la*

Kalau kita mendengarkan kata sarung, secara otomatis di benak kita akan teringat selembar kain yang biasa dipakai kaum muslimin Indonesia untuk mengerjakan shalat, atau minimal yang dipakai oleh para tetangga bersiskampling. Sarung mungkin sudah pekat dengan kehidupan kita sehari hari, hampir bisa dipastikan rakyat Indonesia sebagian besar telah memilikinya, baik itu masih anak anak sampai tuah rentah, terutama kaum prianya.

Dalam kaitannya dengan ini (NU untuk Indonesia), penulis tidak akan membahas asal-muasal terciptanya sarung, namun akan membahas makna filosofis yang terkandung dalam sarung sebagai identitas kaum nahdhiyyin untuk peradaban keindonesiaan.
Terkadang, hanya dengan sarung hidup manusia bisa survival untuk mempertahankan hidup, walau dilepas di tengah hutan sekalipun. Karena dengan sarung kita bisa menggunakan sesuai dengan kebutuhan kita, untuk menjala ikan, memanjat pojon kelapa, bahkan untuk melampung ketika akan berenang.

NU & Negara
Kini, NU sudah dalam usianya yang ke-82. Usia ini bukanlah waktu yang cukup sebentar. Tapi, melalui beberapa dekade panjang yang dilalui dari proses berdirinya hingga masa-masa perjuangannya.

Latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama (NU), berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran kaum modernitas Islam atas situasi politik dunia Islam. Berawal dari pemikiran Syeikh Muhammad Abduh di Mesir, sedangkan di Arab terdapat gerakan wahabi yang dipelopori Abdul Wahab, dengan tujuan untuk memurnikan ajaran Islam.

Gerakan ini ingin memacu perkembangan Islam agar dapat menghadapi perubahan zaman, akibat modernisasi dengan berdasarkan pada Al-Qur'an dan Hadits. “Kalau umat Islam ingin maju lagi, harus kembali pada Islam sejati, sebagaimana diperaktekkan di zaman Nabi.” Demikian semboyan golongan pembaharuan. Di kalangan ulama salaf pesantren, yang tetap berpegang pada empat madzhab (Maliki, Syafi'ei, Hanafi dan Hambali) dalam menjalankan syari'ah Islam, membentuk sebuah komite dipimpin KH Wahab Chasbullah.
Melihat NU kebelakang, pasti akan membuat orang merasa salut atas sumbangsih yang telag diberikannya untuk bangsa Indonesia. Betapa tidak? KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahid Hasyim dengan Majlis Islam A'la Indonesia (MIAI)-nya, memberikan dukungan kepada Gabungan Politik Indonesia (GAPI) dalam aksi menuntut "Indonesia Berparlemen". Ketika itu pula para tokoh NU turut aktif dalam Badan Penyelidikan Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUKI) serta Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam konteks ini tidak heran jika KH Wahid Hasyim kemudian dipilih sebagai salah satu anggota "Panitia Sembilan" yang merumuskan "Piagama Jakarta", hingga akhirnya menjadi Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Dalam mempertahankan kemerdekaan, saat masih terjadi upaya perebutan kembali Indonesia oleh kolonial, NU mengeluarkan Resolusi Jihad. Dalam keputusan tersebut NU memandang bahwa kemerdekaan RI harus dipertahankan. Pengaruh resolusi itu sangat terasa sehingga meletuskan peristiwa heroik 10 November 1945 dan kemudian diperingati secar nasional menjadi Hari Pahlawan.

Lebih dari itu, keputusan spektakuler dalam Munas Alim Ulama NU (1983) dan Muktamar NU ke-27 di Situbondo. Ketika itu (1984) dengan "berani" NU menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas, mendahului organisasi masyarakat manapun di Indonesia. Bahkan KH Achmad Shiddiq sebagai Rais Aam menyatakan bahwa Negara Pancasila adalah bentuk final dari upaya umat Islam mendirikan Negara. Selanjutnya, siapa saja yang mengganggu eksistensi negara Pancasila, harus berhadapan dengan Nahdlatul Ulama.

Belum lagi peristiwa-peristiwa muataakhir dalam percaturan politik nasional lainnya. Sungguh, tidak kecil apa yang disumbangkan oleh organisasi 'bintang sembilan' ini.
Buku ini mengetengahkan kembali agenda besar dan sesuatu dan yang ingin diraih NU. Misalnya peran NU dalam bidang pendidikan (LP Ma’arif), politik (kebangsaan), sosial (pembelaan terhadap kaum dua’fa), hukum (fiqh) & HAM, gender (muslimat), budaya, dan ekonomi. Juga buku ini menegaskan bahwa cita-cita NU tidak berbeda dari cita-cita Indonesia. Sehingga buku ini penting dimiliki oleh kiai, santri, warga nahdliyyin, akademisi, politisi NU agar mengaca dan semakin sadar bahwa memang masih banyak yang harus dibenai dalam tubuh NU.

Sebuah buku yang baik seharusnya harus lengkap ketika menulis tentang peran NU dalam peradaban keindonesiaan. Hanya saja dalam penulisan buku ini ada yang terlupakan. Sangat sepi pembahasan tentang peran NU dalam bidang ekonomi. Padahal jauh sebelum berdirinya (1926), NU mempunyai peran penting dalam masalah persoalan ekonomi yang dimotori oleh KH Hasyim Asy’ari dan beberapa tokoh NU lainnya yang dikenal dengan sebuah organisasi Nahdlatut Tujjar (kebangkitan para saudagar/pengusaha).

*Aktif di Forum Komunitas Penulis dan Penerbit Pesantren (FKP3) LTN-NU Jawa Timur. email. achsyaiful@yahoo.com